Sebagaimana telah diuraikan pada referensi sebelumnya, bahwa keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, tidak akan ada masyarakat jika tidak ada keluarga. Ini berarti baik buruknya masyarakat adalah tergantung pada baik buruknya masyrakat terkecil tersebut (keluarga).
Kata Sakinah (Arab), sebagai rangkaian kata keluarga sakinah, 
mempunyai arti ketentraman dan ketenangan jiwa. Istilah keluarga sakinah
 merupakan dua kata yang saling melengkapi. Kata Sakinah sebagai kata 
sifat yang mensifati atau menerangkan kata keluarga. Keluarga sakinah 
digunakan dengan pengertian keluarga yang tenang, tentram bahagia dan 
sejahtera lahir batin.
Munculnya istilah keluarga sakinah ini sesuai dengan firman Allah surah 
Ar-Rum: 21, yang menyatakan bahwa tujuan dari berumah tangga atau 
berkeluarga adalah untuk mencari ketenangan dan ketentraman atas dasar 
Mawaddah war Rahmah, saling mencintai dan penuh rasa kasih sayang antara
 suami istri.
Menurut Aziz Mushoffa, sebuah keluarga dapat dikatakan sebagai keluarga sakinah apabila telah memenuhi kriteria antara lain :
- Mendasarkan kehidupan pada agama
- Terpenuhinya pendidikan keluarga maupun pendidikan formal bagi setiap anggota keluarga.
- Terjaganya kesehatan keluarga
- Terpenuhinya kebutuhan ekonomi seluruh anggota keluarga
- Hubungan sosial keluarga yang harmonis.
Dari poin tersebut, penulis simpulkan, apabila masing-masing unsur dalam
 keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, dan 
tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama maka interaksi sosial yang 
harmonis antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan. Pada 
gilirannya kesejahteraan dan kebahagiaan dalam keluarga akan mudah 
dicapai.
Menurut Zaitunah Subhan ada beberapa aspek yang mendukung terbentuknya 
keluarga sakinah, antara lain aspek agama dan aspek ekonomi. Keduanya 
harus tetap terbina lestari.
1) Pembinaan Agama
Untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah, pembentukan pribadi secara
 utuh sangat menentukan. Ayah dan ibu adalah pemimpin yang bertanggung 
jawab atas pembinaan keagamaan di dalam keluarga. Pembinaan agama dalam 
hal ini meliputi beberapa obyek sasaran, yaitu pembinaan agama bagi ayah
 dan ibu, pengamalan amar ma’ruf nahi munkar, pembentukan jiwa agama 
bagi anak.
2) Pembinaan Ekonomi
Kestabilan ekonomi merupakan salah satu penunjang terwujudnya keluarga 
sakinah. Kondisis keuangan sebuah keluarga bisa dikatakan stabil apabila
 terdapat keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan. Tidak sedikit 
kasus kegagalan menciptakan keluarga sakinah dan bahkan menjadi retak 
dan berantakan, terjadi karena keadaan ekonomi keluarga yang kurang 
stabil.
Karena itu keluarga perlu memperhatikan kestabilan ekonomi untuk 
mencapai predikat keluarga sakinah. Agar dapat menyeimbangkan kebutuhan 
dan pendapatan seseorang minimal harus mampu merencanakan anggaran 
belanja rumah tangga, menambah semangat kerja, dan meningkatkan 
pendapatan.
 








 

 
 



Tidak ada komentar:
Posting Komentar