| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 91 |  |  | 
| 
| سَتَجِدُونَ |  | kelak kamu akan dapati |  
| ءَاخَرِينَ |  | (golongan) yang lain |  
| يُرِيدُونَ |  | mereka menghendaki |  
| يَأْمَنُوكُمْ |  | mereka aman dari kamu |  
| وَيَأْمَنُوا۟ |  | dan mereka aman |  
| رُدُّوٓا۟ |  | mereka diajak kembali |  
| أُرْكِسُوا۟ |  | mereka terjerumus |  
| يَعْتَزِلُوكُمْ |  | mereka membiarkan kamu |  
| وَيُلْقُوٓا۟ |  | dan mengemukakan |  
| وَيَكُفُّوٓا۟ |  | dan mereka menahan |  
| أَيْدِيَهُمْ |  | tangan-tangan mereka |  
| فَخُذُوهُمْ |  | maka tawanlah mereka |  
| وَٱقْتُلُوهُمْ |  | dan bunuhlah mereka |  
| ثَقِفْتُمُوهُمْ |  | kamu dapati mereka |  
| وَأُو۟لَٰٓئِكُمْ |  | dan mereka itu |  | 
| 
  | 
| satajiduuna aakhariina yuriiduuna an ya/manuukum waya/manuu qawmahum kulla maa rudduu ilaa alfitnati urkisuu fiihaa fa-in lam ya'taziluukum wayulquu ilaykumu alssalama wayakuffuu aydiyahum fakhudzuuhum wauqtuluuhum haytsu tsaqiftumuuhum waulaa-ikum ja'alnaa lakum 'alayhim sulthaanan mubiinaan | 
| 91. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang  bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari  kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun  terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan  (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan  tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah  mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang  nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 92 |  |  | 
| 
| لِمُؤْمِنٍ |  | bagi seorang mukmin |  
| فَتَحْرِيرُ |  | maka hendaklah memerdekakan |  
| وَدِيَةٌ |  | dan membayar diyat/ganti rugi |  
| يَصَّدَّقُوا۟ |  | mereka memberikan |  
| فَتَحْرِيرُ |  | maka hendaklah memerdekakan |  
| وَبَيْنَهُم |  | dan diantara mereka |  
| فَدِيَةٌ |  | maka membayar diyat/ganti rugi |  
| وَتَحْرِيرُ |  | dan memerdekakan |  
| مُتَتَابِعَيْنِ |  | berturut-turut |  | 
| 
  | 
| wamaa kaana limu/minin an yaqtula mu/minan illaa khatha-an waman qatala mu/minan khatha-an fatahriiru raqabatin mu/minatin wadiyatun musallamatun ilaa ahlihi illaa an yashshaddaquu fa-in kaana min qawmin 'aduwwin lakum wahuwa mu/minun fatahriiru raqabatin mu/minatin wa-in kaana min qawmin baynakum wabaynahum miitsaaqun fadiyatun musallamatun ilaa ahlihi watahriiru raqabatin mu/minatin faman lam yajid fashiyaamu syahrayni mutataabi'ayni tawbatan mina allaahi wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan | 
| 92. Dan tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang  lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) [334], dan barangsiapa  membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan  seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat [335] yang  diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka  (keluarga terbunuh) bersedekah [336]. Jika ia (si terbunuh) dari kaum  (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka  (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya  (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa  yang tidak memperolehnya [337], maka hendaklah ia (si pembunuh)  berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada  Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. 
 [334] Seperti : menembak burung terkena seorang mu'min. [335] "Diat"  ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap  sesuatu jiwa atau anggota badan. [336] Bersedekah di sini maksudnya :  membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat. [337] Maksudnya : tidak  mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak  mampu membelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa  dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat  dan memerdekakan hamba sahaya.
 | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah, katanya, "Harits bin Yazid dari  Bani Amir bin Luai bersama Abu Jahal menyiksa Iyasy bin Abu Rabiah.  Kemudian Harits ini pergi berhijrah kepada Nabi saw. Ia bertemu dengan  Iyasy di Harrah kemudian Iyasy menghunus pedangnya karena menduga bahwa  Harits masih kafir lalu datanglah Nabi saw. menceritakan keadaan  sebenarnya, maka turunlah ayat, 'Tidak sepatutnya seorang mukmin  membunuh seorang mukmin lainnya kecuali karena bersalah...'sampai akhir  ayat." (Q.S. An-Nisa 92). Dan dikeluarkannya pula yang sama dengan itu  dari Mujahid dan Suda. Diketengahkan pula oleh Ibnu Ishak, Abu Ya`la dan  Harits bin Abu Usamah dan Abu Muslim Al-Kajji dari Qasim bin Muhammad  yang serupa dengan itu, sementara Ibnu Abu Hatim mengeluarkannya pula  dan jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas. | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 93 |  |  | 
| 
| مُّتَعَمِّدًا |  | dengan sengaja |  
| فَجَزَآؤُهُۥ |  | maka balasannya |  
| وَلَعَنَهُۥ |  | dan mengutuknya |  
| وَأَعَدَّ |  | dan Dia menyediakan |  | 
| 
  | 
| waman yaqtul mu/minan muta'ammidan fajazaauhu jahannamu khaalidan fiihaa waghadhiba allaahu 'alayhi wala'anahu wa-a'adda lahu 'adzaaban 'azhiimaan | 
| 93. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka  balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka  kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Juraij dari Ikrimah bahwa  seorang laki-laki Ansar membunuh saudara dari Maqis bin Shababah. Maka  Nabi saw. pun memberinya diat yang diterimanya dengan baik. Tetapi  kemudian Maqis menerjang orang yang membunuh saudaranya itu lalu  dibunuhnya pula. Sabda Nabi saw., "Saya tak ingin menjamin keamanan  dirinya, baik di tanah halal atau di tanah haram," dan ternyata ia  dibunuh di waktu pembebasan. Kata Ibnu Juraij, "Mengenainyalah turunnya  ayat, 'Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin...' sampai akhir  ayat." (Q.S. An-Nisa 93) | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 94 |  |  | 
| 
| ٱلَّذِينَ |  | orang-orang yang |  
| ضَرَبْتُمْ |  | kamu berperang |  
| فَتَبَيَّنُوا۟ |  | maka teliti olehmu |  
| تَقُولُوا۟ |  | kamu mengatakan |  
| أَلْقَىٰٓ |  | menjatuhkan/mengatakan |  
| مَغَانِمُ |  | rampasan perang |  
| فَمَنَّ |  | maka menganugerahkan nikmat |  
| فَتَبَيَّنُوٓا۟ |  | maka telitilah olehmu |  
| بِمَا |  | dengan/terhadap apa |  
| تَعْمَلُونَ |  | kamu kerjakan |  | 
| 
  | 
| yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa dharabtum fii sabiili allaahi fatabayyanuu walaa taquuluu liman alqaa ilaykumu alssalaama lasta mu/minan tabtaghuuna 'aradha alhayaati alddunyaa fa'inda allaahi maghaanimu katsiiratun kadzaalika kuntum min qablu famanna allaahu 'alaykum fatabayyanuu inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan | 
| 94. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di  jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang  yang mengucapkan "salam" kepadamu [338] : "Kamu bukan seorang mu'min"  (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di  dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah  keadaan kamu dahulu [339], lalu Allah menganugerahkan ni'mat-Nya atas  kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu  kerjakan. 
 [338] Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat : "laa ilaaha  illallah". [339] Maksudnya : orang itu belum nyata keislamannya oleh  orang ramai kamupun demikian pula dahulu.
 | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Bukhari, Tirmizi, Hakim dan lain-lain meriwayatkan dari Ibnu Abbas,  katanya, "Seorang laki-laki dari Bani Salim lewat pada para sahabat Nabi  saw. sambil menghalau kambingnya. Ia memberi salam kepada mereka,  tetapi jawab mereka, 'Ia memberi salam itu tidak lain hanyalah untuk  melindungkan dirinya kepada kita.' Mereka pun mendatanginya lalu  membunuhnya, dan membawa kambing-kambingnya kepada Nabi saw. Maka  turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi  berperang di jalan Allah...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 94)  Bazzar mengetengahkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas, katanya,  "Rasulullah saw. mengirim suatu ekspedisi tentara yang di dalamnya  terdapat Miqdad. Ketika mereka sampai pada tempat yang dituju, mereka  dapati orang-orangnya telah cerai-berai dan hanya tinggal seorang  laki-laki dengan harta yang banyak. Kata laki-laki itu, 'Asyhadu allaa  ilaaha illallaah.' Tetapi Miqdad tetap membunuhnya, maka sabda Nabi  saw., 'Apa katamu nanti terhadap ucapan syahadatnya itu?' Dan dalam pada  itu turunlah ayat tersebut." Ahmad, Thabrani dan lain-lain  mengetengahkan dari Abdullah bin Abu Hudud Al-Aslami, katanya, "Kami  dikirim oleh Rasulullah saw. bersama satu rombongan kaum muslimin di  mana di dalamnya terdapat Abu Qatadah dan Mahlam bin Jatsamah. Kebetulan  lewatlah di hadapan kami Amir bin Adhbath Al-Asyja'i lalu ia memberi  salam kepada kami. Tetapi Mahlam menyerangnya lalu membunuhnya. Dan  tatkala kami sampai di tempat Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa itu,  turunlah pada kami ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu  pergi berperang di jalan Allah...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 94)  Juga Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama dengan itu dari hadis Ibnu  Umar. Dan diriwayatkan oleh Tsa'labi dari jalur Kalbi dari Abu Shalih  dari Ibnu Abbas bahwa nama orang yang terbunuh itu ialah Mirdas bin  Nuhaik dari warga Fadak, dan bahwa nama si pembunuhnya itu ialah Usamah  bin Zaid sedangkan nama pemimpin ekspedisi itu Ghalib bin Fudhalah  Al-Laitsi. Tatkala kaumnya telah kalah, tinggallah Mirdas seorang diri  dan maksudnya hendak melindungi kambingnya ke sebuah bukit. Maka sewaktu  berjumpa dengan kaum muslimin itu dibacanyalah laa ilaaha illallaah  muhammadur rasuulullaah dan assalaamu`alaikum. Tetapi Usamah bin Zaid  membunuhnya, dan ketika mereka telah kembali turunlah ayat di atas. Ibnu  Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari jalur Suda,  sedangkan Abdun dari jalur Qatadah. Dan Ibnu Abu Hatim mengeluarkan dari  jalur Ibnu Luhaiah dari Abu Zubair dari Jabir, katanya, "Ayat berikut  ini, 'Dan janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam  kepadamu...' (Q.S. An-Nisa 94) diturunkan mengenai Mirdas, dan ia adalah  seorang syahid yang baik." Ibnu Mandah mengetengahkan dari Juzin bin  Hadrajan, katanya, "Saudara saya, Miqdad, berangkat menemui Nabi saw.  sebagai seorang utusan dari Yaman. Kebetulan ia berjumpa dengan utusan  Nabi saw. Maka katanya, 'Saya ini seorang mukmin.' Tetapi mereka tak mau  menerimanya, hingga membunuhnya. Berita itu sampai ke telinga saya,  maka pergilah saya menghadap Rasulullah saw. maka turunlah ayat, 'Hai  orang-orang yang beriman! Jika kamu pergi berperang di jalan Allah, maka  selidikilah lebih dulu...' (Q.S. An-Nisa 94) Maka Nabi saw. memberi  saya diat dari saudara saya itu." | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 95 |  |  | 
| 
| ٱلْقَٰعِدُونَ |  | orang-orang yang duduk |  
| ٱلْمُؤْمِنِينَ |  | orang-orang mukmin |  
| وَٱلْمُجَٰهِدُونَ |  | dan orang-orang yang berjihad |  
| بِأَمْوَٰلِهِمْ |  | dengan harta benda mereka |  
| وَأَنفُسِهِمْ |  | dan jiwa mereka |  
| ٱلْمُجَٰهِدِينَ |  | orang-orang yang berjihad |  
| بِأَمْوَٰلِهِمْ |  | dengan harta benda mereka |  
| وَأَنفُسِهِمْ |  | dan jiwa mereka |  
| ٱلْقَٰعِدِينَ |  | orang-orang yang duduk |  
| وَكُلًّا |  | dan masing-masing |  
| ٱلْمُجَٰهِدِينَ |  | orang-orang yang berjihad |  
| ٱلْقَٰعِدِينَ |  | orang-orang yang duduk |  | 
| 
  | 
| laa yastawii alqaa'iduuna mina almu/miniina ghayru ulii aldhdharari waalmujaahiduuna fii sabiili allaahi bi-amwaalihim wa-anfusihim fadhdhala allaahu almujaahidiina bi-amwaalihim wa-anfusihim 'alaa alqaa'idiina darajatan wakullan wa'ada allaahu alhusnaa wafadhdhala allaahu almujaahidiina 'alaa alqaa'idiina ajran 'azhiimaan | 
| 95. Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)  yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan  Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang  berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk [340]  satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang  baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang  yang duduk [341] dengan pahala yang besar, 
 [340] Maksudnya : yang tidak berperang karena uzur. [341] Maksudnya :  yang tidak berperang tanpa alasan. Sebagian ahli tafsir mengartikan  "qaa'idiin" di sini sama dengan arti "qaa'idiin" pada not 340.
 | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Bukhari meriwayatkan dari Barra', katanya, "Ketika turun ayat,  'Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin...'  (Q.S. An-Nisa 95) bersabdalah Nabi saw., 'Panggillah si Anu!' Maka  datanglah dia membawa tinta, papan dan alketip, lalu sabda Nabi saw.,  'Tulislah! Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang  mukmin dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah,' sedangkan Nabi  meninggalkan dan tidak membawa serta Ibnu Ummi Maktum, maka katanya,  'Saya ini cacat wahai Rasulullah.' Maka turunlah sebagai ganti ayat  tadi, 'Tidaklah sama orang-orang yang duduk yang tidak mempunyai uzur di  antara orang-orang mukmin...'" (Q.S. An-Nisa 95) Bukhari dan lain-lain  meriwayatkan dari hadis Zaid bin Tsabit, Thabrani dari Zaid bin Arqam  dan Ibnu Hibban dari Fultan bin Ashim yang serupa dengan itu.  Diriwayatkan pula oleh Tirmizi yang sama dengan itu dari Ibnu Abbas di  mana disebutkan bahwa Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum  mengatakan, "Kami ini orang-orang buta." Hadis-hadis mereka itu telah  saya kemukakan dalam kitab Turjumanul Quran. Ibnu Jarir meriwayatkan  pula hadis-hadis mursal yang isinya sama dengan itu dari jalur yang  tidak sedikit. | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 96 |  |  | 
| 
| دَرَجَٰتٍ |  | beberapa derajat |  | 
| 
  | 
| darajaatin minhu wamaghfiratan warahmatan wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan | 
| 96. (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 97 |  |  | 
| 
| ٱلَّذِينَ |  | orang-orang yang |  
| تَوَفَّىٰهُمُ |  | mewafatkan mereka |  
| ظَالِمِىٓ |  | (keadaan) menganiaya |  
| كُنتُمْ |  | kamu adalah/keadaanmu |  
| مُسْتَضْعَفِينَ |  | orang-orang yang tertindas |  
| فَتُهَاجِرُوا۟ |  | maka kamu berpindah-pindah |  
| فَأُو۟لَٰٓئِكَ |  | maka mereka itu |  
| مَأْوَىٰهُمْ |  | tempat mereka |  
| وَسَآءَتْ |  | dan seburuk-buruk |  | 
| 
  | 
| inna alladziina tawaffaahumu almalaa-ikatu zhaalimii anfusihim qaaluu fiima kuntum qaaluu kunnaa mustadh'afiina fii al-ardhi qaaluu alam takun ardhu allaahi waasi'atan fatuhaajiruu fiihaa faulaa-ika ma/waahum jahannamu wasaa-at mashiiraan | 
| 97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan  menganiaya diri sendiri [342], (kepada mereka) malaikat bertanya :  "Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?". Mereka menjawab : "Adalah kami  orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata :  "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu  ?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu  seburuk-buruk tempat kembali, 
 [342] Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini,  ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi  sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang  kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara  mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
 | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang kaum muslimin  ikut bersama orang-orang musyrik mendapat upah dari mereka dalam  menghadapi Rasulullah saw. di perang Badar. Maka adakalanya datang anak  panah yang dilepaskan hingga menimpa salah seorang di antara mereka dan  menewaskannya, atau ia terkena pukulan hingga membawa ajalnya. Maka  Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya orang yang diwafatkan oleh malaikat  dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...sampai akhir ayat." (Q.S.  An-Nisa 97) Ibnu Murdawaih mengetengahkan bahkan tidak lupa menyebutkan  beberapa nama dalam riwayatnya, yaitu Qais bin Walid bin Mughirah, Abu  Qais bin Fakihah bin Mughirah, Walid bin Utbah bin Rabi'ah, Amar bin  Umayah bin Sufyan dan Ali bin Umayah bin Khalaf lalu diceritakannya  peristiwa mereka bahwa mereka berangkat ke medan perang Badar. Dan  tatkala melihat sedikitnya jumlah kaum muslimin, hati mereka pun  dimasuki keragu-raguan, kata mereka, "Rupanya mereka tertipu oleh agama  mereka." Dan riwayat mereka ini pun berakhir dengan kematian, terbunuh,  di perang Badar ini. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan menambahkan  kepada nama-nama tadi Harits bin Zam'ah bin Aswad dan Ash bin Munabbih  bin Hajjaj. Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu  kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah,  mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan,  'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan  aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali  mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98). Ibnu Mundzir dan Ibnu  Jarir mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu golongan di  Mekah yang telah masuk Islam tetapi keislaman itu mereka sembunyikan.  Maka di waktu perang Badar, mereka dipaksa keluar oleh orang-orang  musyrik dan ikut mereka hingga sebagian di antara mereka mendapat  kecelakaan. Kata kaum muslimin, 'Mereka itu sebenarnya beragama Islam,  tetapi dipaksa oleh musuh,' lalu mereka mohonkan ampun buat mereka. Maka  turunlah ayat, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh  malaikat...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 97). Ayat itu mereka tulis  lalu mereka kirimkan kepada orang-orang Islam yang masih berada di Mekah  dengan catatan bahwa tak ada maaf untuk mereka. Orang-orang yang di  Mekah itu pun keluarlah dan pergi menuju Madinah, tetapi orang-orang  musyrik menyusul dan mengancam mereka, hingga mereka pun kembali, maka  turunlah ayat, 'Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman  kepada Allah lalu apabila ia disakiti di jalan Allah, maka dianggapnya  fitnah manusia seperti siksa Allah.' (Q.S. Al-Ankabut 10) Maka ayat itu  ditulis oleh kaum muslimin dan mereka kirim ke Mekah, hingga mereka pun  berduka-cita, kemudian turunlah pula ayat, 'Kemudian sesungguhnya  Tuhanmu pelindung terhadap orang-orang yang berhijrah setelah mereka  menerima fitnah...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nahl 110.) Ayat itu pun  mereka susulkan pula ke Mekah dan mendengar itu orang-orang Islam di  Mekah berangkat kembali untuk hijrah. Tetapi orang-orang musyrik  menyusul mereka, dan kesudahannya orang-orang yang lolos selamat, dan  yang tidak menemui ajalnya. Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir yang  serupa dengan ini dari jalur yang banyak." | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 98 |  |  | 
| 
| ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ |  | orang-orang yang tertindas |  
| وَٱلنِّسَآءِ |  | dan perempuan |  
| وَٱلْوِلْدَٰنِ |  | dan anak-anak |  
| يَسْتَطِيعُونَ |  | mereka mampu/kuasa |  
| يَهْتَدُونَ |  | mereka mendapat petunjuk |  | 
| 
  | 
| illaa almustadh'afiina mina alrrijaali waalnnisaa-i waalwildaani laa yastathii'uuna hiilatan walaa yahtaduuna sabiilaan | 
| 98. kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun  anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan  (untuk hijrah), | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu kaum di  Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah, mereka  takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan,  'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan  aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali  mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98). | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 99 |  |  | 
| 
| فَأُو۟لَٰٓئِكَ |  | maka mereka itu |  | 
| 
  | 
| faulaa-ika 'asaa allaahu an ya'fuwa 'anhum wakaana allaahu 'afuwwan ghafuuraan | 
| 99. mereka itu, mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. | 
| 
 | 
| 
 | 
| 
| surah / surat : An-Nisaa Ayat : 100 |  |  | 
| 
| مُرَٰغَمًا |  | tempat perlindungan |  
| وَرَسُولِهِۦ |  | dan RasulNya |  | 
| 
  | 
| waman yuhaajir fii sabiili allaahi yajid fii al-ardhi muraaghaman katsiiran wasa'atan waman yakhruj min baytihi muhaajiran ilaa allaahi warasuulihi tsumma yudrik-hu almawtu faqad waqa'a ajruhu 'alaa allaahi wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan | 
| 100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di  muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa  keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan  Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang  dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah  Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. | 
|  | 
| 
SEBAB TURUNNYA AYAT:  Ibnu Abu Hatim dan Abu Ya'la mengetengahkan dengan sanad yang cukup  baik dari Ibnu Abbas, katanya, "Dhamrah bin Jundub keluar dari rumahnya  untuk berhijrah. Katanya kepada keluarganya, 'Bawalah saya dan keluarkan  dari bumi musyrik ini kepada Rasulullah saw.' Kebetulan di tengah  jalan, sebelum bertemu dengan Rasulullah ia meninggal dunia. Maka  turunlah wahyu, 'Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud  untuk berhijrah...sampai akhir ayat.'" (Q.S. An-Nisa 100) Ibnu Abu Hatim  mengetengahkan dari Said bin Jubair dari Abu Dhamrah Ar-Rizqi yang  ketika itu berada di Mekah, "Tatkala turun ayat, '...kecuali golongan  yang lemah, baik laki-laki maupun wanita atau anak-anak yang tidak mampu  berupaya...' (Q.S. An-Nisa 98) maka katanya, 'Saya ini mampu dan saya  mempunyai upaya,' lalu ia mengadakan persiapan untuk menemui Nabi saw.  Tetapi di Tan`im ia menemui ajalnya. Maka turunlah ayat ini, 'Dan  barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah  kepada Allah dan rasul-Nya...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 100).  Ibnu Jarir mengetengahkan seperti demikian dari beberapa jalur, yakni  dari Said bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, As-Saddiy, Dhahhak dan  lain-lain. Pada sebagian disebutkan Dhamrah bin Aish atau Aish bin  Dhamrah dan pada sebagian yang lain lagi, Jundab bin Dhamrah Al-Junda'i  atau adh-Dhamri. Ada pula yang menyebutkan seorang laki-laki dari Bani  Dhamrah, seorang laki-laki dari Khuza'ah, seorang laki-laki dari Bani  Laits, dari Bani Kinanah dan ada lagi dari Bani Bakr. Diketengahkan pula  oleh Ibnu Saad dalam Ath-Thabaqat, yakni dari Yazid bin Abdillah bin  Qisth bahwa Junda' bin Dhamrah Adh-Dhamri berada di Mekah dan kemudian  jatuh sakit. Maka katanya kepada putra-putranya, "Keluarkan saya dari  Mekah ini, kerisauannya telah membunuh saya." Jawab mereka, "Ke mana?"  Maka diisyaratkannya dengan tangannya ke Madinah, maksudnya berhijrah  lalu mereka membawanya keluar. Tatkala sampai di mata air Bani Ghaffar,  ia pun wafat. Maka Allah pun menurunkan, "Barangsiapa yang keluar dari  rumahnya dengan maksud untuk berhijrah...sampai akhir ayat." (Q.S.  An-Nisa 100) Ibnu Abu Hatim, Ibnu Mandah dan Barudi mengetengahkan dari  golongan sahabat dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Zubair bin  Awwam mengatakan, "Khalid bin Haram berhijrah ke Habsyi, kebetulan dalam  perjalanan ia dipatuk ular hingga wafat, maka turunlah ayat, 'Dan  barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk  berhijrah...sampai akhir ayat.'" (Q.S. An-Nisa 100) Dalam buku  Al-Maghazi Al-Umawi mengetengahkan dari Abdul Malik bin Umair, katanya,  "Tatkala sampai ke telinga Aktsam bin Shaifi hijrahnya Nabi saw. ia pun  bermaksud hendak menemuinya. Tetapi kaumnya berkeberatan untuk  memanggilnya, maka kata Aktsam, 'Carilah yang akan membawa pesan dari  saya kepadanya, dan yang akan membawanya daripadanya kepada saya.'  Demikianlah tampil dua orang utusan, lalu mendatangi Nabi saw. Kata  mereka, 'Kami ini adalah utusan dari Aktsam Shaifi yang hendak  menanyakan kepada Anda, siapakah Anda ini, tugas atau jabatan apakah  yang Anda pegang, dan apa yang Anda bawa?' Jawabnya, 'Saya ini adalah  Muhammad bin Abdullah, dan tugas saya ialah menjadi hamba Allah dan  utusan-Nya.' Kemudian dibacakan ayat yang artinya, 'Sesungguhnya Allah  menyuruh agar berlaku adil dan berbuat baik...sampai akhir ayat.'  (An-Nahl 90). Kedua utusan itu pun kembali kepada Aktsam lalu  menceritakan apa yang mereka dengar. Kata Aktsam, 'Manalah kaumku!  Ternyata orang ini menyuruh kepada akhlak mulia dan melarang pekerti  durjana. Maka hendaklah dalam urusan ini kalian menjadi kepala atau  pemuka, dan janganlah menjadi ekor atau sekedar embel-embel belaka.'  Kemudian dinaikinya untanya hendak menuju Madinah, tetapi dalam  perjalanan itu ajalnya sampai. Maka diturunkanlah di sini, 'Dan  barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk  berhijrah...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 100). Hadis ini mursal dan  isnadnya lemah. Dan diketengahkan oleh Hatim dalam buku Al-Muammarain  dari dua buah jalur dari Ibnu Abbas, bahwa ia ditanyai orang tentang  ayat ini, maka jawabnya, "Ia diturunkan tentang Aktsam bin Shaifi." Lalu  ditanyakan orang, "Kalau begitu di mana Laitsi?" Jawabnya, "Ini pada  saat sebelum Laitsi, dan ia dapat umum dan dapat pula khusus." | 
| 
 | 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar