TATA URUTAN KEGIATAN HAJI TAMATU’ BAGI JAMAAH HAJI INDONESIA
PENGERTIAN HAJI TAMATTU’
Pengertian Haji Tamattu’ adalah melaksanakan Umrah dulu, kemudian baru melaksanakan Haji. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang pertama menuju ke Madinah dulu untuk melaksanakan ziarah dan Sholat arba’in. Setelah itu baru ke Makkah untuk melaksanakan Umrah lalu Haji. Adapun gelombang II, Jamaah langsung menuju Makkah Al – Mukaromah. Baru setelah selesai Haji dan Umrah kemudian, melaksanakan ziarah dan Shalat Arba’in di Madinah.BAGIAN PERTAMA : UMRAH
I. Kegiatan di Miqat
Bagi gelombang I Miqatnya di Bir Ali / Dzul Hulaifah
Sedangkan Gelombang II Miqatnya di bandara King Abdul Aziz.
1. Ihram Umrah
- Bersuci / mandi, berwudlu, bercukur, menyisir rambut, memakai wangi – wangian.
- Memakai pakian Ihram.
- Shalat sunat Ihram 2 rakaat. Caranya setelah membaca surat Al – Fatihah rokaat pertama membaca surat Al – Kafirun, sedangkan setelah Surat Al – Fatihah rokaat ke dua mambaca surat Al – Ikhlas.
- Membaca do’a Ihram.
- Melafalkan niat Umrah
- Membaca Talbiyah, Sholawat dan Do’a
2. Menuju Makkah Al Mukaromah.
Naik bis bersama rombongan masing –
masing, berangkat menuju Makkah dengan memperbanyak bacaan talbiyah,
yang setiap 3 kali ditambah dengan Sholawat dan do’a.
II. Kegiatan di Makkah Al – Mukarramah.
1. Sampai di Makkah
- Ketika memasuki tanah Haram Makkah Al-Mukaramah membaca do’a
- Setelah meletakkan barang – barang dipondokan / hotel lalu membersihkan badan serta mempersiapkan diri, menuju Masjidil Haram.
- Masuk Masjidil Haram, disunnahkan lewat Babus Salam, dengan berdo’a.
- Berdo’a ketika melihat Ka’bah.
2. Thawaf Umrah
- Memulai Thawaf di garis coklat sambil melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dan kemudian mengecup telapak tangan (dilakukan setiap awal putaran) dengan membaca do’a.
- Melakukan Thawaf sebanyak 7 kali putaran, diawali dan diakhiri di garis coklat, langkah awal selalu kaki kanan.
- Membaca do’a – do’a ma’tsur pada tempat – tempat tertentu antara lain :
- Ketika di depan pintu Ka’bah.
- Ketika melintas Maqom Ibrahim
- Ketika lari – lari kecil pada 3 putaran pertama.
- Ketika melintasi Rukun Iroqi, talang emas (mizab) dan Rukun Syami.
- Ketika melintas sudut / rukun yang yamani, isyarat dengan melambaikan tangan tanpa dikecup.
- Ketika melintas antara sudut / rukun Yamani sampai Hajar Aswad.
- Membaca do’a apa saja yang di kehendaki atau membaca Tasbih.
- Setelah selesai Thawaf 7 kali putaran, menuju ke Multazam ( kalau bisa ) untuk berdo’a, dengan do’a apa saja, untuk kebaikan di dunia dan Akhirat, bagi diri sendiri, keluarga serta orang lain.
- Shalat sunnah Thawaf 2 rokaat di belakang Maqam Ibrahim, kemudian berdo’a dengan do’a – do’a yang dikehendaki.
- Kemudian Shalat di dalam HIJR ISMAIL ( kalau bisa ), shalat sunnah mutlak dan berdo’a.
- Menuju sumur Zam – zam, meminum air Zam – zam dengan menghadap kiblat sambil berdo’a.
3. Sa’i Antara Bukit Shafa dan Marwah
- Sa’i dilaksanakan 7 kali perjalanan antaraShafa dan Marwah.
- Perjalanan dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
- Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan dan dari Marwah keShafa juga dihitung satu kali.
Adapun urut – urutannya adalah sebagai berikut :
- Menuju BukitShafa.
- Di bukitShafa menghadap Ka’bah sambil berdo’a untuk memulai sa’i.
- Kemudian turun menuju Marwah sambil berdo’a yang dikehendaki
- Ketika melintas antara pilar hijau, baik ketika menuju Marwah ataupunShafa disunnahkan berlari – lari kecil bagi laki – laki sambil berdo’a.
- Setelah mendekati Marwah ataupunShafa membaca do’a
- Setelah selesai Sa’i 7 perjalanan dan masih berada di atas bukit Marwah, membaca do’a yang dikehendaki dengan menghadap Ka’bah.
Setelah selesai membaca do’a-do’a Sa’i kemudian melakukan Tahallul dengan memotong minimal tiga ( 3 ) helai rambut. Dengan Tahallul ini maka rangkaian Ibadah Umrah sudah selesai.
Perlu diketahui bahwa Umrah wajib atau Umrah sunnah kegiatan dan urutannya sama, namun Jamaah Haji Indonesia yang sedang berada di Tanah suci Makkah ketika akan melaksanakan Ihram Umrah Miqatnya ada beberapa tempat yaitu: Ji’ronah, Tan’im dan Hudaibiyah.
5. Menunggu Pelaksanaan Haji
Sambil menunggu mulainya pelaksanaan Haji tanggal 9 Dzul Hijjah (Wuquf di Arafah), maka waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan Ibadah – ibadah sunnah terutama ibadah yang tidak bisa dilakukan di Indonesia, antara lain :
- Umrah Sunnah
- Thawaf Sunnah
- Jamaah Shalat Maktubah (Shalat Wajib) di Masjidil Haram
- I’tikaf, Shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan berdo’a di Masjidil Haram
- Menjaga diri dari perkara yang melanggar agama dan etika.
- Di samping hal – hal tersebut diatas jangan lupa menjaga kesehatan badan.
BAGIAN KEDUA : HAJI
I. DI Makkah Al – Mukaromah pada tanggal 8 Dzulhijjah
- Mempersipakan diri dan bawaan (pakaian & alat ibadah) yang akan diperlukan selama berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina yaitu pada tanggal 9,10,11,12 dan atau 13 Dzul Hijjah.
- Selanjutnya:
- Bersuci (mandi dan wudlu)
- Berpakaian Ihram
- Shalat sunnah Ihram 2 rakaat yang setelah bacaan surat Al-fatihah reka’at pertama membaca Surat Al – Kafirun dan reka’at kedua, setelah membaca Surat Al – Fatihah membaca surat Al – Ikhlas.
- Membaca do’a Ihram
- Melafadzkan niat Haji dengan lisan
- Membaca Talbiyah, Sholawat dan Do’a
- Berangkat ke Arafah dengan selalu membaca Talbiyah, dan setiap 3 kali ditambah Sholawat dan do’a
II. Di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
- Pada malam tanggal 9 Dzul Hijjah sampai tiba waktu Wukuf, dapat dipergunakan untuk melakukan ibadah – ibadah sunnah, antara lain :
- Membaca Al – Qur’an, Dzikir, Shalat sunnah, terutama Shalat Tahajud, membaca Sholawat dan bacaan – bacaan sunnah lainnya.
- Shalat jamaah di tenda besar yang digunakan sebagai Mushola.
- Mandi sunnah wukuf menjelang zawal.
- Pelaksanaan Wukuf.
- Setelah matahari condong ke arah barat maka waktu wukuf telah tiba, kemudian bersama – sama masuk tenda besar untuk melaksanakan Shalat dhuhur secara berjamaah.
- Mendengarkan Khutbah.
- Mengikuti Dzikir secara bersama – sama (bila diadakan) seperti dalam buku panduan
- Membaca Al-Qur’an seperti surat Al-Ikhlas sebanyak banyaknya dan sebagainya.
- Memperbanyak berdo’a untuk diri sendiri, kedua orang tua, anak cucu, Guru – guru serta untuk kaum muslimin dan muslimat.
- Wukuf dilakukan hingga matahari terbenam
III. Mabit di Muzdalifah malam tanggal 10 Dzul Hijjah
- Diusahakan sampai di Muzdalifah tengah malam
- Setelah sampai di Muzdalifah membaca Do’a
- Niat Mabit
- Mencari kerikil untuk melempar Jumrah
- Berangkat menuju Mina sambil membaca Takbir dan Talbiyah
IV. Di Mina tanggal 10 Dzul Hijjah
- Setelah sampai di Mina membaca Do’a
- Meletakkan barang – barang di kemah yaitu di Harotul Lisan (tepatnya disebelah terowongan Mu’aisim )
- Istirahat, bersuci ( mandi dan wudlu kalau bisa ), lalu siap – siap melempar Jumrah Aqobah dengan batu yang diambil dari Muzdalifah
- Berangkat melempar Jumrah Aqobah, dalam perjalanan sambil membaca Takbir dan Talbiyah
- Melakukan pelemparan khusus Jumrah Aqobah sebanyak 7 kali lemparan
- Setelah mulai melempar Jumrah Aqobah 7 kali tidak disunnahkan membaca Takbir dan Talbiyah, kecuali takbiran setelah Shalat Fardlu. Serta tidak usah berdo’a di dekat Aqobah pada tanggal 10 Dzuli Hijjah
- Menuju tempat penyembelihan, untuk melaksanakan penyembelihan dam dan atau Qurban.
V. Tahallul
- Setelah melaksanakan penyem-belihan dam serta melempar Jumrah Aqobah, kemudian dapat melakukan Tahallul awal dengan menggunting minimal 3 helai rambut
- Setelah Tahallul awal, semua larangan Ihram tidak ada, kecuali nikah atau menikahkan dan menggauli Isteri
VI. Thawaf Ifadah
- Thawaf Ifadah ini dapat dilaksanakan segera pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau dalam hari – hari tasyrik (11,12,13 Dzul Hijjah ) atau sesudah tanggal tersebut
- Setelah melaksanakan Thawaf Ifadloh dan Sa’i maka berarti sudah berTahallul Tsani, maka larangan nikah menikahkan dan menggauli isteri sudah tidak ada.
VII. Mabit di Mina
- Bagi yang Nafar awal wajib Mabit di Mina pada malam tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah
- Bagi yang Nafar tsani wajib Mabit di Mina pada malam 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah
- Jamaah Haji yang pada waktu Maghrib tanggal 13 Dzul Hijjah masih berada di kawasan Mina, harus Nafar Tsani yaitu (harus Mabit pada malam itu dan melempar tiga Jumrah pada esok harinya )
- Bagi Jamaah Haji yang masih belum akan segera pulang ke tanah air sebaiknya melakukan Nafar Tsani
- Setiap malam keluar menuju kawasan Mina yang Asli untuk melaksanakan Mabit
- Mengikuti salah satu pendapat ( qoul ) Syafiiyah yang mengatakan bahwa Mabit di Mina hukumnya sunnah
- Atau pindah Madzhab Hanafi yang mengatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah
VIII. Melempar Jumrah Pada tanggal 11,12,13 Dzul Hijjah
- Mandi di perkemahan sebelum melempar Jumrah
- Dimulai dari Jumrah Ula kemudian Wustho terakhir Aqobah
- Setiap Jumrah dilempar 7 kali dengan yakin masuk lubang Marma
- Memulai lemparan pertama dengan membaca :
- Lemparan kedua sampai ketuju diawali dengan membaca :
- Setelah melempar Jumrah Ula dan Wustho disunnahkan membaca do’a. Kemudian do’a tersebut juga dibaca setelah sampai di rumah / kemah
- Bagi yang ingin Nafar Awal harus segera meninggalkan kawasan Mina sebelum matahari terbenam. Sedang yang menginginkan Nafar Tsani melempar 3 jumrah sampai dengan tanggal 13 Dzul Hijjah
IX. Kembali ke Makkah Al – Mukarramah
- Thawaf Ifadloh
- Thawaf Wada’
Setelah selesai berdo’a dan akan keluar dari Masjidil Haram, maka ketika sampai di pintu keluar sebaiknya berpaling menghadap ke ka’bah lalu membaca do’a.
Sedangkan bagi Jamaah Haji perempuan yang sedang Udzur ( haid, dsb.) cukup berdiri di depan pintu lalu membaca Do’a tersebut.
Dengan berakhirnya Thawaf Wada’ tersebut maka selesailah sudah rangkaian ibadah Haji Tamattu’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar