
حَقُّ الْمُسْلِمِ 
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا 
دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصُحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ 
فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ 
فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau 
bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila ia 
mengundangmu penuhilah undangan itu, apabila ia minta nasihat kepadamu 
maka nasihatilah dia, dan apabila di bersin dan mengucapkan "Al Hamdu 
lillah", maka ucapkanlah "Yarhamukallah", apabila ia sakit maka 
jenguklah dan apabila ia mati maka ikutilah (antarkanlah jenazahnya 
sampai ke kuburnya)". (HR. Muslim).Kewajiban menjenguk orang sakit tidak hanya sebatas pada sesama yang memiliki hubungan persaudaraan tetapi juga tetangga walaupun dia tidak hubungan persaudaraan sama sekali.
حق الجار إن مرض عدته وإن مات شيعته
Hak tetangga jika dia sakit, engkau menjenguknya, dan jika dia mati engkau urusi jenazahnya..dst.Demikianlah anjuran Rasulullah saw sehubungan dengan orang sakit. Meski demikian ada satu hal yang jarang dimengerti oleh masyarakat umum akan satu rahasia penting dibalik dianjurkannya menjenguk orang sakit. Harus dimengerti bahwasannya do’a orang yang sedang menderita adalah maqbul. Tidak ada penghalang antara dia dan Allah. Bahkan Rasulullah menyamakan do’a orang yang saki, seperti do’a malaikat.
اذا دخلت على مريض فمره فليدع لك فإن دعاءه كدعاء الملائكة
Apabila engkau datang mengunjungi orang sakit, maka mintalah agar
 dia beroa untukmu, karena do’anya maqbul seperti doa malaikat (Riwayat 
Ibnu Majah)Demikianlah salah satu hal yang sering dilewatkan oleh para penjenguk orang sakit. Mereka sebagai orang sehat merasa berkecukupan dengan mendo’akan kesembuhan si sakit, padahal sebaliknya. Karena �do’a orang yang sakit adalah makbul
********* 
___________________________________
Sumber :  http://www.nu.or.id/ubudiyah
 








 
 
 



Tidak ada komentar:
Posting Komentar