Jumat, 31 Januari 2014

TAFSIR AL QUR'AN SURAH AL-MUJAADILAH AYAT 21 - 22 ( 02 )

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : AL-MUJAADILAH
Ayat [22]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:2/2
21 Allah telah menetapkan: `Aku dan rasul-Ku pasti menang`. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.(QS. 58:21)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 21 

كَتَبَ اللَّهُ لَأَغْلِبَنَّ أَنَا وَرُسُلِي إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ (21

Allah SWT mengingatkan manusia akan sunah-Nya yang berlaku di seluruh masa dan tempat bahwa di dalam Lohmahfuz telah ditetapkan; Dia dan Rasul-Nya pasti menang, mengalahkan setiap orang-orang yang ingkar kepada-Nya, seperti Dia telah mengahancurkan kaum Nuh, kaum Lut, kaum Saleh, kaum Firaun dan lain-lain dengan cara bermacam-macam. Kemenangan seperti itu akan diperoleh pula oleh Nabi Muhammad SAW. dan pengikut pengikutnya, dan juga oleh setiap orang yang benar-benar melaksanakan agama Islam dengan sebaik-baiknya. Ini adalah sunah Allah yang berlaku bagi hamba-Nya.
Muqatil berkata: "Tatkala Allah SWT menaklukkan Mekah, Taif, Khaibar dan negeri-negeri yang berada di sekitarnya, sebagian kaum muslimin berkata: Kita berharap agar Allah SWT menaklukkan Persia dan Romawi di bawah kekuasaan kita. Menjawablah Abdullah bin Ubay, pemimpin orang-orang munafik: Apakah kamu sekalian mengira bahwa Persia dan Romawi akan takluk, seperti negeri-negeri lain telah takluk? Demi Allah, jumlah mereka sangat banyak, kekuasaan dan kekuatan mereka besar sekali, mungkinkah hal itu terjadi? Maka turunlah ayat ke 21 ini.
Ayat ini sama maksudnya dengan firman Allah SWT:


ولقد سبقت كلمتنا لعبادنا المرسلين إنهم لهم المنصورون وإن جندنا لهم الغالبون
Artinya:
Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi Rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.
(Q.S. As Shaffat: 171-173)
Pada akhir ayat ini ditegaskan lagi bahwa Allah SWT mempunyai kekuasaan yang mutlak, kuasa menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, kuasa mengalahkan orang-orang kafir. Tidak seorang pun di langit maupun di bumi yang sanggup melawan kehendak-Nya itu. Dia sangat mudah melaksanakan kehendak-Nya. Dia berfirman:


إنما أمره إذا أراد شيئا أن يقول له كن فيكون
Artinya:
Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepada-Nya: "Jadilah!", maka jadilah ia.
(Q.S. Yasin: 82)


22 Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.(QS. 58:22)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 22 

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (22

Ayat ini menerangkan bahwa sebenarnya orang munafik itu benar-benar kafir bahkan lebih berbahaya dari orang yang terang-terangan menyatakan kekafirannya, karena tidak mungkin terjadi pada diri seseorang ia berkasih sayang dengan musuh-musuh Islam atau orang yang berusaha menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Yang dimaksud orang-orang munafik dalam ayat ini ialah orang-orang yang selalu berusaha dan mengadakan tipu daya dalam mencapai tujuan mereka, yaitu menghancurkan agama Islam dan kaum muslimin. Orang-orang kafir yang tidak memusuhi kaum muslimin atau orang yang tidak berusaha menghancurkan agama Islam dan kaum muslimin tidak termasuk dalam ayat ini.
Terhadap orang-orang kafir yang menjadi musuh Islam itu kaum muslimin dilarang berteman dengan mereka, karena berteman dengan mereka berarti ikut berusaha menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Sedangkan terhadap orang-orang kafir yang tidak memusuhi kaum muslimin dan tidak berusaha menghancurkan agama Islam, dibolehkan kaum muslimin berteman dan bergaul dengan mereka, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah sendiri dan para sahabat. Sesuai dengan firman Allah SWT:


لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين
Artinya:
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
(Q.S. Al-Mumtahanah: 8)
Kemudian ditegaskan, seandainya ada kaum muslimin yang berteman erat dengan orang kafir yang memusuhi Islam maka sikap itu adalah sikap yang tidak wajar, karena keadaan itu tidak mungkin ada orang-orang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah berteman dengan orang kafir yang ingin menghancurkan Islam.
Ayat ini ditegaskan maksudnya oleh hadis Qudsi, yang diriwayatkan oleh Thabrany, Hakim dan Turmizi, bersabda Rasulullah berfirman Allah Taala:


وعزتي لا ينال رحمتي من لم يوال أوليائي ويعاد أعدائي
Artinya:
\W15 Demi keperkasaan-Ku, tidak akan memperoleh rahmat Ku orang yang tidak menyetujui pengangkatan wali-Ku dan tidak memusuhi musuh-musuh-Ku. \W15 (lihat Tafsir Al Maragi, hal. 28, juz 28, jilid X)
Menurut riwayat Ibnul Munzir dari Ibnu Juraij, ia berkata,
"Dikabarkan kepadaku bahwa Abu Quhafah memaki Nabi Muhammad SAW., karena itu Abu Bakar marah dan menempelengnya dengan keras sampai jatuh tersungkur. Maka disampaikanlah kepada Nabi SAW. hal itu, maka beliau bertanya kepada Abu Bakar: "Apakah benar engkau telah melakukannya?" Abu Bakar menjawab: "Benar". Sabda Nabi SAW., "Jangan diulangi perbuatan itu lagi". Abu Bakar menjawab, "Demi Allah, seandainya ada pedang di dekatku waktu itu, tentu aku telah membunuhnya".
Dari sebab turunnya ayat ini dan sikap Abu Bakar sebagai sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah dan terkenal pula keimanan dan kebenarannya, dapat diambil kesimpulan bahwa sikap Abu Bakar itu adalah sikap yang ditimbulkan iman yang kuat di dalam dadanya. Tentu setiap kaum muslimin akan bersikap demikian terhadap setiap orang yang memusuhi dan ingin menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim, At Tabarani, Abu Nu'aim dan Baihaqy dari Ibnu `Abbas, ia berkata:
"Ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abu Ubaidah bin Abdillah Al Jarrah. Bahwa dalam pertempuran perang Badar Abu Ubaidah selalu ditantang berperang tanding oleh ayahnya, Abdillah Al Jarrah, tetapi ia selalu berusaha menghindarkan diri dari perang tanding itu. Karena terus menerus dicari dan diburu oleh ayahnya itu, terpaksa ia melayaninya, sehingga Abu Ubaidah membunuh ayahnya. Berhubung dengan peristiwa itu turunlah ayat ini.
Dari riwayat ini dapat dipahami agar kaum muslimin selalu waspada di dalam setiap terjadi permusuhan dan pertempuran dengan orang-orang kafir, jangan sekali-kali berteman erat dengan mereka, karena itu akan membahayakan kaum muslimin. Hal ini telah diberi contoh oleh Abu Ubaidah yang tidak mau melakukannya, walaupun dengan ayahnya sendiri.
Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang telah diterangkan sifat-sifatnya itu, yaitu kekuatan iman dan keikhlasan hati, seperti Abu Bakar, Abu Ubaidah dan lain-lain adalah orang-orang yang telah tertanam keimanan dalam hati mereka, sehingga mereka tidak tahan mendengar Allah dan Rasul-Nya dicaci maki orang atau agama Islam direndahkan.
Sebab yang lain ialah di samping iman yang kuat, Allah telah menguatkan hati dan jiwa mereka yang menimbulkan ketenangan jiwa dan ketetapan hati dalam menegakkan agama Allah. Karena itu mereka tidak dapat melakukan kerja sama dengan orang-orang yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Pada akhir ayat ini diterangkan balasan yang akan mereka peroleh dari Allah SWT, yaitu:
1. Di akhirat mereka akan ditempatkan di dalam surga yang penuh kenikmatan, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.
2. Allah rida dan menyukai perbuatan-perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia dan keadaan mereka di akhirat. Dan mereka pun rida dan senang terhadap balasan yang dianugerahkan Allah kepada mereka cepat atau lambat.
3. Mereka termasuk orang-orang yang dimuliakan Allah karena mereka telah bersedia mengorbankan segala yang ada pada mereka untuk meninggikan kalimat Allah dan merekalah tentara Allah.
4. Mereka termasuk orang yang "muflih", yaitu orang yang merasa dirinya telah berhasil melaksanakan tugas hidupnya sebagai hamba Allah di dunia dan di akhirat.



Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [2]
Ayat 21 s/d 22 dari [22]


Sumber Tafsir dari :

1. Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.

TAFSIR AL QUR'AN SURAH AL-MUJAADILAH AYAT 1 - 20 ( 01 )

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : AL-MUJAADILAH
Ayat [22]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:1/2
1 Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.(QS. 58:1)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 1

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (1

Ayat ini menerangkan bahwa Allah SWT telah menerima gugatan seorang wanita yang diajukan kepada Rasulullah tentang tindakan suaminya. Ia merasa dirugikan oleh suaminya itu, karena di zihar yang berakibat hidupnya akan terkatung-katung. Dan Allah telah mendengar pula soal jawab yang terjadi antara istri yang menggugat dengan Rasulullah. Karena itu Allah menurunkan hukum yang dapat menghilangkan kekhawatiran istri itu.
Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya: 

أنت علي كظهر أمي
Artinya:
Engkau menurutku haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri ibuku.
"Zihar", termasuk hukum Arab Jahiliah. Kemudian dinyatakan berlaku di kalangan umat Islam dengan turunnya ayat ini, tetapi telah diubah sedemikian rupa, sehingga telah hilang unsur-unsur yang dapat merugikan pihak istri.
Menurut hukum Arab Jahiliah, bila seorang suami menzihar istrinya maka sejak itu istrinya haram dicampurinya. Maka sejak itu pula istrinya hidup dalam keadaan terkatung-katung. Setelah zihar itu, perkawinannya dengan suaminya belum terputus, tetapi ia tidak dicampuri lagi oleh suaminya. Biasanya si istri yang di zihar dan tidak lagi diberi nafkah oleh suaminya, bila akan kawin dengan orang lain, terhalang oleh masih adanya ikatan perkawinan dengan suaminya.
Zihar itu dilakukan suami kepada istri di zaman Arab Jahiliah, biasanya karena suami tidak mencintai istrinya lagi atau karena marah kepada istrinya tetapi ia bermaksud mengikat istrinya. Perbuatan yang demikian adalah perbuatan yang biasa di zaman Arab Jahiliah, karena memandang rendah derajat wanita. Sedangkan agama Islam menyamakan derajat wanita dengan pria.
Diriwayatkan bahwa ayat 1 sampai dengan ayat ke 4 surah ini diturunkan berhubungan dengan peristiwa Khaulah binti Sa'labah dengan suaminya Aus bin Samit. Aus adalah seorang yang telah tua bangka dan agak rusak pikirannya. Pada suatu hari ia, karena sesuatu hal kembali ke rumahnya dalam keadaan marah, maka ia berkata kepada istrinya: "Anti alayya ka zahri ummi" (Engkau menurutku haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri ibuku). Menurut adat Arab Jahiliah, bila Suami mengatakan demikian, istri haram dicampurinya. Kemudian Aus merasa menyesal dengan tindakan itu, maka diajaknya istrinya berdamai. Tapi istrinya itu menampiknya dan berkata, "Demi Allah yang diriku ada di tangan-Nya, janganlah engkau berhubungan denganku lagi. Aku akan mengatakan apa yang engkau katakan itu kepada Rasulullah SAW. sehingga Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukumnya. Maka datanglah Khaulah menghadap Rasulullah dan menyampaikan hal itu kepada beliau, dan mengatakan, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Aus waktu mengawini aku dahulu, aku dalam keadaan gadis remaja dan banyak yang tertarik kepadaku. Setelah aku bertambah tua dan perutku telah kendor karena banyaknya anak-anak yang aku lahirkan, ia mengatakan bahwa aku haram dicampurinya seperti ia haram mencampuri ibunya. Jika engkau memberikan suatu keringanan yang menggembirakan kepadaku dan kepadanya sampaikanlah kepadaku". Rasulullah menjawab,
"Demi Allah aku belum menerima ketentuan Allah tentang hukumnya",
sampai sekarang karena (zihar itu baru kali inilah terjadi). Sedang menurut riwayat yang lain Rasulullah mengatakan:
"Engkau haram dicampurinya".
Maka Khaulah berdoa kepada Allah agar Allah menjelaskan hukumnya, karena seandainya terjadi perceraian, ia khawatir akan pendidikan anak-anaknya yang masih kecil. Maka turunlah ayat ini yang menggembirakan hati Khaulah.
Menurut suatu riwayat, 'Aisyah pernah berkata: "Aku pernah mendengar percakapan antara Rasulullah dengan wanita yang mengadu kepadanya, tetapi aku tidak mendengar sebahagian percakapannya. Ia berada di rumahku, menyampaikan kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, sejak muda sampai tuaku, aku telah patuh dan khidmat kepada suamiku dengan sebaik-baiknya. Apakah pantas setelah aku menjadi tua, tidak beranak lagi dia menjatuhkan zihar kepadaku? Kemudian aku ('Aisyah) mendengar dia berdoa: Wahai Allah, Tuhanku, hanya kepada Engkau tempat aku mengadukan nasibku ini. Kemudian Allah menurunkan ayat-ayat ini.
2 Orang-orang yang menzihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.(QS. 58:2)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 2 

الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (2

Ayat ini mencela suami-suami yang telah menzihar istrinya, dengan mengatakan, "Orang-orang yang telah menzihar istrinya, istrinya haram dicampuri seperti ia haram mencampuri ibunya, adalah perkataan yang tidak benar yang dikatakan oleh orang-orang yang tidak menggunakan akal pikirannya. Apakah mungkin istri itu sama dengan ibu? Istri adalah teman hidup yang dihubungkan oleh akad nikah, sedang ibu adalah orang yang melahirkannya.
Karena itu orang yang demikian adalah orang yang mengatakan perkataan yang bukan-bukan dan tidak dibenarkan oleh agama, akal maupun adat kebiasaan. Perkataan itu adalah perkataan yang tidak benar, tidak mempunyai alasan sedikitpun. Sekalipun demikian Allah akan mengampuni dosa orang yang telah menzihar istrinya, jika ia mengikuti ketentuan-ketentuan-Nya.
Ada suatu prinsip dalam agama Islam yang harus ditegakkan, yaitu "mengakui kenyataan-kenyataan yang ada, sesuai dengan Sunnatullah". Karena Allah SWT dalam menetapkan hukum-hukum yang berlaku di alam ini, mengetahui hikmah dan akibatnya secara benar dan pasti. Karena itu amat tercelalah orang-orang yang mau mengubah-ubah Sunnatullah itu, seperti memandang istri sebagai mahramnya, padahal Allah telah menetapkan \h101 orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang pria.\x
Pada ayat 4 surah 33 (Al Ahzab), perkataan zihar digandengkan dengan perkataan anak angkat. Karena mengakui anak orang lain sebagai anak kandung sendiri sama hukumnya dengan anak sendiri, termasuk mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan Sunnatullah, dan tidak sesuai dengan kebenaran Kemudian Allah menegaskan bahwa anak angkat itu adalah anak ayahnya, bukan sekali-kali anak kamu. Allah SWT berfirman:


ادعوهم لآبائهم هو أقسط عند الله فإن لم تعلموا ءاباءهم فإخوانكم في الدين ومواليكم وليس عليكم جناح فيما أخطأتم به ولكن ما تعمدت قلوبكم وكان الله غفورا رحيما
Artinya:
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Q.S. Al-Ahzab: 5)
Karena itu dari ayat ketiga surah ini dipahamkan bahwa suami yang menzihar istrinya itu memperoleh hukuman ukhrawi dan hukuman duniawi. Hukuman ukhrawi ialah mereka berdosa karena mengatakan yang bukan-bukan, yaitu mengatakan bahwa istrinya haram dicampurinya seperti ia haram mencampuri ibunya. Dalam agama termasuk perbuatan terlarang apabila seseorang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, karena yang menentukan halal dan haram itu hanyalah Allah saja. Hukuman duniawi ialah, ia wajib membayar kifarat jika ia hendak mencampuri istrinya kembali, dan kifarat itu cukup besar jumlahnya, seperti yang akan diterangkan nanti.
Sepakat para ulama bahwa menyamakan istri dengan ibu dengan maksud untuk menyatakan kasih sayang kepadanya atau untuk menyatakan penghormatan dan terima kasih kepadanya, tidaklah termasuk zihar. Karena zihar itu hanyalah ucapan suami yang menyatakan bahwa istrinya itu haram dicampurinya.
Perkataan anti 'alaiyya ka zahri. ummi' merupakan suatu ungkapan (idiom) yang mempunyai arti yang khusus dalam bahasa Arab. Hanyalah orang yang mendalam rasa bahasanya yang dapat merasakan arti ungkapan itu. Karena itu jika suami yang mengerti bahasa Indonesia, dapat ia mengucapkan sighat zihar itu dengan ungkapan yang dipahami oleh orang Indonesia pula.
Menurut Hanafiah, Auza'i, Al Sauri dan salah satu qaul Imam Syafi'i boleh disebut dalam sigat zihar wanita selain ibu, asal saja wanita yang disebut namanya itu termasuk mahram laki-laki yang menzihar, seperti suami mengatakan, "Engkau haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri adik kandungku yang perempuan".
Jika seorang suami telah menzihar istrinya belum berarti telah terjadi perceraian antara kedua suami istri itu. Masing-masing masih terikat oleh hak dan kewajiban sebagai suami dan sebagai istri. Yang terlarang mereka lakukan hanyalah persetubuhan saja. Demikian pula untuk menghindarkan diri dari perbuatan haram, maka haram pula kedua suami istri itu berkhalwat (berduaan di tempat sunyi) sebelum suami membayar kifarat.
Agar istri tidak terkatung-katung hidupnya dan menderita karena zihar itu, sebaiknya ditetapkan waktu menunggu bagi istri. Waktu menunggu itu dapat dikiaskan kepada waktu menunggu dalam \h102 ila' \x, yaitu empat bulan. Apabila telah lewat waktu empat bulan, sejak suami mengucapkan ziharnya, sedang suami belum lagi menetapkan keputusan; bercerai atau melanjutkan perkawinan dengan membayar kifarat, maka istri berhak mengajukan gugatan kepada pengadilan. Hakim tentu akan mengabulkan gugatan istri bila gugatannya itu terbukti.
Jika suatu zihar berakibat perceraian, maka jatuhlah talak ba'in kubra, karena perkawinan kembali antara bekas suami istri itu haruslah dengan syarat membayar kifarat.
3 Orang-orang yang menzihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. 58:3)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 3 - 4 

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (3) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (4

Pada ayat-ayat ini diterangkan syarat-syarat bagi suami istri dapat bercampur atau melaksanakan perkawinan kembali jika mereka telah bercerai, yaitu pihak suami wajib membayar kifarat. Kewajiban membayar kifarat itu disebabkan telah terjadinya zihar dan telah adanya kehendak suami mencampuri istrinya ('aud).
Dalam ayat ini diterangkan tiga tahap kifarat zihar. Tahap pertama dicoba melaksanakannya. Kalau tahap pertama tidak sanggup melaksanakannya boleh menjalankan tahap kedua. Bila tahap kedua, juga tidak sanggup melaksanakannya wajib dijalankan tahap ketiga. Tahap-tahap itu ialah:
1. Memerdekakan seorang budak sebelum melaksanakan persetubuhan kembali. Ketetapan itu adalah ketetapan Allah yang ditetapkan bagi seluruh orang-orang yang beriman, supaya mereka berhati-hati terhadap perbuatan mungkar dan membayar kifarat itu sebagai penghapus dosa perbuatan mungkar. Allah SWT memperhatikan dan mengetahui semua perbuatan hamba-hamha-Nya, dan akan mengampuni semua hamba-hamba-Nya yang mau menghentikan perbuatan mungkar dan melaksanakan hukum-hukum Allah. Pada saat ini perbudakan telah hapus dari permukaan bumi, karena itu kifarat tingkat pertama ini tidak mungkin dilaksanakan lagi. Memerdekakan budak sebagai kifarat, termasuk salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yang pernah membudaya di kalangan bangsa-bangsa di dunia, seperti yang terjadi di Amerika, Eropah dan lain-lain. Karena itu agama Islam adalah agama yang mempunyai sikap anti perbudakan dan menetapkan cara-cara untuk melenyapkannya dengan segera.
2. Jika yang pertama tidak dapat dilakukan, hendaklah puasa dua bulan berturut-turut. Berturut-turut merupakan salah satu syarat dari puasa yang akan dilakukan itu. Hal ini berarti jika ada yang lowong atau tidak berturut-turut seperti puasa sehari atau lebih kemudian tidak puasa pada hari yang lain dalam masa dua bulan itu, maka puasa itu tidak dapat dijadikan kifarat, walaupun tidak berpuasa itu disebabkan safar atau sakit. Puasa itu dilakukan sebelum melakukan persetubuhan.
3. Jika yang kedua tidak juga dapat dilaksanakan, maka dilakukan tahap ketiga, yaitu memberi makan enam puluh orang miskin.
Zihar adalah semacam sumpah, yaitu sumpah suami yang menyatakan bahwa istrinya haram dicampuri seperti haramnya mencampuri ibunya. Karena itu yang wajib membayar kifarat ialah suami yang melakukan zihar saja, karena ialah yang bersumpah, sedang istri yang tidak pernah melakukan zihar tidak wajib membayar kifarat.
Jumlah atau bentuk kifarat zihar yang ditetapkan itu adalah jumlah atau bentuk yang sangat tinggi, apalagi jika diingat bahwa hukum itu berlaku bagi seluruh kaum muslimin, baik yang kaya atau yang miskin. Bagi seorang yang kaya tidak ada kesulitan membayar kifarat itu, tetapi merupakan hal yang sulit dan berat membayarnya bagi orang-orang miskin.
Menghadapi masalah yang seperti ini, syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip yang dapat meringankan suatu beban yang dipikulkan Allah kepada kaum muslimin, yaitu prinsip: "Kesukaran itu menimbulkan kemudahan", asal saja kesukaran itu benar-benar suatu kesukaran yang tidak dapat diatasi, disertai dengan keinginan di dalam hati untuk mencari keridaan Allah.
Sehubungan dengan ini pada kelanjutan hadis Khaulah yang diriwayatkan oleh Abu Paud berbunyi sebagai berikut:


فقال: ليعتق رقبة قالت: لا يجد قال: فيصوم شهرين متتابعين قالت: يا رسول الله, إنه شيخ كبير, ما به من صيام فقال: فليطعم ستين مسكينا فقالت: ما عبد من شيء يتصدق به فقال: فإني سأعينه بعرض من تمر قالت: وأنا أعينه بعرق آخر, قال: لقد أحسنت اذهبي فاطعمي عنه ستين مسكينا
Artinya:
Maka berkata Rasulullah SAW.: "Hendaklah ia memerdekakan seorang budak". Berkata Khaulah, "Ia tidak sanggup mengusahakannya". Berkata Nabi, "(Kalau demikian) maka ia berpuasa dua bulan berturut-turut". Berkata Khaulah, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia (suamiku) adalah seorang yang telah tua bangka, tidak sanggup lagi berpuasa". Berkata Nabi, "Maka hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin". Berkata Khaulah, "Ia tidak mempunyai sesuatupun yang akan disedekahkannya". Berkata Rasulullah, "(Kalau demikian) maka sesungguhnya aku akan membantunya dengan segantang tamar". Khaulah berkata, "Dan aku akan membantunya pula dengan segantang tamar". Berkata Rasulullah. "Engkau benar-benar baik, pergilah, maka beritahukanlah atas namanya, beri makanlah dengan tamar ini enam puluh orang fakir miskin".
(H.R. Abu Daud)
Pada riwayat yang lain diterangkan bahwa, Khaulah mengatakan kepada Rasulullah bahwa orang yang paling miskin di negeri ini adalah keluarganya. Maka Rasulullah menyuruh Khaulah membawa kurma sebagai kifarat itu ke rumahnya untuk dimakan keluarganya sendiri.
Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa Allah SWT menerangkan kewajiban membayar kifarat itu bagi suami yang telah menzihar istrinya adalah untuk memperdalam jiwa tauhid, mempercayai Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah dan agar berhati-hati mengucapkan suatu perkataan, sehingga tidak mengadakan kedustaan dan mengatakan yang bukan-bukan. Dengan demikian tertanamlah dalam hati setiap orang yang beriman keinginan melaksanakan semua hukum-hukum Allah dengan sebaik-baiknya. Dan tertanam pula dalam hati mereka bahwa mengingkari hukum-hukum Allah itu akan menimbulkan kesengsaraan di dunia maupun di akhirat nanti.
4 Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.(QS. 58:4)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 3 - 4 

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (3) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (4

Pada ayat-ayat ini diterangkan syarat-syarat bagi suami istri dapat bercampur atau melaksanakan perkawinan kembali jika mereka telah bercerai, yaitu pihak suami wajib membayar kifarat. Kewajiban membayar kifarat itu disebabkan telah terjadinya zihar dan telah adanya kehendak suami mencampuri istrinya ('aud).
Dalam ayat ini diterangkan tiga tahap kifarat zihar. Tahap pertama dicoba melaksanakannya. Kalau tahap pertama tidak sanggup melaksanakannya boleh menjalankan tahap kedua. Bila tahap kedua, juga tidak sanggup melaksanakannya wajib dijalankan tahap ketiga. Tahap-tahap itu ialah:
1. Memerdekakan seorang budak sebelum melaksanakan persetubuhan kembali. Ketetapan itu adalah ketetapan Allah yang ditetapkan bagi seluruh orang-orang yang beriman, supaya mereka berhati-hati terhadap perbuatan mungkar dan membayar kifarat itu sebagai penghapus dosa perbuatan mungkar. Allah SWT memperhatikan dan mengetahui semua perbuatan hamba-hamha-Nya, dan akan mengampuni semua hamba-hamba-Nya yang mau menghentikan perbuatan mungkar dan melaksanakan hukum-hukum Allah. Pada saat ini perbudakan telah hapus dari permukaan bumi, karena itu kifarat tingkat pertama ini tidak mungkin dilaksanakan lagi. Memerdekakan budak sebagai kifarat, termasuk salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yang pernah membudaya di kalangan bangsa-bangsa di dunia, seperti yang terjadi di Amerika, Eropah dan lain-lain. Karena itu agama Islam adalah agama yang mempunyai sikap anti perbudakan dan menetapkan cara-cara untuk melenyapkannya dengan segera.
2. Jika yang pertama tidak dapat dilakukan, hendaklah puasa dua bulan berturut-turut. Berturut-turut merupakan salah satu syarat dari puasa yang akan dilakukan itu. Hal ini berarti jika ada yang lowong atau tidak berturut-turut seperti puasa sehari atau lebih kemudian tidak puasa pada hari yang lain dalam masa dua bulan itu, maka puasa itu tidak dapat dijadikan kifarat, walaupun tidak berpuasa itu disebabkan safar atau sakit. Puasa itu dilakukan sebelum melakukan persetubuhan.
3. Jika yang kedua tidak juga dapat dilaksanakan, maka dilakukan tahap ketiga, yaitu memberi makan enam puluh orang miskin.
Zihar adalah semacam sumpah, yaitu sumpah suami yang menyatakan bahwa istrinya haram dicampuri seperti haramnya mencampuri ibunya. Karena itu yang wajib membayar kifarat ialah suami yang melakukan zihar saja, karena ialah yang bersumpah, sedang istri yang tidak pernah melakukan zihar tidak wajib membayar kifarat.
Jumlah atau bentuk kifarat zihar yang ditetapkan itu adalah jumlah atau bentuk yang sangat tinggi, apalagi jika diingat bahwa hukum itu berlaku bagi seluruh kaum muslimin, baik yang kaya atau yang miskin. Bagi seorang yang kaya tidak ada kesulitan membayar kifarat itu, tetapi merupakan hal yang sulit dan berat membayarnya bagi orang-orang miskin.
Menghadapi masalah yang seperti ini, syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip yang dapat meringankan suatu beban yang dipikulkan Allah kepada kaum muslimin, yaitu prinsip: "Kesukaran itu menimbulkan kemudahan", asal saja kesukaran itu benar-benar suatu kesukaran yang tidak dapat diatasi, disertai dengan keinginan di dalam hati untuk mencari keridaan Allah.
Sehubungan dengan ini pada kelanjutan hadis Khaulah yang diriwayatkan oleh Abu Paud berbunyi sebagai berikut:


فقال: ليعتق رقبة قالت: لا يجد قال: فيصوم شهرين متتابعين قالت: يا رسول الله, إنه شيخ كبير, ما به من صيام فقال: فليطعم ستين مسكينا فقالت: ما عبد من شيء يتصدق به فقال: فإني سأعينه بعرض من تمر قالت: وأنا أعينه بعرق آخر, قال: لقد أحسنت اذهبي فاطعمي عنه ستين مسكينا
Artinya:
Maka berkata Rasulullah SAW.: "Hendaklah ia memerdekakan seorang budak". Berkata Khaulah, "Ia tidak sanggup mengusahakannya". Berkata Nabi, "(Kalau demikian) maka ia berpuasa dua bulan berturut-turut". Berkata Khaulah, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia (suamiku) adalah seorang yang telah tua bangka, tidak sanggup lagi berpuasa". Berkata Nabi, "Maka hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin". Berkata Khaulah, "Ia tidak mempunyai sesuatupun yang akan disedekahkannya". Berkata Rasulullah, "(Kalau demikian) maka sesungguhnya aku akan membantunya dengan segantang tamar". Khaulah berkata, "Dan aku akan membantunya pula dengan segantang tamar". Berkata Rasulullah. "Engkau benar-benar baik, pergilah, maka beritahukanlah atas namanya, beri makanlah dengan tamar ini enam puluh orang fakir miskin".
(H.R. Abu Daud)
Pada riwayat yang lain diterangkan bahwa, Khaulah mengatakan kepada Rasulullah bahwa orang yang paling miskin di negeri ini adalah keluarganya. Maka Rasulullah menyuruh Khaulah membawa kurma sebagai kifarat itu ke rumahnya untuk dimakan keluarganya sendiri.
Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa Allah SWT menerangkan kewajiban membayar kifarat itu bagi suami yang telah menzihar istrinya adalah untuk memperdalam jiwa tauhid, mempercayai Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah dan agar berhati-hati mengucapkan suatu perkataan, sehingga tidak mengadakan kedustaan dan mengatakan yang bukan-bukan. Dengan demikian tertanamlah dalam hati setiap orang yang beriman keinginan melaksanakan semua hukum-hukum Allah dengan sebaik-baiknya. Dan tertanam pula dalam hati mereka bahwa mengingkari hukum-hukum Allah itu akan menimbulkan kesengsaraan di dunia maupun di akhirat nanti.
5 Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti yang nyata. Dan bagi orang-orang yang kafir ada siksa yang menghinakan.(QS. 58:5)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 5 

إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ (5

Ayat ini memperingatkan manusia yang menentang Allah dan Rasul Nya, dengan memilih hukum yang berlaku pada dirinya, bukan hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, dan memeluk agama yang bukan agama yang disyariatkan-Nya. Mereka akan ditimpa azab berupa kehinaan selama hidup di dunia, sebagaimana yang telah ditimpakan kepada orang-orang dahulu yang mengingkari para Rasul yang diutus Allah kepada mereka.
Ayat ini merupakan kabar gembira dan menambah semangat kaum muslimin yang sedang mengalami tekanan dari orang-orang yang bersekutu dalam perang Ahzab. Pada waktu itu orang-orang Yahudi, orang-orang musyrik Mekah dan orang-orang munafik bersatu dan bersekutu menghadapi kaum muslimin sehingga jumlah mereka jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kaum muslimin yang mereka hadapi. Tetapi karena semangat kaum muslimin yang tinggi dan keyakinan mereka akan pertolongan Allah yang akan diberikan kepada mereka, maka mereka dapat mengalahkan tentara yang bersekutu itu.
Ayat ini merupakan peringatan kepada penguasa dan pengendali suatu negara bahwa kepada mereka akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat nanti, apakah mereka telah melakukan hukum-hukum Allah dalam pemerintahan mereka, karena Allah telah menegaskan bahwa hukum dan agama yang dibolehkan Allah manusia menganutnya hanyalah hukum dan agama Islam. Selain dari itu manusia dilarang mengikuti dan menganutnya.
Allah SWT berfirman:


اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا فمن اضطر فيمخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat Ku dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Q.S. Al-Ma'idah: 3)
Agama Islam yang dimaksud ialah agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW. yang menerima ayat di atas dari Allah SWT.
Dalam pada itu mengenai hal-hal yang telah ditentukan, para penguasa atau orang-orang yang mewakili rakyatnya dibolehkan menetapkan hukum-hukum lain yang mengatur kehidupan masyarakatnya, selama hukum itu tidak bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan Allah itu.
Diterangkan bahwa Allah SWT telah menurunkan ayat-ayat-Nya kepada Rasul-Nya Muhammad, yang mengemukakan dalil-dalil dan bukti-bukti yang kuat akan kebenaran agama beserta hukum-hukum-Nya dan tidak seorangpun yang dapat mematahkan dalil-dalil dan bukti-bukti itu, sekalipun mereka masih tetap ingkar dan melanggar hukum-hukum itu.
Dari ayat-ayat ini dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan kepada manusia terutama kaum cerdik pandai agar mempelajari dan membahas hukum-hukum Allah itu, menggunakan akal, pikiran dan pengalaman mereka, bahkan dengan seluruh kemampuan yang ada pada mereka. Kemudian memberikan penilalan yang tpat dan obyektif.
Dalam ayat ke 4 yang lalu disebut "Walil kafirina 'azabun alim" (dan bagi orang-orang kafir azab yang pedih), sedangkan pada ayat ke lima ini disebut "Walil kafirina 'azabun muhin" (dan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan). Yang dimaksud dengan orang-orang kafir pada ayat ke 4 ialah orang-orang mukmin yang melanggar ketentuan-ketentuan. Mereka memperoleh azab yang pedih, sebagai pelajaran bagi mereka agar mereka segera bertobat dan menyadari kesalahan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan orang kafir pada ayat kelima ini ialah orang yang benar-benar kafir, tidak beriman. Bagi mereka azab yang menimbulkan kehinaan selama kehidupan dunia. seperti hilangnya rasa malu pada diri mereka, merasa biasa melakukan perbuatan terlarang, merasa biasa berbuat curang dan melakukan perbuatan keji. Orang yang seperti itu biasanya adalah orang yang berkuasa yang dapat melakukan semua yang dikehendakinya, tetapi orang lain tidak lagi mempunyai penghargaan dalam arti yang sebenarnya pada mereka, seandainya ada penghormatan masyarakat kepadanya. Banyak lagi bentuk penghinaan yang lebih berat yang diterima mereka.
6 Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.(QS. 58:6)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Mujaadilah 6

 يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ(6

(Pada hari ketika mereka semuanya dibangkitkan Allah lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah menghitung amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu).

Lalu mereka bangun dari kubur dengan segera.
Baik atau buruk. Hal itu, karena Dia mengetahuinya dan mencatatnya dalam Lauh Mahfuzh dan memerintahkan para malaikat yang mulia (kiraam kaatibuun) untuk mencatatnya.
Baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Oleh karena itu pada ayat selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan tentang luasnya ilmu-Nya dan Dia meliput segala yang ada di langit dan di bumi yang besar maupun yang kecil.
7 Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. 58:7)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 7

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَى مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (7

Ayat ini menerangkan bagaimana luas dan mendalamnya serta amat lengkapnya pengetahuan Allah tentang makhluk yang diciptakan-Nya, sejak dari yang kecil sampai kepada yang sebesar-besarnya.
Diterangkan bahwa ilmu Allah mencakup segala yang ada di langit dan di bumi, betapa pun kecil dan halusnya. Jika ada orang di langit dan di bumi berbisik-bisik tiga orang, maka Allah yang keempatnya, jika yang berbisik dan mengadakan perundingan rahasia itu empat orang, maka Allah yang kelimanya, dan jika yang berbisik dan mengadakan perundingan rahasia itu lima orang maka Allah yang keenamnya, bahkan berapa orang saja mereka berbisik dan mengadakan perundingan rahasia dan di mana saja mereka melakukannya pasti Allah mengetahuinya.
Penyebutan bilangan tiga, empat, dan lima orang dalam ayat, hanyalah untuk menyatakan bahwa biasanya perundingan itu dilakukan oleh beberapa orang seperti tiga, empat, lima dan seterusnya, dan tiap-tiap perundingan itu pasti Allah menyaksikannya.
Ayat yang lain yang sama maksudnya dengan ayat ini ialah:


ألم يعلموا أن الله يعلم سرهم ونجواهم وأن الله علام الغيوب
Artinya:
Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib?.
(Q.S. At Taubah: 78)
Dan firman Allah SWT.:


أم يحسبون أنا لا نسمع سرهم ونجواهم بلى ورسلنا لديهم يكتبون
Artinya:
Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar) dan utasan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.
(Q.S. Az Zukhruf: 80)
Pada akhir ayat ini Allah SWT menegaskan lagi bahwa kebenaran tentang Allah Maha Mengetahui segala sesuatu itu, hanyalah mereka ketahui di Hari Kiamat nanti, yaitu pada waktu kepada mereka dikemukakan catatan amal mereka, yang di dalamnya tercatat seluruh yang pernah mereka kerjakan selama hidup di dunia, yaitu berupa perbuatan baik maupun perbuatan buruk, tidak ada satupun yang dilupakan mencatatnya. Pada saat itu orang-orang kafir barulah menyesali perbuatan mereka, tetapi sesal kemudian itu sedikitpun tidak ada gunanya.
8 Apakah tiada kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri:` Mengapa Allah tiada menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu? `Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.(QS. 58:8)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 8 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نُهُوا عَنِ النَّجْوَى ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا نُهُوا عَنْهُ وَيَتَنَاجَوْنَ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَةِ الرَّسُولِ وَإِذَا جَاءُوكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللَّهُ وَيَقُولُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا اللَّهُ بِمَا نَقُولُ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُ يَصْلَوْنَهَا فَبِئْسَ الْمَصِيرُ (8

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Muqatil bin Hayyan bahwa telah diadakan perjanjian antara Nabi Muhammad SAW. dengan pemimpin Yahudi untuk mengadakan perdamaian antara orang-orang muslim dan orang-orang Yahudi dan menghilangkan permusuhan yang ada diantara mereka. Tetapi orang-orang Yahudi itu memancing-mancing permusuhan dengan cara berbisik-bisik sesama mereka jika ada seorang muslim yang lewat di hadapan mereka, sehingga orang yang lewat merasa bahwa ia akan dibunuh oleh orang-orang Yahudi itu. Karena itu Nabi Muhammad melarang mereka melakukan yang demikian itu, tetapi larangan itu tidak mereka indahkan. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut.
Ayat ini mencela perbuatan yang dilakukan orang Yahudi yang mengadakan usaha dan tindakan, yang memancing perselisihan dan permusuhan antara mereka dan kaum muslimin, padahal telah diadakan perjanjian damai antara mereka dan kaum muslimin. Rasulullah SAW. memperingatkan sikap mereka itu tetapi mereka tidak mengindahkannya.
Mereka membicarakan sesuatu sesama mereka dengan berbisik-bisik itu, sebenarnya dapat memperbesar dosa mereka kepada Allah. Dosa itu ialah dosa karena mereka telah melanggar perjanjian damai yang mereka adakan dengan Rasulullah, bahwa mereka dengan kaum muslimin akan memelihara ketenteraman dan berusaha menciptakan suasana damai di kota Madinah. Dan dosa karena mereka setiap saat mencari-cari kesempatan untuk menghancurkan kaum muslimin dan menggagalkan dakwah Nabi Muhammad SAW.
Orang-orang Yahudi itu jika mereka bertemu atau datang kepada Rasulullah mereka mengucapkan salam, tetapi isinya menghina Rasulullah SAW. Sehubungan dengan peristiwa ini, maka di dalam suatu hadis dijelaskan:


روى البخاري ومسلم وغيرهما عن عائشة: أن ناسا من اليهودي دخلوا على رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالوا:السام عليك يا أبا القايسم فقال عليه السلام: وعليكم,قالت عائشة: وقلت عليكم السام ولعنكم الله وغضب عليكم فقال عليه الصلاة والسلام: يا عائشة عليك بالرفق وإياك والعنف والفحش فقلت:¯ألا تسمعهم يقولون السام? فقال عليه الصلاة والسلام: أو ما سمعت ما أقول وعليكم? فأنزل الله تعالى الآية
Artinya:
Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan perawi-perawi yang lain dari 'Aisyah, "Bahwa orang-orang Yahudi telah datang menghadap Rasulullah SAW mereka mengucapkan: "Mudah-mudahan kematian menimpamu hai Abul Qasim". Rasulullah menjawab, "Dan atas kamu juga". Berkatalah: 'Aisyah: "aku berkata, semoga kematian menimpamu demikian pula laknat dan murka Allah". Berkata Rasulullah SAW.: "Ya 'Aisyah, hendaklah engkau bersikap lemah lembut, jauhilah tindakan kasar dan perbuatan keji. Berkata 'Aisyah: "Apakah engkau tidak mendengar perkataan mereka yang mengatakan Matilah kamu? Berkata Rasulullah saw: "Tidakkah engkau dengar perkataanku; Dan atas kamu juga? Maka turunlah ayat ini.
(HR. Bukhari Muslim dll)
'Aisyah R.A. langsung menjawab ucapan orang Yahudi itu dengan jawaban yang lebih kasar, adalah karena sikap dan tindakan orang-orang Yahudi itu melampaui batas, baik ditinjau dari segi rasa sopan santun dalam pergaulan maupun ditinjau dari segi adat kebiasaan yang berlaku waktu itu.
Ditinjau dari segi agama Islam, maka tindakan orang-orang Yahudi itu benar-benar telah melampaui batas, karena Muhammad SAW. adalah seorang Nabi dan Rasulullah, yang diperintahkan setiap kaum muslimin mendoakan keselamatan dan kebaikannya. Allah SWT berfirman:


إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
Artinya:
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
(Q.S. Al-Ahzab: 56)
Dari ayat di atas dan sebab-sebab turunnya dapat diambil kesimpulan bahwa hendaklah kita berlaku sabar terhadap ucapan-ucapan keji yang dilontarkan kepada kita. Jangan langsung membalas seperti yang mereka lakukan, karena di sanalah letak perbedaan antara orang muslim dan orang kafir. Dengan bersabar itu mereka akan sadar dan insaf, bahwa mereka telah melakukan kesalahan.
Setelah orang-orang Yahudi itu mengucapkan salam penghinaan sebagaimana tersebut di atas pada Rasulullah SAW. mereka berkata kepada sesama mereka, "Kenapa Allah tidak menimpakan azab kepada kita sebagai akibat jawaban Muhammad itu. Seandainya Muhammad benar-banar seorang Nabi dan Rasul yang diutus Allah, tentulah kita telah ditimpa azab". Sangkaan mereka yang demikian terhadap Allah, yaitu Allah akan langsung mengazab setiap orang yang durhaka kepada-Nya, adalah sangkaan yang salah. Benar Dia akan mengazab setiap orang yang durhaka kepada Nya, tetapi bila datangnya azab itu, adalah urusan-Nya. Dia akan menimpakan azab itu bila dikehendaki-Nya. Tetapi jika azab itu telah datang, maka tidak seorangpun dapat menghindarkan diri dari padanya.
Pada akhir ayat ini Allah SWT membantah anggapan mereka itu dengan tegas bahwa mereka pasti akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Mereka akan terbakar hangus di dalamnya. Jahanam itu adalah tempat Yang seburuk-buruknya yang disediakan bagi orang-orang kafir.
9 Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan.(QS. 58:9)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 9 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَاجَوْا بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَةِ الرَّسُولِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (9

Kemudian Allah SWT menghadapkan perintahnya kepada orang-orang yang beriman, agar jangan sekali-kali mengadakan perundingan rahasia di antara mereka dengan tujuan berbuat dosa, mengadakan permusuhan dan mendurhakai Allah dan Rasul.
Jika kamu mengadakan perundingan rahasia pula, adakanlah, tetapi yang dibicarakan di dalam perundingan itu hanyalan perbuatan kebaikan, cara-cara yang baik mengerjakan perbuatan-perbuatan takwa, dan menghindarkan diri dari perbuatan mungkar. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya. Karena itu betapapun rahasianya perundingan yang kamu lakukan pasti diketahui-Nya. Dalam satu hadis diterangkan sebagai berikut:


إذا كنتم ثلاثة فلا يتناج اثنان دون الثالث إلا بإذنه فإن ذلك يحزنه
Artinya:
Apabila kamu bertiga, maka janganlah hendaknya dua orang di antara kamu itu berbisik-bisik tanpa mengajak temannya yang seorang lagi, kecuali dengan izinnya, karena yang demikian itu menyedihkan hatinya.
(H.R. Bukhari dan Muslim)
10 Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari syaitan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal.(QS. 58:10)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 10 

إِنَّمَا النَّجْوَى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (10

Dalam ayat ini diterangkan bahwa berbisik-bisik dan mengadakan perundingan rahasia untuk menimbulkan permusuhan dan pertentangan itu adalah usaha dan perbuatan setan. Ia mendorong manusia melakukannya, agar mereka mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, karena itulah tujuan hidup setan, untuk mempengaruhi manusia yang dilakukannya sejak dari nenek moyang kita Nabi Adam A.S. Semakin banyak manusia yang dapat digodanya, semakin besar pula hasil tujuan hidup setan itu.
Diterangkan pula bahwa usaha setan itu untuk menimbulkan dukacita dalam hati orang-orang yang beriman. Dengan adanya bisik-bisik dan perundingan rahasia yang dilakukan orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik itu, akan menimbulkan rasa tidak aman dalam hati orang-orang yang beriman. Sebenarnya kecelakaan manusia yang diusahakan oleh setan tidak akan terwujud dan terlaksana, tanpa izin dari Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Menentukan segala sesuatu.
Pada akhir ayat ini Allah menegaskan, bahwa janganlah sekali-kali kaum Muslimin terpancing dan merasa tidak aman karena bisik-bisik dan perjanjian rahasia yang diadakan orang-orang kafir itu. Semuanya tidak akan terlaksana, kecuali jika Allah mengizinkannya. Karena itu bertawakallah kepada Allah dan jangan percaya kepada siapapun, hanya kepada Allah sajalah berserah diri.
11 Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu:` Berlapang-lapanglah dalam majelis `, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:` Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. 58:11)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 11 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (11

Sebab turunnya ayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Muqatil bin Hibban, ia berkata, "Pada suatu hari, yaitu hari Jumat Rasulullah SAW. berada di Suffah mengadakan pertemuan di suatu tempat yang sempit, dengan maksud menghormati pahlawan-pahlawan perang Badar yang terdiri dari orang-orang Muhajirin dan Ansar. Beberapa orang pahlawan perang Badar itu terlambat datang di antaranya Sabit bin Qais. Para pahlawan Badar itu berdiri di luar yang kelihatan oleh Rasulullah mereka mengucapkan salam, "Assalamu' alaikum Ayyuhan Nabiyyu warahaturlahi wabarakatuh", /4 Nabi SAW. menjawab salam, kemudian mereka mengucapkan salam pula kepada orang-orang yang hadir lebih dahulu dan dijawab pula oleh mereka. Para pahlawan Badar itu tetap berdiri, menunggu tempat yang disediakan bagi mereka, tetapi tidak ada yang menyediakannya. Melihat itu Rasulullah SAW. merasa kecewa, lalu mengatakan, "berdirilah, berdirilah". Berapa orang yang ada di sekitar itu berdiri, tetapi dengan rasa enggan yang terlihat di wajah mereka. Maka orang-orang munafik memberikan reaksi dengan maksud mencela Nabi SAW. mereka berkata, "Demi Allah, Muhammad tidak adil, ada orang yang dahulu datang dengan maksud memperoleh tempat duduk di dekatnya, tetapi di suruh berdiri agar tempat itu diberikan kepada orang yang terlambat datang." Maka turunlah ayat ini.
Dari ayat ini dapat dipahami:
1. Para sahabat berlomba-lomba mencari tempat dekat Rasulullah agar mudah mendengar perkataan beliau yang beliau sampaikan kepada mereka.
2. Perintah memberikan tempat kepada orang yang baru datang, adalah merupakan anjuran, sekiranya hal ini mungkin dilakukan, untuk menimbulkan rasa persahabatan antara sesama yang hadir.
3. Sesungguhnya tiap-tiap orang yang memberikan kelapangan kepada hamba Allah dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka Allah akan memberi kelapangan pula kepadanya di dunia dan di akhirat nanti.
Memberi kelapangan kepada sesama muslim dalam pergaulan dan usaha mencari kebaikan dan kebaikan, berusaha menyenangkan hati saudara-saudaranya, memberi pertolongan dan sebagainya termasuk yang dianjurkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda:


لا يزال الله في عون العبد ما دام العبد في عون أخيه
Artinya:
Allah selalu menolong hamba selama hamba itu menolong saudaranya.
(H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Tafsir Al Maragi, hal. 16, juz 28, jilid X)
Ayat ini menerangkan bahwa jika kamu disuruh Rasulullah SAW. berdiri untuk memberikan kesempatan kepada orang tertentu agar ia dapat duduk atau kamu disuruh pergi dahulu hendaknya kamu berdiri atau pergi, karena ia ingin memberikan penghormatan kepada orang-orang itu atau karena ia ingin menyendiri untuk memikirkan urusan-urusan agama, atau melaksanakan tugas-tugas yang perlu diselesaikan dengan segera.
Berdasarkan ayat ini para ulama berpendapat bahwa orang-orang yang hadir dalam suatu majelis hendaklah mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam majelis itu atau mematuhi perintah orang-orang yang mengatur majelis itu.
Jika dipelajari maksud ayat di atas ada suatu ketetapan yang ditentukan ayat ini, yaitu agar orang-orang menghadiri suatu majelis baik yang datang pada waktunya atau yang terlambat itu, selalu menjaga suasana yang baik, penuh persaudaraan dan saling bertenggang rasa dalam majelis itu. Bagi yang terdahulu datang hendaklah memenuhi tempat yang agak di muka, sehingga orang yang datang kemudian tidak perlu melangkahi atau mengganggu orang yang telah terdahulu hadir dim bagi orang yang terlambat datang hendaklah merasa rela dengan keadaan yang ditemuinya, seperti tidak dapat tempat duduk. Inilah yang dimaksud dengan sabda Nabi SAW.:


لا يقم الرجل من مجلسه ولكن تفسحوا وتوسعوا
Artinya:
Janganlah seseorang menyuruh berdiri, dari tempat-tempat duduk temannya yang lain, tetapi hendaklah ia mengatakan: lapangkanlah atau geserlah sedikit.
(H.R. Bukhari Muslim dll)
Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman, yang taat dan patuh kepada-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, berusaha menciptakan suasana damai, aman dan tenteram dalam masyarakat, demikian pula orang-orang yang berilmu yang menggunakan ilmunya untuk menegakkan kalimat Allah.
Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang yang mempunyai derajat yang paling tinggi di sisi Allah ialah orang yang beriman, berilmu dan ilmunya itu diamalkan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian Allah SWT menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui semua yang dilakukan manusia, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya, siapa yang durhaka kepada-Nya. Dia akan memberi balasan yang adil, sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Perbuatan baik akan dibalas dengan surga dan perbuatan jahat dan terlarang akan dibalas dengan azab neraka.
12 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 58:12)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 12 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَةً ذَلِكَ خَيْرٌ لَكُمْ وَأَطْهَرُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (12

Ayat ini memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, apabila mereka ingin berbicara secara rahasia dengan Rasulullah tentang sesuatu hal yang penting, hendaklah bersedekah sebelum melakukan pembicaraan itu. Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dari Abi Talhah yang berasal dari Ibnu Abbas, diterangkan bahwa para sahabat banyak yang ingin bertanya kepada Rasulullah, sehingga membebaninya. Untuk meringankan bebannya, Allah menurunkan ayat ini, dengan memerintahkan bersedekah sebelum menghadap itu.
Perintah bersedekah sebelum menghadap Rasulullah itu, untuk membuktikan kebesaran Rasulullah dengan mengagungkannya, mendatangkan manfaat kepada fakir miskin, dan untuk membedakan antara orang yang benar-benar cinta kepada Rasul dan mengharapkan pelajaran darinya dengan orang munafik yang berbeda perkataan dan perbuatannya, serta mencegah orang yang datang beramai-ramai kepada beliau tanpa keperluan yang sangat penting sehingga menyibukkan beliau.
Menurut Abu Muslim, sebabnya Allah memerintahkan demikian, ialah karena orang-orang munafik yang mulutnya menyatakan keimanan, sedang hatinya tetap kafir. Mereka menyatakan bahwa mereka masuk Islam dengan sebenr-benarnya. Untuk menguji apakah mereka masuk Islam dengan sebenar-benarnya atau tidak, maka diperintahkan supaya bersedekah lebih dahulu sebelum menghadap Rasulullah.
Kemudian diterangkan faedah memberi sedekah itu ialah balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah, membersihkan dan menyucikan harta yang dimiliki dan membersihkan jiwa dari keinginan mengumpulkan harta serta pengaruh harta itu yang seakan-akan harta itu menjadi tujuan hidup mereka. Dengan suka bersedekah itu dapat mengurangi kesengsaraan orang-orang fakir dan dapat pula meninggikan kalimat Allah. Harta yang disedekahkan itu langsung diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, tidak diberikan kepada Nabi SAW., karena di antara tujuan sedekah itu ialah mengagungkan Rasulullah dan meringankan beban hidup fakir miskin.
Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa jika orang yang akan menghadap Rasulullah itu tidak mempunyai sesuatu yang akan disedekahkannya, sedangkan ia memerlukan sekali bertemu dengan beliau, maka Allah memberikan keringanan kepadanya, yaitu tidak diharuskan bersedekah.
Yang dimaksud dengan sedekah di sini sedekah sunah, bukan sedekah wajib dan jumlahnya pun tidak ditentukan, menurut keikhlasan kita dan kesanggupan yang memberinya. Yang ditekankan ayat ini ialah agar kaum muslimin suka bersedekah, tidak kikir, dan sadar bahwa harta yang mereka peroleh itu semata-mata sebagai alat untuk mencari keridaan Allah. Keharusan memberi sedekah dalam ayat ini untuk menguji kemauan orang-orang munafik yang baru masuk Islam. Dan ayat berikut adalah untuk menyatakan bahwa sedekah yang dimaksud tidak banyak jumlahnya, sesuai dengan kemampuan.
13 Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya--dan Allah telah memberi taubat kepadamu--maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. 58:13)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 13

أَأَشْفَقْتُمْ أَنْ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (13

Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dari Talhah dari Ibnu Abbas: Setelah turun ayat ke 12 di atas, maka kebanyakan orang menahan dirinya bertanya kepada Rasulullah karena keharusan membayar sedekah itu. Karena itu turunlah ayat ini sebagai teguran kepada orang-orang yang tidak mau bertanya kepada Rasulullah karena keharusan membayar sedekah itu.
Menurut riwayat yang lain yang diriwayatkan At Tirmizi dan imam-imam yang lain dari Ali bin Abi Talib bahwa setelah turun ayat ke 12 di atas, Nabi Muhammad SAW. bertanya kepada Ali bin Abi Talib:
"Bagaimana pendapatmu kalau sedekah itu satu dinar?" Ali menjawab, "Mereka tidak akan mampu". Rasulullah bertanya, "Kalau setengah dinar?". Ali menjawab: "Mereka tidak sanggup". Nabi SAW. bertanya lagi, "Kalau demikian, berapa? Ali menjawab: "satu butir sya'ir?" Rasulullah berkata: "Engkau terlalu sederhana." Maka turunlah ayat ini, sebagai teguran kepada orang-orang yang ingin bertanya kepada Rasulullah, tetapi mereka urungkan karena takut miskin karena keharusan memberi sedekah lebih dahulu. Kemudian Ali berkata: "Karena peristiwa itulah umat ini diringankan bebannya".
Riwayat ini menunjukkan bahwa hukum sedekah itu adalah sunah.
Ayat ini menegur orang-orang yang menahan dirinya menemui Rasulullah, karena adanya keharusan membayar sedekah lebih dahulu, yang menyatakan: "Apakah kamu tidak datang menghadap Rasulullah itu karena takut miskin lantaran keharusan membayar sedekah lebih dahulu, padahal kamu sangat memerlukan penjelasan dan keterangan Rasulullah?"
Setelah itu Allah memberikan keringanan kepada orang-orang itu dengan menyatakan "Seandainya kamu sekalian benar-benar tidak sanggup melaksanakan anjuran itu, yaitu bersedekah sebelum menghadap Rasulullah, maka kamu sekalian boleh menghadapnya, menanyakan sesuatu yang diperlukan penjelasannya, tanpa memberi sedekah lebih dahulu. Laksanakanlah yang telah diterangkan ini dengan sebaik-baiknya. Kemudian Allah SWT mengingatkan kewajiban-kewajiban kaum muslim yang harus dilaksanakan yaitu: "Dirikanlah salat terus menerus menurut waktu yang telah ditentukan, jangan sekali-kali meninggalkannya walau dalam keadaan bagaimana, karena salat itu amat besar faedahnya bagi manusia, yaitu untuk menyempurnakan penghambaan diri kepada Allah, memurnikan ketaatan dan ketundukan hanya kepada-Nya saja, tidak kepada yang lain. Salat itu dapat menghilangkan dan mengikis dari hati keinginan-keinginan mengerjakan perbuatan keji dan perbuatan yang mungkar. Tunaikan pulalah zakat, jika telah memenuhi syarat-syaratnya. Karena zakat itu menyucikan jiwa, menghilangkan sifat-sifat kikir yang ada dalam hati dan membantu penderitaan orang miskin. Taatilah perintah-perintah Allah dan rasul-Nya dan hentikanlah segala yang dilarang-Nya.
Pada akhir ayat ini Allah SWT memperingatkan manusia agar mereka selalu berhati-hati terhadap perbuatan-perbuatannya dan keinginan hatinya. Karena Allah, mengetahui semuanya itu, tidak ada yang luput dari pengetahuan-Nya. Berdasarkan pengetahuan-Nya itulah, Dia memberi balasan yang setimpal kepada setiap manusia. Allah SWT berfirman.


فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره
Artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
(Q.S. Az Zalzalah: 7, 8)
Dan firman Allah SWT:


ألا تزر وازرة وزر أخرى وإن ليس للإنسان إلا ما سعى وأن سعيه سوف يرى ثم يجز اه الجزاء الأوفى
Artinya:
(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasannya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.
(Q.S. An Najm: 38-41)
14 Tidaklah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.(QS. 58:14)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 14

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (14

Allah SWT memerintahkan kaum muslimin agar memperhatikan dengan seksama orang-orang munafik yang menjadikan orang-orang Yahudi sebagai teman setia mereka, dan mereka menyampaikan kepada orang-orang Yahudi sebagai teman setia mereka, dan mereka menyampaikan kepada orang-orang Yahudi itu rahasia-rahasia yang sering dengarkan dari Nabi SAW. dan kaum muslimin.
Bila mereka bertemu dengan orang-orang yang beriman mereka menyatakan keimanan mereka dan berjanji akan ikut berdakwah dan berjuang menegakkan kalimat Allah, dan bila mereka bertemu dengan orang-orang Yahudi mereka menerangkan kejelekan-kejelekan kaum muslimin dan berjanji bersama-sama akan menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Mengenai keadaan orang-orang munafik ini diterangkan dalam firman Allah SWT:


ومن الناس من يقول ءامنا بالله وباليوم الآخر وما هم بمؤمنين يخادعون الله والذين ءامنوا وما يخدعون إلا أنفسهم وما يشعرون في قلوبهم مرض فزادهم الله مرضا ولهم عذاب أليم بما كانوا يكذبون
Artinya:
Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
(Q.S. Al-Baqarah: 8-10)
Menurut riwayat As Suddi, Ahmad dan Al Hakim dari Ibnu `Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abdullah bin Nabtal, seorang munafik yang sering menyampaikan rahasia-rahasia kaum muslimin kepada orang-orang Yahudi.
Pada suatu hari Rasulullah sedang duduk di rumahnya, kemudian beliau menyampaikan kepada para sahabat yang duduk di sekitar beliau: "Akan datang ke tempatmu ini seorang yang pandangannya seperti pandangan setan, jika ia datang nanti janganlah kalian berkata-kata dengannya". Tiada berapa lama datanglah seorang (Abdullah bin Nabtal) dan Rasulullah berkata kepadanya, "Mengapa kamu beserta teman-teman kamu itu mencaci makiku dan sahabat-sahabatku?". Orang itu menjawab: "Akan aku panggil sahabat-sahabatku untuk membuktikan ketidak benaran tuduhan itu". Setelah ia dan teman-temannya sampai di hadapan Rasulullah, mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa mereka semua tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan itu.
Allah menegaskan bahwa orang-orang munafik bukanlah seorang mukmin yang benar sebagaimana pengakuan mereka. Mereka mengaku beriman itu semata-mata untuk mengambil hati orang-orang yang beriman saja untuk menjaga keselamatan diri mereka dari orang-orang beriman. Mereka itu bukan pula termasuk golongan Yahudi. Mereka mengaku Yahudi itu semata-mata untuk mengambil hati orang-orang Yahudi, dan agar dapat melindungkan diri kepada mereka. Dengan cara bermuka dua itu mereka menduga akan dapat menghindarkan diri dari peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, termasuk di dalamnya orang Yahudi.
Allah menerangkan keadaan orang-orang munafik itu dalam firman-Nya:


مذبذبين بين ذلك لا إلى هؤلاء ولا إلى هؤلاء ومن يضلل الله فلن تجد له سبيلا
Artinya:
Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
(Q.S. An Nisa': 143)
Diterangkan bahwa orang-orang munafik itu tidak segan-segan bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk meyakinkan orang-orang yang bersumpah dan menyatakan bahwa mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Demikian pula bila mereka bertemu dengan orang-orang Yahudi, mereka bersumpah pula bahwa mereka adalah teman setia dan berjanji akan bantu-membantu dalam menghadapi orang-orang yang beriman. Orang-orang munafik itu mengetahui benar bahwa perbuatan mereka itu adalah perbuatan keji dan terlarang.
15 Allah telah menyediakan bagi mereka azab yang sangat keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.(QS. 58:15)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 15

أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (15

Karena kemunafikan mereka itu Allah menyediakan bagi mereka azab yang sangat berat. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa munafik itu termasuk perbuatan buruk, membahayakan masyarakat dan dosa besar. Orang-orang munafik itu menipu kaum muslimin, membukakan rahasia-rahasia mereka kepada musuh-musuh mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik Mekah. Tindakan itu dapat mengakibatkan kehancuran agama Islam dan kaum muslimin. Allah SWT menyediakan bagi mereka di akhirat nanti azab neraka yang tiada tertanggungkan penderitaannya oleh mereka.
16 Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka halangi (manusia) dari jalan Allah; karena itu mereka mendapat azab yang menghinakan.(QS. 58:16)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 16

اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (16

Dalam ayat ini diterangkan tujuan mereka melakukan kemunafikan itu. Dengan berdusta yang dikuatkan dengan sumpah itu banyaklah, kaum muslimin yang mempercayai mereka, mereka disangka adalah orang yang benar-benar beriman sehingga terhindarlah diri mereka dari pembalasan atau pengusiran oleh kaum muslimin.
Dengan tindakan mereka itu pula, mereka dapat menghalang-halangi kaum muslimin yang mempercayai perkataan mereka itu membela mereka. Atau dengan jalan demikian mereka dapat menghalang-halangi manusia memeluk agama Islam dengan cara memburuk-burukkan Islam dan kaum muslimin. Bahkan mereka dapat menimbulkan ketakutan dan keengganan pada hati kaum muslimin ikut berperang bersama Rasulullah.
Sikap mereka itu dijelaskan dalam firman Allah SWT:


فرح المخلفون بمقعدهم خلاف رسول الله وكرهوا أن يجاهدوا بأموالهم وأنفسهم في سبيل الله وقالوا لا تنفروا في الحر قل نار جهنم أشد حرا لو كانوا يفقهون
Artinya:
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka merasa tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka jahanam itu lebih sangat panas-(nya), jikalau mereka mengetahui".
(Q.S. At Taubah: 81)
Karena dosa besar yang telah dilakukan orang-orang munafik itu, maka sudah pantas mereka menerima siksa yang menghinakan di dunia dan di akhirat nanti, sebagai balasan perbuatan mereka itu.
17 Harta benda dan anak-anak mereka tiada berguna sedikitpun (untuk menolong) mereka dari azab Allah. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(QS. 58:17)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 17

لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (17

Dalam ayat ini ditegaskan bahwa harta dan anak-anak mereka yang munafik, tidak dapat membantu mereka dan menghindarkan diri dari azab Allah yang datang menimpa mereka.
Ayat ini menggambarkan watak dan sifat orang-orang munafik, mereka merasa bangga mempunyai harta yang banyak dan anak-anak, seakan-akan harta dan anak-anak itu dapat membela dan melepaskan mereka dari malapetaka yang akan mengancam mereka, seperti diterangkan dalam firman Allah SWT:


وقالوا نحن أكثر أموالا وأولادا وما نحن بمعذبين
Artinya:
Dan mereka berkata: "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (dari kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab.
Karena orang-orang munafik itu mendapat nikmat yang besar di dunia, maka mereka merasa bahwa mereka adalah orang yang dikasihi Allah dan tidak akan diazab di akhirat nanti. Menurut mereka gambaran kehidupan akhirat bagi seseorang adalah kehidupan dunianya. Jika seseorang berbahagia dalam kehidupan dunia tentulah mereka berbahagia pula dalam kehidupan akhirat. Sebaliknya jika mereka sengsara dalam kehidupan dunia, tentu ia akan sengsara pula dalam kehidupan akhirat. Dugaan mereka itu adalah dugaan yang salah, karena tujuan hidup yang utama ialah mencari keridaan Allah. Selama seorang mencari keridaan Allah dalam kehidupannya, selama itu pula ia dilindungi Allah, apakah ia kelihatannya hidup berkecukupan atau tidak.
Pada akhir ayat ini ditegaskan mengenai orang-orang yang menyatakan bahwa harta dan anak-anak mereka dapat digunakan untuk menghindarkan diri dari azab Allah, yaitu mereka orang-orang yang akan menjadi penghuni neraka di akhirat nanti, mereka kelak hidup di dalam nya dalam keadaan penuh penderitaan.
18 (Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.(QS. 58:18)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 18 

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَمَا يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلَى شَيْءٍ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُونَ (18

Orang-orang yang menyatakan bahwa harta dan anak-anak mereka dapat dipergunakan untuk meghindarkan diri dari azab Allah di akhirat, juga berdusta di hadapan Allah ketika hari berhisab nanti. Mereka bersumpah di hadapan Allah bahwa mereka benar-benar termasuk orang-orang beriman, sebagaimana mereka telah bersumpah sewaktu mereka hidup di dunia, seakan-akan mereka dapat mengelabui Allah dengan pengakuan yang demikian. Mereka mengira bahwa dengan tindakan berbuat dusta itu mereka akan dapat menghindarkan diri dari azab yang akan mereka alami.
Ayat ini mengisyaratkan kepada kita bahwa watak dan sifat seorang manusia selama hidup di dunia akan diperlihatkan Allah pula di akhirat nanti. Jika watak, sifat dan tabiat mereka baik selama hidup di dunia maka hal itu akan tampak di akhirat nanti. Sebaliknya jika watak, sifat dan tabiat mereka jelek selama hidup di dunia, hal itu akan tampak pula di akhirat kelak. Di dunia mereka masih dapat mengelabui mata manusia, sedangkan di akhirat nanti, mereka langsung berhadapan dengan Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.
Pada ayat-ayat yang lain Allah SWT menerangkan pula sikap orang-orang munafik di akhirat nanti:


ويوم نحشرهم جميعا ثم نقول للذين أشركوا أين شركاؤكم الذين كنتم تزعمون ثم لم تكن فتنتهم إلا أن قالوا والله ربنا ما كنا مشركين انظر كيف كذبوا على أنفسهم وضل عنهم ما كانوا يفترون
Artinya:
Dan (ingatlah) hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semuanya kemudian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: "Di manakah sembahan-sembahan kamu yang dahulu kamu katakan (sekutu-sekutu Kami)?". Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah". Lihatlah bagaimana mereka telah berdusta terhadap diri mereka sendiri dan hilanglah dari mereka sembahan-sembahan yang dahulu mereka ada-adakan.
(Q.S. Al-An'am: 22-24)
19 Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi.(QS. 58:19)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 19 

اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (19

Dalam ayat ini Allah menerangkan sebab-sebab orang-orang munafik di atas dimasukkan ke dalam api neraka, yaitu karena hati dan pikiran mereka telah dipengaruhi oleh bisikan-bisikan setan, sehingga mereka tidak dapat lagi ingat kepada Allah, mengikut perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Yang baik menurut pikiran mereka ialah yang baik menurut nafsu dan keinginan mereka. Karena itu mereka bersumpah untuk menarik simpatik orang lain, seakan-akan yang mereka ucapkan itu adalah suatu kebenaran.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa orang-orang munafik yang diterangkan di atas adalah tentara dan pesuruh setan. Mereka berkumpul, dan mengadakan perundingan rahasia adalah untuk mengerjakan perbuatan dosa dan menimbulkan permusuhan di kalangan kaum muslimin. Dan tujuan mereka melakukan usaha yang demikian hanyalah untuk menurutkan hawa nafsu mereka belaka. Tentara dan pesuruh setan itu adalah orang-orang yang durhaka kepada Allah SWT. Orang-orang yang durhaka kepada Allah pasti akan binasa dan hancur, serta di akhirat nanti akan dimasukkan ke dalam neraka.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Mujaadilah 19 

اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (19

(Telah berkuasa) maksudnya telah berhasil mempengaruhi (atas mereka setan) karena ternyata mereka menaatinya (lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan) yakni pengikut-pengikutnya. (Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan setan itulah golongan yang merugi).
20 Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina.(QS. 58:20)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mujaadilah 20 

إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الْأَذَلِّينَ (20

Ayat ini menerangkan tentang orang-orang yang menentang Allah dengan tidak mengindahkan perintah-perintah-Nya, tidak mematuhi larangan-larangan-Nya dan enggan mengerjakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah bagi mereka. Mereka itu termasuk orang-orang yang hina, karena kaum muslimin akan mengalahkan mereka, dengan memerangi dan menawan mereka. Bahkan ada di antara mereka yang diusir dari negeri mereka.
Ayat ini mengingatkan kaum Muslimin akan azab Allah yang ditimpakan-Nya kepada orang-orang musyrik Mekah di, waktu mereka harus menerima kekalahan pada fat-hu Mekah dan perang Ahzab pada waktu orang-orang Yahudi diusir dari kota Madinah, karena mereka telah melanggar perjanjian damai dengan Rasulullah saw. Orang-orang yang telah dinyatakan Allah sebagai orang yang hina, tidak seorangpun yang dapat memuliakannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah SWT:


ربنا إنك من تدخل النار فقد أخزيته وما للظالمين من أنصار
Artinya:
Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.
(Q.S. Ali Imran: 192)
Ayat ke 20 ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman yang sedang menerima cobaan-cobaan yang sangat berat, bahwa mereka akan dapat mengalahkan musuh-musuh mereka dan agama Islam akan berkembang di mana-mana dalam waktu yang dekat.

Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [2]
Ayat 1 s/d 20 dari [22]


Sumber Tafsir dari : 

1. Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU