Jumat, 14 Februari 2014

TAFSIR AL QUR'AN SURAH ATH-THALAAQ AYAT 1 - 12

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin


No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : ATH THALAAQ
Ayat [12]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:1/1
1 Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.(QS. 65:1)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 1

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا (1

Dalam ayat ini, khitab (seruan) Allah ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW., tetapi pada hakikatnya dimaksudkan juga kepada umatnya yang beriman Allah SWT menyeru kepada orang-orang mukmin, apabila mereka itu ingin menceraikan (menalak) istri-istri mereka, supaya mereka itu menceraikannya dalam waktu istri itu langsung menjalani idahnya, yaitu pada waktu istri-istri itu suci dari haid dan belum dicampuri, sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadis Nabi yang berasal dari Ibnu Umar R.A


طلق ابن عمر إمرأته حائضا فسال عمر بن الخطاب رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم مره فليراجعها ثم يمسكها حتى تطهر ثم تحيض فتطهر ثم إن شاء أمسك وإن شاء طلق قبل أن يمسها فتلك العدة أمرا الله أن يطلقها بها النساء
Artinya:
Abdullah bin Umar telah menalak istrinya dalam keadaan haid. Umar R.A menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW menjawab: "Perintahkan dia (Abdullah) rujuk kembali dan tinggal brsama istrinya sampai ia suci. Kemudian apabila ia haid lagi lalu suci dari haidnya itu, kemudian Abdullah (boleh memilih). Ia boleh tinggal lagi bersama istrinya dan boleh juga ia menolaknya (dengan syarat) sebelum dicampuri. Itulah masa yang direstui Allah SWT menalak istri. (H.R Bukhari dan Muslim)
Seorang suami yang akan menalak istrinya, supaya ia meneliti dan mengetahui betul kapan idah istrinya mulai dan kapan berakhir, supaya istri langsung menjalani idahnya sehingga idahnya tidak terlalu lama. Dan supaya suami melaksanakan hukum-hukum dan hak-hak istri yang harus dipenuhinya selama masa idah. Hendaklah suami itu takut kepada Allah dan jangan menyalahi apa yang telah diperintahkan Allah mengenai talak. Antara lain, janganlah suami itu mengeluarkan istri yang ditalak itu dari rumah yang ditempatinya sebelum ditalak dengan alasan marah dan sebagainya, karena menempatkan istri itu pada tempat yang layak adalah hak istri yang telah diwajibkan Allah selama ia masih dalam idah. Dan janganlah pula ia menginginkan istri yang sedang mengalami idah keluar dari rumah yang ditempatinya. Apalagi membiarkan keluar sekehendaknya, karena yang demikian merupakan pelanggaran agama, kecuali apabila istri terang-terangan mengerjakan perbuatan keji, seperti melakukan perbuatan zina dan sebagainya. Atau berkelakuan tidak sopan terhadap mertua, maka bolehlah ia dikeluarkan dari tempat tinggalnya. Demikianlah batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan Allah SWT mengenai talak, idah dan sebagainya.
Oleh karena itu barangsiapa melanggar hukum-hukun, Allah itu, berarti ia berbuat zalim kepada dirinya sendiri. Andai kata Allah SWT menakdirkan satu perubahan, lalu hati suami berbalik menjadi cinta lagi kepada istrinya yang telah ditalaknya dan merasa menyesal atas perbuatannya itu, kemudian ia ingin rujuk kembali, maka baginya sudah tertutup jalan, bila keinginannya itu dilaksanakan sesudah habis masa idahnya karena ia telah menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan kepadanya. Istri yang dimaksud di sini, ialah istri yang sudah atau masih haid dan sudah dicampuri sesudah akad nikah. Adapun istri yang masih kecil atau sudah ayisah (tidak haid lagi) atau belum dicampuri sesudah akad nikah, apabila ditalak, mempunyai hukum idah tersendiri. Berbeda dengan hukum yang berlaku seperti tersebut di atas.
2 Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(QS. 65:2)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 2 - 3 

فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3

Dalam ayat-ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa apabila masa idah istri hampir habis, dan apabila suami masih ingin berkumpul kembali, ia boleh rujuk kepada istrinya dan tinggal bersama secara baik sebagai suami istri melaksanakan kewajibannya, memberi belanja, pakaian, tempat tinggal dan lainnya. Tetapi kalau suami tetap tidak akan rujuk kepada istri, maka ia boleh melepaskannya secara baik pula tanpa ada ketegangan terjadi, menyempurnakan maharnya, memberi mutah sebagai imbalan dan terima kasih atas kebaikan istrinya selama ia hidup bersama dan lain-lain yang menghibur hatinya, mengobati pedihnya perceraian. Apabila suami memilih rujuk, maka hendaknya hal itu disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki yang adil, untuk memantapkan rumah tangganya kembali, sehingga apabila salah seorang di antara suami istri itu meninggal dunia, maka yang lain menjadi ahli warisnya.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa baik rujuk maupun talak memerlukan persaksian. Hanya bedanya persaksian mengenai rujuk hukumnya wajib, sedangkan persaksian mengenai talak hukumnya mandub. Selanjutnya Allah SWT menyerukan supaya kesaksian itu supaya diberikan secara jujur, karena Allah semata-mata tanpa mengharapkan bayaran, tanpa memihak, sebagaimana firman Allah menjelaskan:


آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى
Artinya:
Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri. (Q.S An Nisa': 135)
Demikian seruan mengenai rujuk dan talak untuk menjadi pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah di hari akhirat: Orang yang bertakwa kepada Allah patuh menaati peraturan-peraturan-Nya yang telah ditetapkan, antara lain mengenai rujuk dan talak tersebut di atas, niscaya Allah akan menunjukkan baginya jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya.
Dan bahwa orang-orang yang bertakwa kepada Allah, tidak saja diberi dan dimudahkan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya, tetapi ia diberikan pula rezeki oleh Allah SWT dari arah yang tiada disangka-sangkanya, yang belum pernah terlintas dalam pikirannya. Selanjutnya Allah SWT menyerukan supaya mereka itu bertawakkal kepada-Nya, karena mencukupkan keperluannya mensukseskan urusannya. Bertawakkal kepada Allah, artinya berserah diri kepada-Nya, menyerahkan sepenuhnya kepada Allah keberhasilan usahanya. Setelah ia berusaha dan memantapkan Satu ikhtiar barulah ia bertawakkal. Bukanlah tawakal namanya apabila seorang menyerahkan keadaannya kepada Allah tanpa ada usaha dan ikhtiar. Berusaha dan berikhtiar dahulu baru bertawakal menyerahkan diri kepada Allah. Pernah terjadi seorang Arab Badwi berkunjung kepada Nabi di Madinah dengan mengendarai unta. Setelah Arab itu sampai ke tempat yang dituju, ia turun dari untanya lalu masuk menemui Nabi SAW, Nabi bertanya: "Apakah unta sudah ditambatkan?" Badwi itu menjawab: Tidak! Saya melepaskan begitu saja, dan saya bertawakal kepada Allah". Nabi SAW. bersabda: 

أعقلها وتوكل
( Tambatkan dulu untamu itu, baru bertawakal .)
Allah SWT akan melaksanakan dan menyempurnakan urusan orang yang bertawakkal kepada-Nya sesuai dengan kodrat iradat-Nya, pada waktu yang telah ditetapkan sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam ayat ini.


وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ (8
Artinya:
Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. (Q.S Ar Ra'd: 8)
3 Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.(QS. 65:3)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 2 - 3 

فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3

Dalam ayat-ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa apabila masa idah istri hampir habis, dan apabila suami masih ingin berkumpul kembali, ia boleh rujuk kepada istrinya dan tinggal bersama secara baik sebagai suami istri melaksanakan kewajibannya, memberi belanja, pakaian, tempat tinggal dan lainnya. Tetapi kalau suami tetap tidak akan rujuk kepada istri, maka ia boleh melepaskannya secara baik pula tanpa ada ketegangan terjadi, menyempurnakan maharnya, memberi mutah sebagai imbalan dan terima kasih atas kebaikan istrinya selama ia hidup bersama dan lain-lain yang menghibur hatinya, mengobati pedihnya perceraian. Apabila suami memilih rujuk, maka hendaknya hal itu disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki yang adil, untuk memantapkan rumah tangganya kembali, sehingga apabila salah seorang di antara suami istri itu meninggal dunia, maka yang lain menjadi ahli warisnya.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa baik rujuk maupun talak memerlukan persaksian. Hanya bedanya persaksian mengenai rujuk hukumnya wajib, sedangkan persaksian mengenai talak hukumnya mandub. Selanjutnya Allah SWT menyerukan supaya kesaksian itu supaya diberikan secara jujur, karena Allah semata-mata tanpa mengharapkan bayaran, tanpa memihak, sebagaimana firman Allah menjelaskan:


آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى
Artinya:
Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri. (Q.S An Nisa': 135)
Demikian seruan mengenai rujuk dan talak untuk menjadi pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah di hari akhirat: Orang yang bertakwa kepada Allah patuh menaati peraturan-peraturan-Nya yang telah ditetapkan, antara lain mengenai rujuk dan talak tersebut di atas, niscaya Allah akan menunjukkan baginya jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya.
Dan bahwa orang-orang yang bertakwa kepada Allah, tidak saja diberi dan dimudahkan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya, tetapi ia diberikan pula rezeki oleh Allah SWT dari arah yang tiada disangka-sangkanya, yang belum pernah terlintas dalam pikirannya. Selanjutnya Allah SWT menyerukan supaya mereka itu bertawakkal kepada-Nya, karena mencukupkan keperluannya mensukseskan urusannya. Bertawakkal kepada Allah, artinya berserah diri kepada-Nya, menyerahkan sepenuhnya kepada Allah keberhasilan usahanya. Setelah ia berusaha dan memantapkan Satu ikhtiar barulah ia bertawakkal. Bukanlah tawakal namanya apabila seorang menyerahkan keadaannya kepada Allah tanpa ada usaha dan ikhtiar. Berusaha dan berikhtiar dahulu baru bertawakal menyerahkan diri kepada Allah. Pernah terjadi seorang Arab Badwi berkunjung kepada Nabi di Madinah dengan mengendarai unta. Setelah Arab itu sampai ke tempat yang dituju, ia turun dari untanya lalu masuk menemui Nabi SAW, Nabi bertanya: "Apakah unta sudah ditambatkan?" Badwi itu menjawab: Tidak! Saya melepaskan begitu saja, dan saya bertawakal kepada Allah". Nabi SAW. bersabda:

أعقلها وتوكل
( Tambatkan dulu untamu itu, baru bertawakal .)
Allah SWT akan melaksanakan dan menyempurnakan urusan orang yang bertawakkal kepada-Nya sesuai dengan kodrat iradat-Nya, pada waktu yang telah ditetapkan sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam ayat ini.


وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ (8
Artinya:
Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. (Q.S Ar Ra'd: 8)
4 Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.(QS. 65:4)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 4 

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا (4

Diriwayatkan bahwasanya ada satu kaum, di antara mereka itu terdapat Ubay bin Kaab dan Khalid bin Nukman, mereka itu setelah mendengar firman Allah SWT, "Wanita-wanita yang ditalak hendaknya menahan diri (menunggu) tiga quru' (tiga kali suci)". Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah maka berapakah idah wanita yang tidak ada haidnya, baik yang belum pernah haid atau yang tidak haid lagi", maka turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa jika kamu ragu tentang idah perempuan-perempuan yang ya-is yakni yang tidak haid lagi, karena telah mencapai umur lebih kurang lima puluh lima tahun ke atas maka idahnya tiga bulan. Begitu juga perempuan muda yang belum pernah haid. Adapun bagi perempuan-perempuan yang hamil, maka idahnya sampai melahirkan kandungannya. Begitu juga perempuan-perempuan hamil yang suaminya meninggal, idahnya sampai melahirkan kandungannya, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Malik, Imam Syafi'i, Abdur Razak, Ibnu Abi Syaibah, dan Ibnul Munzir dari Ibnu Umar. Ketika ia ditanya tentang perempuan hamil yang meninggal suaminya, Ibnu Umar menjawab, "Apabila perempuan itu melahirkan kandungannya, maka halallah ia". Orang yang bertakwa kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, maka ia akan dimudahkan urusannya, dilepaskan dari kesulitan yang dialaminya.
5 Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu; dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.(QS. 65:5)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 5 

ذَلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنْزَلَهُ إِلَيْكُمْ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا (5

Dalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan bahwa hukum-hukum yang disyariatkan mengenai talak, tempat tinggal dan idahnya perempuan yang tertera pada ayat-ayat yang lampau, adalah ketentuan yang diperintahkan Allah SWT yang mesti diamalkan dan dilaksanakan.
Pada akhir ayat ini, sekali lagi Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan Nya, niscaya Dia akan menghapus dan mengampuni dosanya sebagaimana yang telah dijanjikan-Nya. Dalam ayat lain yang sama artinya Allah berfirman:


إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ
Artinya:
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Q.S Hud: 114)
Selain dari itu, juga dilipatgandakan pahala amalnya
6 Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah diantara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.(QS. 65:6)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 6

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى (6

Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa menjadi kewajiban bagi suami memberi tempat tinggal yang layak sesuai dengan kemampuan suaminya kepada istri yang tengah menjalani idah. Jangan sekali-kali berbuat yang menyempitkan dan menyusahkan hati istri itu dengan menempatkannya pada tempat yang tidak layak atau membiarkan orang lain tinggal bersama dia, sehingga ia merasa harus meninggalkan tempat itu dan menuntut tempat lain yang disenangi.
Jika istri-istri yang ditalak ba'in sedang hamil, maka wajib mereka itu diberi nafkah secukupnya sampai mereka melahirkan, karena apabila mereka itu melahirkan maka habislah masa idahnya. Sekalipun mereka itu sudah habis masa idahnya, tetapi mereka menyusukan anak-anak dari suami yang menalaknya, maka mereka wajib diberi upah sebesar yang umum berlaku, oleh ayah anak-anak itu. Sebaliknya ayah dan ibu dari anak-anak itu merundingkan bersama tentang kemaslahatannya (anak-anak) itu, mengenai kesehatan pendidikan dan sebagainya.
Apabila antara kedua belah pihak tidak terdapat kata sepakat, maka pihak ayah boleh saja memilih perempuan lain yang dapat menerima dan memahami kemampuannya itu, untuk menyusukan anak-anaknya. Sekalipun demikian, kalau anak itu tidak mau menyusu kepada perempuan lain, tetapi maunya kepada ibunya juga, maka wajiblah anak itu menyusu pada ibunya, dengan nafkah yang sama besarnya seperti nafkah yang diberikan kepada orang lain.
7 Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberi kelapangan sesudah kesempitan.(QS. 65:7)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 7

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا (7

Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa kewajiban ayah memberikan upah kepada perempuan yang menyusukan anaknya, hanya menurut kemampuannya, sehingga andai kata kemampuan ayah itu hanya mampu memberi makan saja karena rezekinya disempitkan, maka hanya itulah yang menjadi kewajibannya. Allah tidak akan memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang diberikan Allah kepadanya sesuatu dengan kemampuannya, sebagaimana Allah menjelaskan dalam ayat yang lain.


لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya:
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Q.S Al Baqarah: 286).
dan dijelaskan juga dalam ayat lain.


لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya:
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya (Q.S Al Baqarah: 233).
Tidak ada yang kekal di dunia, pada suatu waktu Allah SWT akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan, kekayaan sesudah kemiskinan, kesenangan sesudah penderitaan sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah yang berbunyi:


إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6
Artinya:
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Q.S Al am Nasyrah: 6).
8 Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan Rasul-Rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.(QS. 65:8)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 8 

وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُكْرًا (8

Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa tidak sedikit tempat di dunia ini yang penduduknya menyalahi perintah-Nya, mendustakan rasul-rasul yang telah diutus kepada mereka, maka mereka itu akan dihisab dengan hisab yang sangat teliti, sehingga terbongkarlah segala kejahatan yang telah di di dunia, lalu diazablah mereka itu dengan azab yang mengerikan.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Ath Thalaaq 8 

وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُكْرًا (8

(Dan berapalah banyaknya) lafal ka'ayyin huruf kafnya adalah huruf jarr, masuk ke dalam huruf ayy yang bermakna kam. Sudah berapa banyak (negeri) yakni banyak negeri-negeri (yang mendurhakai) yang penduduknya telah berbuat durhaka (perintah Rabbnya dan rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri-negeri itu) di akhirat, sekalipun hari akhirat itu belum datang. Diungkapkan dengan memakai fi'il madhi, yaitu haasabnaahaa, karena hal itu pasti terjadi (dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan) dapat dibaca nukra dan nukura, artinya azab yang mengerikan, yaitu azab neraka.
9 Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.(QS. 65:9)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 9 

فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهَا خُسْرًا (9

Dalarn ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang diazab di Hari Kiamat dengan azab yang mengerikan, adalah sebagai orang-arnag yang memetik hasil tanaman mereka, mendapatkan hasil usaha mereka, sesuai dengan tanaman dan usaha mereka, jika baik yang ditanam, baik pula yang akan dipetik, jika buruk yang ditanam, buruk pula yang akan dipetik, dan tidak mungkin terjadi sebaliknya. Dalam ayat lain dijelaskan.


مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ (46
Artinya:
Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya. (Q.S Fussilat: 46).
Akibat perbuatan mereka itu, rugilah mereka dengan kerugian yang besar.
10 Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu,(QS. 65:10)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 10 

أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا (10

Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang senantiasa memperlihatkan keingkaran dan pembangkangan mereka untuk mengikuti ajaran-ajaran para rasul yang berasal dari Allah SWT bagi mereka itu telah disediakan azab yang keras di hari kemudian. Oleh karena itu orang-orang yang berakal dan beriman harus bertakwa kepada Allah SWT, karena Allah SWT telah lama menurunkan peringatan yaitu Alquran yang memperingatkan segala sesuatunya untuk menjadi pegangan dengan mengamalkan serta mematuhi isinya.
11 (Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga-syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.(QS. 65:11)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 11

رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا (11

Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa Dia telah mengutus seorang rasul untuk membacakan dan mengajarkan ayat-ayat kitab suci Alquran yang diturunkan kepadanya, yang di dalamnya terdapat bermacam-macam persoalan dan hukum. Ayat-ayatnya sangat jelas dan mudah dipahami oleh orang yang mau memikirkannya dan mempergunakan akalnya, agar dapat orang-orang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh memperoleh petunjuk, dan keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Orang-orang yang beriman kepada Allah, mengakui kebesaran kekuasaan-Nya. Mereka itu akan dimasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya untuk selama-selamanya, tidak akan mati dan tidak akan dikeluarkan daripadanya. Di dalam surga mereka itu memperoleh beraneka macam kenikmatan yang besar, dilapangkan rezekinya berupa makanan dan minuman yang mata tidak pernah melihatnya, telinga tidak pernah mendengarnya dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia.
12 Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.(QS. 65:12)
TKQ-TPQ-MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN,KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ath Thalaaq 12 

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا (12

Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa Dia-lah yang menciptakan tujuh petala langit dan yang menciptakan tujuh lapis bumi.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud bahwasanya Nabi SAW. bersabda yang artinya: "Tiadalah tujuh petala langit dan yang ada di dalamnya serta yang ada di antaranya, juga bumi yang tujuh lapis dan yang ada di dalamnya serta yang ada di antaranya, di dalamnya "Kursi" (ilmu dan kekuasaan Allah) kecuali hanya seperti satu lingkaran kecil yang dilemparkan ke tanah lapang yang luas". Berlaku perintah dan kada serta kadar Allah di antara bumi dan langit. Dia-lah yang mengatur di dalamnya sesuai dengan ilmu-Nya yang maha luas, menerapkan kebijaksanaan-Nya yang adil dan membawa maslahat. Semuanya itu untuk diketahui manusia sejauh mana kekuasaan Allah. Tiada sesuatu yang dapat menghalangi kehendak-Nya. Dia kuasa di atas segala sesuatu, juga supaya manusia mengetahui bahwa Allah SWT, ilmu-Nya meliputi segala sesuatunya. Tiada sesuatu di langit dan di bumi walau bagaimanapun kecilnya, pasti diketahui-Nya. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya sebagaimana Allah menjelaskan dalam ayat lain yang berbunyi.


إِنَّ اللَّهَ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ (5
Artinya:
Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satupun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit. (Q.S Ali Imran: 5).
dan dijelaskan dengan firman-Nya.


وَمَا يَخْفَى عَلَى اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ (38
Artinya:
Dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit. (Q.S Ibrahim: 38).

Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [1]
Ayat 1 s/d 12 dari [12]


Sumber Tafsir dari :

1. Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU