Rabu, 03 April 2013

Derajat Hadits Shalat Tasbih

Derajat Hadits Shalat Tasbih

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلَا أُعْطِيكَ أَلَا أَمْنَحُكَ أَلَا أَحْبُوكَ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً
Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdil Muthalib: “Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah aku memberimu? Maukah aku melakukan sepuluh perkara untukmu, bila engkau melakukannya Allah ampuni dosa-dosamu yang pertama dan yang terakhir, yang lama maupun yang baru, yang sengaja maupun yang tidak disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang rahasia maupun yang terang-terangan; yaitu engkau shalat empat raka’at, membaca al fatihah dan surat di setiap raka’at, lalu setelah selesai engkau baca: subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar 15x, kemudian ruku dan membaca itu 10x, kemudian I’tidal membaca 10 kali juga, kemudian sujud membaca 10x, kemudian mengangkat kepala dan membaca 10x, kemudian sujud lagi membaca 10x kemudian mengangkat kepala kembali membaca 10x, itu semua jumlahnya 75 kali setiap rakaat, dan engkau lakukan itu empat raka’at. Jika engkau mampu melakukannya setiap hari, lakukanlah. Bila tidak mampu maka setiap seminggu sekali, bila tidak mampu maka sebulan sekali, dan bila tidak mampu maka setahun sekali dan bila tidak mampu maka lakukanlah seumur hidup sekali”.
Dikeluarkan oleh Abu Dawud (2/46 no 1297) dengan sanad: “haddatsana Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam An Nisaburi haddatsana Musa bin Abdul ‘Aziz, haddatsana Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah dari ibnu Abbas”.
Derajat Hadits
Dalam sanad hadits ini terdapat Musa bin Abdul ‘Aziz dikatakan oleh Al Hafidz ibnu Hajar: “Shaduq sayyi’ul hifdzi”. Artinya buruk hafalannya dan ini adalah lemah yang ringan, namun ia di-mutaba’ah oleh Ibrahim bin Al Hakam bin Abaan. Sebagaimana yang dikeluarkan oleh Al Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (4/156 no 1018) secara mursal. Beliau berkata: “Akhbarana Ahmad bin Abdullah Ash Shalihi akhbarana Abu Bakar Ahmad bin Al Hasan Al Hiiri akhbarana Hajib bin Ahmad Ath Thuusi akhbarana Muhammad bin Raafi’ akhbarana Ibrahiim bin Al Hakam bin Abaan haddatsanii ayahku dari Ikrimah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Wahai Abbas.. dst’”. Namun Al Hakim dalam Al Mustadrak menyebutkan bahwa Ishaq bin Ibrahim telah me-maushul-kan hadits ini.
Saya katakan, akan tetapi Ibrahim bin Al Hakam bin Abaan ini dikatakan oleh Al Hafidz ibnu Hajar: “Dha’iif (lemah)”. Dan mutaba’ah ini setidaknya menguatkan jalan Musa bin Abdil ‘Aziz.
Dan hadits Al Abbas ini mempunyai jalan lain juga dari hadits Abu Rafi’ yang dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Sunan-nya no 482: “Haddatsana Abu Kuraib haddatsana Zaid bin Hubab Al ‘Ukliyy haddatsana Musa bin ‘Ubaidah haddatsani Sa’id bin Abi Sa’id Maula Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari Abu Rafi’ bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al ‘Abbas… dst’”. Namun dalam sanadnya terdapat Musa bin Ubaidah, yang dikatakan oleh Al Hafidz: “Dha’iif terlebih pada periwayatannya dari Abdullah bin Diinar”. Dan juga Sa’id bin Abi Sa’id maula Abu Bakr bin Hazm, ia adalah majhul sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidz. Akan tetapi sanad inipun menguatkan hadits Al ‘Abbas, dimana bila digabungkan dengan sanad di atas dapat terangkat menjadi hasan lighairihi.
Dan hadits ini mempunyai syawahid yang semakin menguatkannya, diantaranya adalah:
1.Hadits Abdullah bin ‘Amru radliyallahu ‘anhu
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 2/47 no 1298:  ”haddatsana Muhammad bin Sufyan Al Ubulli haddatsana Habbaan bin Hilal Abu Habiib haddatsana Mahdii bin Maimuun haddatsana Amru bin Malik dari Abil Jauzaa haddatsani seorang shahabat yang mereka pandang dia adalah Abdullah bin Amru ia berkata: “Nabi bersabda kepadaku: “Datanglah kepadaku besok, aku akan memberimu sesuatu”. Aku mengira beliau akan memberikan kepadaku harta. Beliau bersabda: “Apabila siang telah pergi berdirilah dan empat rakaat.. beliau menyebutkan hampir sama (dengan hadits Al Abbas).. beliau bersabda: “Angkatlah kepalamu dari sujud kedua dan duduklah dengan sempurna dan jangan berdiri sampai kamu membaca tasbih 10 kali, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, dan lakukan itu di empat rakaat”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya jika kamu orang yang paling besar dosanya di muka bumi ini, niscaya dosamu akan terampuni dengan shalat tersebut”. Aku berkata: “Bagaimana jika aku tidak dapat melaksanakannya di waktu tersebut?” beliau bersabda: “Lakukanlah di waktu malam atau siang”.

Sanad hadits ini hasan, semua perawinya tsiqah kecuali ‘Amru bin Malik. Dikatakan oleh Al Hafidz: “Shaduq lahu auhaam”. Akan tetapi Abu Dawud menyebutkan adanya perselisihan dalam sanad ini, beliau berkata: “Al Mustamirr bin Ar Rayyaan meriwayatkan dari Abil Jauzaa dari Abdullah bin Amru secara mauquf”.
Al Mustamirr ini seorang perawi yang tsiqah, ia menyelisihi Amru bin Malik dalam periwayatannya. Namun kalaupun dikatakan bahwa hadits ini mauquf, akan tetapi dapat dihukumi marfu’ karena perkara ini tidak mungkin berasal dari hasil ijtihad Abdullah bin Amru’. Dan periwayatan Al Mustamirr ini tidak dianggap sebagai illat, justru sebagai mutaba’ah yang kuat bagi ‘Amru bin Malik, sehingga hadits ini mengangkat hadits Al ‘Abbas menjadi shahih.
2.Hadits Al Anshariyy
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya 2/48 no 1299: “Haddatsana Abu Taubah Ar Rabii’ bin Naafi’ haddatsana Muhammad bin Muhajir dari ‘Urwah bin Ruwaim haddatsani Al Anshari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ja’far dengan hadits ini, dan ia menyebutkan yang sama dengannya”.

Semua perawinya tsiqah kecuali Al Anshariyy. Al Hafidz Ibnu Hajar condong kepada pendapat bahwa ia adalah shahabat yang bernama Abu Kabsyah, bila memang benar ia maka hadits ini shahih. Sehingga dengan dua syahid ini tampak dengan jelas keshahihan hadits shalat tasbih. Adapun perbuatan Ibnul Jauzi yang memasukkan hadits shalat tasbih ke dalam kitab hadits-hadits palsu adalah kesalahan beliau. Para ulama setelah beliau mengingatkan kesalahan ini seperti yang disebutkan oleh As Suyuthi dalam Al Laalii Al Mashnu’ah, demikian pula Ibnul ‘Arraak dan Al Laknawi dan Al Hafidz Ibnu Hajar.
Fiqih hadits
Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat tasbih dan keutamaannya amat besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU