Selasa, 25 Juni 2013

Tafsir Al Qur'an Surat An-Nisaa' 41 - 60 (03)

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : AN-NISAA'
Ayat [176]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:3/9
41 Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).(QS. 4:41)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 41 

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا (41

Ayat ini menggambarkan bagaimana keadaan manusia di akhirat nanti Allah SWT tidak akan merugikan hamba-Nya yang mengerjakan kebaikan walaupun sedikit, tapi akan diberinya pahala yang berlipat ganda atas kebaikannya itu.
Allah menggambarkan pula, bagaimana keadaan manusia nanti kalau mereka berhadapan dengan saksi-saksi mereka. Saksi mereka adalah Nabi-nabi mereka. Tiap-tiap umat akan berhadapan dengan saksi mereka, seperti umat Yahudi, umat Nasrani dan Umat Islam, masing-masing umat itu akan dihadapkan ke hadapan saksinya, yaitu Nabi mereka masing-masing. Pada waktu itulah dapat diketahui siapa yang sebenarnya pengikut Nabi dan siapa yang hanya pengakuannya saja yang mengikuti Nabi, tapi amal perbuatannya mendurhakai Nabi. Maka siapa yang telah disaksikan oleh Nabinya bahwa dia betul-betul telah mengikuti ajaran Rasul, maka orang itu termasuk orang yang beruntung. Bila Nabinya berlepas diri dari mereka, karena amal perbuatannya dan kepercayaannya tidak sesuai dengan yang diajarkan Rasul, maka mereka termasuk orang merugi. Nabi Muhammad saw, akan menjadi saksi bagi umat Islam nanti dan bagi semua manusia.
Firman Allah SWT:


وكذلك جعلناكم أمة وسطا لتكونوا شهداء على الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا 

Artinya:
"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu"
(Q.S. Al-Baqarah: 143)
Nabi Muhammad sampai mencucurkan air mata, ketika mendengarkan ayat ini dibacakan seorang sahabat kepadanya, memikirkan bagaimana hebatnya suasana pada hari akhirat, beliau akan melihat dengan jelas pengikut-pengikut beliau yang setia dan benar dan yang pura-pura dan palsu, sebagaimana diterangkan dalam hadis Nabi saw:


عن ابن مسعود قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اقرأ على قلت : يا رسول الله أقرأ عليك ? وعليك أنزل ? قال : نعم إني أحب أن أسمعه من غيري فقرأت سورة النساء حتى أتيت إلى هذه الآية : فكيف إذا جئنا من كل أمة بشهيد الخ فقال : حسبك الآية فإذا عيناه تذرفان
.
Artinya
Dari Ibnu Mas'ud dia berkata: "Rasulullah saw telah berkata kepada saya : "Tolong, bacakan kepada saya Alquran itu. Lalu saya menjawab: "Ya Rasulullah, akukah yang akan membacakan kepada engkau, padahal dia diturunkan kepada engkau?" Rasulullah berkata : "Betul, tapi saya ingin mendengarkannya dibaca oleh orang lain" Maka aku bacalah surat An Nisa' Ketika aku sampai membaca, ayat 41 ini maka beliau bersabda : "Sekarang cukuplah sebegitu saja". dan air matanya bercucuran keluar"
(H.R. Bukhari dan Muslim)


42 Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadianpun.(QS. 4:42)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 42 

يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَعَصَوُا الرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّى بِهِمُ الْأَرْضُ وَلَا يَكْتُمُونَ اللَّهَ حَدِيثًا (42

Ayat ini menggambarkan bagaimana penyesalan orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai Rasulullah pada hari kiamat, setelah melihat hebatnya azab yang akan mereka derita. Semua perbuatan mereka yang salah, lebih-lebih perbuatan mereka mengingkari Allah dan tidak patuh menuruti ajaran Rasul, pada hari itu akan mendapat balasan yang setimpal. Apalagi pada hari itu sengaja Rasul didatangkan untuk menjadi saksi atas perbuatan mereka. Alangkah malunya mereka dan menyesal atas perbuatan mereka semasa hidup di dunia. Sampai-sampai mereka menginginkan, lebih baik mereka disama-ratakan saja dengan tanah. Malahan mereka ada yang menginginkan agar jadi tanah saja jangan jadi manusia yang akan mendapat siksaan yang hebat dari Allah.
Allah berfirman:


ويقول الكافر يا ليتني كنت ترابا
Artinya:
...dan orang kafir berkata: "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah"
(Q.S. An Naba': 40)
Begitulah hebatnya penyesalan mereka pada hari itu, sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna. Pada saat itu orang-orang kafir tidak dapat menyembunyikan sedikitpun apa yang telah mereka kerjakan, kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul, kesombongan dan ketakaburan mereka, dan tentang kebakhilan dan riya' mereka. Pendeknya tidak dapat mereka sembunvikan semua kejelekan dan kesalahan mereka. Pada hari itu tidak satu pertolonganpun yang dapat menolong mereka.. Apa-apa yang biasa mereka jadikan tempat minta tolong dan minta syafaat, selain dari Allah, semuanya berlepas diri, tidak mampu menolong dan melepaskan mereka dari siksa yang hebat itu.
Dan firman Allah SWT:


ويوم نحشرهم جميعا ثم نقول للذين أشركوا أين شركاؤكم الذين كنتم تزعمون ثم لم تكن فتنتهم إلا أن قالوا والله ربنا ما كنا مشركين انظر كيف كذبوا على أنفسهم وضل عنهم ما كانوا يفترون 

Artinya:
Dan (ingatlah) hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semuanya, kemudian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: "Di manakah sembahan-sembahanmu yang dahulu kamu katakan (sekutu-sekutu Kami) ? Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan:" Demi Allah Tuhan kami, tiadalah kami persekutukan Allah". Lihatlah, bagaimana mereka telah berdusta terhadap diri mereka sendiri dan hilanglah dari mereka sembahan-sembahan yang dahulu mereka ada-adakan.


43 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci): Sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.(QS. 4:43)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 43 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (43

. Sebab turunnya ayat ini adalah sebagai berikut Ali bin Abi Talib berkata: `Abdurrahman bin `Auf membuat makanan untuk kami dan setelah itu ia mengundang kami dan memberi kami minuman khamar, akhirnya kami menjadi mabuk dan tibalah waktu salat. Mereka meminta supaya saya menjadi imam. Dalam salat itu saya membaca keliru:


قل يا أيها الكافرون لا أعبد ما تعبدون ونحن نعبد ما تعبدون
Artinya:
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir!, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kami akan menyembah apa yang kamu sembah".
(H.R. Abu Daud dan Tirmizi dari Ali bin Abi Talib)
Padahal yang sebenarnya berbunyi:


قل يا أيها الكافرون لا أعبد ما تعبدون ولا أنتم عابدون ما أعبد ولا أنا عابد ما عبدتم 

Artinya:
Katakanlah hai orang-orang yang kafir aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.
(Q.S. Al-Kafirun: 1-4)
Adapun sebab turunnya ayat yang berkenaan dengan tayamum adalah sebagai berikut : Dalam suatu perjalanan Nabi Muhammad saw, Siti `Aisyah kehilangan kalungnya, maka beliau beserta sahabat-sahabatnya mencari kalung itu. Di tempat itu tidak ada air dan mereka kehabisan air (sedang waktu salat telah tiba), maka turunlah ayat ini, lalu mereka salat dengan tayamum saja. Ayat ini melarang orang-orang mukmin mengerjakan salat pada waktu mereka sedang mabuk. Mereka tidak dibolehkan salat sehingga mereka menyadari apa yang dibaca dan apa yang dilakukan dalam salat itu. Hal itu tidak mungkin pada waktu mabuk dan keadaan mabuk itu tidak memungkinkan beribadat dengan khusyuk.
Ayat ini belum lagi mengharamkan khamar secara tegas, namun telah memperingatkan kaum muslimin akan bahaya meminum khamar itu sebelum diharamkan sama sekali.
Pada ayat ini orang mukmin dilarang salat pada waktu ia berhadas besar larangan ini akan berakhir setelah ia mandi janabah, karena dengan mandi itu akan bersihlah ia lahir dan batin. Di antara hikmah mandi ialah seorang yang sedang lesu, lelah dan lemah biasanya apabila ia mandi ia akan menjadi segar kembali.
Pada lazimnya meskipun salat dapat dilakukan di mana saja, salat itu sebaiknya dilakukan di mesjid. Maka seorang junub yang dilarang salat itu, dilarang juga berada di mesjid kecuali sekadar lewat saja karena ada keperluan. Dalam hal ini ada riwayat yang menerangkan bahwa seorang sahabat Nabi dari golongan Ansar, pintu rumahnya di tepi mesjid. Pada waktu junub, ia tidak dapat keluar rumah kecuali melewati mesjid, maka ia dibolehkan oleh Rasulullah saw, melewatinya dan tidak memerintahkan menutup pintu rumahnya yang ada di tepi mesjid itu.
Telah cukup dimaklumi, bahwa orang yang salat harus suci dari hadas kecil, misalnya sesudah buang air kecil atau hadas besar sesudah bersetubuh. Menyucikan hadas itu adalah dengan wudu atau mandi. Untuk berwudu' atau mandi kadang-kadang orang tidak mendapatkan air, atau ia tidak boleh terkena air karena penyakit, maka baginya dalam keadaan serupa itu diperbolehkan tayamum yaitu mengusap muka dan tangan dengan debu-tanah yang suci.
Yang dimaksud dengan:


أو لامستم النساء
Artinya:
Ialah menyentuh perempuan (yang bukan muhrim).
Maka menyentuh perempuan itu mengakibatkan adanya hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan wudu' atau tayamum. (Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menyentuh perempuan arti ayat ini ialah bersetubuh, maka oleh karena itu bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudu). Apabila seseorang buang air kecil atau buang air besar, maka kedua hal itu menyebabkan hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan wudu'. Setiap orang buang air kecil atau buang air besar diwajibkan menyucikan dirinya dengan membersihkan tempat najis itu. Hal itu dapat dilakukan dengan memakai air atau benda-benda suci yang bersih seperti batu, kertas kasar dan lain sebagainya. Hukum-hukum yang tersebut di atas menunjukkan bahwa Allah tidak memberati hamba-Nya di luar batas kemampuannya, karena Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.


44 Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).(QS. 4:44)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 44 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يَشْتَرُونَ الضَّلَالَةَ وَيُرِيدُونَ أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ (44

. Kaum muslimin harus mengetahui bahwa para ahli kitab yang menerima kitab dan Allah dengan perantara rasul-Nya, mereka hanya mengambil sebagian dari isi kitab itu yang sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu mereka, bahkan mereka banyak pula mengubah-ubah dan menambahkannya. Dengan kedatangan Nabi Muhammad saw, mereka itu semestinya menjadi orang-orang yang beriman, tetapi sebaliknya mereka menjadi orang-orang yang kafir. Maksud dan tujuan mereka berbuat seperti itu adalah untuk menyesatkan orang banyak termasuk orang-orang Islam sendiri dari jalan yang benar. Mereka tidak segan-segan mengadakan berbagai macam tipu daya dan pura-pura ikhlas terhadap kaum muslimin padahal mereka adalah musuh dalam selimut.


45 Dan Allah lebih mengetahui (dari pada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu).(QS. 4:45)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 45 

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ وَكَفَى بِاللَّهِ وَلِيًّا وَكَفَى بِاللَّهِ نَصِيرًا (45

. Allah lebih mengetahui siapa-siapa yang menjadi musuh umat Islam. Umat Islam kadang-kadang mengira bahwa musuh-musuh itu adalah sahabat mereka, padahal sebenarnya bukan.
Kebaikan-kebaikan yang mereka lahirkan terhadap kaum muslimin adalah tipu muslihat belaka, sedang tujuan mereka yang sebenarnya ialah menarik kaum muslimin supaya menyeleweng seperti penyelewengan mereka dari jalan yang benar. Allahlah yang memberi petunjuk kaum muslimin kepada keselamatan, kebahagiaan dan kebaikan. Dan Dialah yang menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuh agama.


46 Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merobah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: `Kami mendengar`, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): `Dengarlah` semoga kamu tidak dapat mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): `Raa ina` dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: `Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami`, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.(QS. 4:46)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 46 

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا (46

. Di antara Ahli kitab yang tersebut di atas ada pula yang mengubah kalimat-kalimat yang ada pada kitab mereka dan memindahkannya dari tempat semula ke tempat yang lain, sehingga kitab itu menjadi kacau dan tidak dapat lagi dijadikan pedoman. Mereka menafsirkan bahwa kedatangan Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw adalah tidak benar dan mereka masih menunggu kedatangan Isa dan Muhammad yang diutus dari kalangan mereka. Orang-orang Yahudi itu berkata kepada Nabi Muhammad saw: 

سمعنا وعصينا 

(kami mendengar ucapanmu akan tetapi kami tidak akan taat kepada perintahmu).
Mereka juga berkata kepada Nabi Muhammad saw: 

اسمع غير مسمع 

(dengarlah Muhammad saw semoga engkau tidak dapat mendengar/tuli.
Demikian juga mereka berkata kepada Nabi Muhammad saw:
راعنا
(kiranya engkau memperhatikan kami). Di kala para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudipun memakai kata ini terhadap Rasulullah. Padahal yang mereka maksud dengan
راعنا
itu ialah "kebodohan yang sangat sebagai celaan kepada Rasulullah saw. Semua pemakaian kata-kata yang tidak benar itu dimaksudkan untuk memutar balikkan panggilan dan untuk mencela agama. Termasuk pula pemutaran lidah mereka terhadap Nabi Muhammad saw ialah bila mereka bertemu dengan Nabi, mereka mengucapkan kata-kata
السام
("mudah-mudahan kamu mati") maka ucapan itu oleh Nabi dijawab:
عليكم
(mudah-mudahan kamulah yang mati.)
Jika sekiranya orang-orang Yahudi itu tidak mengucapkan kata-kata yang sejelek itu tetapi mengganti ucapannya kepada Muhammad dengan kata-kata: 

سمعنا وأطعنا واسمع وانظرنا 

("kami mendengarkan ucapanmu dan menaati segala perintahmu, dengarkanlah ucapan kami dan perhatikanlah kami",)maka pastilah perkataan-perkataan itu akan membawa akibat yang sangat baik bagi mereka. Akan tetapi karena kekafiran mereka, mereka mendapat laknat Allah dan mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis yang tidak dapat membawa mereka kepada kebahagiaan yang hakiki.


47 Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami merobah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.(QS. 4:47)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 47 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا (47

. Orang-orang Yahudi yang pernah menerima kitab Taurat dan orang Nasrani yang pernah menerima kitab Injil, dalam ayat ini diperintahkan agar mereka percaya kepada Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yang membenarkan isi kedua kitab mereka. Di antara pokok-pokok isi Alquran adalah mengenai ke-Esa-an Allah menjauhi pekerjaan syirik dan memperkuat iman dengan memperbanyak amal saleh dan meninggalkan perbuatan-perbuatan keji lahir dan batin. Tiga soal pokok itu adalah tiang agama yang diperintahkan Allah untuk dilakukan oleh hamba-Nya. Perintah mempercayai Alquran itu harus dilakukan oleh mereka agar Allah tidak menghapuskan mereka, membalikkan mereka ke belakang dan mengutuk mereka sebagaimana nenek moyang mereka pernah dikutuk karena menangkap ikan pada hari yang terlarang yaitu hari Sabtu. Ketentuan-ketentuan Allah baik berupa penciptaan sesuatu maupun berupa pelaksanaan hukum atau ancaman, semua itu pasti akan terlaksana sebagaimana dikehendaki Nya
Sebagian ahli tafsir memahami pengertian hukuman Allah berupa penghapusan mereka dan membalikkan mereka ke belakang tersebut, yaitu arah muka mereka dipalingkan Allah menghadap jalan lurus dan membalikkannya ke jalan kesesatan.
Setelah turun ayat ini, banyak di antara ahli kitab yang masuk Islam karena takut kepada ancaman siksa itu. Di antara mereka itu ialah: Ka'ab Al Ahbar Allah SWT yang bersifat Maha Kuasa tidak akan menghadapi kesukaran sedikitpun dalam melaksanakan kudrat-iradat Nya, termasuk juga pelaksanaan ancaman-Nya dalam ayat ini.


48 Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.(QS. 4:48)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 48 

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا (48

. Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia sekali-kali tidak akan mengampuni perbuatan syirik yang dilakukan oleh hamba-Nya, kecuali apabila mereka bertobat sebelum mati. Syirik adalah dosa yang paling besar, karena orang musyrik beriktikad dan mempercayai bahwa Allah SWT mempunyai sekutu dan tandingan yang disamakan derajatnya dengan Dia. Dalam Alquran disebutkan berulang-ulang dosa syirik ini. Adapun dosa-dosa selain syirik, jika dikehendaki Allah, Dia akan mengampuninya. Tentulah hal itu disesuaikan dengan hikmah kebijaksanaan-Nya dan menurut tata cara Sunah Nya yang berlaku. Misalnya yang berdosa itu benar-benar telah tobat dari dosanya dan mengiringi tobat itu dengan amal-amal saleh.
Allah SWT berfirman:


إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقد افترى إثما عظيما 

Artinya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang selain dan (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka (sungguh) ia telah berbuat dosa yang besar"
(Q.S. An Nisa': 48)


إن من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار 

Artinya:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolongpun"
(Q.S. Al-Ma'idah: 72)


49 Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.(QS. 4:49)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 49 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا (49

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Hasan, bahwa ayat ini diturunkan mengenai orang-orang Yahudi dan Nasrani yang memuji-muji diri mereka dengan mengatakan bahwa mereka anak Allah dan kesayangan-Nya, tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani dan mereka tidak akan masuk neraka kecuali beberapa hari saja.
Allah memperingatkan Nabi Muhammad saw. supaya berhati-hati terhadap tindakan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu yang menganggap dan mengakui diri mereka adalah suci. Pengakuan itu seperti tertera pada sebab turunnya ayat di atas bahwa ucapan mereka itu tidak benar karena mereka masih tetap dalam kekafiran dan tetap melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Sebenarnya mereka tidak berhak membersihkan diri, hanya dengan kata-kata dan pengakuan yang tidak beralasan. Membersihkan din haruslah dengan amal perbuatan yang dapat menjadikan seseorang bersih dan bebas dari perbuatan syirik dan maksiat.
Tidak ada gunanya seseorang itu mengemukakan kebersihan dirinya karena kebersihan diri seseorang itu berada di tangan Allah SWT, dan Allah sekali-kali tidak akan menganiaya hamba-Nya.


50 Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka).(QS. 4:50)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 50 

انْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَكَفَى بِهِ إِثْمًا مُبِينًا (50

Pada ayat ini Allah menekankan lagi tentang keanehan perbuatan orang orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Nabi Muhammad saw. diperintahkan memperhatikan betapa beraninya orang-orang Yahudi dan Nasrani membuat kebohongan terhadap Allah SWT dengan pengakuan mereka bahwa dirinya suci dan mereka disayangi oleh Allah secara khusus, tidak seperti umat-umat lainnya. Cukup jelas bahwa perbuatan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu merupakan dosa yang besar.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 50 

انْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَكَفَى بِهِ إِثْمًا مُبِينًا (50

(Perhatikanlah) menunjukkan keheranan (betapa mereka mengada-adakan kedustaan terhadap Allah) mengenai hal itu (dan cukuplah itu menjadi dosa yang nyata) bagi mereka. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Kaab bin Asyraf dan lain-lainnya dari kalangan ulama Yahudi, yaitu ketika mereka tiba di Mekah dan menyaksikan orang-orang musyrikin yang terbunuh dalam perang Badar, maka mereka membakar kaum musyrikin untuk membalas dendam atas kekalahan ini dan memerangi Nabi saw.:


51 Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.(QS. 4:51)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 51 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا (51

Sebab turunnya ayat ini, diriwayatkan bahwa Huyay bin Akhtab dan Ka'ab bin Al Asyraf dan pemuka Yahudi lainnya berangkat dari Madinah menuju Mekah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah saw. Berkata orang-orang Quraisy: "Kamu sekalian adalah Ahli Kitab, lebih dekat kepada Muhammad dari pada kami. Untuk menguatkan hati kami dan agar kami tidak ragu-ragu -atas ajakanmu, bersujudlah kepada berhala-berkala kami Al Jibtu dan Tagut", maka bersujudlah mereka. Kemudian berkata Abu Sofyan kepada Ka'ab: "Kamu adalah ahli kitab, membaca dan mengetahui serta mendalami isinya dan kami ini adalah ummi tidak mengetahui apa-apa, siapakah di antara kita yang benar? Kamikah atau Muhammad?". Berkata Abu Sofyan: "Ia menyuruh supaya menyembah hanya kepada Allah, dan melarang menyekutukanNya?". Berkata Ka'ab: "Dan saudara-saudara apa yang saudara lakukan?" Mereka menjawab: "Kami ini penguasa Kakbah, memberi minum para Jamaah Haji, menjamu tamu-tamu yang datang dsb". lalu Ka'ab menjawab. "Kalau begitu, kamulah yang benar", maka turunlah ayat ini. Ayat ini mengisahkan kembali perbuatan orang-orang Yahudi yang telah diberi kitab, telah memahami dan mendalami isi Kitab yang pada dasarnya menyuruh berbakti dan menyembah hanya kepada Allah saja, tetapi mereka masih juga mau bersujud dan menyembah berhala dan mempersekutukan Allah, memenuhi ajakan orang-orang Quraisy yang tidak berkitab. Satu hal yang aneh dan mengherankan, mereka menyangka bahwa mereka orang-orang yang benar, yang mengikuti dan menempuh jalan yang lebih baik dari jalan orang-orang mukmin pengikut Nabi Muhammad saw. Alangkah kelirunya mereka, dan mereka sangat merugi. Seperti tersebut dalam Firman Allah SWT


قل هل ننبئكم بالأخسرين أعمالا الذين ضل سعيهم في الحياة الدنيا وهم يحسبون أنهم يحسنون صنعا
Artinya:
"Katakanlah! Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya"
(Q.S. Al-Kahfi: 103, 104)


52 Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.(QS. 4:52)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 52 

أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ نَصِيرًا (52

Orang-orang Yahudi dan orang-orang yang sifatnya seperti mereka itu dikutuk oleh Allah, dijauhkan dari rahmat-Nya. Berkata Ar Razy: "Orang-orang Yahudi dan orang-orang semacam mereka itu, memang pantas dikutuk karena mereka itu bersifat sombong dan takabur; mereka memandang bahwa orang-orang penyembah berhala itu lebih mulia dari orang-orang mukmin pengikut Muhammad saw. Apakah dapat diterima oleh akal sehat bahwa orang-orang musyrik, orang-orang yang menyembah selain Allah lebih baik dan lebih benar dari orang-orang yang tidak mau menyembah kecuali hanya kepada Allah SWT saja?".
Barang siapa yang telah mendapat kutukan dari Allah pasti ia tidak akan menemukan penolong dan pembela yang akan membebaskan mereka dari siksaan dan azab di akhirat nanti, tidak ada yang akan memberi syafaat kepadanya dan tidak ada yang akan menolongnya.


53 Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikitpun (kebajikan) kepada manusia,(QS. 4:53)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 53 

أَمْ لَهُمْ نَصِيبٌ مِنَ الْمُلْكِ فَإِذًا لَا يُؤْتُونَ النَّاسَ نَقِيرًا (53

. Orang-orang Yahudi itu tidak akan memperoleh kerajaan dan kekuasaan sesuai dengan yang dicita -citakan mereka seperti sebelum Islam datang, karena mereka telah banyak berbuat aniaya, menempuh jalan yang sesat, dan tidak lagi mengamalkan isi kitab Taurat secara murni, andai kata pada suatu ketika mereka membina kerajaan dan memiliki kekuasaan, itu berarti hanya bayangan yang sifatnya sementara, dan di kala itu mereka tidak akan memberikan sedikitpun kebajikan kepada manusia.
Sifat bakhil dan sifat mementingkan diri sendiri timbul dan menonjol kecuali kepada sesamanya, kaum Yahudi.


54 ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepada manusia itu? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar.(QS. 4:54)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 54 

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا (54

Kalau ayat-ayat sebelumnya menerangkan sifat-sifat jelek Yahudi seperti sangkaan bahwa merekalah yang lebih baik dan menempuh jalan yang lebih benar dari orang-orang mukmin, maka pada ayat ini diterangkan sifat dengkinya, mereka kepada Muhammad saw. karena kenabian jatuh kepadanya, tidak kepada orang Yahudi, dan mereka dengki kepada pengikut-pengikut Nabi Muhammad saw, karena mereka percaya dan beriman kepada-Nya, terutama setelah mereka melihat kemajuan dan kemenangan yang dicapai oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya, dari sehari ke sehari bertambah kuat dan bertambah kuat dan makin banyak pendukung dan pengikutnya. Kedengkian orang-orang Yahudi kepada Muhammad dan pengikutnya itu, adalah suatu kekeliruan besar dari mereka dan sangat mengherankan, karena apa yang telah dicapai Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu bukanlah hal yang baru, sebab Allah telah memberikan juga kitab, hikmah dan kerajaan kepada keluarga keturunan Nabi Ibrahim; seperti yang pernah diberikan kepada Nabi Yusuf, Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Sifat dengki ialah perasaan tidak senang melihat orang lain memperoleh nikmat Allah, malah menginginkan nikmat itu lenyap dari pemiliknya. Sifat itu tidak saja buruk tetapi juga akan menghilangkan pahala-pahala kebajikan yang telah dikerjakan.
Nabi saw. bersabda:


إياكم والحسد فإن الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب
Artinya:
"Jauhilah sifat-dengki karena sesungguhnya dengki itu memakan (pahala) kebaikan. seperti api memakan kayu bakar"
(H.R. Abu Daud dari Abu Hurairah)


55 Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya.(QS. 4:55)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 55 

فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ صَدَّ عَنْهُ وَكَفَى بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا (55

Anugerah kenabian dan kekuasaan kepada Nabi Nya terdahulu seperti Nabi Ibrahim dan keluarganya menjadikan umatnya terbagi dua. Sebagian dari mereka percaya kepada nabi Nya dan sebagian yang lain tetap di dalam kekafirannya, menghalangi orang lain beriman.
Begitu pula halnya umat sekarang ada yang beriman ada pula yang ingkar. Ketahuilah, sekalipun mereka yang ingkar itu di dunia ini kelihatannya aman dan tenteram saja, tetapi di akhirat nanti mereka akan merasakan pedihnya api yang menyala-nyala, karena mengutamakan perbuatan yang batil dan sesat serta tidak mengikuti yang hak dan benar yang dibawa oleh nabi Nya.


56 Sesungguhnya orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. 4:56)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 56 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا (56

. Allah tidak akan membiarkan orang-orang kafir dan orang-orang yang yang mengingkari ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada Nabi Nya, tetapi bagi mereka telah disediakan api neraka yang menyala-nyala yang akan membakarnya di akhirat kelak.
Setiap kali kulit mereka hangus sampai tidak merasakan apa-apa lagi, diganti lagi dengan kulit yang baru yang dapat merasakan pedihnya api yang membakar itu. Demikian siksa itu akan berlaku seterusnya supaya mereka senantiasa menderita dan merasakan kepedihan.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 56 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا (56

(Sesungguhnya orang-orang yang kafir akan ayat-ayat Kami akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka) mereka akan terbakar hangus (setiap matang) atau menjadi hangus (kulit mereka itu Kami ganti dengan kulit lainnya) yakni dengan mengembalikannya kepada keadaannya sebelum matang atau hangus itu (supaya mereka merasakan azab) dan menderita kepedihannya. (Sesungguhnya Allah Maha Perkasa) dalam segala penciptaan-Nya.


57 Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam syurga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.(QS. 4:57)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 57

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلًّا ظَلِيلًا (57

. Beruntung dan berbahagialah orang-orang yang tidak termasuk golongan orang-orang yang ingkar dan bergelimang dosa dan maksiat, dan mereka termasuk orang-orang yang beriman, mereka senantiasa percaya kepada apa yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad saw, yang ditandai dengan perbuatan amal saleh, selalu taat dan patuh kepada perintah Allah, menjauhi larangan Nya, sekalipun pada suatu saat ia harus mempertaruhkan jiwanya. Orang-orang semacam itu akan dianugerahkan kepada mereka segala macam nikmat dan kesenangan yang ada di dalam surga Jannatun Na'im, yang luasnya seperti langit dan bumi dan mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka akan tetap kekal di dalamnya.
Allah SWT berfirman:


والذين آمنوا وعملوا الصالحات أولئك أصحاب الجنة هم فيها خالدون
Artinya:
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. Di dalam surga itu mereka memperoleh istri-istri yang disucikan dan ditempatkan pada tempat yang sejuk dan teduh.
(Q.S. Al-Baqarah: 82)


58 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.(QS. 4:58)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 58 

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (58

. Diriwayatkan dari Ibnu `Abbas bahwa setelah Rasulullah saw memasukkan kota Mekah pada hari ditaklukkannya, Usman bin Talhah pengurus Kakbah pada waktu itu menguasai pintu Kakbah lalu naik ke atas bubungannya. ia tidak mau memberikan kunci Kakbah kepada Rasulullah saw.
Kemudian Ali bin Abi Talib merebut kunci Kakbah itu dari Usman bin Talhah secara paksa dan membuka Kakbah, lalu masuklah Rasulullah ke dalam dan salat dua rakaat. Setelah beliau keluar dari Kakbah tampillah pamannya 'Abbas ke hadapannya dan meminta supaya kunci itu diserahkan dan diberi jabatan pemeliharaan Kakbah dan jabatan penyediaan air untuk jemaah haji, maka turunlah ayat ini, lalu Rasulullah saw memerintahkan Ali bin Abi Talib mengembalikan kunci Kakbah kepada Usman bin Talhah dan minta maaf. Pada ayat 58 ini Allah memerintahkan agar menyampaikan "amanat" kepada yang berhak. Pengertian "amanat" pada ayat ini, ialah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata "amanat" dengan pengertian ini sangat luas, meliputi "amanat" Allah kepada hamba Nya, amanat seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya sendiri. Amanat Allah terhadap hamba Nya yang harus dilaksanakan ialah antara lain: melaksanakan apa yang diperintahkan Nya dan menjauhi larangan Nya. Semua nikmat Allah berupa apa saja hendaklah kita manfaatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Nya.
Amanat seseorang terhadap sesamanya yang harus dilaksanakan antara lain: mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak kurang suatu apapun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya dan termasuk juga di dalamnya ialah:
a. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apapun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hukum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini.


وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل
Artinya:
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil.
(Q.S. An Nisa': 58)
Dalam hal ini cukuplah Nabi Muhammad saw menjadi contoh Di dalam satu pernyataannya beliau bersabda:


لو كانت فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها
Artinya:
"Andaikata putriku Fatimah mencuri, niscaya saya potong tangannya"
(H.R. Bukhari dan Muslim)
b. Sifat adil ulama (yaitu orang yang berilmu pengetahuan) terhadap orang awam, seperti menanamkan ke dalam hati mereka akidah yang benar. membimbingnya kepada amal-amal yang bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasihat-nasihat yang menambah kuat imannya, menyelamatkan dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan. mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah SWT.
c. Sifat adil seorang suami terhadap istrinya, begitupun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain.
Amanat seseorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Janganlah ia membuat hal-hal yang membahayakannya di dunia dan akhirat, dan lain sebagainya.
Ajaran Allah yang sangat baik ini yaitu melaksanakan amanat dan hukum dengan seadil-adilnya, jangan sekali-kali diabaikan, tetapi hendaklah diindahkan. diperhatikan dan diterapkan dalam hidup dan kehidupan kita, untuk dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.


59 Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS. 4:59)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 59 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59

Pada ayat ini Allah memerintahkan supaya kaum muslimin taat dan patuh kepada Nya, kepada rasul Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan di antara mereka untuk dapat terciptanya kemaslahatan umum. Untuk kesempurnaan pelaksanaan amanat dan hukum sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, hendaklah kaum muslimin:
a. Taat dan patuh kepada perintah Allah dengan mengamalkan isi Kitab suci Alquran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan Nya, sekalipun dirasa berat, tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak pribadi. karena apa yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang di larang Nya mengandung mudarat.
b. Melaksanakan ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah saw pembawa amanat dari Allah SWT untuk dilaksanakan oleh segenap hamba Nya. Beliau ditugaskan untuk menjelaskan kepada manusia isi Alquran.
Allah SWT berfirman:


وأنزلناإليك الذكر لتبين للناس ما أنزل إليهم
Artinya: ,
"Dan Kami turunkan kepadamu Alquran agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka"
(Q.S. An Nahl: 44)
c. Patuh kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil `amri yaitu orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Orang-orang yang memegang kekuasaan itu meliputi: pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin-pemimpin. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka kaum muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan isi Kitab Alquran. Kalau tidak demikian halnya, maka kita tidak wajib melaksanakannya, bahkan wajib menentangnya, karena tidak dibenarkan seseorang itu taat dan patuh kepada sesuatu yang merupakan dosa dan maksiat pada Allah SWT.
Nabi Muhammad saw bersabda:


لا طاعة لمخلوق في معصية الله
Artinya:
"Tidak (dibenarkan) taat kepada makhluk di dalam hal-hal yang merupakan maksiat kepada Khalik (Allah SWT)"
d. Kalau ada sesuatu yang diperselisihkan dan tidak tercapai kata sepakat atasnya, maka wajib dikembalikan kepada Quran dan hadis. Kalau tidak terdapat di dalamnya haruslah disesuaikan dengan (dikiaskan kepada) hal-hal yang ada persamaan dan persesuaiannya di dalam Alquran dan Sunah Rasulullah saw. Tentunya yang dapat melakukan qias seperti yang dimaksud di atas ialah orang-orang yang berilmu pengetahuan, mengetahui dan memahami isi Alquran dan Sunah Rasul.
Demikianlah hendaknya dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat.


60 Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.(QS. 4:60)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 60 


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60

"Banyak riwayat yang menerangkan tentang sebab turunnya ayat ini, akan tetapi kalau diperhatikan dengan seksama, maka maksudnya adalah hampir sama; salah satu dari riwayat itu ialah sebagai berikut.
Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Asy Sya'bi: bahwa ada persengketaan antara seorang laki-laki Yahudi dengan seorang laki-laki munafik. Maka oleh karena Yahudi itu mengetahui bahwa Nabi Muhammad sangat adil dalam memberikan hukum dan tidak dapat disogok, ia berkata "Apakah saya akan menuntutmu pada hakim ahli agamamu (kepada Nabi)? Maka terjadilah perselisihan antara mereka. Kemudian mereka sepakat untuk mendatangi seorang tukang tenung di Juhaimah untuk menjadi hakim dalam persengketaan ini, maka turunlah ayat-ayat ini.
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasul Nya, Muhammad saw supaya memperhatikan bagaimana anehnya sikap dan tingkah laku orang-orang yang telah mengaku dirinya beriman kepada Alquran yang diturunkan kepada Rasulullah saw, dan kepada kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan kepada nabi dan Rasul sebelumnya. Orang-orang yang mengaku beriman ini, telah berbuat sesuatu yang berlawanan dengan pengakuan keimanan yang mereka ucapkan. Andaikata mereka benar-benar beriman kepada Muhammad sebagaimana diucapkan dengan mulut mereka, tentu mereka mau bertahkim kepadanya untuk menyelesaikan persengketaan yang terjadi di antara mereka, dan tidak akan mau bertahkim kepada tagut yaitu orang yang banyak bergelimang dalam kejahatan dan kesesatan Yang dimaksud dengan Tagut di sini ialah Ka'ab bin Al Asyraf, seorang Yahudi yang selalu memusuhi Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin. Dan ada yang mengatakan yang dimaksud Tagut di sini ialah Abu Barzah Al Asiami seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk juga di sini berhala-berhala dan setiap orang yang membuat dan menetapkan hukum secara tidak benar. Demikianlah mereka telah disesatkan oleh setan dengan penyesatan yang sangat jauh.

Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [9]
Ayat 41 s/d 60 dari [176]





Sumber Tafsir dari :

1.Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.

Tafsir Al-Qur'an Surat An-Nisaa' 21-40 (02)

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : AN-NISAA'
Ayat [176]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:2/9
21 Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.(QS. 5:21)

Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 21 

يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21

Setelah Nabi Musa a.s. mengingatkan orang-orang Yahudi dan menjelaskan nikmat-nikmat itu, kemudian memerintahkan mereka agar berani menghadapi musuh-musuh Allah dengan janji bahwa Allah swt. akan menolong mereka. Perintah Nabi Musa a.s. itu ialah, mereka harus memasuki tanah suci Palestina dan berdiam di negeri itu yang telah dijanjikan dan ditetapkan oleh Allah swt. untuk menjadi tempat tinggal mereka.
Menurut riwayat Ibnu Asakir dari Muaz bin Jabal bahwa tanah suci itu di antara Tigris dan sungai Eufrat. Tanah itu disebut suci karena telah sekian banyak nabi-nabi menempatinya yang senantiasa mengajak kepada agama Tauhid, karenanya tanah itu bersih dari patung-patung dan kepercayaan yang sesat. Dan Nabi Musa a.s. melarang mereka murtad kembali menyembah berhala dan membuat keonaran dalam masyarakat dengan berbuat kelaliman dan mengikuti hawa nafsu. Jika mereka tidak mematuhi ketentuan itu mereka akan merugi, karena nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka itu akan dicabut kembali dan dibatalkan.


22 Mereka berkata: `Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya.`(QS. 5:22)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 22

قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ (22

Setelah Nabi Musa a.s. dan kaumnya mendekati tanah yang makmur itu, ia memerintahkan kaumnya agar mereka memasuki tanah suci itu dan siap menghadapi penduduknya. Karena kaum Nabi Musa a.s. merasa lemah, rendah dan takut, mereka tidak mau masuk ke tanah Suci itu, bahkan mereka ingin kembali ke Mesir karena penduduk tanah suci itu adalah orang-orang yang kejam dan kasar. Mereka menyatakan kepada Nabi Musa a.s. bahwa mereka tidak akan masuk tanah suci itu selama penduduknya yang kejam itu masih di sana, jika penduduknya telah meninggalkan tanah suci itu barulah mereka mau memasukinya.
Dari jawaban kaum Nabi Musa a.s. itu dapat diambil kesimpulan, bahwa mereka sangat lemah jiwanya dan tidak mempunyai keteguhan hati. Mereka tidak ingin memperoleh kebahagiaan dan mencapai kemuliaan dengan jalan berjuang. Mereka ingin memperolehnya tanpa perjuangan. Umat yang demikian sikap dan pendiriannya tidak akan memperoleh kemuliaan, kenikmatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Tentang kesuburan dan kemakmuran Palestina pada waktu itu dan keadaan penduduknya yang kuat-kuat gagah-gagah perkasa diakui oleh pengikut-pengikut Nabi Musa a.s. yang dikirimnya ke sana.


23 Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: `Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman`.(QS. 5:23)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 23 

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (23

Setelah terungkap sikap kaum Nabi Musa a.s. dalam hal memasuki tanah suci dan berdiam di dalamnya, maka dua orang utusan dari kaum Nabi Musa a.s. yang memang bertakwa kepada Allah swt. dan telah diberi kenikmatan dan memperoleh keridaan-Nya, menganjurkan kepada kaumnya agar mereka segera memasuki pintu Baitulmakdis. Apabila mereka telah memasukinya pasti mereka akan menang dalam mengusir penduduknya yang kuat itu. Kemenangan itu diperoleh atas pertolongan Allah swt. yang telah dijanjikan yang pasti akan ditepatinya. Menurut riwayat dua orang penganjur itu ialah Yusya' bin Nun dan Kahab bin Yuqanah. (Al Qurtubi, Al Jami' li Ahkamil Quran, jilid 6, hal. 127)


24 Mereka berkata: `Hai Musa, kami sekali-sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja`.(QS. 5:24)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 24 

قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَا هُنَا قَاعِدُونَ (24

Anjuran dua orang utusan itu tidak dapat mempengaruhi kaumnya dan tidak merubah semangat mereka. Oleh karena itu setelah anjuran itu, mereka mengulangi ucapan mereka kepada Nabi Musa a.s. bahwa mereka selamanya tidak akan masuk Palestina selama kaum yang perkasa dan angkuh penduduk negeri itu masih berada di sana. Mereka menandaskan bahwa jika Nabi Musa a.s. tetap berkehendak akan memasuki tanah Palestina, maka biar Nabi Musa a.s. saja bersama bantuan Tuhan yang akan memerangi kaum itu, sedangkan mereka tetap membangkang tidak mengikuti Musa memasuki Palestina. Jawaban mereka ini menunjukkan kedangkalan pikiran dan kekurangan adab kesopanan mereka. Memang mula-mula mereka telah menyembah Allan swt. mengikuti Nabi Musa a.s. kemudian mereka berusaha menyembah anak sapi mengikuti ajakan Samiri. Memang kaum Yahudi itu biasa membangkang terhadap Nabinya, malah kadang-kadang membunuhnya.


25 Berkata Musa: `Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu`.(QS. 5:25)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 25 

قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25

Setelah ajakan Nabi Musa a.s. tidak ditaati oleh kaumnya, bahkan mereka menolaknya maka Nabi Musa a.s. menyatakan keluhannya kepada Allah swt. bahwa ia tidak dapat menguasai kaumnya. Karenanya Musa a.s. mohon kepada Allah swt. agar Musa dan suadaranya di satu pihak dan kaumnya di pihak yang lain dipisahkan dan mohon kepada Allah swt. agar memberikan keputusan yang adil. Maka apabila kaumnya yang fasik itu akan disiksa, hendaklah Nabi Musa a.s. dan saudara-saudaranya di selamatkan dari siksaan itu.


26 Allah berfirman: ` (Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.`(QS. 5:26)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 26

قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26

Doa Nabi Musa a.s. itu dikabulkan oleh Allah swt. dan Allah swt. menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun.
Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat mendiaminya selama empat puluh tahun. Selama masa empat puluh tahun itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan tidak mengetahui arah dan tujuan. Sesudah itu Allah swt. menganjurkan kepada Nabi Musa a.s. agar tidak merasa susah atas musibah siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu karena itu bagi mereka akan merupakan pelajaran dan pengalaman.
Menurut pendapat kebanyakan ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. berada di padang Tih bersama-sama kaum Bani Israel, akan tetapi padang Tih itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang Tih itu Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. wafat. Kemudian fitrah orang-orang Bani Israel itu telah dirusak oleh kesesatan, perbudakan, penindasan dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, penakut dan hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya di waktu Musa a.s. membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan mereka tetap bersifat pengecut.


27 Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): `Aku pasti membunuhmu!`. Berkata Habil: `Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa`.(QS. 5:27)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 27 

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (27

Nabi Muhammad saw. diperintahkan untuk membacakan kisah kedua putra Adam a.s. itu di waktu mereka berkurban, kemudian kurban yang seorang diterima sedang kurban yang lain tidak. Orang yang tidak diterima kurbannya bertekad untuk membunuh saudaranya, sedang yang diancam menjawab bahwa ia menyerah kepada Allah, karena Allah hanya akan menerima kurban dari orang-orang yang takwa.
Menurut riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lain-lain, bahwa putra Adam yang bernama Qabil mempunyai ladang pertanian dan putranya yang bernama Habil mempunyai peternakan kambing. Kedua putra Adam itu mempunyai saudara kembar wanita. Pada waktu itu Allah swt. mewahyukan kepada Nabi Adam agar Qabil dikawinkan dengan saudara kembar Habil. Dengan perkawinan itu Qabil tidak senang dan marah, saudara kembarnya lebih cantik. Kedua-duanya sama-sama menghendaki saudara yang cantik itu. Akhirnya Nabi Adam a.s. menyuruh Qabil dan Habil agar keduanya berkurban guna mengetahui siapa, di antara mereka yang akan diterima kurbannya. Qabil berkurban dengan hasil pertaniannya dan yang diberikan yang bermutu rendah. sedang Habil berkurban dengan kambing pilihannya yang baik. Maka Allah swt. menerima kurban Habil, berarti bahwa Habillah yang dibenarkan mengawini saudara kembar Qabil. Dengan demikian bertambah keraslah kemarahan dan kedengkian Qabil sehingga ia bertekad untuk membunuh saudaranya. Tanda-tanda kurban yang diterima itu ialah kurban itu dimakan api sampai habis. (Al Manar VI: 342)
Dari peristiwa yang terjadi ini dapat diambil pelajaran bahwa apa yang dinafkahkan seharusnya tidak sekadar untuk mengharapkan pujian dan sanjungan akan tetapi hendaklah dilakukan dengan ikhlas agar diterima oleh Allah swt.


28 `Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.`(QS. 5:28)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 28

لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (28

Pada ayat ini Allah swt. mewajibkan kita menghormati kehormatan jiwa manusia dan melarang pertumpahan darah. Kemudian Allah menerangkan bahwa Habil tidak akan membalas tantangan Qabil karena takutnya kepada Allah. Habil tidak berniat menjawab tantangan Qabil, karena hal itu dianggapnya bertentangan dengan sifat-sifat orang yang takwa dan dia tidak ingin memikul dosa pembunuhan, Rasulullah bersabda


إذ التقى المسلمان بسيفهما فقتل أحدهما صاحبه فالقاتل والمقتول في النار، قيل: يا رسول الله هذا القاتل فما بال المقتول؟ قال: إنه كان حريصا على قتل صاحبه
Artinya:
Jika dua orang muslim berkelahi masing-masing dengan pedangnya kemudian yang seorang membunuh yang lain, maka keduanya baik yang membunuh maupun yang dibunuh masuk neraka Kepada Rasulullah ditanyakan, "Yang membunuh ini telah jelas (hukumnya) tetapi bagaimana yang dibunuh?" Dijawab oleh Nabi, "(Masuk neraka pula) Karena diapun berusaha keras untuk membunuh temannya".
(H.R. Ahmad, Bukhari, Baihaqi dan Hakim)


29 `Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.`(QS. 5:29)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 29 

إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (29

Pada ayat ini Habil memberi jawaban kepada Qabil bahwa Habil berserah diri kepada Allah dan tidak mau menantangnya agar semua dosa, baik dosa Qabil maupun dosa-dosa yang lain sesudah itu, dipikul oleh Qabil sendiri. Habil mendasarkan pernyataannya pada tiga hal yang sangat penting. Pertama, bahwa amal yang dapat diterima itu hanya dari orang yang bertakwa. Kedua, Habil tidak akan membunuh orang, karena takut kepada Allah swt. dan ketiga, Habil tidak melawan, karena takut berdosa yang mengakibatkan akan masuk neraka.


30 Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.(QS. 5:30)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 30 

فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ (30

Pada mulanya Qabil takut membunuh Habil akan tetapi hawa nafsu amarahnya selalu mendorong dan memperdayakannya sehingga timbul keberaniannya untuk membunuh saudaranya dan dilaksanakanlah niatnya tanpa memikirkan akibatnya. Setelah hal itu benar-benar terjadi, maka sebagai akibatnya Qabil menjadi orang yang merugi di dunia dan di akhirat. Di dunia ia rugi karena membunuh saudaranya yang saleh dan takwa. Dan di akhirat ia akan rugi karena tidak akan memperoleh nikmat akhirat yang disediakan bagi orang-orang muttaqin.
Imam As Suddi meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Murrah bin Abdillah dan dari beberapa sahabat Nabi Muhammad saw. bahwa Qabil setelah tergoda oleh hawa nafsunya dan bertekad membunuh saudaranya, ia mencarinya dan menemukannya di atas gunung sedang menggembala kambing, tapi ia sedang tidur, maka Qabil mengambil batu besar lalu dipukulkan kepadanya di sebuah tempat yang terbuka bernama Arak.


31 Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: `Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?` Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.(QS. 5:31)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 31 

فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ (31

Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, manusia Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuatnya terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil) sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya.
Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak itu, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah itu. Dan peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah swt. dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu. Rasulullah bersabda:


الندم توبة
Artinya:
Penyesalan itu adalah tobat.
(H.R. Ahmad, Bukhari, Baihaqi, dan Al-Hakim)
Dan sabdanya:


لا تقتل نفس ظلما إلا كان على ابن آدم كفل (نصيب) من ذنبها لأنه أول من سن القتل
Artinya:
Tidak dibunuh seseorang karena kelaliman melainkan terhadap anak Adam (Qabil) yang mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan.
(H.R. Bukhari dan Muslim)


32 Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.(QS. 5:32)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 32

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (32

Pada ayat ini diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh manusia seluruhnya, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan manusia seluruhnya.
Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong menolong terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israel telah demikian banyak kedatangan para Rasul dengan membawa keterangan keterangan yang jelas tetapi banyak di antara mereka itu yang melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah mereka miliki di masa lampau.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 32 

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (32

(Oleh sebab itu) artinya karena perbuatan Qabil itu tadi (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut dhamir sya`n (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia lainnya) yang dibunuhnya (atau) bukan karena (kerusakan) yang diperbuatnya (di muka bumi) berupa kekafiran, perzinaan atau perampokan dan sebagainya (maka seolah-olah dia telah membunuh manusia kesemuanya. Sebaliknya siapa yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.) Kata Ibnu Abbas, "Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi memelihara serta menjaganya." (dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) yakni kepada orang-orang Israel (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain.


33 Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,(QS. 5:33)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 33

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (33

. Sebab turun ayat ini menurut riwayat Bukhari dan Muslim dan Anas adalah sebagai berikut: Beberapa orang dari suku U'kal dan suku U'rainah datang kepada Rasulullah saw. guna membicarakan tentang niat mereka untuk masuk Islam.
Kemudian mereka mengatakan bahwa mereka tidak merasa senang tinggal di Madinah. Rasulullah saw. memerintahkan kepada seorang penggembala dengan membawa beberapa ekor unta agar membawa orang-orang itu keluar kota dan mereka diperbolehkan minum air susu unta itu. Mereka berangkat bersama penggembala itu dan setelah sampai di Harran mereka berbalik menjadi kafir dan membunuh penggembala unta serta menggiring unta-unta itu. Berita peristiwa itu sampai kepada Rasulullah saw. Kemudian beliau mengirim suatu rombongan untuk mengejar mereka. Setelah mereka diketemukan di Harrah itu mereka dihukum dengan hukuman cukil mata yang dibakarkan ke mata mereka. Kemudian tangan dan kaki mereka dipotong secara menyilang yaitu (tangan kanan dan kaki kiri) dan mereka dibiarkan sampai ajal mereka tiba. Setelah peristiwa itu maka turunlah ayat ini.
Imam Bukhari menambahkan keterangan bahwa Qatadah yang meriwayatkan hadis dari Anas berkata telah sampai kepada kami berita bahwa Nabi saw. sesudah mengetahui kejadian itu menyuruh sahabatnya bersedekah dan melarang melakukan Penyiksaan yang melampaui batas prikemanusiaan.
Orang-orang yang mengganggu keamanan dan mengacau ketenteraman, menghalangi berlakunya hukum, keadilan dan syariat, merusak kepentingan umum seperti membinasakan ternak, merusak pertanian dan lain-lain, mereka dapat dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya dengan bersilang atau diasingkan. Menurut jumhur, hukuman bunuh itu dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan, hukuman salib sampai mati dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta, hukuman potong tangan bagi yang melakukan perampasan harta dengan hukuman terhadap pengganggu keamanan yang disertai ancaman dan menakut-nakuti. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hukum buangan itu boleh diganti dengan penjara. Hukuman pada ayat ini ditetapkan sedemikian berat, karena dari segi gangguan keamanan yang dimaksud itu selain ditujukan kepada umum juga kerap kali mengakibatkan pembunuhan, perampasan, pengrusakan dan lain-lain. Oleh sebab itu kesalahan-kesalahan ini oleh siapapun tidak boleh diberi ampunan. Orang-orang yang mendapat hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat ini selain dipandang hina di dunia, mereka di akhirat nanti diancam dengan siksa yang amat besar.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 33

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (33

(Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok (ialah dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka (atau dibuang dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu ialah bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta, hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum buang bagi yang mengacau saja. Hal ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya hukum salib itu ialah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara dan lain-lain. (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut (merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan (di dunia sedangkan di akhirat mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka.


34 kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 5:34)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 34

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (34
 
Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syarak disebut "hududullah" dan juga tidak dilakukan lagi.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 34

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (34

(Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini tidak disebutkan "janganlah mereka kamu jatuhi hukuman" untuk menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii.


35 Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS. 5:35)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 35

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (35

. Allah swt. memerintahkan orang-orang mukmin supaya selalu berhati hati mawas diri jangan sampai terlibat di dalam suatu pelanggaran, melakukan larangan-larangan agama yang telah diperintahkan Allah swt. untuk menjauhinya.
Menjauhi larangan Allah swt. lebih berat dibandingkan dengan mematuhi perintah-Nya. Tidak heran kalau di dalam Alquran kata "ittaqu" yang maksudnya supaya kita menjaga diri jangan sampai melakukan larangan agama disebut berulang sampai 69 kali, sedang kata "ati'u" yang berarti supaya kita patuh kepada perintah agama hanya disebutkan 19 kali, menurut pendapat sebahagian Mufassirin ahli tafsir.
Di samping menjaga diri memperketat terhadap hal-hal yang mungkin menyebabkan kita berbuat sesuatu pelanggaran atau ketentuan-ketentuan agama, kita harus pula selalu mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. yaitu dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan mengamalkan segala sesuatu yang diridai.
Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Wali, Al Hasan, Zaid, Ata, As Sauri dan lain-lain mengartikan kata "alwasilah" di dalam ayat ini dengan mendekatkan diri.
Mengenai pengertian ini Ibnu Kasir berkata: 

وهذا الذي قاله هؤلاء الأئمة لا خلاف بين المفسرين
Artinya:
Ini adalah pengertian yang telah diberikan oleh para ulama terkemuka, tidak ada terdapat perbedaan antara para mufassirin. (Tafsir Ibnu Kasir, Jilid 2, hal. 52)
Kata "wasilah" ada kalanya berarti tempat tertinggi di surga sebagaimana Sabda Rasulullah saw:


إذا صليتم علي فسلوا الوسيلة قيل يا رسول الله زما الوسيلة قال: اعلى درجة في الجنة لا ينالها إلا واحد وأرجو أن أكون أنا هو
Artinya:
Apabila engkau berselawat kepadaku, maka mintakanlah untukku "wasilah". Lalu beliau ditanya, "Wahai Rasulullah! Apakah wasilah itu?". Rasulullah menjawab, "Wasilah itu ialah derajat yang paling tinggi di surga tidak ada yang akan mencapainya kecuali seorang saja dan saya berharap, sayalah orang itu".
(H.R. Ahmad dari Abu Hurairah)
Menjauhi dan meninggalkan larangan Allah swt. serta melaksanakan .perintah-Nya adalah hal-hal yang tidak mudah, karena nafsu yang ada pada tiap manusia itu selalu mengajak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan yang baik, yaitu melanggar dan meninggalkan perintah Allah sebagaimana firman Allah swt:


إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ
Artinya:
Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan
(Q.S. Yusuf: 53)
Oleh karena itu kita harus berjuang untuk mengekang hawa nafsu kita, mengatasi segala kesulitan dan mengelakkan semua rintangan-rintangan yang akan menyebabkan kita bergeser dari jalan Allah agar kita berada di atas garis yang telah ditetapkan. Dengan demikian kita akan memperoleh kebahagiaan yang telah dijanjikan oleh Allah swt.


36 Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.(QS. 5:36)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 36

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (36

. Orang-orang yang tidak mau bertakwa kepada Allah swt. dan tidak mau membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang diperbuatnya, serta tetap di dalam kekafiran, mengingkari ketuhanan Allah swt. lalu menyembah selain Allah dan sampai mati mereka tidak bertobat, maka di hari kiamat mereka nanti akan menyesal. Sekiranya semua yang ada di bumi ini adalah miliknya bahkan ditambah lagi sebanyak itu pula dan ingin melepaskan diri dari azab yang menimpanya, maka semuanya itu tidak akan diterima Nya
Di dalam satu hadis Nabi Muhammad saw. bersabda


يجاء الكافر يوم القيامة فيقال له: أرأيت لو كان لك ملء الأؤض ذهبا أكنت تفتدي به؟ فقال: نعم
Artinya:
Didatangkan seorang kafir di hari kiamat dan dikatakan kepadanya, "Sekiranya engkau memiliki emas sepenuh bumi ini, apakah engkau ingin menjadikannya tebusan (atas siksa yang akan kamu terima). Ia menjawab, "Ya saya ingin".
(H.R. Bukhari dari Anas)
Tetapi apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. Bagaimanapun juga keinginan mereka, tidak akan diterima dan tetap akan menjalani hukuman siksa yang amat pedih karena di akhirat tidak mungkin dosa itu dapat ditebus dengan harta benda. Tetapi jika bertobat di masa hidupnya dan membersihkan diri dengan amal saleh, maka Allah akan menerima tobatnya.


37 Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat ke luar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal.(QS. 5:37)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 37

يُرِيدُونَ أَنْ يَخْرُجُوا مِنَ النَّارِ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنْهَا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ (37

Setelah mereka dimasukkan ke dalam neraka dan tidak tertahankan siksa yang dideritanya maka mereka ingin keluar tetapi tidak ada jalan bagi mereka. Keadaan mereka sama halnya seperti yang disebutkan di dalam firman Allah swt.:


كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
Artinya:
Setiap kali mereka hendak keluar dan padanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya
(Q.S. As Sajdah: 20)
Mereka akan merasakan sepanjang masa siksa yang kekal abadi yang tidak berkesudahan.


38 Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. 5:38)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 38 

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (38

Setiap kejahatan ada hukumannya. Pelakunya akan dikenakan hukuman itu. Begitu pula halnya seorang pencuri akan dikenakan hukuman karena ia melanggar larangan mencuri. Seseorang, baik laki-laki maupun perempuan yang mengambil harta orang lain dari tempatnya yang layak dengan diam-diam, dinamakan "pencuri".
Seorang yang telah akil balig mencuri harta orang lain dari tempatnya yang nilainya sekurang-kurangnya seperempat dinar, dengan kemauannya sendiri dan tidak dipaksa dan mengetahui bahwa perbuatannya itu haram, dilarang oleh Agama, maka orang itu sudah memenuhi syarat untuk dikenakan hukuman potong tangan kanan, sebagaimana yang diperintahkan Allah swt. dalam ayat ini.
Suatu pencurian dapat ditetapkan apabila ada bukti-buktinya atau ada pengakuan dari pencuri itu sendiri dan hukuman potong tangan tersebut dapat gugur apabila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang dicuri hartanya dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh yang berwenang.
Pelaksanaan hukum potong tangan ini dilaksanakan oleh orang yang berwenang yang ditunjuk untuk itu.
Penetapan nilai harta yang dicuri, yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar sebagaimana tersebut di atas, adalah pendapat Jumhur Ulama, baik ulama salaf maupun Ulama Khalaf (Pendapat yang lain mengatakan bahwa hukuman itu tetap dijalankan sekali pun nilai harga yang dicuri itu hanya satu dirham. Bahkan ada juga yang berpendapat bahwa tidak perlu adanya pembatasan nilai barang yang dicuri itu berdasarkan arti dari ayat yang sifatnya umum, nilainya sedikit atau banyak, asal ia mencuri dapat dibuktikan) berdasarkan sabda Rasulullah itu, sebagai berikut:


كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقطع يد السارق في ربع دينار فصاعدا
Artinya:
Rasulullah saw. memotong tangan pencuri itu bilamana nilai (yang dicuri) seperempat dinar ke atas.
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Aisyah)
Dan beliau bersabda:


لا تقطع يد السارق إلا في ربع دينار فصاعدا
Artinya:
Tidaklah dipotong tangan pencuri itu kecuali pada nilai (yang dicuri) seperempat dinar ke atas.
(H.R. Muslim dari Aisyah)
Seorang pencuri yang telah dipotong tangan kanannya, kemudian ia mencuri lagi dengan syarat-syarat seperti semula maka dipotonglah kaki kirinya yaitu dan ujung kaki sampai pergelangan.
Kalau ia mencuri lagi untuk ketiga kakinya, dipotong lagi tangan kirinya, kalau ia mencuri lagi untuk keempat kalinya, dipotong lagi kaki kanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. mengenai-pencuri sebagai berikut:


إن سرق فاقطعوا يده ثم إن سرق فاقطعوا رجله ثم إن سرق فاقطعوا يده ثم إن سرق فاقطعوا رجله
Artinya:
Apabila ia mencuri, potonglah tangan (kanan)nya, kalau ia mencuri lagi potonglah kaki (kiri)nya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan (kiri)nya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki (kanan)nya.
Kalau ini semua sudah dilaksanakan tetapi ia masih juga mencuri untuk kelima kalinya, maka ia dita'zir; artinya diberi hukuman menurut yang ditetapkan oleh penguasa, misalnya dipenjarakan atau diasingkan ke tempat lain di mana ia tidak dapat lagi mencuri.
Potong tangan ini diperintahkan Allah swt. sebagai hukuman kepada pencuri, baik laki-laki maupun perempuan, karena Allah swt. Maha Perkasa, maka Ia tidak akan membiarkan pencuri-pencuri dan manusia lainnya berbuat maksiat. Allah Maha Bijaksana di dalam menetapkan sesuatu seperti menetapkan hukum potong tangan bagi pencuri, karena yang demikian itu apabila diperhatikan lebih dalam, tentu akan tampak dalam pelaksanaannya maslahat yang banyak, sekurang-kurangnya dapat membatasi merajalelanya pencurian itu.
Apa saja yang diperintahkan Allah swt. pasti akan mendatangkan maslahat dan apa saja yang dilarang-Nya pasti akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran apabila dilanggar.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 38 

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (38

(Laki-laki yang mencuri dan wanita yang mencuri) al yang terdapat pada keduanya menunjukkannya sebagai isim maushul dan berfungsi sebagai mubtada, mengingat al mirip dengan syarat maka khabarnya diawali dengan fa, yaitu (maka potonglah tangan mereka) tangan kanan masing-masing mulai dari pergelangan. Dinyatakan oleh sunah bahwa hukum potong itu dilaksanakan jika yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih; jika perbuatannya itu diulanginya lagi maka yang dipotong kakinya yang kiri dari pergelangan kaki, kemudian tangan kiri lalu kaki kanan dan setelah itu dilakukan hukum takzir (sebagai balasan) manshub sebagai mashdar (atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan) artinya hukuman bagi mereka (dari Allah dan Allah Maha Perkasa) artinya menguasai segala urusan (lagi Maha Bijaksana) terhadap makhluk-Nya.


39 Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 5:39)
Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 39 

فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (39

Di zaman Rasulullah saw. ada seorang perempuan mencuri. Hal ini dilaporkan kepada Rasulullah saw. oleh orang yang kecurian. Mereka berkata, "Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, kaumnya akan menebusnya". Nabi saw. bersabda, "Potonglah tangannya". Kaumnya menjelaskan, "Kami berani menebusnya lima ratus dinar". Nabi saw. bersabda, "Potonglah tangannya". Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu. Kemudian ia bertanya, "Apakah saya ini masih bisa diterima tobatku, ya Rasulullah?" Beliau menjawab , "Ya, engkau hari ini bersih dari dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu". Maka turunlah ayat ini.
Perempuan tersebut adalah seorang dari kabilah Bani Makzum, yang sangat mendapat perhatian dari pembesar-pembesar Quraisy. Mula-mula mereka berusaha agar perempuan tersebut bebas dari hukuman potong tangan, lalu mereka mencari siapa kira-kira yang dapat menghubungi Rasulullah untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian ditunjuklah Usamah ibn Zaid karena ia adalah kesayangan Rasulullah saw. Ketika Usamah ibn Zaid mengunjungi Rasulullah saw. dan membicarakan hal tersebut, maka Rasulullah menjadi marah dan bersabda, "Apakah engkau akan membela sesuatu yang telah ditetapkan had dan hukumnya oleh Allah Azza wa jalla?" Usamah menjawab, "Maafkanlah saya, wahai Rasulullah".
Sesudah itu Rasulullah saw. berpidato, antara lain beliau bersabda:


فإما أهلك الذين قبلكم انهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد، وإني والذي نفسي بيده لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها، ثم أمر بتلك المرأة التي سرقت فقطعت يدها
Artinya:
Bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah karena sesungguhnya mereka apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang-orang terkemuka. maka mereka membiarkannya. Tetapi apabila yang mencuri itu orang-orang lemah mereka itu dijatuhi hukuman. Saya, demi Allah yang diriku berada di dalam tangan-Nya, andai kata Fatimah anak Muhammad mencuri, pastilah saya potong tangannya. Kemudian diperintahkanlah memotong tangan perempuan itu; maka dipotonglah tangannya.
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Jadi barang siapa bertobat dari perbuatannya dan berjanji tidak akan mencuri lagi setelah ia menganiaya dirinya menjelekkan nama baiknya dan menodai kesucian kaumnya, lalu berbuat baik dengan mengembalikan curiannya, maka ia diampuni Allah, karena Allah Maha Pengampun bagi orang yang telah bertobat. Dia Maha Penyayang bagi orang yang rendah hati yang suka mengakui kesalahannya.


40 Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 5:40)

Tkq/Tpq "Nuruddin" Kemalangan - Plaosan, Kec. Wonoayu

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 40 

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (40

Pada ayat ini Allah memperingatkan dan menekankan bahwa Allahlah yang menguasai langit dan bumi, mengatur apa yang ada di dalamnya. Dialah yang menetapkan balasan siksa kepada orang yang mencuri sebagaimana halnya orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, mengampuni orang-orang yang. bertobat di antara mereka, Penyayang kepada orang-orang yang benar-benar bertobat dan memperbaiki amalannya, serta menyucikan dirinya dari dosa-dosa yang telah diperbuat. Dia menyiksa orang yang dikehendaki sebagai pendidikan dan pengaman bagi sesama manusia, sebagaimana Dia mengasihi orang yang bertobat, mendorong mereka untuk menyucikan diri. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu yang seperti menyiksa dan mengasihani. Tidak sesuatu yang sulit bagi-Nya dalam mengatur segala-galanya, sesuai dengan kehendak-Nya


******

Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [9]
Ayat 21 s/d 40 dari [176]





Sumber Tafsir dari :

1.Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU