Muharram
 (محرّم) adalah bulan pertama  tahun penanggalan Islam, Hijriyah. Ditetapkan pertama kali oleh Khalifah  Umar ibnu al-Khattab atas saran dari menantu suci Rasulullah SAWW,  yakni Imam Ali bin Abi Thalib karamalLahu wajhahu.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, pernah beliau mengutarakan  gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Isalam yang akan  dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi masa  kekhalifahannya. Dan sebagai kebutuhan kaum muslimin, pada masa itu  penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai  tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara  Abrahah dari negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang kemudian niatnya  digagalkan Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi  Muhammad saw dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada  hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.

Nah, dalam kalender Hijriah terdapat empat bulan haram, yakni  Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Disebut haram karena keempat  bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam dilarang berperang di  dalamnya.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ  اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ  وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا  تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً  كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ  الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan,  dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di  antaranya empat bulan haram[640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,  Maka janganlah kamu Menganiaya diri[641] kamu dalam bulan yang empat  itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun  memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta  orang-orang yang bertakwa.( QS. Al-Taubah ayat 36)
[640] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah,  Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.[641]  Maksudnya janganlah kamu Menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan  yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan Mengadakan  peperangan.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ  قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ  وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ  أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا  يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ  اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ  كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ  وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.  Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi  menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi  masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih  besar (dosanya) di sisi Allah[134]. dan berbuat fitnah[135] lebih besar  (dosanya) daripada membunuh. mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu  sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada  kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara  kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah  yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah  penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah ayat 217)
[134] Jika kita ikuti Pendapat Ar Razy, Maka terjemah ayat di atas  sebagai berikut: Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa  besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah,  kafir kepada Allah dan (menghalangi manusia dari) Masjidilharam. tetapi  mengusir penduduknya dari Masjidilharam (Mekah) lebih besar lagi  (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan  pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari  Masjidilharam sama dengan menumpas agama Islam. [135] Fitnah di sini  berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk  menindas Islam dan muslimin.
Muharam yang berarti diharamkan  atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan senjata atau  bulan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun harus  selalu bersikap damai, tidak boleh mengobarkan api peperangan jika  tidak diperangi terlebih dahulu. Berbeda dengan bulan 
Ramadhan umat muslim diperbolehkan untuk berperang, Contohnya adalah Perang 
Badar, salah satu perang termasyhur di jaman 
Rasulullāh saw justru terjadi pada tanggal 17 
Ramadhan .
  Seyogianya, umat Islam menghormati dan memaknai Muharam dengan spirit  penuh perdamaian dan kerukunan. Sebab, Nabi Muhammad SAW pada khutbah  haji wada-yang juga di bulan haram, mewanti-wanti umatnya agar tidak  saling bermusuhan, bertindak kekerasan, atau berperang satu sama lain.
Esensi dari spirit Muharam adalah pengendalian diri demi terciptanya  kedamaian dan ketenteraman hidup, baik secara fisik, sosial, maupun  spiritual. Karena itu, di bulan Muharam Nabi Muhammad SAW menganjurkan  umatnya untuk berpuasa sunah: Asyura (puasa pada hari kesepuluh di bulan  ini).
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, "Puasa yang paling utama  setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam. Dan, shalat yang paling  utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).
Ibnu Abbas berkata, "Aku tak melihat Rasulullah SAW mengintensifkan  puasanya selain Ramadhan, kecuali puasa Asyura." (HR Bukhari). Dalam  hadis lain yang diriwayatkan dari Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda, "Puasa  Asyura itu dapat menghapus dosa tahun sebelumnya." (HR Muslim).
Melalui puasa sunah itulah, umat Islam dilatih dan dibiasakan  untuk dapat menahan diri agar tidak mudah dijajah oleh hawa nafsu,  termasuk nafsu dendam dan amarah, sehingga perdamaian dan ketenteraman  hidup dapat diwujudkan dalam pluralitas berbangsa dan bernegara.
Puasa sunah di bulan Muharam agaknya juga harus menjadi momentum islah  bagi semua pihak. Agar perdamaian dan ketentramaan terwujud, Muharam  juga harus dimaknai sebagai bulan antimaksiat, yakni dengan menjauhi  larangan-larangan Allah SWT, seperti fitnah, pornoaksi, pornografi,  judi, korupsi, teror, dan narkoba. Dan itu dilakukan seterusnya bukan  berhenti di Muharram,.
Muharram juga penting dijadikan sebagai  bulan keselamatan bersama dengan menghindarkan diri dari kemungkinan  terjadinya kecelakaan yang dapat menyengsarakan manusia, baik di darat,  laut, maupun di udara.
 Muharram juga menjadi sebagai ujian.  Beberapa kalangan menjadikannya keramat dan mempercayai tahayul kesialan  di bulan tersebut. Sehingga orang-orang enggan untuk bepergian,  melakukan hal-hal menentukan sampai-sampai melarang mengadakan  pernikahan.  Padahal Allah sudah ciptakan bulan-bulan yang sangat mulia.  Semoga ketika terhindar dari kesyirikan dan semakin bersemangat  berjuang "memperbaiki" diri agar dapat memberikan andil kejayaan  Islam.Amin
Dari Berbagai Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar