Jumat, 28 Juni 2013

TAFSIR AL QUR'AN SURAH AL-MAAIDAH AYAT 1 - 20/01

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR]: AL-MAAIDAH
Ayat [120]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:1/6
1 Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.(QS. 5:1)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 1

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (1

. Pada permulaan ayat ini Allah memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji prasetia hamba kepada Allah, maupun janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti yang bertalian dengan perkawinan, perdagangan dan sebagainya, selama janji itu tidak melanggar syariat Allah. Sebagai mana yang disebutkan di dalam hadis yang berbunyi:


كل شرط ليس في كتاب الله تعالى فهى باطل وإن كان مائة شرط 

Artinya:
Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan kitab Allah, adalah batal, meskipun seratus macam syarat".
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Selanjutnya ayat ini menyebutkan tentang binatang-hinatang yang halal dimakan seperti yang tersebut dalam surah Al An'am ayat 143 dan 144 dan melarang memakan sepuluh macam makanan seperti yang tersebut pada ayat ketiga dari surah ini. Orang-orang yang sedang berihram haji dan umrah atau salah satu dari keduanya tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat baik di tanah haram maupun di luarnya dan tidak dihalalkan memakan dagingnya. Bagi orang yang berada di tanah haram sekalipun tidak sedang berihram tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat. Demikianlah Allah menetapkan hukum-Nya menurut kehendak-Nya untuk kemaslahatan hamba-Nya.
2 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(QS. 5:2)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 2 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2

Menurut riwayat Ibnu Juraij dari Ikrimah, Ia menceritakan bahwa seorang bernama Al Hutam Al Bakry datang ke Madinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya ia menjumpai Nabi, lalu berbaiat masuk Islam. Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ, "Dia datang kepada saya dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi saya seperti penipu". Sesudah itu setelah ia tiba di Yamamah, lalu Ia murtad dari Islam. Sesudah itu pada bulan Zulkaidah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Mekah. Tatkala para sahabat Nabi mendengar ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Ansar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini. (Al-Qasimi, Mahasinut Ta'wil, juz 6, hal. 1976)
Pada ayat kedua ini Allah menerangkan kepada orang-orang yang beriman lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar yaitu:
1. Melanggar syiar-syiar Allah, yaitu segala amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya.
2. Melanggar kehormatan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab, yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang.
3. Mengganggu binatang-binatang had-ya, yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin di sana.
4. Qalaid-qalaid yaitu binatang-binatang had-ya, sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dihadiahkan kepada Kakbah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga manusia-manusia yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kakbah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang-orang Arab di zaman Jahiliah.
5. Mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah yang mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Semuanya tidak boleh dihalang-halangi. Akan tetapi menurut Jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا 

Artinya:
Hai Orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang yang musyrik itu najis, sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini
(Q.S. At Taubah: 28)
Selanjutnya Allah memberikan penjelasan lagi bahwa kalau sudah tahalul, artinya, sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, karena Allah melarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya. Kemudian Allah melarang berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidilharam, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiah. Kemudian pada bahagian terakhir ayat ini Allah mewajibkan kepada orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa. Untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka dilarang tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar dapat terhindar dari siksa-Nya yang sangat berat.


3 Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekek, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 5:3)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 3 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (3) 

Menurut suatu riwayat Ibnu Hibban berkata, "Para sahabat menyertai Rasulullah, ketika itu mereka menyalakan api di bawah kuali yang berisi daging bangkai, maka turunlah ayat ini, maka mereka telungkupkan kuali itu untuk membuang isinya. Makanan-makanan yang diharamkan ialah:
1. Bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih. Di antara hikmah diharamkan bangkai antara lain ialah, karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan di samping keadaannya yang menjijikkan.
2. Darah, yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya. Hikmah diharamkan darah itu antara lain, karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan.
3. Daging babi, termasuk semua anggotanya. Hikmah diharamkan babi itu antara lain, karena mengandung baksil-baksil (kuman-kuman) yang sangat berbahaya disebabkan babi itu suka memakan bangkai-bangkai tikus dan zat-zat kotor dan juga sukar dicernakan
4. Hewan yang disembelih dengan menyebut atau mengagungkan nama selain Allah, seperti menyebut nama berhala atau menghormatinya, hikmah haramnya ialah oleh karena mempersekutukan Allah.
5. Hewan mati tercekik. Banyak pendapat menerangkan tentang apa yang dimaksud dengan mati tercekik yaitu di antaranya mati karena diikat dan sebagainya, sehingga hewan itu mati dalam keadaan tidak berdaya. Hikmah haramnya sama dengan hikmah haramnya bangkai.
6. Hewan mati dipukul, yaitu hewan yang mati dipukul dengan benda keras atau dengan benda berat. Hikmah haramnya menurut sebagian pendapat ialah karena darahnya terpendam di dalam tubuhnya tidak keluar, sehingga merusak dagingnya tetapi selain dari itu juga karena perbuatan itu melanggar hadis Nabi yang berbunyi:


إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم سفرته وليرح ذبيحته
Artinya:
Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya.
(H.R. Ahmad, Muslim, dan Ashabus Sunan)
7. Hewan yang mati karena jatuh dan tempat yang tinggi seperti jatuh dari atas bukit masuk ke dalam jurang. Hikmah haramnya sama dengan bangkai.
8. Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain. Hikmahnya sama dengan bangkai. Kalau masih sempat disembelih maka hukumnya adalah halal.
9. Hewan. yang mati diterkam binatang buas. Hikmahnya sama dengan bangkai, kalau masih sempat disembelih maka hukumnya adalah halal.
10. Hewan yang disembelih untuk berhala, sebagai mana yang diperbuat oleh orang-orang Arab pada zaman Jahiliah yang menyembelih hewan di dekat berhala-berhala yang jumlahnya 360, terdapat di sekitar Kakbah. Hikmah haramnya adalah karena perbuatan ini termasuk mempersekutukan Allah.
Selanjutnya Allah menerangkan tentang haramnya mengundi nasib dengan anak panah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Arab pada masa Jahiliah, yaitu dengan mengambil tiga anak panah yang belum ada bulu, salah satu anak panah itu ditulis dengan perkataan, "amarani rabbi"
أمرني ربي
(Tuhanku telah menyuruhku), anak panah yang kedua ditulis dengan perkataan, "nahani rabbi"
نهاني ربي
Tuhanku melarangku) sedang anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Anak panah itu disimpan di dalam Kakbah. Jika mereka bermaksud mengerjakan pekerjaan yang besar dan penting, mereka minta tolong kepada penjaga Kakbah mencabut salah satu dari ketiga anak panah tersebut itu dan melaksanakan apa yang tertulis pada anak panah yang diambil itu. Kalau terambil anak panah yang tidak ditulis apa-apa, maka undian diulangi lagi. Perbuatan ini dilarang karena mengandung syirik atau tahayul dan khurafat. Dalam hal ini menurut ajaran Rasulullah saw bila hendak memilih salah satu dari dua pekerjaan yang sama pentingnya atau memilih di antaranya dan melaksanakan atau tidaknya sesuatu kehendak, maka hendaklah melaksanakan salat istikharah dua rakaat. Kalau undian biasa (qur'ah) yang tidak mengandung kefasikan atau tahyul dan khurafat, tidaklah diharamkan, seperti undian untuk mengambil salah satu bahagian dari dua tumpukan yang sudah diusahakan sama banyaknya, siapa yang berhak dari masing-masing tumpukan itu lalu diadakan qur'ah (undian).
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa pada hari terjadinya haji wada' itu orang-orang kafir telah putus asa dalam usahanya untuk mengalahkan agama (Islam). Oleh karena itu kaum muslimin tidaklah boleh merasa takut kepada mereka tetapi hendaklah takut kepada Allah.
Selanjutnya dalam ayat ini Allah menjelaskan lagi tentang sesuatu yang penting bagi Nabi Muhammad saw dan bagi seluruh umat Islam, bahwa Allah telah menyempurnakan agama Islam dan telah mencukupkan nikmat-Nya, serta telah rida agama Islam menjadi agama umat manusia.
Setelah ayat ini dibacakan oleh Nabi, maka Umar menangis lalu Nabi bertanya apa yang menyebabkan ia menangis, Umar menjawab, "Sesuatu yang sudah sempurna tidak ada yang ditunggu lagi kecuali kurangnya". Rasulullah membenarkan ucapan Umar itu. 182). Sejarah telah mencatat bahwa 81 hari sesudah turunnya ayat ini Nabi Muhammad saw pun wafat setelah menunaikan risalahnya selama kurang lebih 23 tahun. Memang ajaran Islam telah sempurna walaupun tidak terperinci tentang segala persoalan akan tetapi telah cukup sempurna dengan prinsip-prinsip dan patokannya untuk urusan duniawi maupun ukhrawi. Kemudian pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang terpaksa memakan yang diharamkan Allah karena lapar tanpa sengaja berbuat dosa, dibolehkan asal dia memakan seperlunya saja, sekadar mempertahankan hidup.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.


4 Mereka menanyakan kepadamu: `Apakah yang dihalalkan bagi mereka?` Katakanlah: `Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya`.(QS. 5:4)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 4 

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (4

Pada ayat ini Allah menerangkan dua macam makanan yang dihalalkan yaitu:
1. Makanan yang baik-baik, yaitu semua jenis makanan yang menimbulkan selera untuk memakannya dan tidak ada nas yang mengharamkan memakannya. Adapun yang sudah ada ketentuan haramnya, maka harus dipatuhi ketentuan itu seperti sabda Rasulullah saw:


نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كل ذي ناب من السباع وكل ذي مخلب من من الطير
Artinya:
Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang yang bertaring dan binatang buas dan setiap yang berkuku tajam dari unggas.
(H.R. Ahmad, Muslim dan Ashabus Sunan)
2. Binatang buruan yang ditangkap oleh binatang-binatang pemburu yang cukup terlatih sehingga buruannya itu apabila dikuasainya, langsung dibawa kepada tuannya dan tidak akan dimakannya kecuali kalau diberi oleh tuannya. Apabila binatang pemburu itu memakan buruannya tanpa diberikan oleh tuannya, maka buruannya itu haram dimakan seperti haramnya bangkai.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa hasil buruan binatang yang cukup terlatih itu boleh dimakan apabila pada saat melepaskan binatang, Si pemburu membaca basmalah.
Hukum membaca basmalah ini wajib menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifah dan menurut sebagian lagi seperti Syafi'i hukumnya sunah.
Kemudian pada akhir ayat ini Allah memerintahkan supaya tetap bertakwa, yaitu mematuhi semua perintah dan menjauhi larangan-Nya karena Allah sangat cepat menghitung semua amal pekerjaan hamba-Nya, tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.


5 Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.(QS. 5:5)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 5 

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (5

Pada ayat ini Allah menerangkan tiga macam yang halal bagi orang mukmin, yaitu:
1. Makanan yang baik-baik, seperti dimaksud pada ayat keempat kemudian disebutkan lagi pada ayat ini untuk menguatkan arti baik itu dan kemudian untuk menerangkan bahwa diperbolehkannya memakan makanan yang baik-baik itu tidak berubah.
2. Makanan ahli kitab yang dimaksud dengan makanan di sini menurut Jumhur Ulama ialah sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka pada waktu itu mempunyai kepercayaan bahwa haram hukumnya memakan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Selama mereka masih mempunyai kepercayaan seperti itu, maka sembelihan mereka tetap halal. Sedangkan makanan lainnya seperti buah buahan dan sebagainya dikembalikan saja hukumnya kepada jenis yang pertama (Tayyibat), artinya apabila termasuk golongan makanan yang baik-baik boleh dimakan, kalau tidak (khaba-is) haram dimakan. Adapun sembelihan orang kafir yang bukan ahlul kitab tidak boleh dimakan.
3. Mengawini wanita-wanita merdeka (bukan budak) dari perempuan-perempuan mukmin dan perempuan ahli kitab hukumnya halal. Menurut sebahagian ahli tafsir dimaksudkan dengan al muhsanat, ialah perempuan perempuan yang menjaga kehormatan dirinya.
Laki-laki boleh mengawini perempuan-perempuan tersebut dengan kewajiban memberi nafkah asalkan tidak ada maksud-maksud lain yang terkandung dalam hati seperti mengambil mereka untuk berzina dan tidak pula untuk dijadikan gundik. Ringkasnya laki-laki mukmin boleh mengawini perempuan-perempuan ahli kitab dengan syarat-syarat seperti tersebut di atas. Akan tetapi wanita wanita Islam tidak boleh kawin dengan laki-laki ahli kitab apalagi dengan laki-laki kafir yang bukan ahli kitab. Kemudian pada akhir ayat kelima ini Allah memperingatkan bahwa : Barang siapa yang kafir sesudah beriman, maka semua amal baik yang pernah dikerjakannya akan hapus semuanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.
6 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih): Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(QS. 5:6)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 6 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari yang isinya antara lain: bahwa dalam suatu perjalanan, kalung Aisyah yang hilang di tempat yang bernama: Baida, sehingga terpaksa rombongan Nabi bermalam di tempat itu. Pada waktu subuh Rasulullah bangun lalu mencari air untuk berwudu tetapi beliau tidak mendapat air, maka turunlah ayat ini. Allah swt. menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wuda ada enam: empat rukun dari padanya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah:
1. Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri.
2. Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku.
3. Menyapu kepala, cukup menyapu sebahagian kecil dari kepala menurut mazhab Syafii. (Menurut mazhab Maliki: harus menyapu seluruh kepala, sedang menurut mazhab Hanafi: cukup menyapu seperempat kepala saja.)
4. Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari Hadis ialah:
a. Niat, pekerjaan hati dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap ibadah sesuai dengan hadis:


إنما الأعمال بالنيات
Artinya:
"Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat".
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab)
b. Tertib, artinya mengurutkan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Tuhan dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebutkan dengan jelas di dalam ayat ini tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi


ابدأو بما بدأ الله
Artinya:
Kamu mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah.
(H.R. An Nasa'i dari Jabir bin Abdillah)
c. Ada pun yang selain enam macam itu, seperti membasuh dua kaki, berkumur-kumur adalah sunah hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali hendak mengerjakan salat tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang akan salat jika wudu itu sudah batal, sesuai dengan hadis yang berbunyi


لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ
Artinya:
Allah tidak menerima salah seorang di antara kalian apabila ia berhadas hingga ia berwudu.
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Sesudah itu, Allah menerangkan wajibnya seseorang mandi disebabkan junub:
a. Keluarnya mani b. Jimak (bersetubuh) c. Haid d. Nifas e. Wiladah (beranak) f. Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati).
Orang-orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar wajib mandi dan berwudu barulah boleh salat. Orang-orang yang berhadas kecil yang wajib berwudu saja, yaitu disebabkan:
a. Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar b. Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa lapis. (Sebagian ulama seperti mazhab Hanafi berpendapat bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dengan kulit perempuan tidak membatalkan wudu) c. Tidur yang tidak memungkinkan ia tahu jika sekiranya keluar angin dari duburnya d. Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya e. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang pantat f. Murtad (keluar dari agama Islam).
Selanjutnya dalam ayat ini Allah menerangkan cara-cara bertayamum jika seseorang dalam keadaan sakit tidak boleh memakai air atau dalam keadaan musafir atau sudah buang air atau menyentuh perempuan yang halal dinikahi tanpa lapis, (Menurut pendapat yang lain bersentuhan kulit laki-laki dengan wanita itu tidak membatalkan wudu, karena yang dimaksud oleh ayat ini ialah bersetubuh, bukan setiap bersentuhan) maka wajib bertayamum dengan tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan kepada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum.
Kemudian pada akhir ayat ini Allah swt. menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum muslimin, akan tetapi untuk menuntun mereka cara-cara bersuci dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum muslimin menjadi umat yang bersyukur.
7 Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: `Kami dengar dan kami taati`. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati (mu).(QS. 5:7)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 7 

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (7

. Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengingat nikmat-Nya, yaitu peraturan-peraturan agama yang telah ditetapkan kepada mereka. Dengan datangnya agama Islam hilanglah permusuhan, timbullah persaudaraan. Sesudah itu Allah mengingatkan akan perjanjian yang pernah diikrarkan yaitu janji patuh dan taat kepada Nabi Muhammad saw. baik di waktu susah maupun di waktu senang mengikuti segala perintahnya dan akan meninggalkan segala larangannya dengan penuh kepatuhan dan ketaatan. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan supaya kaum muslimin tetap bertakwa kepada Allah, menjaga supaya jangan sampai lupa kepada nikmat-Nya dan jangan melanggar janji yang sudah diikrarkan, baik secara terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Sebab Allah Maha Mengetahui segala yang tersimpan di dalam hati manusia.
8 Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. 5:8)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 8 - 9 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (8) وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (9

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada orang-orang yang mukmin agar dapat melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka inginkan dan harapkan. Dalam penyaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan surah An Nisa' ayat 135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku. adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan.
Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang orang yang beriman, supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah.
Pada akhir ayat ini Allah menyatakan janji-Nya bahwa kepada orang-orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Dan janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.
(Q.S. Ali Imran: 9)
Yang dimaksud dengan amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiah seperti salat dan lain-lain maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin menyantuni anak yatim dan amal sosial lainnya
9 Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. 5:9)


Maaf, Belum tersedia ...atau lihat pada ayat sebelumnya...


10 Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.(QS. 5:10)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 10 

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (10

Selanjutnya Allah menyatakan bahwa orang-orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah, adalah penghuni neraka. Ayat-ayat Allah artinya tanda-tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Alquran dan setiap ayatnya yang menjadi mukjizat yang besar bagi kenabian dan kerasulan Muhammad saw. adalah tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
Pada akhir ayat Allah menyatakan, bahwa orang-orang kafir yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya adalah penghuni neraka.
11 Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.(QS. 5:11)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (11

Kemudian Allah mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang sangat besar yang diberikan kepada mereka, yaitu dengan kekuasaan-Nya, Ia telah menahan dan membebaskan mereka dari suatu kejahatan yang sangat berbahaya yang direncanakan oleh orang-orang kafir.
Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini yang pada umumnya berkisar di sekitar seorang laki-laki dari suku Muharib yang diutus oleh kaumnya untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Riwayat yang terkuat ialah yang dikuatkan oleh Al Hakim dari Hadis Jabir, yaitu seorang laki-laki dari suku Muharib bernama Chauras bin Haris datang dan berdiri di hadapan Rasulullah saw. seraya (menghunus pedangnya) lalu berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Rasulullah saw. menjawab, "Allah" maka terjatuhlah pedang itu dari tangannya lalu diambil oleh Rasulullah saw. seraya. Berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?", laki-laki itu menjawab, "Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak". Rasulullah bertanya, "Maukah engkau mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya?" Laki-laki itu menjawab, "Saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu." Lalu Rasulullah saw membebaskannya. Dan setelah ia kembali kepada kaumnya ia berkata kepada mereka, "Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah saw".
Pada ayat ini Allah mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang akan diberikan kepada mereka pada waktu ada satu kaum yang bermaksud jahat, Allah swt. menahan dan melepaskan mereka dari bahaya kejahatan musuh.
Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat ini ialah kejahatan Chauras yang tersebut di atas. Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud, ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh orang kafir kepada Rasulullah dan para sahabatnya dan pada permulaan lahirnya Islam dan mereka selalu dilindungi Allah.
Mengingat hal-hal serupa itu sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang-orang yang beriman, karena dengan demikian akan lebih teguh imannya kepada Allah dan kekuasaan-Nya dan menimbulkan semangat dan kepercayaan kepada diri sendiri dalam menghadapi kesusahan dan penderitaan untuk menegakkan kebenaran. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya yang telah memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam menolong dan melindungi mereka dan kejahatan-kejahatan musuh. Allah menyuruh kaum Muslimin bertawakal kepada-Nya. setelah mereka melakukan usaha dan ikhtiar menurut kemampuan mereka dan melarang mereka jangan sekali-kali bertawakal selain kepada Allah.
12 Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah berfirman: `Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam syurga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus`.(QS. 5:12)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 12 

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (12

Menurut riwayat pengingkaran janji orang-orang Yahudi itu terjadi selama mereka lepas dari cengkeraman Firaun di Mesir, maka Allah dengan perantaraan Nabi Musa a.s. memerintahkan mereka keluar dari Mesir pergi ke Palestina. Pada waktu itu Palestina didiami oleh suku Kan'an yang sangat perkasa dan angkuh. Mereka diperintahkan ke sana untuk berjihad menghadapi orang-orang yang kasar itu dengan perjanjian dari Allah akan menolong mereka. Allah memerintahkan Nabi Musa a.s. mengambil 12 orang pemimpin yang mewakili setiap suku dari mereka untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Allah. Setelah perjanjian dibuat, merekapun berangkat dan setibanya di dekat tanah suci Yerusalem, Nabi Musa menyuruh ke 12 orang pemimpin itu masuk dengan menyamar ke kota untuk memata-matai dan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Setelah pemimpin Yahudi itu melihat para penduduknya yang bertambah kuat dan mempunyai kekuatan yang hebat mereka merasa takut lalu pulang dan menceritakan kepada kaumnya hal-hal yang mereka lihat, padahal mereka sudah diperintahkan oleh Nabi Musa a.s. agar jangan menceritakan kepada kaumnya apa yang mereka lihat itu. Dengan demikian, mereka telah melanggar janji, kecuali dua orang dari pemimpin itu sebagaimana disebutkan pada ayat 23 dari surah ini. Selain itu Allah memerintahkan lagi kepada mereka untuk mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman dan membantu Rasul-rasul Allah yang akan diutus sesudah Musa, seperti Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad saw. Di samping itu Allah swt. juga memerintahkan supaya mereka memberikan pinjaman yang baik kepada Allah yaitu menafkahkan harta benda dengan ikhlas di jalan Allah. Jika mereka mau melaksanakan semua perintah Allah tersebut, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosa mereka yang lalu dan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Barangsiapa yang kafir dan mengingkari janji juga sesudah itu, maka mereka adalah orang yang sesat dari jalan yang benar.
13 (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.(QS. 5:13)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 13 

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (13

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang Yahudi itu selalu mengingkari janji, maka Allah mengutuk mereka dan menjadikan hati mereka keras membatu dan menerangkan pula bahwa mereka tidak segan-segan merubah perkataan Allah dari yang aslinya, yaitu kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa yang telah mengambil janji dari mereka supaya memelihara dan melaksanakan isinya tetapi tidak ada seorangpun dari mereka yang melaksanakannya sebagaimana orang-orang muslim memelihara Alquran pada masa Nabi Muhammad saw. Kitab Taurat yang asli itu telah disepakati ahli-ahli sejarah Yahudi dan Nasrani mengatakan sudah lenyap semenjak kerajaan Babilonia menyerang kota mereka, membakar candi mereka dan menawan orang-orang Yahudi yang masih hidup.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa mereka telah lupa akan sebagian dari yang telah diperingatkan kepadanya dan dengan sengaja tidak mengerjakan sebagian apa yang diperintahkan itu karena sudah menjadi kebiasaan bagi mereka membangkang dan mengingkari janji.
Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid bahwa mereka lupa akan sebagian dari Taurat yang asli. Dan ini bisa terjadi bagi orang-orang Yahudi setelah hilangnya Taurat yang asli itu, karena mereka tidak ada yang menghafalnya.
Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan Nabi Muhammad saw. bahwa demikianlah watak dan tingkah laku orang-orang Yahudi pada zaman dahulu terhadap Allah, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya. Dan menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. senantiasa akan menghadapi bermacam-macam tipu dan penghianatan mereka. Janganlah mengira bahwa engkau telah aman disebabkan engkau telah menyetujui hidup damai berdampingan dengan mereka, karena sudah menjadi watak mereka selalu suka menentang dan melanggar janji, kecuali sebagian kecil dari mereka, seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya yang telah masuk Islam dengan sesungguhnya. Menghadapi orang-orang ini janganlah Muhammad saw. merasa khawatir akan tetapi hendaklah memaafkan kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dari Rasul itu, bukan saja kepada yang sebagian kecil itu tetapi kepada semua orang Yahudi yang pernah berbuat kesalahan kepada Nabi dan sahabat-sahabatnya.
14 Dan di antara orang-orang yang mengatakan: `Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani`, ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan.(QS. 5:14)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 14 

وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللَّهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (14

Ayat ini menerangkan pula bahwa Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang mengaku beragama Nasrani untuk taat serta mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan mengikuti para nabi-nabi-Nya. Akan tetapi mereka juga dengan sengaja melupakan sebahagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka dalam kitab Injil, artinya mereka tidak mengerjakan sebagian dari yang diperingatkan dalam Injil itu karena pengikut-pengikut pertama dari Nabi Isa Al Masih adalah dari orang-orang awam, sedang para sahabatnya yang setia terdiri dari pemburu-pemburu binatang yang selalu diusir dan dimusuhi oleh orang-orang Yahudi. Mereka belum mempunyai kekuatan sosial yang mampu untuk membukukan dan memelihara apa yang mereka hafal dari Injil dan banyak pula buku-buku yang ditulis mereka yang dinamakan injil sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab suci dan sejarah gereja mereka.
Pada akhir ayat Allah menjelaskan bahwa oleh karena tingkah laku yang tidak mau memenuhi janji, maka mereka menimbulkan perpecahan di antara mereka sampai hari kiamat. Dan kelak di akhirat Allah swt. akan memberitahukan kepada mereka semua kesalahan yang mereka lakukan di dunia, sehingga mereka tidak mengelak lagi dari siksaan.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 14 

وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللَّهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (14 

(Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,") berkaitan dengan firman-Nya (ada yang telah Kami ambil pula janji mereka) sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dari kalangan Bani Israel (maka mereka lupakan sebagian dari peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) yakni dalam Injil berupa keimanan dan lain-lain hingga mereka ingkari perjanjian itu (maka Kami bangkitkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat) dengan pertikaian dan perbedaan keinginan mereka, hingga setiap golongan mengafirkan yang lain (dan Allah akan memberitakan kepada mereka kelak) yakni di akhirat (apa-apa yang mereka perbuat) lalu mendapat pembalasan daripada-Nya.
15 Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.(QS. 5:15)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 15 

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِمَّا كُنْتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ (15

Menurut riwayat Ibnu Jarir, Ikrimah dia memberitakan bahwa orang-orang Yahudi bertanya kepada Rasulullah tentang hukum rajam (dilempari dengan batu sampai mati), lalu Rasulullah bertanya pula siapa di antara mereka yang lebih banyak pengetahuannya (dalam agama mereka).
Mereka menunjuk kepada Ibnu Sauriya. Lalu Rasulullah meminta kepadanya, "Demi yang menurunkan Taurat kepada Musa, demi yang mengangkat bukit Tursina dan ikatan-ikatan janji dari Bani Israel, supaya ia menerangkan hukum zina". Mendengar itu timbul dalam hati Ibnu Sauriya semacam perasaan takut lalu menjawab, "Tatkala banyak kejadian pada kami, maka kami memukul seratus kali dan mencukur kepala mereka." Mendengar itu maka Nabi menghukum dengan rajam (juga orang Yahudi yang berzina sama hukumannya dengan orang Islam yang berzina) kemudian turun ayat ini.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. telah datang menerangkan sebagian dari apa yang mereka sembunyikan tentang syariat Allah yang tersebut dalam Taurat. Di antaranya apa yang diterangkan oleh Nabi seperti perhitungan amal dan balasannya di hari akhirat dan hukum rajam tetapi banyak pula yang dibiarkannya karena dianggapnya tidak begitu perlu lagi, seperti yang berkenaan dengan datangnya Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir dan sifat-sifatnya.
Yang mendorong mereka untuk menyembunyikan apa yang mereka ketahui dari Taurat ialah secara umum adalah disebabkan takut akan kehilangan kedudukan, pengaruh dan lain-lainnya yang berhubungan dengan keduniaan termasuk perasaan yang tidak lepas dari mereka, yaitu bahwa mereka adalah keturunan atau umat dari Nabi yang terbaik yakni keturunan dari Nabi Ishak, sedang Nabi Muhammad saw. adalah keturunan Nabi Ismail.
Keadaan Nabi Muhammad yang ummi (tidak tahu menulis dan membaca) menambah keberanian mereka untuk menyembunyikan apa yang ingin mereka sembunyikan, karena mereka mengira Nabi Muhammad tidak akan mengetahuinya tetapi persangkaan mereka meleset dengan turunnya wahyu (Alquran), kepada Nabi yang mengungkapkan sebahagian dari yang mereka sembunyikan itu yang menyebabkan banyak pendeta Yahudi masuk Islam.
Hukum rajam yang disembunyikan oleh Yahudi kepada Nabi Muhammad saw. masih terdapat sekarang dalam kitab Ulangan.
Selanjutnya Allah menerangkan arti "telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menjelaskan". Yang dimaksud dengan cahaya di sini ialah Nabi Muhammad saw. karena ia telah menerangi umat manusia dari alam kejahilan ke alam keimanan dan pengetahuan. Sedang yang dimaksud dengan "kitab yang menjelaskan" di sini ialah Alquran yang menjelaskan syariat Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dan menjelaskan pula rahasia Ahli Kitab yang suka mengubah dan menyembunyikan sebahagian isi Taurat dan Injil.
16 Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.(QS. 5:16)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 16 

يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (16

Ayat ini menerangkan bahwa dengan Alquran Allah memimpin dan menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan dunia dan akhirat serta mengeluarkan mereka dari alam yang gelap ke alam yang terang dan menunjuki mereka jalan yang benar. Pada ayat ini Allah menerangkan tiga macam tuntunan yang besar faedahnya yaitu:
a. Mematuhi ajaran Alquran, akan membawa manusia kepada keselamatan dan kebahagiaan.
b. Menaati ajaran Alquran, akan membebaskan manusia dari segala macam kesesatan yang di timbulkan oleh perbuatan tahayul dan khurafat.
c. Mematuhi Alquran, akan menyampaikan manusia kepada tujuan terakhir dari agama, yaitu kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.
17 Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: `Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam`. Katakanlah: `Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?` Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 5:17)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 17 

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (17

Sebagaimana sudah diketahui bahwa pada umumnya akidah orang-orang Nasrani adalah "Taslis" (tiga Tuhan), yaitu bapak, anak dan roh kudus.
Akidah ini sangat sukar dipahami dengan baik oleh siapapun dan walaupun dengan mempergunakan segala macam penafsiran yang diberikan oleh para ahli dan cendekiawan orang-orang Nasrani yang dahulu dan yang sekarang. Tafsir Al Manar menerangkan bahwa yang menjadi tiang pokok dari akidah-akidah orang-orang Nasrani ialah perkataan yang terdapat pada permulaan kitab Yahya. (Teks ini dari Kitab Muqadas, hal 93, cetakan Bairut, 1938) Pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas bahwa telah menjadi kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Al Masih anak Maryam. Kemudian Allah memberikan alasan dengan tanda-tanda untuk mematahkan alasan-alasan yang berliku-liku dari orang-orang Nasrani


قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya:
Katakanlah! "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak jika Allah hendak membinasakan Al Masih putra Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang ada di bumi ini semuanya?" Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu yang dikehendaki-Nya.
(Q.S. Al-Maidah: 17)
18 Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: `Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya`. Katakanlah: `Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?` (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan kepunyaan Allahlah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu).(QS. 5:18)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 18 

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ (18

Menurut riwayat Ibnu Ishak, Ibnu Abbas menceritakan bahwa, Rasulullah datang kepada Nu'man bin Ada', Bahri bin Amar dan Syas bin Adiy. Setelah terjadi pembicaraan di antara Rasulullah dengan mereka, akhirnya Rasulullah mengajak mereka masuk Islam dan memperingatkan mereka dengan siksa Allah, maka mereka berkata, "Janganlah engkau menakuti kami hai Muhammad! Demi Allah kami adalah putra-putra Allah dan kekasih-Nya", maka turunlah ayat ini.
Perkataan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu dibantah oleh Allah yang maksudnya, "Katakanlah hai Muhammad kepada mereka, 'kalau benar kamu putra-putra Allah dan kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan khusus lebih dari yang lain-lain sebagaimana yang kamu sangka, mengapa Allah menyiksa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu di dunia sebagaimana yang telah banyak kamu derita, baik mengenai tempat kamu beribadah, negeri kamu maupun kerajaan kamu dan lain-lain, sebab ayah tidak akan menyiksa anak-anaknya dan tidak akan menyiksa kekasihnya. Oleh karena itu kamu bukanlah putra-putra Allah dan bukan pula kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan sebagaimana yang kamu sangka tetapi kamu adalah manusia biasa dan hamba Allah seperti manusia lainnya. Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bagi siapa-siapa yang berhak diampuni dan menyiksa orang-orang yang berhak disiksa sesuai dengan kehendak-Nya karena Allahlah yang memiliki kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya.
19 Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: `Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan`. Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 5:19)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 19 

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (19

Menurut riwayat Ibnu Ishak, Ibnu Abbas menceritakan bahwa Rasulullah saw. mengajak orang-orang Yahudi supaya masuk Islam, maka mereka menolak lalu Muaz bin Jabal, Saad bin Ubadah, Uqbah bin Wahab berkata kepada mereka, "Hai orang-orang Yahudi! Hendaklah kamu takut kepada Allah, sesungguhnya Muhammad adalah Rasul". Lalu Rafi'i bin Hurairah dan Wahab bin Yahuza berkata, "Kami tidak pernah berkata demikian kepada kamu dan Allah tidak menurunkan Kitab sesudah Musa dan tidak mengutus Rasul sesudahnya untuk membawa berita gembira dan tidak pula untuk memperingatkan", maka turunlah ayat ini.
Pada ayat ini Allah menjelaskan kepada ahli kitab, bahwa sesungguhnya telah datang Rasul Allah yang mereka tunggu, sesuai dengan yang mereka ketahui dan kitab-kitab yang diberikan oleh Allah melalui Rasul-Nya Musa dan Isa a.s. Rasul Allah yang telah datang itu menerangkan syariat Allah, pada periode yang dinamakan "Fatrah", yaitu antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad di mana wahyu tidak turun, sedang isi Taurat dan Injil sudah banyak yang kabur tidak banyak diketahui dan yang ada banyak pula perubahan atau dilupakan, baik disengaja atau tidak disengaja. Dan sekarang sudah datang Rasul Allah yaitu Muhammad saw. membawa berita gembira dan peringatan untuk segala apa yang diperlukan untuk kehidupan duniawi dan ukhrawi, menunjukkan jalan yang benar yang harus ditempuh oleh umat manusia, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk mengatakan bahwa tidak tahu karena tidak adanya Rasul yang membimbing dan membawa berita gembira serta peringatan. Sekarang ahli kitab dan seluruh umat manusia dan jin hendaklah menentukan sikap. Kalau mereka ingin selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat, maka haruslah mereka percaya kepada Muhammad saw, Rasul Allah yang terakhir dan mengikuti segala petunjuk dan perintah-Nya. Barangsiapa yang membangkang, maka dia sendirilah yang akan memikul resikonya dan tidak ada orang lain yang akan menolongnya. Barangsiapa yang tidak percaya kepada Allah dan semua Rasul-rasul yang diutus sebelumnya, maka mereka akan merasakan azab yang pedih dari Allah.
20 Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: `Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain`.(QS. 5:20)


Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 20 

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20

Pada ayat-ayat ini diterangkan keadaan Nabi Musa yang menyelamatkan mereka dari perbudakan Firaun dan membawa mereka kepada kebebasan dan kemerdekaan. Meskipun demikian mereka tidak juga taat kepada Nabi Musa a.s. Hal ini patut diketahui oleh Rasulullah saw. untuk dijadikan cermin perbandingan agar beliau dapat mengetahui bagaimana sikap umat-umat yang terdahulu terhadap nabi mereka. Dengan demikian terhiburlah hati beliau dalam menghadapi keingkaran dan kesombongan kaumnya sendiri.
Pada ayat ini Nabi Muhammad saw, diperintahkan mengingat peristiwa yang dialami Nabi Musa a.s. itu ketika ia memerintahkan kepada kaumnya agar mereka selalu mengingat mensyukuri nikmat Allah dengan cara yang benar. Nikmat Allah yang disyukuri pasti akan mendapat tambahan dari-Nya. Sebaliknya nikmat-Nya yang dikufuri para penerimanya diancam dengan siksaan. Di antara nikmat-nikmat itu:
a. Allah swt. telah mengangkat sekian banyak nabi Bani Israel, seperti Nabi Musa a.s., Nabi Harun a.s. dan lain-lain.
b. Allah swt. menjadikan orang-orang Bani Israel bebas merdeka, mengatur urusan mereka sendiri, sehingga dengan keadaan itu seakan-akan mereka mempunyai kedudukan sepenuhnya.
c. Allah swt. memberikan kepada mereka hal-hal yang belum pernah diberikan kepada orang lain, misalnya waktu mereka dikejar oleh Firaun dan tentaranya menghadapi jalan buntu, maka pada waktu itu Allah swt. membelah laut agar mereka selamat dari kejaran Firaun. Akan tetapi setelah mereka melalui dan tentara Firaun memasukinya, maka jalan itu ditutup kembali sehingga Firaun dan tentaranya tenggelam. Allah swt. memberikan manna (makanan manis sebagai madu) dan salwa (sebangsa burung puyuh). Dan pada waktu mereka berada di padang Tih dalam keadaan yang sangat panas, Allah swt. mengirimkan awan tebal untuk menaungi mereka. Itulah nikmat-nikmat yang diberikan kepada mereka itu untuk disyukuri.


Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [6]
Ayat 1 s/d 20 dari [120]





Sumber Tafsir dari :

1. Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU