Sabtu, 10 Agustus 2013

TAFSIR AL QUR'AN SURAH AN-NUUR AYAT 1 - 20 ( 01 )

Cari dalam "TAFSIR" Al Qur'an
Bahasa Indonesia    English Translation    Dutch    nuruddin

No. Pindah ke Surat Sebelumnya... Pindah ke Surat Berikut-nya... [TAFSIR] : AN-NUUR
Ayat [64]   First Previous Next Last Balik Ke Atas  Hal:1/4
1 (Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.(QS. 24:1)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 1 

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (1

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa satu surat ini mengandung banyak macam hukum yang wajib dipatuhi seperti hukum amar makruf, nahi mungkar, zina, pergaulan menuduh wanita muhsan berzina dan lain-lain sebagainya. Juga di dalam surat ini diturunkan tanda-tanda kebesaran Allah dan ke Esaan-Nya, kesempurnaan kekuasaan-Nya dan lain sebagainya. Kesemuanya itu diturunkan untuk menjadikan manusia selalu ingat dan menyadari diri mereka, untuk dapat menyesuaikan tindak tanduk serta sepak terjang mereka dengan hukum-hukum tersebut.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 1 

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (1

Ini adalah (suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan) dapat dibaca secara Takhfif, yaitu Faradhnaahaa, dapat pula dibaca secara Musyaddad, yaitu Farradhnaahaa. Dikatakan demikian karena banyaknya fardu-fardu atau kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya (dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas) yakni jelas dan gamblang maksud-maksudnya (agar kalian selalu mengingatnya) asal kata Tadzakkaruuna ialah Tatadzakkaruuna, kemudian huruf Ta yang kedua diidgamkan kepada huruf Zal, sehingga menjadi Tadzakkaruuna, artinya mengambil pelajaran daripadanya.
2 Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.(QS. 24:2)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 2 

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ(2

Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 2 

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ(2

(Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina) kedua-duanya bukan muhshan atau orang yang terpelihara dari berzina disebabkan telah kawin. Hadd bagi pelaku zina muhshan adalah rajam, menurut keterangan dari Sunah. Huruf Al yang memasuki kedua lafal ini adalah Al Maushulah sekaligus sebagai Mubtada, mengingat kedudukan Mubtada di sini mirip dengan Syarat, maka Khabarnya kemasukan huruf Fa, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikutnya, yaitu, (maka deralah tiaptiap seorang dari keduanya seratus kali dera) yakni sebanyak seratus kali pukulan. Jika dikatakan Jaladahu artinya ia memukul kulit seseorang; makna yang dimaksud adalah mendera. Kemudian ditambahkan hukuman pelaku zina yang bukan muhshan ini menurut keterangan dari Sunah, yaitu harus diasingkan atau dibuang selama satu tahun penuh. Bagi hamba sahaya hanya dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang yang merdeka tadi (dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama Allah) yakni hukum-Nya, seumpamanya kalian melalaikan sesuatu dari hudud yang harus diterima keduanya (jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat) yaitu hari berbangkit. Dalam ungkapan ayat ini terkandung anjuran untuk melakukan pengertian yang terkandung sebelum syarat. Ungkapan sebelum syarat tadi, yaitu kalimat "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya, mencegah kalian untuk menjalankan hukum Allah", merupakan Jawab dari Syarat, atau menunjukkan kepada pengertian Jawab Syarat (dan hendaklah hukuman mereka berdua disaksikan) dalam pelaksanaan hukuman deranya (oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman) menurut suatu pendapat para saksi itu cukup tiga orang saja; sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa saksi-saksi itu jumlahnya harus sama dengan para saksi perbuatan zina, yaitu sebanyak empat orang saksi laki-laki.
3 Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.(QS. 24:3)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 3 

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (3

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa laki-laki pezina tidak akan menikahi seorang perempuan kecuali perempuan pezina juga, atau perempuan musyrik. Begitu juga perempuan pezina itu tidak pantas dikawini kecuali oleh laki-laki pezina pula dan laki-laki musyrik. Tidak pantas sama sekali seorang laki-laki baik-baik, mengawini perempuan pezina yang akan mencemarkan dan merusak nama baiknya. Sebaliknya, seorang perempuan baik-baik, dikenal oleh masyarakat kebaikannya, tidak pantas dikawini oleh laki-laki pezina yang dikenal oleh lingkungannya sebagai laki-laki yang bejat dan tidak bermoral, karena perkawinan itu akan merendahkan derajat perempuan tersebut dan mencemarkan nama baik keluarganya.
Diriwayatkan oleh Mujahid dan Ata bahwa pada umumnya orang-orang Muhajirin yang datang dari Mekah ke Madinah adalah orang-orang miskin yang tidak mempunyai harta dan karib kerabat, sedang pada waktu itu di Madinah banyak perempuan-perempuan tuna susila yang menyewakan dirinya, sehingga penghidupannya agak lumayan dibanding dengan orang-orang yang lain. Di pintu rumah perempuan-perempuan tersebut, ada tanda-tanda untuk memperkenalkan dirinya. Maka berdatanganlah laki-laki hidung belang memasuki rumah mereka yang kesemuanya itu tidak lain hanyalah laki-laki pezina dan orang-orang musyrik.
Melihat kehidupan perempuan tuna susila itu agak lumayan, maka timbullah keinginan sebagian dari orang-orang muslim yang miskin itu untuk mengawini perempuan-perempuan tersebut, supaya penghidupannya pun agak lumayan. Keinginan mereka itu, seakan-akan direstui oleh Nabi Besar Muhammad saw, maka turunlah ayat ini sebagai teguran untuk tidak melaksanakan keinginannya itu.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 3 

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (3

(Laki-laki yang berzina tidak menikahi) (melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik) pasangan yang cocok buat masing-masingnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi (dan yang demikian itu diharamkan) menikahi perempuan-perempuan yang berzina (atas orang-orang Mukmin) yang terpilih. Ayat ini diturunkan tatkala orang-orang miskin dari kalangan sahabat Muhajirin berniat untuk mengawini para pelacur orang-orang musyrik, karena mereka orang kaya-kaya. Kaum Muhajirin yang miskin menyangka kekayaan yang dimilikinya itu akan dapat menanggung nafkah mereka. Karena itu dikatakan, bahwa pengharaman ini khusus bagi para sahabat Muhajirin yang miskin tadi. Tetapi menurut pendapat yang lain mengatakan pengharaman ini bersifat umum dan menyeluruh, kemudian ayat ini dinasakh oleh firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 32).
4 Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik,(QS. 24:4)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 4 

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang yang menuduh perempuan yang baik-baik (muhsanat) berzina, kemudian mereka itu tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhan mereka, tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang adil yang menyaksikan dan melihat sendiri dengan mata kepalanya perbuatan zina itu, maka hukuman untuk mereka ialah dera delapan puluh kali, karena mereka itu telah membuat malu dan merusak nama baik yang dituduh, begitu juga keluarga turut kebawa-bawa. Yang dimaksud dengan perempuan muhsanat di sini, ialah perempuan-perempuan muslimat yang baik sesudah akil balig dan merdeka. Mereka penuduh-penuduh itu, jangan diterima kesaksiannya dalam urusan apa saja, karena mereka itu jelas-jelas pembohong. Mereka adalah orang-orang yang fasik, telah menyeleweng dariu ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh Allah SWT.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 4 

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4

(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan zina (dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi) yang menyaksikan perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri (maka deralah mereka) bagi masing-masing dari mereka (delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka) dalam suatu perkara pun (buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik) karena mereka telah melakukan dosa besar.
5 kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 24:5)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 5 

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang menuduh itu apabila tobat dengan pengertian menarik kembali tuduhan mereka, menyesali perbuatan mereka, memperbaiki diri dari keadaan mereka, maka mereka itu dapat diterima kembali kesaksian mereka. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa persaksian mereka tidak juga dapat diterima walaupun mereka sudah bertobat, namun tidak lagi digolongkan sebagai orang-orang fasik. Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Pengasih bagi orang-orang yang tobat nasuha, tobat yang memenuhi syarat yaitu meninggalkan perbuatan jahat mereka dan menyesal serta memperbaiki diri mereka.
6 Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.(QS. 24:6)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 6 

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ (6

Pada ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa suami yang menuduh istrinya berzina, oleh karena tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang melihat sendiri perbuatan zina yang dituduhkan itu. maka ia hanya diwajibkan memberikan kesaksian sendiri dengan ucapan tertentu yang diulang empat kali sebagai pengganti dari empat orang saksi yang diperlukan bagi setiap orang yang menuduh perempuan berzina.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Abbas bahwa Hilal bin Umaiyah menuduh istrinya di hadapan Nabi saw berzina dengan Syarik bin Syahma' Nabi saw berkata, "Engkau harus mengadakan bukti; atau engkau akan didera!" Berkata Hilal, "Wahai Rasulullah! Kalau seseorang melihat seorang laki-laki di atas perut istrinya, apa dia masih harus mencari pembuktian lagi? Nabi saw masih mengatakan, "Pembuktian atau had atas dirimu?". Berkata lagi Hilal: "Demi Yang mengutusmu dengan hak, sesungguhnya tuduhanku ini adalah benar". Kiranya Allah SWT menurunkan wahyu mengenai kasusku ini, yang membebaskan saya dari had (hukuman), maka turunlah ayat ini. Seorang suami menuduh istrinya berzina adakalanya karena ia melihal sendiri istrinya berbuat mesum dengan laki-laki lain, atau karena istrinya hamil, atau melahirkan, padahal ia yakin bahwa janin yang ada di dalam perut istrinya atau anak yang dilahirkan istrinya itu bukanlah dari hasil senggama bersama istrinya.
Untuk menyelesaikan kasus semacam ini, suami membawa istrinya ke hadapan yang berwenang dun di sanalah dinyatakan tuduhan kepada istrinya. Maka yang berwenang menyuruh suaminya memberikan kesaksian sendiri empat kali, sebagai pengganti dari empat orang saksi yang diperlukan bagi setiap penuduh berzina, bahwa ia adalah benar dalam tuduhannya. Suami harus mengucapkan: 

أشهد بالله العظيم أني لصادق فيما رميت به زوجتي "فلانة" من الزنى
Artinya:
(Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa sesungguhnya saya benar di dalam tuduhanku terhadap istriku "si Anu" bahwa dia berzina)
Sumpah ini diulang empat kali.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 6 

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ (6

(Dan orang-orang yang menuduh istrinya) berbuat zina (padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi) atas perbuatan itu (selain diri mereka sendiri) kasus ini telah terjadi pada segolongan para Sahabat (maka persaksian orang itu) lafal ayat ini menjadi Mubtada (ialah empat kali bersumpah) lafal ayat ini dapat dinashabkan karena dianggap sebagai Mashdar (dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhan yang ia lancarkan kepada istrinya itu, yakni tuduhan berbuat zina.
7 Dan (sumpah) yang kelima: Bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.(QS. 24:7)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 7 

وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (7

Pada ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa untuk memperkuat kesaksian suami yang empat kali itu, hendaklah ia mengucapkan sumpah untuk kelima kalinya bahwa laknat Allah akan ditimpakan atasnya, apabila ia berdusta dalam tuduhannya itu. Redaksinya kira-kira demikian: 

وعلي لعنة الله إن كنت من الكاذبين في دعواي
Artinya:
(Laknat Allah ditimpakan atasku, apabila aku berdusta dalam tuduhanku itu)
Dengan demikian, selamatlah ia dari hukuman tuduhannya itu.
8 Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta,(QS. 24:8)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 8 

وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ (8

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa untuk menghindarkan istri dari hukuman akibat tuduhan suaminya itu, maka ia harus mengajukan kesaksian mengangkat sumpah atas nama Allah empat kali yang menegaskan bahwa suaminya itu, adalah bohong dalam tuduhannya. Redaksi sumpah itu lebih kurang seperti berikut: 

أشهد بالله العظيم أن فلانا هذا زوجي لمن الكاذبين فيما رماني به من الزنى.
Artinya:
(Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa sesungguhnya si anu ini, suamiku, adalah bohong di dalam tuduhannya kepadaku bahwa saya telah berzina). Sumpah ini, diulang empat kali.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 8 

وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ (8

(Istrinya itu dapat dihindarkan) dapat mempertahankan dirinya (dari hukuman) hudud berzina yang telah dikuatkan dengan kesaksian sumpah suaminya yaitu (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta) dalam tuduhan yang ia lancarkan terhadap dirinya, yaitu tuduhan melakukan zina.
9 dan sumpahnya yang kelima: Bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.(QS. 24:9)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 9 

وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ (9

Pada ayat ini diterangkan bahwa untuk memperkuat kesaksian dan sumpah istrinya itu, ia harus bersumpah sekali lagi untuk kelima kalinya dengan ucapan: 

وعلي غضب الله إن كان من الصادقين
Artinya:
(Murka Allah ditimpakan atasku apabila suamiku itu benar dalam tuduhannya)
Kalau suami istri telah mengucapkan sumpah kesaksiannya masing-masing empat kali tambah satu yang kelima, maka diceraikanlah antara keduanya dan tidak dibenarkan lagi rujuk kembali sebagai suami istri untuk selama-lamanya, sebagaimana dijelaskan oleh Ali dan Ibnu Mas'ud dengan katanya: 

مضت السنة ألا يجتمع المتلاعنان
Artinya:
(Telah berlaku Sunah Nabi saw antara suami istri yang telah saling berlian. bahwa mereka tidak boleh berkumpul lagi sebagai suami istri untuk selama -lamanya)
Ini, didasarkan hadis:


المتلاعنان إذا افترقا لا يجتمعان أبدا.
Artinya:
Suami istri yang saling berlian apabila telah bercerai keduanya tidak boleh lagi berkumpul sebagai suami istri untuk selama-lamanya. (H.R. Daruqutni dari Ibnu Umar)
10 Dan andaikata tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya atas dirimu dan (andaikata) Allah bukan Penerima Taubat lagi Maha Bijaksana, (niscaya kamu akan mengalami kesulitan-kesulitan).(QS. 24:10)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 10 

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ حَكِيمٌ (10

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa andai kata bukan karena karunia dan rahmat-Nya kepada suami istri dengan disyariatkan lian dan Dia adalah Maha Penerima tobat lagi Maha Bijaksana kepada hamba-hamba-Nya yang berbuat dosa dan maksiat, maka tentunya mereka itu akan mengalami kesulitan dan pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seorang suami yang dikejutkan oleh suatu peristiwa dengan melihat istrinya berbuat mesum dengan laki-laki lain di atas tempat tidurnya, kira-kira tindakan apakah yang akan dilakukan oleh suami itu? Kalau ia membunuh laki-laki itu, tentunya ia akan di bunuh juga (sebagai kisas baginya). Kalau ia diamkan saja kejadian itu, maka itu adalah satu hal yang tidak wajar. Dan kalau ia siarkan peristiwa itu dan menuduh istrinya berzina, maka ia akan di had, dikenakan hukuman dera dan tidak akan diterima kesaksiannya di antara kaum Muslimin, apabila ia tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang melihat dengan matanya sendiri peristiwa itu.
Tetapi apakah mungkin yang demikian itu?. Apakah kalau seorang suami melihat istrinya berbuat mesum dengan laki-laki lain, a harus cepat-cepat pergi mencari empat orang saksi untuk diajak menyaksikan perbuatan mesum itu? Suatu hal yang tidak mungkin. Maka atas karunia dan rahmat Allah SWT Yang Maha Pengampun dan Bijaksana, suami yang melihat istrinya berzina dengan laki-laki lain itu; tidak lagi dibebani mencari empat orang saksi untak turut bersama-sama dia menyaksikan peristiwa perzinaan itu, tetapi cukuplah ia mengemukakan kesaksiannya dengan sumpah empat kali kemudian ditambah satu kali sebagaimana tersebut di atas yang dikenal dengan istilah "lian", Dengan demikian terhindarlah ia dari hukuman menuduh, yaitu hukuman dera. Dan untuk menghindarkan istri yang dituduh itu dari hukuman zina, maka ia hanya diharuskan mengadakan juga lian, yaitu mengajukan kesaksiannya dengan sumpah empat kali kemudian ditambah satu kali untuk kelima kalinya sebagaimana tersebut di atas.
11 Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.(QS. 24:11)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 11 

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ (11

Pada ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang menyiarkan berita bohong yang dilancarkan ke rumah tangga Rasulullah saw. itu, sebenarnya dari golongan kaum Muslimin sendiri, sebagaimana diketahui bahwa setelah junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw. kembali dari gazwah Muraizik bersama pasukannya pada bulan Sya'ban tahun ke lima hijrah, tersiarlah suatu berita bohong yang unik sekali yang ditujukan kepada rumah tangga Rasulullah saw yang dikenal dengan "Hadisul ifki". Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah saw 'Aisyah r.a. Ummul Mukminin, sehabis perang dengan Bani Mustaliq bulan Syakban 5 H. Peperangan itu, diikuti oleh kaum munafik, dan turut pula 'Aisyah dengan Nabi saw berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan mereka berhenti pada suatu tempat. 'Aisyah keluar dari sekedup (tempat duduk di atas unta) untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa 'Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah 'Aisyah mengetahui sekedupnya sudah berangkat, dia duduk di tempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya, dalam keadaan demikian diapun tertidur kebetulan lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi Sofwan bin Mu'attal diketemukannya seseorang yang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan, "Inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un, istri Rasul! " `Aisyah terbangun lalu dipersilahkan oleh Sofwan mengendarai untanya. Sofwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakan menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya, maka fitnahan atas `Aisyah r.a. itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum Muslimin.
Allah SWT, menghibur hati mereka, agar mereka jangan menyangka bahwa peristiwa itu buruk dan merupakan bencana bagi mereka, tetapi hakikatnya pada kejadian itu adalah suatu hal yang baik bagi mereka karena dengan kejadian itu, mereka akan memperoleh pahala besar dan kehormatan dari Allah SWT. dengan diturunkannya Alquran yang menyatakan kebersihan mereka dari berita bohong itu, suatu bukti autentik yang dapat dibaca sepanjang masa. Setiap orang yang menyebarkan berita bohong itu akan mendapat balasan, sesuai dengan usaha dan kegiatannya tentang tersiar luasnya berita bohong itu. Sedang orang yang menjadi sumber pertama dan menyebar luaskan berita bohong ini, ialah Abdullah bin Ubay bin Salul, sebagai seorang tokoh munafik yang tidak jujur, sedang di akhirat kelak akan diazab dengan azab yang pedih. Dosa semua orang yang turut dan ikut menyebar luaskan berita bohong itu akan terpikul juga di atas pundaknya, sebagaimana sabda Nabi saw.:


من سن سنة شر فأتبع عليها, كان عليه وزره ومثل أوزار من اتبع غير منقوص من أوزارهم شيئا.
Artinya:
Barangsiapa yang mengadukan perbuatan yang buruk dan ada yang mengikutinya, maka dosa perbuatannya itu akan dipikulnya bersama dosa orang-orang yang melakukan perbuatan buruk itu tanpa dikurangi sedikitpun. (H.R. Abdullah bin Jaris)

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 11 



إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ (11

(Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong) kedustaan yang paling buruk yang dilancarkan terhadap Siti Aisyah r.a. Umulmukminin, ia dituduh melakukan zina (adalah dari golongan kalian juga) yakni segolongan dari kaum Mukmin. Siti Aisyah mengatakan, bahwa mereka adalah Hissan bin Tsabit, Abdullah bin Ubay, Misthah dan Hamnah binti Jahsy. (Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu) hai orang-orang Mukmin selain dari mereka yang melancarkan tuduhan itu (buruk bagi kalian, tetapi hal itu mengandung kebaikan bagi kalian) dan Allah akan memberikan pahalanya kepada kalian. Kemudian Allah swt. menampakkan kebersihan Siti Aisyah r.a. Dan orang yang telah menolongnya yaitu Shofwan. Sehubungan dengan peristiwa ini Siti Aisyah r.a. telah menceritakan, sebagai berikut, "Aku ikut bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan, yaitu sesudah diturunkannya ayat mengenai hijab bagi kaum wanita. Setelah Nabi saw. menunaikan tugasnya, lalu ia kembali dan kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam setelah istirahat Nabi saw. menyerukan supaya rombongan melanjutkan perjalanan kembali. Aku pergi dari rombongan untuk membuang hajat besarku. Setelah selesai, aku kembali ke rombongan yang sedang bersiap-siap untuk berangkat, akan tetapi ternyata kalungku putus/jatuh, lalu aku kembali lagi ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya. Mereka mengangkat sekedupku ke atas unta kendaraanku, karena mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Karena kaum wanita pada saat itu beratnya ringan sekali, disebabkan mereka hanya makan sedikit. Aku menemukan kembali kalungku yang hilang itu, lalu aku datang ke tempat rombongan, ternyata mereka telah berlalu. Lalu aku duduk di tempat semula, dengan harapan bahwa rombongan akan merasa kehilangan aku, lalu mereka kembali ke tempatku. Mataku mengantuk sekali, sehingga aku tertidur; sedangkan Shofwan pada waktu itu berada jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat sendirian. Kemudian dari tempat istirahatnya itu ia melanjutkan kembali perjalanannya menyusul pasukan. Ketika ia sampai ke tempat pasukan, ia melihat ada seseorang sedang tidur, lalu ia langsung mengenaliku, karena ia pernah melihatku sebelum ayat hijab diturunkan. Aku terbangun ketika dia mengucapkan Istirja', 'yaitu kalimat Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi RaaJi'uuna'. Aku segera menutup wajahku dengan kain jilbab. Demi Allah, sepatah kata pun ia tidak berbicara denganku, terkecuali hanya kalimat Istirja'nya sewaktu ia merundukkan hewan hendaraannya kemudian ia turun dengan berpijak kepada kaki depan untanya. Selanjutnya aku menaiki unta kendaraannya dan ia langsung menuntun kendaraannya yang kunaiki, hingga kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sesudah mereka beristirahat pada siang hari yang panasnya terik. Akhirnya tersiarlah berita bohong yang keji itu, semoga binasalah mereka yang membuat-buatnya. Sumber pertama yang menyiarkannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul." Hanya sampai di sinilah kisah siti Aisyah menurut riwayat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selanjutnya Allah berfirman, ("Tiap-tiap seseorang dari mereka) akan dibalas kepadanya (dari dosa yang dikerjakannya) mengenai berita bohong ini. (Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu) maksudnya orang yang menjadi biang keladi dan berperanan penting dalam penyiaran berita bohong ini, yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay (baginya azab yang besar") yakni neraka kelak di akhirat
12 Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:` Ini adalah suatu berita bohong yang nyata. `(QS. 24:12)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 12 

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ (12

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa Dia mencela tindakan orang-orang mukmin yang mendengar berita bohong itu yang seakan-akan mempercayainya. Mengapa mereka itu tidak menolak fitnahan itu secara spontan?. Mengapa mereka itu tidak mendahulukan baik sangkanya?. Iman mereka, semestinya membawa mereka untuk berbaik sangka, dan mencegah mereka berburuk sangka kepada sesama orang mukmin, karena baik atau buruk sesama mukmin, pada hakikatnya adalah juga baik atau buruk juga bagi dia sendiri sebagaimana firman Allah SWT:


ولا تلمزوا أنفسكم
Artinya:
Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Q.S. Al Hujurat: 11)
Maksudnya, janganlah orang mukmin mencela sesama orang mukmin, karena orang mukmin itu seperti satu badan.
Rasulullah sendiri mencegah para sahabat mengadakan sangkaan yang tidak baik itu ketika beliau menjemput kedatangan Aisyah r.a, dengan mempergunakan unta Sofwan bin Mu'attal, di tengah hari bolong dan disaksikan oleh orang banyak, mencegah adanya sangkaan-sangkaan yang tidak sehat. Kalau ada desas-desus yang sifatnya negatif, sebenarnya itu adalah cetusan sangka mereka yang disembunyikan dan kebencian yang ditutupi selama ini.
13 Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta.(QS. 24:13)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 13 

لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ (13

Pada ayat ini, Allah SWT menunjukkan kebencian-Nya kepada orang-orang penyebar berita bohong itu, mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi atas kebenaran fitnahan yang disebarkan dan dituduhkan kepada Sitti Aisyah r.a. itu? Tidak didatangkannya empat orang saksi oleh mereka itu, berarti bahwa mereka itu bohong di dalam pemberitaan mereka, baik di sisi Allah maupun di kalangan manusia.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 13 

لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ (13

(Mengapa tidak) (mendatangkan) golongan yang menuduh itu (empat orang saksi atas berita bohong itu?) maksudnya orang-orang yang menyaksikan peristiwa itu. (Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah) menurut hukum-Nya (orang-orang yang dusta) dalam tuduhannya.
14 Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.(QS. 24:14)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 14 

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (14

Pada ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa andaikata bukan karena karunia di dunia ini kepada orang-orang penyebar berita bohong itu dengan banyaknya nikmat yang telah diberikan kepada mereka antara lain diberinya kesempatan bertobat, dan rahmat-Nya di akhirat dengan dimaafkan mereka dari perbuatan dosa dan maksiat mereka sesudah tobat maka akan ditimpakan dengan segera oleh Allah SWT azab kepada mereka di dunia atas perbuatannya menyebarkan fitnahan dan berita bohong.
15 (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.(QS. 24:15)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 15 

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ (15

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa andai kata bukan karena karunia dun rahmat-Nya, pasti mereka penyebar berita bohong itu akan ditimpa azab; pertama karena mereka itu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut lalu berbincang-bincang tentang hal itu, kemudian turut menyebar luaskannya sehingga tidak satu rumah atau suatu tempat pertemuan yang luput dari berita bohong itu; kedua karena mereka turut mempercakapkan suatu berita bohong yang mereka tidak tahu sama sekali seluk beluknya, ketiga karena mereka menganggap enteng saja berita bohong itu, seakan-akan tidak berarti, pada hal berita bohong itu adalah suatu hal yang sangat buruk akibatnya dan dosa besar di sisi Allah SWT.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 15 

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ (15

(Di waktu kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut) yaitu sebagian di antara kalian menceritakannya kepada sebagian yang lain. Lafal Talaqqaunahu berasal dari lafal Tatalaqqaunahu, kemudian salah satu dari huruf Ta dibuang sehingga jadilah Talaqqaunahu. Lafal Idz tadi dinashabkan oleh lafal Massakum atau oleh lafal Afadhtum (dan kalian katakan dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit jua, dan kalian menganggapnya suatu yang ringan saja) sebagai sesuatu hal yang tidak berdosa. (Padahal dia pada sisi Allah adalah besar) dosanya.
16 Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu:` Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar. `(QS. 24:16)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 16 

وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ (16

Pada ayat ini, diterangkan bahwa Allah SWT menyayangkan, mengapa ketika mereka mendengar berita bohong itu baik dari sumber pertamanya maupun dari orang-orang yang ikut-ikutan saja, tidak memberi reaksi, membantah dan dengan tandas mengatakan bahwa: bukanlah pada tempatnya memperhatikan berita itu. Maha Suci Allah akan membiarkan saja kejadian semacam itu. Allah SWT akan menghajar setiap orang yang menyiarkan berita bohong itu, karena yang demikian itu adalah hal yang tidak diridai Allah dan tidak dibenarkan oleh Rasul-Nya yang berarti menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu dilaknat di dunia dan di akhirat sebagaimana firman Allah SWT:


إن الذين يؤذون الله ورسوله لعنهم الله في الدنيا والآخرة وأعد لهم عذابا مهينا
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. (Q.S. Al Ahzab: 57)
17 Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman,(QS. 24:17)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 17 

يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (17

Pada ayat ini, Allah SWT memperingatkan kepada orang-orang mukmin supaya mereka jangan kembali mengerjakan perbuatan yang jahat dan dosa yang besar itu, karena yang demikian itu, akan mengakibatkan hukuman had di dunia ini dan azab yang pedih di akhirat nanti, kalau memang mereka itu benar-benar beriman, karena orang-orang yang beriman itu akan taat kepada peringatan Allah, patuh kepada perintah-Nya menjauhi larangan-tarangan-Nya.
18 dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS. 24:18)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 18 

وَيُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (18

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa Dia telah menerangkan di dalam kitab-Nya secara terperinci mengenai syariat-Nya, akhlak dan adab yang baik, perbuatan dun kelakukan yang diridai-Nya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi-Nya bagaimanapun kecilnya. Allah membalas dengan baik amal orang yang berbuat baik, dan membalas dengan siksa orang-orang yang berbuat jahat, Maha Bijaksana mengatur kepentingan hamba-hamba-Nya membebankan di atas pundak mereka hal-hal yang mendatangkan kebahagiaan kepada mereka di dunia dan di akhirat.
19 Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.(QS. 24:19)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 19 

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (19

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang yang senang menyiarkan perbuatan keji dan memalukan seperti perbuatan zina di kalangan orang-orang mukmin muhsan baik laki-laki maupun perempuan, mereka akan mendapat hukuman had di dunia ini, juga kutukan dun cercaan dari manusia dan di akhirat nanti mereka akan dimasukkan dan diazab di dalam neraka, sejahat-jahat tempat tinggal. Camkanlah sabda Nabi saw:


المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه.
Artinya:
Orang Islam yang sebenarnya, ialah orang yang selamat sesamanya orang Islam dari perbuatan jahat lidah dan tangannya, dan orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan larangan Allah. (H.R. Bukhari, Daud dan Nasai)
Dan Sabdanya:


لا يستر عبد مؤمن عورة عبد مؤمن إلا ستره الله يوم القيامة ومن أقال عثرة مسلم أقال الله عثرته يوم القيامة.
Artinya:
Tidaklah seorang hamba mukmin, menutupi cacat seorang hamba mukmin kecuali ditutupi juga cacatnya oleh Allah SWT di hari akhirat. Dan barangsiapa menggagalkan kejatuhan seorang muslim, akan digagalkan pula kejahatannya oleh Allah SWT, di hari akhirat nanti. (H.R. Ahmad bin Hanbal)
Allah SWT Maha Mengetahui hakikat dan rahasia sesuatu hal yang manusia tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, kembalikanlah segala sesuatunya kepada Allah SWT dan janganlah kita suka memperkatakan sesuatu yang kita tidak mengetahui sedikitpun seluk beluknya, terutama hal-hal yang menyangkut diri atau keluarga Rasulullah saw, karena yang demikian itu akan membawa kepada kebinasaan.
20 Dan sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar).(QS. 24:20)
TKQ/TPQ/MADIN "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN, KEC. WONOAYU

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 20 

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (20

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa kalau bukan karena karunia dan rahmat-Nya kepada mereka penyebar berita bohong, yang masih memberi kepada mereka hidup dengan segala kelengkapannya. Dan sekiranya Dia tidak Maha Penyantun dan Maha Penyayang, tentulah mereka itu sudah hancur binasa. Tetapi Dia senantiasa berbuat kepada hamba-Nya mana yang mendatangkan muslihat kepada mereka. sekalipun mereka itu telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dan dosa serta maksiat kepada-Nya.

Halaman  First Previous Next Last Balik Ke Atas   Total [4]
Ayat 1 s/d 20 dari [64]


Sumber Tafsir dari :

1. Tafsir DEPAG RI, 2. Tafsir Jalalain Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU