| Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 161 - 162 
 
 إِنَّ  الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ  لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (161)  خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ  يُنْظَرُونَ (162 Orang-orang kafir termasuk para ahli kitab yang  tidak bertaubat kemudian ia mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat  laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam  neraka dan tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan  ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada  kesempatan lagi untuk bertaubat dan mengerjakan amal yang saleh dan  andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar gunung untuk menebus  kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana tersebut  dalam firman-Nya:
 
 
 إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ  كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ  افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ  نَاصِرِينَ (91 Artinya:
 Sesungguhnya orang-orang kafir dan mati  dalam kekufurannya, maka tidaklah akan diterima dari salah seorang di  antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun mereka dapat menebus dirinya  dengan emas sebanyak itu. Bagi mereka tersedia siksa yang pedih dan  tidak ada bagi mereka orang-Orang yang akan menolong.
 (Q.S Ali Imran: 91)
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 161
 
 
 إِنَّ  الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ  لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (161  (Sesungguhnya  orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir) menjadi  'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia  seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di  akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula  yang mengatakannya khusus dari orang-orang beriman.
 
 
 162.   Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.(QS. 2:162)
 
 Maaf, Belum tersedia ...atau lihat pada ayat sebelumnya...
 
 163.   Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.(QS. 2:163)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 163
 
 
 وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (163 Sebahagian  mufassirin menerangkan bahwa turunnya ayat 163 ini karena orang-orang  kafir Mekah meminta kepada Nabi Muhammad saw. supaya beliau menerangkan  kepada mereka sifat-sifat Tuhan. Setelah turun ayat ini yang menerangkan  sifat-sifat Tuhan ini mereka meminta lagi bukti-bukti atas keesaan  Tuhan, maka turunlah ayat 164.
 Allah Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha  Pemurah lagi Maha Penyayang, Dialah yang berhak disembah dan tidak boleh  mempersekutukan-Nya dengan menyembah berhala-berhala dan lain  sebagainya, seperti yang dilakukan oleh sebahagian ahli Kitab  sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
 
 
 اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ  وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ  مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ  إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (31 Artinya:
 Mereka  menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain  Allah dan juga mereka menjadikan Al-Masih putra Maryam sebagai Tuhan,  padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada  Tuhan selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.  (Q.S At Taubah: 31)
 Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah,  yang sangat luas dan banyak rahmat-Nya dan tidak boleh meminta  pertolongan (dalam hal-hal yang di luar kesanggupan kodrat manusia)  kecuali kepada-Nya, karena meminta rahmat dan pertolongan kepada  selain-Nya adalah syirik dan berarti mengakui adanya kekuatan selain  dari kekuasaan-Nya.
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 163
 
 
 وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (163 (Dan  Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa)  yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan  melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika  mereka menuntut buktinya, turunlah ayat,
 
 
 164.   Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi,  silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut  membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari  langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati  (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan  pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi;  sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum  yang memikirkan.(QS. 2:164)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 164
 
 
 إِنَّ  فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ  وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا  أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ  بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ  الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ  لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (164 Dialah yang menciptakan langit  dan bumi untuk keperluan manusia, maka seharusnyalah manusia  memperhatikan dan merenungkan rahmat Allah Yang Maha Suci itu karena  dengan memperhatikan isi semuanya akan bertambah yakinlah dia pada  keesaan dan kekuasaan-Nya, akan bertambah luas pulalah ilmu  pengetahuannya mengenai alam ciptaan-Nya dan dapat pula dimanfaatkannya  ilmu pengetahuan itu sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Yang Maha  Mengetahui. Hendaklah selalu diperhatikan dan diselidiki apa yang  tersebut dalam ayat ini, yaitu:
 1.Bumi yang didiami manusia ini dan  apa yang tersimpan di dalamnya berupa perbendaharaan dan kekayaan yang  tidak akan habis-habisnya baik di darat maupun di laut
 2.Langit  dengan planet dan bintang-bintangnya yang semua berjalan dan bergerak  menurut tata tertib dan aturan Ilahi. Tidak ada yang menyimpang dari  aturan-aturan itu, karena apabila terjadi penyimpangan akan terjadilah  tabrakan antara yang satu dengan yang lain dan akan binasalah alam ini  seluruhnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali bila penciptanya sendiri  yaitu Allah Yang Maha Kuasa telah menghendaki yang demikian itu.
 3.Pertukaran  malam dan siang dan perbedaan panjang dan pendeknya pada beberapa  negeri karena perbedaan letaknya, kesemuanya itu membawa faedah dan  manfaat yang amat besar bagi manusia. Walaupun sebab-sebabnya telah  diketahui dengan perantaraan ilmu falak tetapi penyelidikan manusia  dalam hal ini harus dipergiat dan diperdalam lagi sehingga dengan  pengetahuan itu manusia dapat lebih maju lagi dalam memanfaatkan rahmat  Tuhan itu.
 4.Bahtera yang berlayar di lautan untuk membawa manusia  dari satu negeri ke negeri lain dan untuk membawa barang-barang  perniagaan untuk memajukan perekonomian. Bagi orang yang belum mengalami  berlayar di tengah-tengah samudera yang luas mungkin hal ini tidak akan  menarik perhatian, tetapi bagi pelaut-pelaut yang selalu mengarungi  lautan yang mengalami bagaimana hebatnya serangan ombak dan badai  apalagi bila dalam keadaan gelap gulita di malam hari hal ini pasti akan  membawa kepada keinsafan bahwa memang segala sesuatu itu dikendalikan  dan berada di bawah inayat Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa.
 5.Allah  swt. menurunkan hujan dari langit sehingga dengan air hujan itu bumi  yang telah mati atau lekang dapat menjadi hidup dan subur, dan segala  macam hewan dapat pula melangsungkan hidupnya dengan adanya air  tersebut. Dapat digambarkan, bagaimana jika hujan tiada turun dari  langit, semua daratan akan menjadi gurun sahara, semua makhluk yang  hidup akan mati dan musnah kekeringan.
 6.Pengendalian dan pengisaran  angin dari suatu tempat ke tempat yang lain suatu tanda dan bukti bagi  kekuasaan Allah dan kebesaran rahmat-Nya bagi manusia. Dahulu, sebelum  adanya kapal api kapal-kapal layarlah yang dipakai mengarungi lautan  yang luas dan bila tidak ada angin tentulah kapal itu akan tenang saja  dan tidak dapat bergerak ke tempat yang dituju. Di antara angin itu ada  yang menghalau awan ke tempat-tempat yang dikehendaki Allah, bahkan ada  pula yang mengawinkan sari tumbuhan dan banyak lagi rahasia-rahasia yang  terpendam yang belum dapat diselidiki dan diketahui oleh manusia.
 7.Demikian  pula harus dipikirkan dan diperhatikan kebesaran nikmat Allah kepada  manusia dengan bertumpuk-tumpuknya awan antara langit dan bumi.  Ringkasnya semua rahmat yang diciptakan Allah termasuk apa yang tersebut  dalam ayat 164 ini patut dipikirkan dan direnungkan bahkan dibahas dan  diteliti, untuk meresapkan keimanan yang mendalam dalam kalbu, dan untuk  memajukan ilmu pengetahuan yang juga membawa kepada pengakuan akan  keesaan dan kebesaran Allah.
 
 165.   Dan di antara manusia ada orang-orang yang  menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya  sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat  sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang  berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari  kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah  amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).(QS. 2:165)
 
 
 
 Di antara manusia, baik di zaman dahulu maupun di zaman  sekarang, masih ada orang yang menganggap bahwa di samping Allah ada  lagi sesembahan yang diagungkannya dan mencintainya sama dengan  mengagungkan dan mencintai Allah seperti berhala, pemimpin-pemimpin,  arwah nenek moyang dan lain-lain sebagainya.
 
 
 166.   (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu  berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat  siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.(QS. 2:166)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 166 - 167
 
 
 إِذْ  تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا  الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166) وَقَالَ الَّذِينَ  اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا  تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ  عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ (167  Di saat  menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah  selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak  bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah  selain Allah karena itu sadar dan insaflah mereka serta mengharap-harap  kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka  dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta  pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu dan dengan demikian mereka  tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami  itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur.  Mereka akan tetap berada dalam neraka tidak dapat keluar lagi darinya,  baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, atau  pun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang  musyrik.
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 166
 
 
 إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166 (Yakni  ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang  diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang  mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya  (mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada  tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang  terdapat di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang.
 
 167.  Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti:`  Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri  dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami. `Demikianlah  Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan  bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan ke luar dari api neraka.(QS. 2:167)
 
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 166 -167
 
 Di saat  menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah  selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak  bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah  selain Allah karena itu sadar dan insaflah mereka serta mengharap-harap  kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka  dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta  pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu dan dengan demikian mereka  tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami  itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur.  Mereka akan tetap berada dalam neraka tidak dapat keluar lagi darinya,  baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, atau  pun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang  musyrik.إِذْ  تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا  الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166) وَقَالَ الَّذِينَ  اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَ  تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ  عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ (167)
 
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 167
 
 
 وَقَالَ  الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ  كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ  حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ (167  (Dan  berkatalah orang-orang yang mengikuti, "Sekiranya kami dapat kembali)  ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya  dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka  berlepas diri dari kami.") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan  angan-angan, sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah)  artinya sebagaimana Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras  siksaan-Nya sehingga sebagian mereka saling berlepas diri (Allah  memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi sesalan)  sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari  neraka) yakni setelah memasukinya.
 
 
 168.   Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi  baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti  langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh  yang nyata bagimu.(QS. 2:168)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 168
 
 
  يَا  أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا  تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168  Ibnu  Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri  dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli. Mereka  mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri, memakan beberapa jenis  binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali  dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu  domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina lalu anak yang  jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala. Padahal  Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah  menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakannya dalam firman-Nya:
 
 
 حُرِّمَتْ  عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ  لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ  وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا  ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا  بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ Artinya: Diharamkan bagimu  (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih,  yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas kecuali yang  sempat kamu sembelih dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk  berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah; itu  adalah suatu kefasikan. (Q.S Al Ma'idah: 3)
 Karena itu selain dari  yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan  wasilah itu tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama  berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, adalagi yang  diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw. seperti memakan  binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat, tetapi sebagian ulama  berpendapat bahwa memakan binatang-binatang tersebut hanya makruh saja  hukumnya.
 Allah menyuruh manusia memakan yang baik sedang makanan  yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan  dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak  mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam  makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surat Al-Maidah dan  dalam ayat 173 surat kedua ini.
 Adapun selain dari yang diharamkan  Allah itu dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat  sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Kabilah-kabilah itu hanya  mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang  mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka pusakai dari nenek  moyang mereka dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan  belaka. Janganlah kaum muslimin mengikuti langkah-langkah setan itu,  karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 168
 
 
 يَا  أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا  تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168 Ayat  berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis  unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal  dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik)  sifat yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah  kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya  (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan  terang permusuhannya itu.
 
 169.   Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.(QS. 2:169)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 169
 
 
 إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169  Setan  selalu menyuruh manusia supaya melakukan kejahatan dan mengerjakan yang  keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat  seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan  peraturan-Nya dan dia tidak segan-segan menyuruhnya berdusta terhadap  Allah dengan menyuruh membikin peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang  bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan  kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana yang  peraturan agama dan mana yang tidak.
 
 170.   Dan apabila dikatakan kepada mereka:` Ikutilah  apa yang telah diturunkan Allah, `mereka menjawab:` (Tidak), tetapi  kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek  moyang kami `.` (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek  moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat  petunjuk? `(QS. 2:170)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 170
 
 
 وَإِذَا  قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا  أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ  شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ (170 Sungguh aneh kemauan dan jalan  pikiran pengikut-pengikut setan itu. Apabila dikatakan kepada mereka:  "Ikutilah peraturan-peraturan yang diturunkan Allah." Mereka menjawab:  "Kami tidak akan mengikutinya; kami hanya akan mengikuti  peraturan-peraturan yang kami pusakai dari nenek moyang kami." Padahal  sudah jelas bahwa peraturan-peraturan itu hanya dibikin-bikin menurut  hawa nafsu belaka.
 Apakah mereka tidak dapat memikirkan dan meneliti  sehingga dapat mengetahui bahwa peraturan-peraturan itu tidak ada  faedah dan manfaatnya?
 Apakah mereka akan mematuhi juga  peraturan-peraturan itu walaupun nenek moyang mereka yang membikin  peraturan-peraturan itu adalah bodoh, tidak mengetahui suatu apa pun dan  tidak pula dapat petunjuk dari Allah? Dalam ayat ini dapat diambil  suatu kesimpulan yaitu bahwa seorang muslim tidak boleh bertaklid buta  saja kepada siapa pun karena bertaklid buta itu adalah sifat para  pengikut setan.
 
 
 171.   Dan perumpamaan (orang yang menyeru)  orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang  yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu  dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.(QS. 2:171)
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 171
 
 
 وَمَثَلُ  الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا  دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ (171  (Dan  perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang  mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil  binatang) berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain  berupa panggilan dan seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan  dimengerti maknanya. Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak  memikirkannya, mereka itu adalah seperti hewan yang mendengar suara  penggembalanya tetapi tidak paham akan maksudnya. (Mereka tuli, bisu,  dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan nasihat.
 
 
 172.   Hai orang-orang yang beriman, makanlah di  antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah  kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya saja kamu menyembah.(QS. 2:172)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 172
 
 
 يَا  أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ  وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (172 Di  dalam ayat ini ditegaskan pula supaya seorang mukmin memakan makanan  yang baik-baik yang diberikan Allah, dan rezeki yang diberikan-Nya itu  haruslah disyukuri. Dalam ayat 168 perintah memakan makanan yang  baik-baik ditujukan kepada manusia umumnya. Karenanya perintah itu  diiringi dengan larangan mengikuti ajaran setan. Sedangkan dalam ayat  ini perintah ditujukan kepada orang mukmin saja supaya mereka memakan  rezeki Allah yang baik-baik. Sebab itu perintah ini diiringi dengan  perintah mensyukurinya.
 
 
 173.   Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu  bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih)  disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa  (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui  batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun  lagi Maha Penyayang.(QS. 2:173)
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 173
 
 
 إِنَّمَا  حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا  أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ  فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173  (Sesungguhnya  Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya karena  konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang  sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat.  Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis,  kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana  kita dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan  daging, karena merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya  (dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah)  artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah.  'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa mereka  lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi  barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya  untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya  (sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum  muslimin (dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu  melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam  perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha  Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada  hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal  itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit  pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang  yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang melarikan  diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama  mereka belum bertobat.
 
 174.          Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan  apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan  harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak  menelan) ke dalam perutnya melainkan api dan Allah tidak akan berbicara  kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi  mereka siksa yang amat pedih.(QS. 2:174)
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 174
 
 
 إِنَّ  الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ  وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي  بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ  الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (174 (Sesungguhnya  orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah berupa  Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju  oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga  sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai  penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak  mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak  menelan ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat  kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari  kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan  mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih) atau  menyakitkan yaitu api neraka.
 
 175.           Mereka itulah orang-orang yang membeli  kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah  beraninya mereka menentang api neraka!(QS. 2:175)
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 175
 
 
 أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ (175 (Mereka  itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang mereka  ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan)  yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak  menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka)  artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini  mengundang keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka  yang menjerumuskan ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak  demikian, kesabaran terhadap apakah yang mereka miliki itu?
 
 
 176.           Yang demikian itu adalah karena Allah telah  menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya  orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu,  benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).(QS. 2:176)
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 176
 
 
 ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (176  (Demikian  itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan  seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab  dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih  padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan  jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih  tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan  bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran,  sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya  lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari  kebenaran.
 
 
 177.            Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur  dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu  ialah kebaktian orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian,  malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang  dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,  musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang  meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan  menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia  berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan  dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan  mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. 2:177)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 177
 
 
 لَيْسَ  الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ  وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى  حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ  السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى  الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ  فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ  صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (177 Menurut riwayat  Ar-Rabi` dan Qatadah sebab turunnya ayat ini ialah bahwa orang Yahudi  sembahyang menghadap ke arah barat, sedang orang-orang Nasrani menghadap  ke arah timur. Masing-masing golongan mengatakan golongannyalah yang  benar dan oleh karenanya golongannyalah yang berbakti dan berbuat  kebajikan. Sedangkan golongan lain salah dan tidak dianggapnya berbakti  atau berbuat kebajikan, maka turunlah ayat ini untuk membantah pendapat  dan persangkaan mereka.
 Memang ada pula riwayat lain mengenai sebab  turunnya ayat ini yang tidak sama dengan yang disebutkan di atas, akan  tetapi bila kita perhatikan urutan ayat-ayat sebelumnya, yaitu ayat-ayat  174, 175 dan 176, maka yang paling sesuai ialah bahwa ayat ini  diturunkan mula-mula terhadap Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) karena  pembicaraan masih berkisar di sekitar mencerca dan membantah perbuatan  dan tingkah laku mereka yang tidak baik dan tidak wajar.
 Ayat ini  bukan saja ditujukan kepada umat Yahudi dan Nasrani, tetapi mencakup  juga semua umat yang menganut agama-agama yang diturunkan dari langit  termasuk umat Islam.
 Pada ayat 177 ini Allah menjelaskan kepada  semua umat manusia, bahwa kebaktian itu bukanlah sekedar menghadapkan  muka kepada suatu arah yang tertentu, baik ke arah timur maupun ke arah  barat, tetapi kebaktian yang sebenarnya ialah beriman kepada Allah  dengan sesungguhnya, iman yang bersemayam di lubuk hati yang dapat  menenteramkan jiwa, yang dapat menunjukkan kebenaran dan mencegah diri  dari segala macam dorongan hawa nafsu dan kejahatan. Beriman kepada hari  akhirat sebagai tujuan terakhir dari kehidupan dunia yang serba kurang  dan fana ini. Beriman kepada malaikat yang di antara tugasnya menjadi  perantara dan pembawa wahyu dari Allah kepada para nabi dan rasul.  Beriman kepada semua kitab-kitab yang diturunkan Allah, baik Taurat,  Injil maupun Alquran dan lain-lainnya, jangan seperti Ahli Kitab yang  percaya pada sebagian kitab yang diturunkan Allah, tetapi tidak percaya  kepada sebagian lainnya, atau percaya kepada sebagian ayat-ayat yang  mereka sukai, tetapi tidak percaya kepada ayat-ayat yang tidak sesuai  dengan keinginan mereka. Beriman kepada semua nabi tanpa membedakan  antara seorang nabi dengan nabi yang lain.
 Iman tersebut harus disertai dan ditandai dengan amal perbuatan yang nyata sebagaimana yang diuraikan dalam ayat ini, yaitu:
 1.a.  Memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat yang  membutuhkannya. Anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan  memberi nafkah kepada keluarga yang lebih dekat.
 b.Memberikan  bantuan harta kepada anak-anak yatim karena anak-anak kecil yang sudah  wafat ayahnya adalah orang-orang yang tidak berdaya. Mereka membutuhkan  pertolongan dari bantuan untuk menyambung hidup dan meneruskan  pendidikannya hingga mereka bisa hidup tenteram sebagai manusia yang  bermanfaat dalam lingkungan masyarakatnya.
 c.Memberikan harta kepada  orang-orang musafir yang membutuhkan sehingga mereka tidak terlantar  dalam perjalanan dan terhindar dari pelbagai kesulitan.
 d.Memberikan  harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta karena tidak ada  jalan lain baginya untuk menutupi kebutuhannya.
 e.Memberikan harta  untuk memerdekakan hamba sahaya, sehingga ia dapat memperoleh  kemerdekaan dan kebebasan dirinya yang sudah hilang.
 2.Mendirikan salat, artinya melaksanakannya pada waktunya dengan khusyuk lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya.
 Nabi bersabda:
 
 
 
 الصلاة عماد الدين فمن أقامها فقد أقام الدين ومن تركها فقد هدم الدين Artinya: Salat  itu adalah tiang agama, barangsiapa mendirikannya maka sesungguhnya ia  telah mendirikan agama, dan barangsiapa yang meninggalkannya, maka  sesungguhnya ia telah meruntuhkan agama.
 3.Menunaikan zakat kepada  yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surat At-Taubah  ayat 60. Di dalam Alquran apabila disebutkan perintah "mendirikan salat"  selalu pula diiringi dengan perintah "menunaikan zakat" karena antara  salat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan  kebaktian dan kebajikan. Sebab salat pembersih jiwa sedang zakat  pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi manusia memang sukar, karena  zakat suatu pengeluaran harta sendiri yang sangat disayangi. Oleh karena  itu apabila ada perintah salat selalu diiringi dengan perintah zakat  karena kebaktian itu tidak cukup dengan jiwa saja tetapi harus pula  disertai dengan harta. Oleh karena itulah, sesudah Nabi Muhammad saw.  wafat sepakatlah para sahabatnya tentang wajib memerangi orang-orang  yang tidak mau menunaikan zakat hartanya.
 4.Menepati janji bagi  mereka yang telah mengadakan perjanjian. Segala macam janji yang telah  dijanjikan wajib ditepati, baik janji kepada Allah seperti sumpah dan  nazar dan sebagainya, maupun janji kepada manusia, terkecuali janji yang  bertentangan dengan hukum Allah (syariat Islam) seperti janji berbuat  maksiat, maka tidak boleh (haram) dilakukan, hal ini dikuatkan oleh  sabda Rasulullah saw.:
 
 
 
 أية المنافقين ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان Artinya: Tanda  munafik ada tiga, yaitu apabila berkata, maka ia selalu berbohong,  apabila ia berjanji maka ia selalu tidak menepati janjinya, apabila ia  dipercayai maka ia selalu berkhianat. (HR Muslim dari Abu Hurairah ra.)
 
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 177
 
 
 لَيْسَ  الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ  وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى  حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ  السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى  الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ  فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ  صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (177 (Kebaktian itu  bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah timur dan  barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan  Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada  yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang  berbakti (ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir,  malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi)  serta memberikan harta atas) artinya harta yang (dicintainya) (kepada  kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang  yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta)  atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah  dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga  para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib  dan sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela,  (orang-orang yang menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah  atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai  pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan)  misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya  perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas  (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan  mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah.
 
 
 178.           Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas  kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka  dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka  barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah  (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang  diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang  baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu  dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka  baginya siksa yang sangat pedih.(QS. 2:178)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 178
 
 
 يَا  أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى  الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى  فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ  وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ  وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178 Munurut  Jalaluddin As-Suyuti dalam kitabnya "Lubabun Nuqul fi Asbabinuzul" dan  juga menurut tafsir Al-Maragi, sebab turunnya ayat ini ialah bahwa pada  masa Jahiliah, setelah dekat datangnya Islam, terjadi peperangan dan  pembunuhan antara dua suku Arab, yang mana salah satu di antara dua suku  itu merasa dirinya lebih tinggi dari suku lawannya sehingga mereka  bersumpah akan membunuh lawannya yang merdeka, walaupun yang terbunuh di  kalangan mereka hanya seorang hamba sahaya saja karena merasa sukunya  lebih tinggi. Setelah Islam datang dan kedua suku inipun masuk Islam,  mereka datang kepada Rasullulah saw. menanyakan kisas dalam Islam, maka  turunlah ayat ini yang maksudnya supaya menyamakan derajat mereka yang  terbunuh dengan yang membunuh yaitu yang merdeka dengan merdeka, hamba  sahaya dikisas dengan hamba sahaya pula dan seterusnya.
 Pada ayat 178 ini Allah swt. menetapkan suatu hukuman kisas yang wajib dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan:
 a).Seorang yang merdeka dihukum bunuh apabila ia membunuh orang yang merdeka.
 b).Seorang hamba sahaya dihukum bunuh apabila ia membunuh seorang hamba sahaya.
 c).Seorang wanita dihukum bunuh apabila ia membunuh seorang wanita.
 Demikianlah menurut bunyi ayat 178 ini, tetapi bagaimana hukumnya kalau terjadi hal-hal seperti berikut:
 (1). Apabila seorang merdeka membunuh seorang hamba sahaya.
 (2). Apabila seorang muslim membunuh seorang kafir zimmi (kafir) yang diberi perjanjian keamanan.
 (3). Apabila orang banyak bersama-sama membunuh seorang manusia.
 (4). Apabila orang laki-laki membunuh orang wanita.
 (5). Apabila seorang ayah membunuh seorang anaknya.
 Para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing sebagai berikut.
 Menurut  mazhab Hanafi, pada masalah no.1 dan no.2 hukumnya ialah bahwa si  pembunuh itu harus dibunuh pula walaupun derajat yang dibunuh dianggap  lebih rendah dari yang membunuhnya dengan alasan antara lain:
 a.Dari  permulaan ayat 178 ini sampai kepada kata-kata "Al-Qatl" sudah dianggap  satu kalimat yang sempurna. Jadi tidak dibedakan antara derajat manusia  yang membunuh dan yang dibunuh. Sedang kata-kata berikutnya yaitu orang  merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan  wanita dengan wanita hanyalah sekedar memperkuat hukum agar jangan  berbuat seperti di masa jahiliah.
 Ayat ini dinasakhkan (tidak  berlaku lagi hukuman) dengan ayat 45 surat Al-Maidah yang tidak  membedakan derajat dan agama manusia. Menurut mazhab Maliki dan Syafii  pada masalah no.1 dan no.2 ini, si pembunuh itu tidak dibunuh pula,  karena persamaan itu adalah menjadi syarat bagi mereka dengan alasannya  bahwa:(a). Kalimat dalam ayat itu belum dianggap sempurna kalau belum  sampai kepada kata-kata:
 
 
 
 وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى Artinya: Wanita dengan wanita. (Q.S Al Baqarah: 178)
 Jadi  merdeka dengan yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan  wanita dengan wanita. Persamaan itu adalah menjadi syarat, sedang ayat  45 Al-Maidah sifatnya umum ditakhsiskan dengan ayat ini.
 (b).Sabda Rasulullah saw.:
 
 
 
 لايقتل المؤمن بكافر Artinya: Tidak dibunuh orang mukmin dengan sebab membunuh orang kafir. (H.R Bukhari dari Ali bin Abi Talib)
 Masalah  no.3 menurut pendapat Jumhur ulama bahwa hukumnya semua dibunuh karena  masing-masing telah mengambil bagian dalam pembunuhan. Masalah no.4  hukumnya sudah merupakan ijmak sahabat, yaitu si pembunuh wajib dibunuh  karena dianggap tidak ada perbedaan yang pokok antara laki-laki dengan  perempuan. Masalah no.5 hukumnya sah tidak dibunuh karena membunuh  anaknya sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
 
 
 
 لايقتل والد بولد Artinya: Ayah tidak dibunuh karena membunuh anaknya. (HR Bukhari dan Muslim)
 Pada  masalah yang terakhir ini dan masalah-masalah sebelumnya ditetapkan  hukumnya bahwa si pembunuh itu tidak dibunuh, dia hanya bebas dari  hukuman kisas tetapi dijatuhkan kepadanya hukuman lain, seperti diat,  denda, dan sebagainya sebagaimana diteranagkan secara terperinci di  dalam kitab-kitab fikih.
 Selanjutnya Allah swt. menerangkan adanya  kemungkinan lain yang lebih ringan dari kisas yaitu "barang siapa  mendapat suatu pemaafan dari saudara yang terbunuh, maka hendaklah orang  yang diberi maaf itu membayar diat kepada saudara (ahli waris) yang  memberi maaf dengan cara yang baik". Artinya gugurlah hukuman wajib  kisas dan diganti dengan hukuman diat yang wajib dibayar dengan baik  oleh yang membunuh.
 Kemudian dalam penutup ayat ini Allah  memperingatkan kepada ahli waris yang telah memberi maaf agar jangan  berbuat lagi yang tidak wajar kepada pihak yang telah diberi maaf,  karena apabila ia berbuat hal-hal yang tidak wajar maka artinya  perbuatan itu melampaui batas dan akan mendapat siksa yang pedih di hari  kiamat.
 
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 178
 
 
 يَا  أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى  الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى  فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ  وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ  وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178  (Hai  orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang  setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat  maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak  boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah  menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama  dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam  walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang  merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara  pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh  (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan  gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya  'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk  memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah  mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang  merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan  khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan  itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik)  misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan  tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan  bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan  salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut  pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat  menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak  menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si  pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi,  yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan  dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan  mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu  keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat)  kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara  keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat  atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas)  misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu)  maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau  menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan  dibunuh pula.
 
 
 179.          Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.(QS. 2:179)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 179
 
 
 وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (179 Pada  ayat ini Allah memberikan penjelasan tentang hikmahnya hukuman kisas  itu, yaitu untuk mencapai keamanan dan ketenteraman. Karena dengan  pelaksanaan hukum kisas, umat manusia tidak akan sewenang-wenang  melakukan pembunuhan dengan memperturutkan hawa nafsunya saja dan  mendasarkan pembunuhan itu kepada perasaan bahwa dirinya lebih kuat,  lebih kaya, lebih berkuasa dan sebagainya.
 Tafsir Al-Manar telah  memberikan uraian panjang lebar tentang kebaikan hukum kisas dan hukum  diat yang dibawa oleh Alquran dengan memberikan bermacam-macam  perbandingan tentang perundang-undangan serta tingkah laku umat manusia,  baik di timur maupun di barat dan memberikan analisa beberapa pendapat  sarjana-sarjana hukum. Antara lain Tafsir Al-Manar mengatakan ringkasnya  sebagai berikut: "....apabila kita memperhatikan syariat umat yang  terdahulu, dan yang sekarang tentang hukuman yang ditetapkan dalam  pembunuhan, maka kita melihat bahwa Alquran benar-benar berada digaris  tengah yang sangat wajar. Karena hukuman yang diberikan kepada pembunuh  pada periode Arab Jahiliah adalah selalu berdasarkan kepada kuat dan  lemahnya sesuatu suku. Seorang yang terbunuh dari suku yang kuat dapat  dibunuh sebagai balasan 10 orang dari pihak suku pembunuh yang lemah.  Pada masa sekarang ini, ada sarjana-sarjana hukum yang berpendapat bahwa  hukum bunuh dianggap tidak wajar lagi, tetapi yang wajar hanya hukuman  yang bersifat pendidikan."
 Tafsir Al-Manar menambahkan lagi:  "....sebagian manusia (penjahat-penjahat) kalau hukuman pembunuh hanya  ditetapkan sekadar masuk penjara beberapa tahun, tidaklah mereka akan  jera malah ada yang ingin masuk penjara untuk mendapatkan perlindungan  dan penghidupan dengan cuma-cuma. Bagi orang yang serupa ini tentulah  yang paling baik hukumannya ialah kisas, ia dibunuh apabila ia membunuh  orang lain. Tetapi kalau ahli waris yang terbunuh memberikan kemaafan,  maka hilanglah hukuman kisas diganti dengan hukuman lain yaitu membayar  diat (denda)." Demikian beberapa uraian yang kita ringkaskan dari Tafsir  Al-Manar.
 
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 179
 
 
 وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (179 (Dan  bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya  kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika  seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula,  maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti  ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi.  Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga  dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas.
 
 
 180.           Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di  antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta  yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara  makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.(QS. 2:180)
 
 Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 180
 
 
 كُتِبَ  عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا  الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا  عَلَى الْمُتَّقِينَ (180 Secara umum menurut bunyi ayat 180 di atas  Allah mewajibkan berwasiat bagi seorang yang beriman yang telah merasa  bahwa ajalnya sudah dekat dengan datangnya tanda-tanda bahwa dia akan  mati. Kewajiban berwasiat itu, ialah kepada orang-orang yang mempunyai  harta, agar sesudah matinya dapat disisihkan sebagian harta yang akan  diberikan kepada ibu bapak dan karib kerabatnya dengan baik (adil dan  wajar).
 Para ulama mujtahid, untuk menerapkan suatu hukum wasiat  yang positif dari ayat 180 ini, mereka memerlukan pembahasan dan  penelitian pula terhadap ayat-ayat lain dalam Alquran dan terhadap  hadis-hadis Nabi yang ada hubungannya dengan persoalan ini, sehingga  mereka menghasilkan pendapat antara lain:
 1.Jumhur ulama memberikan  pendapat bahwa ayat wasiat 180 ini telah dinasakhkan (dihapus hukumnya)  oleh ayat-ayat mawaris yang diturunkan dengan terperinci pada surat  An-Nisa:11,12 dengan alasan antara lain sebagai berikut:
 a.Sabda Rasulullah saw:
 
 
 
 إن الله قد أعطي كل ذي حق حقه ألا لا وصية لوارث Artinya: Sesungguhnya  Allah swt. telah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing,  maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. (H.R Ahmad dan Al Baihaqi dari  Abu Umamah Al Bahali)
 Hadis ini walaupun tidak mutawatir, namun telah diterima baik oleh para ulama Islam semenjak dahulu.
 b.Para ulama sependapat bahwa ayat-ayat mawaris tersebut diturunkan sesudah ayat wasiat ini.
 2.Para  ulama yang berpendapat bahwa ayat wasiat ini dinasakhkan oleh ayat-ayat  mawaris, terbagi pula kepada 2 golongan: golongan pertama mengatakan:  Tidak ada wasiat yang wajib, baik kepada kerabat yang ahli waris maupun  kerabat yang bukan ahli waris. Golongan kedua berpendapat bahwa yang  dinasakhkan hanya wasiat kepada kerabat ahli waris saja, sesuai dengan  ayat-ayat mawaris itu tetapi untuk karib kerabat yang tidak termasuk  ahli waris, wasiat itu tetap wajib hukumnya sesuai dengan ayat wasiat  ini.
 3.Menurut Abu Muslim Al-Asfahani (seorang ulama yang tidak  mengakui adanya nasakh dalam ayat-ayat Alquran) dan Ibnu Jarir At-Tabari  berpendapat bahwa ayat wasiat 180 ini, tidak dinasakhkan oleh ayat-ayat  mawaris dengan alasan antara lain:
 a.Tidak ada pertentangan antara  ayat wasiat ini dengan ayat-ayat mawaris, karena wasiat ini sifatnya  pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, seorang ahli waris bisa mendapat  bagian dari wasiat sesuai dengan ayat 180 ini, dan dari warisan sesuai  dengan ketentuan ayat-ayat mawaris.
 b.Andaikata ada pertentangan  antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat mawaris, maka dapat  dikompromikan yaitu ayat-ayat wasiat ini sifatnya umum, artinya wajib  wasiat kepada setiap kerabat, baik ahli waris maupun bukan, sedang  ayat-ayat mawaris sifatnya khusus. Jadi kewajiban berwasiat itu seperti  dalam ayat 180 tetap berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan  ayat-ayat mawaris.
 Pada ayat 180 ini diterangkan lagi bahwa wasiat  itu diperlakukan kalau ada harta banyak yang akan ditinggalkan yang  berwasiat. Ulama banyak yang memberi pendapat tentang berapa banyaknya  harta itu baru diperlukan adanya wasiat. Perincian pendapat para ulama  ini dapat diketahui dalam kitab fikih. Tetapi bagaimanapun banyaknya  dalil-dalil yang dikemukakan, pikiran yang sehat dapat mengambil  kesimpulan bahwa harta yang ditinggalkan itu tentulah tidak sedikit  sebab wasiat itu tidak boleh melebihi sepertiga dari jumlah seluruh  harta yang ditingatkan, setelah dikeluarkan lebih dahulu apa yang wajib  dikeluarkan, seperti utang-utang dan ongkos seperlunya untuk kepentingan  penyelenggaraan jenazah. Kalau wasiat itu lebih dari sepertiga, maka  harus mendapat persetujuan dari ahli waris yang menerima warisan itu.
 Kalau  ada yang tidak setuju, maka wasiat hanya berlaku sepertiga dari jumlah  harta yang ditinggalkan itu, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw.:
 
 
 
 إن الله أعطاكم ثلث أموالكم عند وفاتكم زيادة لكم في أعمالكم Artinya: Sesungguhnya  Allah telah membolehkan memberikan sepertiga dari harta kamu sewaktu  dekat dengan mati untuk menambah kebajikan kamu. (HR Ad Daruqutni dari  Mu'az bin Jabal)
 Jadi kalau harta sedikit, tentulah wasiat itu tidak pantas dan tidak wajar.
 Sesudah  itu Allah menekankan pula, bahwa wasiat it diberikan dan dibagi secara  makruf, artinya secara baik, adil dan wajar. Jangan ada yang menerima  sedikit sedang yang lain menerima lebih banyak, kecuali dalam hal-hal  yang cukup wajar pula, yaitu orang yang menerima lebih banyak, adalah  karena sangat banyak kebutuhan dibandingkan dengan yang lain.
 
 
 Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 180
 
 
 كُتِبَ  عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا  الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا  عَلَى الْمُتَّقِينَ (180  (Diwajibkan atas kamu, apabila salah  seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia  meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di  depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa'  jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan  sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk  ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan  tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya  (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang  sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah  dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, "Tidak  ada wasiat untuk ahli waris." (H.R. Tirmizi)
 | 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar