Rabu, 12 Juni 2013

Arsip untuk kategori ‘Akhlaq’

Arsip untuk kategori ‘Akhlaq

  Online


Siswi kelas II SMP Negeri di Sidoarjo, menghilang dari rumah keluarganya di Tangerang. Ia ditemukan oleh polisi pada Selasa (9/2/2010) dini hari di Tangerang saat bersama sang pacar yang ia kenal lewat internet. Yang mengejutkan, kepada polisi Ia mengaku telah bersebadan dengan pacarnya itu sebanyak tiga kali selama kabur. (kompas.com, 11/2/2010)
Seorang mahasiswi di Gorontalo, dipanggil polisi setelah menulis status di jaringan pertemanan Facebook. Ia dituduh telah mencemarkan nama baik polisi. (vivanews.com, 31/1/2010)
Akibat menghina seorang guru dengan kata-kata kotor di jejaring sosial Facebook, sebanyak empat orang siswa SMA 4 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikeluarkan dari sekolah. (kompas.com, 12/2/2010)
Seorang Ibu di Florida, Amerika Serikat merasa terganggu dengan tangisan bayinya ketika ia sibuk bermain game online dari jejaring sosial Facebook. Ia lalu membunuh bayinya sendiri dengan cara mengguncangkan badannya berkali-kali. (JPNN, 29/10/2010) Baca entri selengkapnya »

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Pihak ketiga selama ini dianggap faktor utama yang memicu pertikaian dalam rumah tangga. Namun jika kita telisik lebih dalam, sejatinya segala ketakserasian yang terjadi lebih disebabkan akhlak dan perilaku suami atau istri sendiri. Sikap-sikap yang jauh dari tuntunan agama yang dipraktikkan, alhasil, memupuk setiap perselisihan antara suami dan istri yang kemudian menumbuhkan konflik yang bisa berbuah perceraian.
Pihak ketiga selama ini dianggap faktor utama yang memicu pertikaian dalam rumah tangga. Namun jika kita telisik lebih dalam, sejatinya segala ketakserasian yang terjadi lebih disebabkan akhlak dan perilaku suami atau istri sendiri. Sikap-sikap yang jauh dari tuntunan agama yang dipraktikkan, alhasil, memupuk setiap perselisihan antara suami dan istri yang kemudian menumbuhkan konflik yang bisa berbuah perceraian.
Dalam Al-Qur`an yang mulia termaktub sebuah ayat yang berbunyi:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Sungguh engkau (wahai Muhammad) berbudi pekerti (memiliki akhlak) yang agung.” (Al-Qalam: 4)
Ayat ini memuat pujian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya yang pilihan, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataannya memang tak ada manusia yang lebih sempurna akhlaknya daripada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai suatu anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberi taufik kepada beliau. Tidak ada satu pun kebagusan dan kemuliaan melainkan didapatkan pada diri beliau dalam bentuk yang paling sempurna dan paling utama. Hal ini pun diakui oleh para sahabatnya yang menyertai hari-hari beliau, sebagaimana dinyatakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling bagus akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 5971)
Bagaimana Anas tidak memberikan sanjungan yang demikian, sementara ia telah berkhidmat pada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak usia sepuluh tahun dan terus menyertai beliau selama 9 tahun.[1] Tak pernah sekalipun ia mendapat hardikan dan kata-kata kasar dari Nabi yang mulia ini. Baca entri selengkapnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan penyakit kronis dalam pembahasan akhlak kali ini? Sudah mafhum, dalam tinjauan medis, penyakit kronis adalah penyakit menahun yang tak kunjung sembuh atau bahkan sulit tertolong lagi melainkan hanya menunggu detik-detik ajal datang menjemput, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki yang lain.
Pada taraf ini, setiap orang atau keluarga yang sakit, umumnya tidak akan berpikir panjang, apapun akan dikorbankan menuju kesembuhan. Namun penyakit kronis apapun, tetaplah suatu penyakit yang masih bisa dideteksi ahlinya.
Tentu kita akan bertanya-bertanya pada diri kita, penyakit kronis apakah yang mengancam keselamatan seluruh jenis manusia namun susah sekali dideteksi itu? Terlebih, keselamatan bila terbebaskan dari penyakit ini bukan tanggung-tanggung yaitu keselamatan dunia dan akhirat?
Namun demikianlah, tabiat manusia menyukai sesuatu yang bersifat menguntungkan sementara dan keselamatan yang bersifat semu serta melupakan yang hakiki. Itulah sifat kelalaian dan lupa yang selalu melekat pada setiap insani kecuali yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baca entri selengkapnya »

Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan


Penulis: Ida & Ummu Ishaq Zulfa Husein

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.
Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.
Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini: Baca entri selengkapnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad AbdulMu’thi, Lc.

Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orangtua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir.
Manusia dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan manusia dan terpercaya dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan menjadi tinggi kedudukannya dan akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa meraih predikat orang yang baik dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak terpuji yang terdepan adalah menepati janji.
Sungguh Al-Qur`an telah memerhatikan permasalahan janji ini dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Baca entri selengkapnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Bagi seorang anak, orang tua bisa menjadi ladang untuk menggali pahala akhirat sebanyak-banyaknya. Yaitu dengan cara berbakti, menghormati, mengasihi, dan juga merawatnya ketika orang tua mencapai usia lanjut. Namun sayang, tidak banyak yang mengetahui betapa besar nilai kebaktian seorang anak kepada orang tua.
Dalam edisi yang lalu telah digambarkan bagaimana besar hak kedua orang tua atas diri anak dikarenakan besarnya pengorbanan mereka terhadap anak-anaknya. Sehingga karena besarnya hak tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan hak keduanya setelah hak-Nya dan hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya: Baca entri selengkapnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc

Hasad, bisa jadi adalah penyakit jiwa yang paling sering menjangkiti atau setidaknya pernah mendera kita tanpa disadari. Penyakit ini sesungguhnya adalah penyakit “tertua” yang menjadikan iblis membangkang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang memilukan, penyakit ini kemudian banyak diwarisi kaum muslimin hingga sekarang.
Maha Suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah membagi-bagi perangai para hamba-Nya sebagaimana Ia telah membagi-bagi rizki di antara mereka. Di antara manusia ada yang dianugerahi perangai yang baik, jiwa yang bersih dan cinta terhadap saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya berupa kebaikan. Ada pula jenis manusia yang jelek perangainya, kotor jiwanya serta tidak suka terhadap kebaikan yang diperoleh saudaranya.
Pengertian Hasad
Ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan hasad. Namun inti ungkapan mereka, hasad adalah sikap benci dan tidak senang terhadap apa yang dilihatnya berupa baiknya keadaan orang yang tidak disukainya. (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, 10/111) Baca entri selengkapnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Selera dan gaya hidup seringkali tak berbanding lurus dengan penghasilan yang diperoleh. Banyak orang yang kemudian mengorbankan banyak hal demi berburu kesenangan sesaat.
Banyak orang beranggapan, hidup memang untuk dinikmati. Tak heran jika kemudian mereka berprinsip “yang penting senang” dan bagaimana menciptakan kehidupan yang “serba ada”. Tak peduli bagaimana caranya. Harga diri pun siap digadaikan demi memenuhi selera dan tuntutan gaya hidup yang dianutnya. Sehingga karena ingin hidup senang, akhirnya terlena untuk menimbang akibat buruk yang bakal timbul di kemudian hari. Melupakan urusan diri sendiri padahal diri ini dituntut memiliki kesiapan bila pada saatnya harus kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Walhasil, banyak yang dininabobokkan dengan ‘kesenangan’ sehingga seolah tidak ada hari perhitungan, hisab dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pelanggaran syariat terjadi di mana-mana. Zina, homoseks, mabuk-mabukan, pesta narkoba, judi, dan tindak kriminal lainnya, dilakukan demi apa yang disebut kesenangan. Bahkan tidak kalah besar adalah kesyirikan dan kebid’ahan yang dilakukan untuk mencari sebentuk kesenangan. Andai saja mereka mau belajar sejarah masa lampau dari para pendahulu yang telah dibinasakan Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sisa karena kejahatan mereka! Baca entri selengkapnya »

Telah kita jelaskan dalam pembahasan sebelumnya, bahwa akhlaq yang mulia bisa berupa sifat alami dan bisa berupa sifat yang dapat diusahakan atau diupayakan. Dan bahwasanya yang bersifat alami tentu sempurna dari yang satunya. Dan juga telah kita sebutkan dalil yang menunjukan akan hal ini, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Asyajj bin ‘Abdul Qais:
ﺎﻤﻬﻴﻠﻋﷲﺍﻚﻠﺒﺟﻞﺑ
“Allah-lah yang telah mengaruniakan keduanya padamu”. (1)
Dan begitu pula, karena akhlaq mulia yang bersifat alami tidak akan bisa hilang dari seseorang, sedangkan akhlaq yang dihasilkan dengan cara membiasakannya bisa saja terlewat dari seseorang dalam situasi dan kondisi tertentu. Karena orang tersebut memerlukan kebiasaan, kerja keras, latihan dan kesungguhan. Dan terkadang ia juga perlu mengingat-ingatnya lagi ketika terjadi hal-hal yang dapat membangkitkan emosinya.
Untuk itu ada seorang pemuda datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beri aku nasehat, beliau menjawab: ﺐﻀـﻐﺗﻻ “Janganlah engkau marah”, kemudian beliau terus mengulanginya seraya berkata: “Janganlah engkau marah. (2)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
ﺔﻋﺮﺼﻟﺎﺑﺪﻳﺪﺸﻟﺍﺲﻴﻟ , ﺐﻀﻐﻟﺍﺪﻨﻋﻪﺴﻔﻧﻚﻠﳝﻱﺬﻟﺍﺪﻳﺪﺸﻟﺍﺎﳕﺇ
“Bukanlah orang yang kuat itu yang menang dalam bertarung, akan tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika sedang marah”. (3)
Arti “Ash-Shur’ah” adalah orang yang bertarung atau bergulat dengan lawannya. Seperti kata “Humazah” dan “Lumazah”. Adapun “Humazah” artinya yang suka mengumpat atau memaki orang, sedangkan “Lumazah” artinya yang suka mengejek orang lain dengan kedipan mata. Baca entri selengkapnya »

Banyak fakta tak terbantahkan bahwa hak-hak istri sering kali diabaikan oleh para suami. Padahal jika kita runut, percikan konflik dalam rumah tangga berakar dari diabaikannya hak-hak istri/suami oleh pasangan mereka. Lalu apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan suami?
Dalam kitab mulia yang tidak dapat disusupi kebatilan sedikit pun, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rahimahullahu menyatakan dalam tafsir ayat di atas bahwa para istri memiliki hak terhadap suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/Tafsir Al-Qurthubi, 3/82)
Karena itulah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang bila ia berdandan untukku, karena Allah yang Maha Tinggi sebutan-Nya berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”
Adh-Dhahhak rahimahullahu berkata menafsirkan ayat di atas, “Apabila para istri menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menaati suami-suami mereka, maka wajib bagi suami untuk membaguskan pergaulannya dengan istrinya, menahan dari memberikan gangguan/menyakiti istrinya, dan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir Ath-Thabari, 2/466)
Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, “Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma’ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 102)
Hakim bin Mu’awiyah meriwayatkan sebuah hadits dari ayahnya, Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu. Ayahnya ini berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟
“Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ
“Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya1, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no. 2142 dan selainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/86)
Ketika haji Wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah di hadapan manusia. Di antara isi khutbah beliau adalah:
أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنَّ فيِ كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Dari ayat di atas berikut beberapa penafsirannya serta dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, kita memahami bahwa dalam Islam, kedudukan seorang istri dimuliakan dan diberi hak-hak yang harus dipenuhi oleh pasangan hidupnya. Hal ini termasuk kebaikan agama ini yang memang datang dengan keadilan, di mana wanita tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajibannya namun juga diberikan hak-hak yang seimbang.
Dalam rubrik Mengayuh Biduk kali ini, kami sengaja mengangkat pembahasan tentang hak istri sebagai pengajaran kepada mereka yang belum tahu dan sebagai penyegaran ilmu kepada mereka yang sudah tahu. Setelah selesai membahas hak istri, kami akan lanjutkan pembahasan tentang hak suami dalam edisi mendatang, Insya Allah. Mungkin terlontar tanya, kenapa hak istri lebih dahulu dibahas daripada hak suami? Kami jawab, memang semestinya hak suami lebih dahulu dibicarakan daripada hak istri bahkan hak suami harus dikedepankan. Namun karena tujuan kami adalah ingin menunjukkan pemuliaan Islam kepada kaum wanita dan bagaimana Islam memerhatikan hak-hak wanita, maka kami pun mendahulukan pembicaraan tentang hak istri, tanpa mengurangi penyunjungan kami terhadap hak suami. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. Baca entri selengkapnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU