Sebagaimana telah diuraikan pada referensi sebelumnya, bahwa keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, tidak akan ada masyarakat jika tidak ada keluarga. Ini berarti baik buruknya masyarakat adalah tergantung pada baik buruknya masyrakat terkecil tersebut (keluarga).
Kata Sakinah (Arab), sebagai rangkaian kata keluarga sakinah,
mempunyai arti ketentraman dan ketenangan jiwa. Istilah keluarga sakinah
merupakan dua kata yang saling melengkapi. Kata Sakinah sebagai kata
sifat yang mensifati atau menerangkan kata keluarga. Keluarga sakinah
digunakan dengan pengertian keluarga yang tenang, tentram bahagia dan
sejahtera lahir batin.
Munculnya istilah keluarga sakinah ini sesuai dengan firman Allah surah
Ar-Rum: 21, yang menyatakan bahwa tujuan dari berumah tangga atau
berkeluarga adalah untuk mencari ketenangan dan ketentraman atas dasar
Mawaddah war Rahmah, saling mencintai dan penuh rasa kasih sayang antara
suami istri.
Menurut Aziz Mushoffa, sebuah keluarga dapat dikatakan sebagai keluarga sakinah apabila telah memenuhi kriteria antara lain :
- Mendasarkan kehidupan pada agama
- Terpenuhinya pendidikan keluarga maupun pendidikan formal bagi setiap anggota keluarga.
- Terjaganya kesehatan keluarga
- Terpenuhinya kebutuhan ekonomi seluruh anggota keluarga
- Hubungan sosial keluarga yang harmonis.
Dari poin tersebut, penulis simpulkan, apabila masing-masing unsur dalam
keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, dan
tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama maka interaksi sosial yang
harmonis antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan. Pada
gilirannya kesejahteraan dan kebahagiaan dalam keluarga akan mudah
dicapai.
Menurut Zaitunah Subhan ada beberapa aspek yang mendukung terbentuknya
keluarga sakinah, antara lain aspek agama dan aspek ekonomi. Keduanya
harus tetap terbina lestari.
1) Pembinaan Agama
Untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah, pembentukan pribadi secara
utuh sangat menentukan. Ayah dan ibu adalah pemimpin yang bertanggung
jawab atas pembinaan keagamaan di dalam keluarga. Pembinaan agama dalam
hal ini meliputi beberapa obyek sasaran, yaitu pembinaan agama bagi ayah
dan ibu, pengamalan amar ma’ruf nahi munkar, pembentukan jiwa agama
bagi anak.
2) Pembinaan Ekonomi
Kestabilan ekonomi merupakan salah satu penunjang terwujudnya keluarga
sakinah. Kondisis keuangan sebuah keluarga bisa dikatakan stabil apabila
terdapat keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan. Tidak sedikit
kasus kegagalan menciptakan keluarga sakinah dan bahkan menjadi retak
dan berantakan, terjadi karena keadaan ekonomi keluarga yang kurang
stabil.
Karena itu keluarga perlu memperhatikan kestabilan ekonomi untuk
mencapai predikat keluarga sakinah. Agar dapat menyeimbangkan kebutuhan
dan pendapatan seseorang minimal harus mampu merencanakan anggaran
belanja rumah tangga, menambah semangat kerja, dan meningkatkan
pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar