Kamis, 03 April 2014

ARTIKEL - ARTIKEL ISLAM PILIHAN

Keutamaan Istighfar dan Penghulu Doa Meminta Ampun


Musibah banjirSalah satu hal yang sering diingatkan oleh ayah saya ketika mendapatkan musibah atau melakukan kesalahan adalah beristighfar. Bahkan hanya mendapatkan musibah atau kesalahan yang kelihatan sepele sekalipun, seperti lupa sesuatu atau salah ucap, maka ayah mengingatkan saya untuk beristighfar dan meminta ampun kepada Allah. Bisa jadi itu semua terjadi diakibatkan dosa-dosa yang pernah saya lakukan. Sungguh sebuah nasihat yang sederhana namun berharga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’sum saja dalam sehari beristighfar paling tidak 100 kali. Salah satu dzikir pagi petang yang beliau contohkan adalah ucapan Astaghfirullah wa atuubu ilaihi  sebanyak 100 kali.
Berkaitan dengan istighfar ini ada sebuah atsar dari Hasan al-Bashri rahimahullah.
Seseorang mengadukan kepada Hasan al-Bashri tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu al-Hasan menasehatkan,
Baca lebih lanjut

Bagaimana Para Ulama Menjaga Hadits



Sesungguhnya Kami telah menurunkan Adz Dzikra dan Kami lah yang akan menjaganyaAllah telah berjanji untuk menjaga Adz Dzikra dalam firman-Nya:

إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Adz Dzikra dan kamilah yang akan menjaganya.” (QS Al Hijir : 9)
Dan masuk ke dalam makna Adz Dzikra adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena Allah Ta’ala berfirman dalam ayat lain:

وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون
“Dan Kami telah menurunkan Adz Dzikra agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang diturunkan kepada mereka dan agar mereka berfikir.” (QS An Nahl : 44)
Ayat ini menunjukkan bahwa Adz Dzikra yang dimaksud adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena ia berfungsi menjelaskan Al Qur’an yang diturunkan kepada mereka. Baca lebih lanjut

Perusak-perusak Niat dan Obatnya



Perusak niat

1. Kebodohan

Kebodohan adalah musibah yang besar menimpa kehidupan manusia, dan menjadikannya terjerumus ke dalam berbagai macam penyimpangan dan kesesatan, seorang penya’ir berkata[1],
 Kebodohan sebelum maut adalah kematian untuk pemiliknya
Dan badan mereka menjadi kuburan sebelum dikuburkan
Roh mereka tidak tenang di dalam jasad mereka
Tidak ada tempat kembali walaupun hari nusyur.
Berilmu tentang hukum suatu ibadah adalah syarat sah niat sehingga ketika seorang hamba beribadah ia dapat menentukan (ta’yin) niatnya dengan benar, maka bila ia tidak mengetahui hukum sebuah ibadah; wajibkah atau sunahkah, tentu ia tidak dapat menta’yinnya dengan benar terlebih jika ibadah tersebut disyaratkan padanya menta’yin niat Baca lebih lanjut

Kaidah-Kaidah Penting dalam Ittiba’ (Mengikuti Sunnah Rasulullah)



Kaidah Penting dalam IttibaDalam ber-ittiba’, yaitu meneladani dan mencontoh tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, terdapat beberapa kaidah penting yaitu:

1. Agama Islam dibangun di atas wahyu dan dalil yang shahih, bukan akal dan pendapat

Maka jika datang suatu perintah ataupun larangan dari Kitabullah atau sunnah (hadits) Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, wajib bagi menerimanya dan bersegera untuk menerapkannya dengan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan. Oleh karena itu dahulu para salaf rahimahumullah berjalan mengikuti nash-nash. Mereka menghukumi seseorang di atas jalan yang benar selama dia mengikuti atsar.[1]
Zuhri berkata, “Risalah datangnya dari Allah, kewajiban Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam adalah menyampaikan dan kewajiban kita adalah menerimanya.”[2] Baca lebih lanjut

Makna Ayat ‘Wahuwa Ma’akum Aina Maa Kuntum’ (QS. Al-Hadiid: 4)



Dimanakah Allah?Saat pemilihan ketua BEM – ketika masih kuliah dulu – seorang teman saya bertanya kepada salah seorang kandidat: “Ainallaah?” (Dimanakah Allah). Sang kandidat menjawab dengan menggunakan ayat:

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” [QS. Al-Hadiid : 4]
Jadi gimana? Allah ada dimana-mana? Tidak jelas jawabannya, mengambang. Sebagian saudara-saudara kita (yang mengaku) Aswaja pun ada yang menjawab demikian. Bahkan di antara mereka ada yang meyakini berdasarkan ayat tersebut Allah ada di mana-mana, di setiap tempat, dimana pun kita berada.
Berikut sedikit akan saya bawakan beberapa komentar dan pemahaman ulama Ahlus-Sunnah tentang ayat dimaksud. Baca lebih lanjut

Karomah Wali Allah



Karomah Wali AllahAl-Mufassir bermadzhab Asy-Syafi’i Al-Haafiz Ibnu Katsiir rahimahullah berkata dalam tafsirnya:


“Yunus bin ‘Abdil A’la berkata ; “Aku berkata kepada Asy-Syafi’i : Al-Laits bin S’ad berkata : Jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air maka janganlah kalian tertipu olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah”Maka Asy-Syafi’i berkata, “Al-Laits rahimahullah masih kurang, bahkan jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di atas udara maka janganlah terpedaya olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Tafsiir Al-Qur’an al-’Adziim 1/326. Perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Haatim dengan sanadnya dalam kitabnya Aadaab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 184) Anggapan yang telah menyebar di sebagian kaum muslimin Baca lebih lanjut

 

Urgensi Segera Menyambut Seruan Allah dan Rasul-Nya Serta Pengaruhnya Terhadap Petunjuk dan Taufik Allah Azza wa Jalla



1. Antara Petunjuk dan Kesesatan

Berkali-kali di dalam al-Qur-an dijelaskan bahwa amal perbuatan yang dilakukan dengan hati dan anggota badan merupakan sebab datangnya dua hal; petunjuk atau kesesatan. Maka sedikit banyaknya perbuatan yang dilakukan seorang hamba dengan hati dan anggota badannya, merupakan penyebab utama datangnya petunjuk atau kesesatan.
Perbuatan yang dilakukan dengan hati dan anggota badan tersebut dapat mendatangkan petunjuk bagi seseorang, layaknya suatu sebab mendatangkan akibat dan pengaruh. Demikian pula yang berlaku pada kesesatan.
Dengan kata lain, semua amal kebajikan yang dilakukan dapat berbuah petunjuk bagi pelakunya. Semakin banyak amal kebajikan yang dilakukan semakin banyak pula petunjuk yang diperoleh. Demikian pula sebaliknya. Semakin banyak perbuatan buruk yang dilakukan, semakin banyak pula Baca lebih lanjut

Mengambil Setiap Kemudahan dalam Islam?



Mengambil setiap kemudahan Islam - RokokBarangkali ada sebagian muslim yang mengatakan musik boleh-boleh saja karena Ibnu Hazm membolehkan musik!
Wanita nikah tanpa wali hukumnya boleh karena mengikuti madzhab Hanafiyah!
Binatang buas tidak haram karena madzhab Malikiyah tidak mengharamkannya!
Melafadzkan niat boleh karena mengikuti madzhab Hanabilah dan Syafi’iyyah!
Apakah kita bebas mengambil setiap pendapat yang ringan karena Islam itu agama yang mudah? Berikut pembahasannya.

عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يكره أن تؤتى معصيته

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (keringanan)Nya diamanfaatkan sebagaimana Allah tidak suka jika kemaksiatan dilaksanakan.” (HR Ahmad no 5866, shahih)
Rukhshah dalam bahasa Arab bermakna kelembutan, kelapangan dan kemudahan. Sementara itu dalam bahasa para ulama, rukhshah atau keringanan memiliki dua pengertian:
Pertama: Keringanan hukum yang diberikan oleh syariat. Baca lebih lanjut

Tauhid Bermanfaat Bagi Orang Kafir



Manfaat tauhid bagi orang kafir dan beriman

1. Tauhid Sebagai Tempat Berlindung

Tauhid bisa menjadi tempat berlindung bagi musuh-musuh Allah sekaligus menjadi tempat berlindung bagi para pembela-Nya. Adapun tempat berlindung bagi musuh-musuh-Nya, yakni tauhid dapat menyelamatkan orang-orang musyrik dari segala kesulitan dan malapetaka dunia [saja]. Di dalam satu ayat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS al-Ankabuut: 65)
Adapun perlindungan bagi para pembela-Nya, yakni tauhid bisa menyelamatkan orang yang beriman dari segala kesulitan dan malapetaka dunia dan akhirat.
Oleh karena itu Nabi Yunus berlindung dengan tauhid Baca lebih lanjut

Tiga Masalah Penting Perbedaan Shalat Wanita Dengan Laki-Laki



Perbedaan shalat wanita dengan laki-laki
Ketahuilah, bahwa asal hukum-hukum syar’i tidak ada perbedaan antara wanita dan laki-laki. Termasuk dalam hal ini adalah masalah shalat. Dalam shalat ada beberapa hukum yang kaum wanita berbeda dengan laki-laki, yang paling kami anggap terpenting adalah sebagai berikut:

A. Tempat Berdirinya Wanita Adalah di Belakang Imam

Tidak ada perselisihan antara ahli ilmu bahwa yang sunnah adalah wanita berdiri di belakang laki-laki bila sedang shalat berjama’ah.[1]
Yang mendasari hal ini adalah haditsnya Anas, dia berkata,
Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumahku, kami berdiri di belakang Rasulullah, dan ibuku -Ummu Sulaim- berdiri di belakang kami. (HR.Bukhari: 727, Muslim: 658)
Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah bersabda,
“Sebaik-baiknya shof laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Dan sebaik-baiknya shof wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR Muslim: 440)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita Baca lebih lanjut

Beberapa Tanya Jawab Penting dalam Islam (Bag 2)



14. Apa fitnah yang paling besar yang dialami manusia?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada perkara yang lebih besar antara penciptaan Adam sampai hari kiamat melebihi (fitnah) Dajjal.” (HR Muslim)
Tanya jawab penting tentang IslamDajjal adalah seorang laki-laki dari keturunan Adam, keluar pada akhir zaman, di antara kedua matanya tertulisك ف ر (ka–fa–ra) yang bisa dibaca oleh setiap orang yang beriman. Mata kanannya buta, dan biji matanya bagaikan buah anggur yang mengapung. Saat pertama kali keluar dia mengaku sebagai orang shaleh, lalu mengaku sebagai nabi, kemudian mengaku sebagai tuhan. Ia mendatangi suatu kaum dan mengajak mereka pada ajarannya, namun mereka mendustakan dan menolak perkataannya. Lalu dia meninggalkan mereka, lantas harta-harta mereka mengikuti Dajjal, sehingga mereka tidak memiliki apa-apa. Kemudian dia mendatangi kaum lain, lalu ia mengajak mereka kepada ajarannya, lantas mereka menerima dan percaya kepadanya. Dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunlah hujan, dan memerintah bumi untuk menumbuhkan, maka tumbuhlah tanaman. Dia mendatangi manusia dengan membawa air dan api. Api yang dibawanya adalah air yang dingin, dan air yang dibawanya adalah api. Sudah sepantasnya setiap orang yang beriman untuk berlindung kepada Allah dari fitnah Dajjal ini pada setiap penghujung shalat, membaca beberapa ayat dari awal Surat al-Kahfi jika bertemu dengannya, dan berusaha menjauhi pertemuan dengannya karena dikhawatirkan terpedaya olehnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja mendengar tentang Dajjal, maka menjauhlah darinya. Demi Allah, sesungguhnya seseorang mendatanginya dan mengira bahwa dia adalah orang yang beriman, lantas dia mengikutinya disebabkan oleh syubhat yang dibawanya.” (HR Abu Daud)
Dajjal berada di muka bumi selama empat puluh hari, di antaranya ada sehari bagaikan setahun, Baca lebih lanjut

Beberapa Tanya Jawab Penting dalam Islam (Bag 1)



Tanya jawab penting tentang IslamDi antara metode atau uslub dalam pendidikan adalah dengan cara tanya jawab. Metode semacam ini banyak terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an dan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai salah satu contoh adalah apa yang terdapat dalam sebuah hadits shahih yang cukup terkenal, yaitu hadits Jibril yang datang berupa seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, iman dan ihsan. Di akhir hadits tersebut Rasulullah mengatakan, “Wahai Umar, tahukah engkau siapakah orang yang bertanya itu?” Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Ia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajari kalian tentang agama kalian.”
Berikut ini adalah beberapa permasalahan dalam Islam yang cukup penting untuk diketahui oleh seorang muslim dalam bentuk tanya jawab untuk mempermudah dalam memahami dan mengingatnya.*

1. Apakah syarat diterimanya amal shaleh?

Syarat diterimanya amal shaleh:
a. Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Amalan orang yang berbuat syirik tidak akan diterima.
b. Ikhlas, yakni bahwa amalan shaleh tersebut dilakukan semata-mata karena mengharapkan ridha Allah.
c. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam amalan itu, dengan cara mengerjakan sesuai dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Sehingga Allah tidak diibadahi kecuali dengan apa yang diajarkan oleh beliau.
Jika salah satu dari syarat-syarat itu tidak terpenuhi, maka amalan akan tertolak/tidak diterima. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Baca lebih lanjut

Meraih Berbagai Pahala dengan Sebuah Amalan: Sebuah Kaidah Fiqih



Meraih banyak pahala dengan sebuah amal. Image courtesy of  http://www.islamicfinder.org
إِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ اكْتَفَى عَنْهُمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ إِذَا كَانَ المَقْصُوْدُ وَاحِدًا


Apabila berkumpul dua ibadah yang satu jenis, maka dengan mengerjakan salah satunya sudah mencukupi untuk keduanya jika maksudnya sama.

Makna Kaidah

Maksud dari kaidah ini adalah apabila ada beberapa jenis ibadah yang sama bentuk dan mempunyai satu tujuan yang sama, maka dengan mengerjakan salah satu perbuatan saja bisa mewakili amal perbuatan lainnya jika diniatkan untuk semuanya.
Al-Hafizh Ibnu Rajab mengungkapkan kaidah ini dalam Qawa’id beliau no 18 dengan lafazh:
إِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ لَيسَتْ إِحدَاهُمَا مَفْعُولَةً عَلَى جِهَةِ القَضَاء وَلَا عَلَى طَرِيقِ التَّبَعِيَّةِ لِلأُخْرَى فِى الوَقْتِ تَدَاخَلَتْ أَفعَالُهُمَا واكْتَفَىى فِيهِمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ
“Apabila ada dua ibadah yang satu jenis dan dikerjakan dalam satu waktu sedangkan salah satunya bukan dikerjakan untuk mengqadha juga bukan karena mengikuti ibadah lainnya yang satu waktu, maka dengan mengerjakan satu saja bisa mewakili lainnya.”
Berarti kesimpulannya bahwa yang bisa masuk dalam kaidah ini apabila memenuhi beberapa syarat: Baca lebih lanjut

Mengembalikan Kejayaan Umat Islam Atas Umat yang Lain



Mengembalikan kejayaan umat IslamSharing berupa nasihat untuk menyikapi kelemahan dan kekalahan umat Islam di masa sekarang. Mengapa dan bagaimana kaum muslimin hendaknya berjuang untuk mengembalikan kemuliaan mereka? Semoga bermanfaat.

Pelajaran dari Jalur Gaza

Petaka yang sedang menimpa umat Islam secara umum, dan yang sedang diderita oleh saudara-saudara kita di Jalur Gaza adalah menuntut kita untuk berpikir serius nan tulus. Kita mencari sumber permasalahan, kelemahan dan kekalahan, lalu kita membenahinya, satu demi satu.
Betapa tidak, jumlah umat Islam pada zaman ini telah mencapai seperlima dari penduduk dunia. Akan tetapi mengapa di berbagai belahan dunia, umat Islam senantiasa tertindas, terampas hak-haknya? Bukankah Allah ta’ala telah berjanji akan melimpahkan kejayaan, kemakmuran, dan kedamaian kepada mereka?

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai penguasa, dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Baca lebih lanjut

Manfaat dan Keutamaan Ayat Kursi



Keutamaan Ayat KursiDari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bahwasanya ia memiliki lumbung kurma yang terus berkurang tanpa tahu apa penyebabnya. Pada suatu malam ia pun menjaganya, lalu ia mendapati seekor binatang melata yang menyerupai anak kecil yang baru beranjak dewasa. Ubay mengucapkan salam kepada anak tersebut dan anak itu menjawab salamnya. Ubay bertanya, “Siapa Anda? Jin atau manusia?” Anak itu menjawab, “Jin.” Ubay berkata, “Tunjukkan tanganmu!” Kemudian anak itu menunjukkan tangannya, ternyata tangannya serupa dengan tangan anjing dan bulunya pun seperti bulu anjing.
Ubay bertanya lagi, “Apakah ini wujud dari jin?” Jin itu menjawab, “Bangsa jin telah mengetahui bahwa tidak ada di antara mereka yang lebih kuat dariku.” Ubay bertanya, “Apa yang menyebabkanmu datang ke sini?” Jin itu menjawab, “Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu suka bersedekah, maka kami datang untuk mencuri makananmu.” Ubay berkata, “Apa yang bisa menyelamatkan kami dari kalian?” Jin itu menjawab, “Ayat ini yang berada di dalam surat al-Baqarah: Allaahu laa ilaaha illa huwal Hayyul Qayyuum…” Barangsiapa membacanya pada sore hari, niscaya ia akan dilindungi dari kami sampai pagi dan barangsiapa yang membacanya di pagi hari, niscaya ia akan dilindungi dari kami sampai sore.”
Baca lebih lanjut
Kandungan Ayat Kursi - Pustaka Imam asy-Syafi'i

Makna, Kandungan dan Tafsir Ayat Kursi Secara Ringkas

Ayat Kursi yang mulia dan penuh berkah ini terdiri atas sepuluh penggal kalimat. Di dalamnya terkandung tauhidullah, pengagungan terhadap-Nya serta penjelasan akan keesaan-Nya dalam kesempurnaan dan kebesaran, sehingga akan melahirkan penjagaan dan kecukupan bagi yang membacanya. Di dalam ayat ini terdapat lima Asma’ul Husna, juga terdapat lebih dari dua puluh sifat Allah, didahului dengan menyebutkan kemahaesaan Allah dalam peribadatan dan bathilnya beribadah kepada selain-Nya, kemudian disebutkan tentang kemahahidupan Allah yang sempurna yang tidak diiringi dengan kesirnaan.
Disebutkan pula di dalamnya bahwa Allah adalah al-Qayyuum, yaitu Dia berdiri sendiri, tidak membutuhkan makhluk-Nya dan senantiasa mengatur seluruh urusan makhluk-Nya.  Selain itu, juga tentang kemahasucian Allah dari segala sifat yang kurang, seperti mengantuk dan tidur, mengenai luasnya kerajaan-Nya. Bahwasanya semua yang ada di langit dan bumi adalah hamba-Nya, berada di bawah kekuasaan dan aturan-Nya. Dia juga menyebutkan bahwa di antara bukti-bukti keagungan-Nya ialah tidak mungkin bagi seorang pun dari makhluk-Nya untuk memberi syafaat di sisi-Nya kecuali setelah mendapat izin dari-Nya.
Di dalamnya terdapat penetapan
Baca lebih lanjut

Model-Model Para Pengghibah



Model-model para pengghibahSesungguhnya lisan merupakan organ tubuh yang sangat penting karena ialah yang menta’bir (mengungkapkan) apa yang terdapat dalam hati seseorang. Lisan tidak mengenal lelah dan tidak pernah bosan berucap, jika seseorang membiarkannya bergerak mengucapkan kebaikan maka ia akan memperoleh kebaikan yang banyak, adapun jika ia membiarkannya mengucapkan keburukan-keburukan maka ia akan ditimpa dengan bencana dan malapetaka, dan inilah yang lebih banyak terjadi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أكْثَرُ خَطَايَا ابْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ

“Mayoritas dosa seorang anak Adam adalah pada lisannya.” [1]
Oleh karena itu lisan merupakan salah satu sebab yang paling banyak menjerumuskan umat manusia ke dalam api neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubang, mulut dan kemaluan.” [2]
Sesungguhnya penyakit-penyakit yang timbul karena lisan yang tidak terkendali sangatlah banyak, namun di sana ada sebuah penyakit yang paling merajalela dan menjangkiti kaum muslimin. Penyakit tersebut terasa sangat ringan di mulut, Baca lebih lanjut

Makhluk yang Pertama Kali Diciptakan Allah



Makhluk yang Pertama Kali Diciptakan Allahإِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللهُ تَعَالٰى الْقَلَمُ وَأَمَرَهُ أَنْ يَكْتُبَ كُلُّ شَيْءٍ يَكُوْنُ
“Sesungguhnya sesuatu yang pertama kali Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan adalah al-Qalam. Dan Dia memerintahkannya untuk menulis tiap-tiap sesuatu yang ada.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la (I/126) dan al-Baihaqi dalam al-Asma’ wash-Shifat (hal. 271) dari jalur Ahmad yang memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku Rabah bin Zaid, dari Umar bin Habib, dari al-Qasim bin Abu Buzzah, dari Sa’id bin Jabir dari Ibnu Abbas secara marfu’ (disandarkan kepada Nabi).”

Kandungan Hadits
Hadits itu mengisyaratkan kepada apa yang telah menjadi kepercayaan bagi kebanyakan orang bahwa Nur Muhammad adalah sesuatu yang pertama kali Allah ciptakan, padahal kepercayaan semacam itu tidak memiliki dasar yang sah. Sedangkan hadits Abdurrazaq adalah tidak dikenal sanadnya. Baca lebih lanjut

Lima Faedah Puasa Syawal



Keutamaan puasa Syawal setelah RamadhanAlhamdulillah, kita saat ini telah berada di bulan Syawal. Kita juga sudah mengetahui ada amalan utama di bulan ini yaitu puasa enam hari di bulan Syawal. Apa saja faedah melaksanakan puasa tersebut? Itulah yang akan kami hadirkan ke tengah-tengah pembaca pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

Faedah pertama: Puasa Syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”[1]
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh, -pen) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan).[2] Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan puasa setahun penuh. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Baca lebih lanjut

Kaidah Fiqih: Sesuatu Hukum Menjadi Sah dan Sempurna Jika Terpenuhi Syarat dan Rukunnya Serta Tidak Ada Penghalangnya



Kaidah fikihSebagaimana telah dimaklumi, masalah fiqih terus berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan timbul berbagai permasalahan baru yang dialami umat. Para ulama telah berjuang dan bekerja keras dengan memperhatikan berbagai dalil-dalil wahyu dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga bisa merumuskan berbagai kaidah untuk bisa digunakan sepanjang masa, sampaipun terhadap masalah-masalah yang belum pernah ada wujudnya pada zaman turunnya wahyu. Dari sini diketahuilah betapa pentingnya ilmu qowa’id fiqhiyyah ini. Imam al-Qorrofi berkata, “Barang siapa yang menguasai fiqih lewat penguasaan kaidah-kaidahnya, maka dia tidak butuh untuk menghafal semua permasalahannya satu persatu karena sudah tercakup dalam keumuman kaidah tersebut.” [*]
Pada kesempatan ini akan dibahas sebuah kaidah fiqih yang cukup penting untuk dipahami dimana kaidah ini berhubungan dengan sempurnanya hukum akidah dan amal perbuatan. Kaidah ini berbunyi:

الأَحْكَامُ العِلْمِيَّهُ وَ الْعَمَلِيَّهُ لاَ تَتِمُّ إِلاَّ بِأَمْرَيْنِ وُجُودُ شُرُوطِهَا وَ أَرْكَانِهَا وَ انْتِفَاءُ مَوَانِعِهَا

“Semua hukum ilmu dan amal tidak sempurna kecuali dengan dua perkara: terpenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak ada penghalangnya.”

Penjelasan

العِلْمِيَّهُ (al-ilmiah) adalah hukum yang tidak berhubungan dengan amal perbuatan, yang biasa disebut oleh para ulama dengan hukum yang berhubungan dengan akidah. Baca lebih lanjut

Sekilas Memahami Apakah Manusia Ditakdirkan Masuk Neraka dan Surga



Takdir Allah terhadap manusiaAda sebuah hadits shahih yang mungkin cukup sulit dipahami dan terasa menyesakan dan berat di hati untuk menerimanya. Hadits tersebut berkaitan dengan nasib atau takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi manusia apakah akan bahagia atau celaka serta akhir kehidupan manusia apakah akan menjadi penghuni surga atau neraka. Hadits ini yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Bada’ul Khalq Bab Dzikrul Mala’ikah no. 3208, kitab Ahaditsul Anbiya no. 3332 dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, pada kitab al-Qadar no. 2643 yang berbunyi:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ: إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ، فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غُيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan kepada kami, dan beliau adalah ashshadiqul mashduq (orang yang benar lagi dibenarkan perkataannya), beliau bersabda,
Baca lebih lanjut

Allah Menciptakan Nabi Adam Menurut Bentuk-Nya



Tauhid nama dan sifat AllahPertanyaan:
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam berdasarkan bentuk-Nya. Apakah makna dari hal itu bahwa semua yang dimiliki Adam berasal dari sifat-sifat yang dimiliki Allah?
Jawab:
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

إِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُوْرَتِهِ
“Sesungguhnya Allah menciptakan Adam ‘alaihi salam berdasarkan bentuk-Nya.”
Disebutkan dalam riwayat Ahmad dan sejumlah ahli hadits,

عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنِ
“..berdasarkan bentuk ar-Rahman (Allah).”
Jadi dhamir (kata ganti ketiga) dalam hadits pertama kembali kepada Allah.
Para ulama seperti Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan ulama salaf lainnya berkata, “Kita wajib menetapkannya seperti yang dikabarkan sesuai dengan aspek yang layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa menyamakan, menyerupakan dan meniadakan. Hal itu tidak berarti Baca lebih lanjut

 

Peringatan Bagi yang Meremehkan Dalam Berutang dan Doa Hutang



Doa hutangTidak patut bagi seorang muslim untuk meremehkan urusan utang atau mengecilkan perkaranya atau lalai dalam melunasinya. Banyak dalil-dalil dalam hadits yang menunjukan bahaya hal itu. Bahwa mayit tertahan oleh utangnya hingga dilunasi.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin al-Athwal radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Saudaraku wafat dan meninggalkan 300 dinar. Beliau meninggalkan pula anak kecil. Maka aku ingin menginfakkan hartanya kepada anak kecil tersebut. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadaku, ‘Sungguh saudaramu tertahan oleh utangnya. Pergi dan lunasi utangnya.’” Beliau berkata, “Aku pergi dan melunasi utangnya. Kemudian aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah melunasi utangnya kecuali seorang perempuan mengklaim memiliki piutang atasnya sebanyak 2 dinar, namun dia tidak punya bukti.’ Beliau bersabda, ‘Berilah dia karena dia seorang yang jujur.’” [Musnad Ahmad 4/136, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1550]
Beliau meriwayatkan pula dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

نَفْسُ المُؤمِنِ مُعَلَّقَةٌ مَا كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ
“Jiwa seorang muslim tergantung selama ada utangnya.” [Musnad Ahmad 2/440, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1811]
Oleh karena itu Baca lebih lanjut

 

Keutamaan Takbir Serta Memahami Makna Kebesaran dan Keagungan Allah



Kedudukan Takbir dalam Agama

Keutamaan takbirSesungguhnya takbir itu masalah penting dan pahalanya sangat besar di sisi Allah. Terdapat banyak nash yang mendorong, menganjurkan dan menyebut-nyebut pahalanya.
Allah berfirman,
“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” (QS al-Isra: 111)
Allah berfirman tentang puasa,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS al-Baqarah: 185)
Allah berfirman tentang haji dan ibadah-ibadah di dalamnya yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-Hajj: 37)
Allah juga berfirman,
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah.” (QS al-Mudatstsir: 1-3)
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mencoba menerangkan tentang keutamaan takbir, Baca lebih lanjut

Perkataan Para Imam Mengenai Larangan Taqlid Terhadap Madzhab




Perintah mengikuti sunnah dan larangan taqlid terhadap madzhabMasalah perbedaan pendapat di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang umum terjadi, terutama dalam permasalahan fikih. Bahkan di kalangan ulama sendiri perbedaan itu terjadi. Namun seharusnya itu tidak menjadi alasan umat Islam untuk berpecah belah, terlebih jika pendapat tersebut berlandaskan pada dalil yang shahih, karena Allah mencintai persatuan dan melarang perpecahan.
Terkadang yang disayangkan adalah tatkala sebagian individu muslim terlalu menganggap ringan perbedaan tanpa melihat kembali terhadap amal atau keyakinan yang dimilikinya sejak kecil. Karena bisa jadi apa yang dia amalkan atau dia yakini hanya sekedar kebiasaan yang dia lihat di lingkungannya atau menerima informasi tanpa lebih jauh melihat dasar atau dalil yang mendasarinya. Atau mengamini adanya perselisihan dengan berdalil hadits yang tidak ada asalnya yaitu ‘perselisihan umatku adalah rahmat‘. Atau mengecam orang lain semata-mata karena bertentangan dengan madzhabnya dan menolak pendapat lain hanya karena berbeda madzhab – yang umum disebut sebagai taqlid buta. Sangat disayangkan, padahal para imam yang menjadi panutan dalam madzhab itu justru melarang pengikutnya untuk taqlid dan memerintahkan mereka untuk ittiba atau mengikuti sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu tidak sulit bagi kebanyakan kaum muslimin untuk kembali merenungkan dan mencari tahu lebih jauh mengenai landasan amal perbuatan dan keyakinan yang selama ini dipegangnya.
Berikut ini kutipan beberapa pernyataan para imam rahimahumullah yang hendaknya dicermati oleh para pengikutnya dan dijadikannya sebagai salah satu landasannya dalam beragama.

1. Abu Hanifah (Imam Hanafi)

Beliau adalah imam madzhab yang pertama. Ucapan beliau: Baca lebih lanjut

Ayat al-Qur’an Menjadi Dalil bagi Ketuhanan Nabi Isa ‘Alaihis Salam?



Nabi Isa tuhan karena dari ruh-Nya? Image courtesy of http://howto.techworld.com

Pertanyaan:

Apa bantahan Syaikh yang mulia terhadap mereka yang berdalil dengan ayat ini:

فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا

“Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” (QS at-Tahrim: 12)
bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam adalah anak Allah, Maha Tinggi Allah dari apa saja yang dikatakan oleh orang-orang yang zhalim?

Jawab:

Ayat ini terdapat dalam surat at-Tahrim:

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا

“Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” (QS at-Tahrim: 12)
Dan dalam surat al-Anbiya:

وَالَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهَا مِنْ رُوحِنَا

“Yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami.” (QS al-Anbiya: 91)
Ayat ini menegaskan peniupan ruh Baca lebih lanjut

Wajibnya Makan dan Minum dengan Tangan Kanan



Adab makan dan minum. Image courtesy of prlog.orgKita perhatikan banyak kaum muslimin yang belum tahu atau menganggap sepele adab makan minum dalam Islam. Di antara yang masih banyak dilakukan adalah makan dan minum menggunakan tangan kiri bahkan sambil berdiri. Padahal telah jelas perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam untuk makan dan minum dengan tangan kanan dan itu bukan sekedar keutamaan.
Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS An-Nur: 63)
Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi mengingatkan orang-orang yang menentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam yang itu merupakan jalan, manhaj, cara dan sunnahnya. Barangsiapa menyelisihinya secara lahir dan batin berarti dia berada di mulut jurang kebinasaan dan berada dalam bahaya bahwa hatinya akan ditimpa kekufuran dan kemunafikan serta ancaman adzab Allah ‘Azza wa Jalla. Na’udzubillah.
Mengenai perintah makan dengan tangan kanan ini, dalam sebuah hadits,
Dari Abu Muslim, ada juga yang mengatakan, Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam Baca lebih lanjut

10 Amalan Ringan Pembuka Jalan Menuju Surga



Jalan menuju surga - Courtesy of Emirates Palace Hotel Abu Dhabi http://www.dubai-abu-dhabi.comAllah dan Rasul-Nya banyak menyebutkan ganjaran surga dan mengancam dengan adzab neraka untuk memotivasi umat-Nya untuk banyak beramal shalih dan menjauhi segala larangan-Nya. Di samping itu Allah pun telah mengabarkan sifat-sifat surga dan neraka untuk lebih meningkatkan keinginan manusia untuk meraih surga dan menjauhi neraka.
Di antara kenikmatan surga, Allah berfirman dalam sebagian ayat-ayat-Nya,

عَلَى سُرُرٍ مَوْضُونَةٍ – مُتَّكِئِينَ عَلَيْهَا مُتَقَابِلِينَ – يَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُخَلَّدُونَ – بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ – لا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلا يُنْزِفُونَ – وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ – وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ – وَحُورٌ عِينٌ – كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ

“Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata, seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda, dengan membawa gelas, cerek dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk, dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS al-Waqi’ah: 15-23)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Baca lebih lanjut

Jawaban Tuduhan-Tuduhan Buruk Kaum Nasrani dan Orang-Orang Kafir Terhadap Islam (Bag 2)



Membantah syubhat terhadap Islam bag 2Ini merupakan kelanjutan dari bagian pertama dari jawaban tuduhan terhadap Islam dari Kristen. Pada bagian kedua ini terdapat pembahasan mengenai kesalahpahaman pernikahan dan poligami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jihad dalam Islam dan beberapa anggapan salah lainnya berkaitan dengan ayat al-Qur’an, syariat dan keyakinan Islam. Nampak bahwa salah paham menjadi salah satu sebab keberpalingan dari Islam, terutama ketika tidak dilakukannya penelitian yang jujur dan adil terhadap segala apa yang didengar dan dibaca.
Jawaban syubhat masih diambil dari situs Majalah Qiblati oleh Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairi saat mengomentari surat seorang Wanita Nasrani dengan penataan ulang seperlunya untuk menyesuaikan format penulisan di blog ini dan karena dijadikan satu dari 7 seri pada situs aslinya.**
_

Bagian 1

Ada seorang wanita Nasrani yang membangun sebuah hubungan persahabatan kuat dengan seorang wanita muslimah. Kemudian, Baca lebih lanjut

Jawaban Tuduhan-Tuduhan Buruk Kaum Nasrani dan Orang-Orang Kafir Terhadap Islam (Bag 1)



Membantah syubhat terhadap IslamAlhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memuliakan agama Islam dan umatnya serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. Dan adalah suatu kepastian bahwa umat Islam akan berjaya di bawah naungan al-Qur’an dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari kiamat.  Walaupun orang-orang kafir dan musyrik membencinya.
Berbagai syubhat dan tuduhan buruk telah banyak dilontarkan oleh orang-orang kafir dan orientalis dari kalangan Nasrani atau Kristen. Dan ikut pula digembar-gemborkan oleh para murtaddin (orang-orang murtad) yang begitu bangga dengan kemurtadannya seperti nampak pada website-website mereka. Mereka melontarkan syubhat baik dengan cara halus dengan membawa-bawa ayat al-Qur’an dan membawanya kepada makna-makna yang mereka kehendaki ataupun cara kasar dengan cacian dan terang-terangan menjelek-jelekan Islam dan pembawa risalahnya yaitu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun yang membuat takjub, justru lontaran syubhat-syubhat tersebut bagaikan menggosok emas yang menyebabkan Islam semakin tampak kemilau dan membuka mata orang-orang yang lalai akan keagungannya. Semakin terpatri dalam dada apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS at-Taubah: 32)
Tentu tidak mengherankan jika mereka tidak takut akibat buruk menimpa mereka seandainya mereka menghayati ayat ini. Bagaimana akan takut, bahkan memang mereka tidak beriman terhadap Allah, al-Qur’an dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Barangkali tidak asing bagi sebagian kita, terutama pengguna internet, forum, milis dan email, bagaimana begitu banyak dan gigih syubhat dan tuduhan buruk terhadap Islam dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam oleh orang-orang kafir untuk memalingkan kaum muslimin dari keyakinan agama mereka. Terutama tuduhan buruk terhadap al-Qur’an dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembawa risalah Islam, karena dengan dirusakkannya kehormatan beliau, otomatis batal pula ajaran yang beliau bawa. Di antara syubhat mereka adalah bahwa al-Qur’an adalah buatan Muhammad shallallau ‘alaihi wa sallam, beliau dituduh berakhlak bejat,  al-Qur’an banyak memiliki kontradiksi, bertentangan dengan ilmu dan fakta alam serta berbagai tuduhan lainnya.
Berikut ini adalah jawaban-jawaban terhadap berbagai syubhat yang bantahan ini disampaikan oleh Baca lebih lanjut

Tidak Menggerakan Lidah dalam Bacaan Shalat



Taj Mahal Hall - from WikipediaDi antara kesalahan dalam shalat yang mungkin banyak dilakukan adalah tidak menggerakan lidah dan bibir tatkala takbir dan membaca bacaan dalam shalat atau hanya membaca dalam hati saja. Bacaan shalat hanya sekedar dilintaskan dalam hati saja seakan-akan shalat itu hanya gerakan tanpa ada perkataan dan dzikir-dzikir.
Allah Ta’ala berfirman,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

“… karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an.” (QS al-Muzzammil: 20)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

“Tidak sah shalat seseorang jika tidak membaca al-Fatihah.” (HR Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah dan Baihaqi. Lihat  Irwa’ hadits no 302)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika mengajari seseorang shalat, “Apabila kamu melaksanakan shalat, maka bacalah takbir, lalu bacalah apa yang mudah menurut kamu dari ayat Al-Qur’an…” (HR Abu Daud dan Al-Baihaqy dari jalannya, hadits hasan)
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa shalat itu tidak hanya gerakan saja namun meliputi perkataan, karena yang dimaksud dengan membaca itu adalah menggerakan lidah seperti yang telah maklum adanya.
Di antara dalil yang memperkuat pernyataan ini adalah firman Allah Ta’ala, Baca lebih lanjut

Jurus Jitu Mendidik Anak



Ebook: Jurus jitu mendidik anakAda tulisan menarik mengenai kiat dan cara mendidik anak yang ditulis oleh Ustadz Abdullah Zaen Lc. M.A. dan disebarluaskan dalam bentuk ebook oleh yufid.com mesin pencari ilmu Islam. Mungkin ini adalah artikel terpanjang dan menyalahi kebiasaan tulisan di blog ini yang ringkas,  namun melihat pembahasannya yang sangat penting dan menarik maka saya postingkan di blog ini. Semoga memberi manfaat bagi para pembaca yang sudah memiliki anak atau pun yang baru mau memiliki anak.*

PROLOG

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Di bulan Ramadhan tahun ini (1432 H, ed.), kami mendapat amanah untuk mengimami shalat Tarawih dan Subuh di Masjid Agung Darussalam Purbalingga selama lima hari. Masih dalam rangkaiannya, kami ditugaskan untuk memberikan kuliah Tarawih dan kuliah Subuh. Kebetulan materi pengajian Tarawih seputar pilar-pilar penting dalam mendidik anak. Karena banyaknya permintaan dari jama’ah, bahan materi tersebut kami kumpulkan dalam bentuk makalah yang kami beri judul “Jurus Jitu Mendidik Anak”. Tentu masih terlalu jauh dari format sempurna, namun semoga yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak -yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu- yang turut andil dalam amal salih ini. Tegur sapa para pembaca kami nantikan. Selamat menelaah! Baca lebih lanjut

Kiat-kiat Meraih Doa Mustajab



Waktu mustajab dikabulkannya doa diantaranya saat hujan turun.Orang yang meninggalkan doa adalah orang yang paling merugi. Sebaliknya seorang yang berdoa tidak akan pernah merugi atas doa yang ia panjatkan, selama ia tidak berdoa untuk suatu dosa atau memutuskan tali silaturahim. Karena doa yang ia panjatkan pasti disambut oleh Allah, bisa dengan mewujudkan apa yang ia minta di dunia atau mencegah keburukan atas dirinya yang setara dengan apa yang ia minta atau menyimpannya sebagai pahala yang lebih baik baginya di akhirat kelak. Dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُو بِدُعَاءٍ إِلَّا آتَاهُ اللّٰهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهُ مَا لَمْ يَدْعُ بِـإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ

“Tidak ada seorang yang berdoa dengan suatu doa kecuali Allah akan mengabulkan apa yang ia minta atau Allah menahan keburukan atas dirinya yang semisal dengan apa yang ia minta selama ia tidak berdoa untuk suatu perbuatan dosa atau untuk memutuskan tali silaturahim.” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (5678))
Oleh karena itu janganlah seorang hamba merasa keberatan meminta kepada Rabbnya dalam urusan-urusan dunianya, meskipun urusan yang sepele, terlebih lagi dalam urusan akhirat. Karena permintaan itu merupakan bukti ketergantungan yang sangat kepada Allah dan kebutuhannya kepada Allah dalam semua urusan. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah mengatakan,

إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلْهُ يَغْضَبْ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya barang siapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Allah akan marah kepadanya.” (HR at-Tirmidzi (3373) dan Ibnu Majah (3727) dari Abu Hurairah. Lihat Shahih at-Tirmidzi)
Oleh karena itu dahulu para salaf senantiasa berdoa kepada Allah sampai-sampai Baca lebih lanjut

Kecerdasan Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni



Kecerdasan Iyas bin Mu'awiyah al-Muzanni. Desert - Courtesy of www.itsnature.orgNama beliau adalah Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah al-Muzanni lahir pada tahun 46 H di daerah Yamamah Nejed. Beliau termasuk generasi tabi’in yaitu generasi yang bertemu dengan sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam namun tidak sempat bertemu dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Telah nampak bakat dan kecerdasan putera al-Muzanni yang satu ini sejak kecil. Orang-orang sering membicarakan kehebatan dan beritanya kendati beliau masih kanak-kanak.
Telah diriwayatkan bahwa ketika masih kecil beliau belajar ilmu hisab di sebuah sekolah yang diajar oleh Yahudi ahli dzimmah (tunduk dan berada di bawah jaminan penguasa Islam, tidak masuk Islam namun membayar pajak). Pada suatu hari berkumpullah kawan-kawannya dari kalangan Yahudi itu, lalu mereka asyik membicarakan masalah agama mereka tanpa menyadari bahwa Iyas turut mendengarkannya.
Guru Yahudi itu berkata kepada teman-teman Iyas, “Tidakkah kalian heran dengan kaum muslimin itu? Baca lebih lanjut

Larangan Menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam Menjadikan Kuburan Sebagai Tempat Ibadah



Larangan Menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam Menjadikan Kuburan Sebagai Tempat Ibadah. Tree Grave - Courtesy of Deborah Sandidge www.betterphoto.comSebagaimana kita ketahui, Islam adalah agama tauhid yang menegakan peribadahan hanya kepada Allah semata. Dakwah tauhid ini diserukan tidak hanya oleh Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, tapi juga oleh seluruh Nabi dan Rasul. Dalam sebuah surat dalam al-Qur’an, yaitu Surat al-A’raf, Allah menyebut kisah beberapa Rasul yang mendakwahkan tauhid:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat).” (QS al-A’raf: 59)
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Ad saudara mereka, Hud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (QS al-A’raf: 65)
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Saleh. Ia berkata. “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” (QS al-A’raf: 73) Baca lebih lanjut

Fenomena Bertekad Tobat Ketika Hendak Bermaksiat



Disaster - Courtesy of itsnature.orgPeringatan bagi orang yang terpedaya dan sering mengulangi kemaksiatan. Semoga kita terhindar dari fenomena ini. Sekedar sharing sebuah artikel pendek namun bermanfaat. **
Ada fenomena ‘aneh’ pada sebagian orang. Ketika akan berbuat maksiat, sudah ditanamkan untuk tobat setelah perbuatan buruk yang ia lakukan. Dalam hatinya ia berbisik, “Nanti setelah aku melakukan maksiat ini, saya akan bertaubat.”
Memang betul, pintu tobat akan tetap terbuka sebelum matahari terbit dari arah barat. Siapa saja bertobat kepada Allâh dengan tobat sebenarnya (tobat nashuha) dari perbuatan syirik dan perbuatan lain yang lebih rendah darinya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menerima tobatnya.
Tobat nashûhâ ialah tobat yang mencakup beberapa aspek yaitu berhenti dari perbuatan dosa, menyesali dosa yang diperbuat dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi sebagai realisasi dari rasa takutnya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, pengagungannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan demi mengharap maaf dan ampunan-Nya.
Syarat sahnya tobat bertambah menjadi empat bila Baca lebih lanjut

Meruqyah Diri Sendiri



Ruqyah atau pengobatan dengan ayat al-Qur'anAlhamdulillah saat ini pengobatan dengan thibbun nabawi mulai dilirik kaum muslimin sebagai alternatif pengobatan disamping pengobatan melalui ilmu medis kedokteran. Berbagai ramuan herbal dan semacamnya yang didasarkan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam seperti habbatus sauda, minyak zaitun, madu, kurma dan air zam-zam sudah banyak beredar di toko-toko dan dikemas sedemikian rupa sehingga memudahkan penggunaannya.
Namun satu hal yang jangan sampai dilupakan adalah kekuatan do’a kepada Alloh. Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan berbagai do’a dan dzikir yang begitu banyak manfaatnya. Di antaranya untuk membentengi diri dari kejahatan yang kita tidak menyadarinya dan hanya Allah yang tahu seperti melalui dzikir pagi dan petang dan untuk pengobatan.
Ruqyah yang bentuk jamaknya adalah ruqaa merupakan bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar’i. Penyembuhan dengan al-Qur’an dan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna. Baca lebih lanjut

3 Hadits Lemah Yang Populer Tentang Puasa



Ada 3 hadits yang sangat populer yang berkaitan dengan puasa yang ternyata hadits-hadits tersebut lemah atau dha’if. Ini perlu diketahui dalam rangka membersihkan dienul Islam dari kesalahan pemahaman akibat tersebarnya hadits-hadits lemah tersebut. Terlebih lagi kita tentu tidak ingin terkena ancaman sebagai pendusta dengan mengatasnamakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam padahal bukan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Pengertian hadits secara istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam  baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, perangai maupun sifat jasad beliau shalallahu ‘alaihi wa salam. [1]
Pengertian ini sama dengan pengertian as-sunnah, khobar dan atsar. Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar, “Menurut ulama ahli hadits bahwa khobar itu sama dengan hadits dan ada yang mengatakan bahwa hadits adalah yang datangnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam  sedangkan khobar Baca lebih lanjut

Nabi Nuh Berada Dalam Puncak Kesabaran



Kesabaran Nabi Nuh. Courtesy of free wallpaper from goodscreen.ruSabar adalah satu kata yang sering kita ucapkan dan kita dengar, namun tidak mudah untuk kita amalkan dengan sempurna. Memang sabar telah diperintahkan dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan kenyataan ujian yang selalu dialami manusia dalam kehidupannya di dunia menjadikan sabar (seharusnya) bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Barangkali kita sering mendengar orang berkata, “… tapi sabar khan ada batasnya!” atau “… apa kita harus bersabar terus…?” dan sebagainya. Musibah atau ujian yang demikian bertubi-tubi terkadang menjadi pembenaran atas ucapan tersebut. Namun bagaimanakah sabar yang dicontohkan oleh para nabi dan rasul?

Kesabaran Nabi Nuh ‘alaihis salam

Nabi Nuh ‘alaihis salam berdakwah mengajak umatnya ke jalan Allah selama 995 tahun secara rahasia dan terang-terangan, malam dan siang hari, memberikan kabar gembira juga ancaman, akan tetapi beliau hanya mendapatkan pembangkangan dari mereka, bahkan pelecehan dan ejekan. Kendati demikian Nabi Nuh tetap berdakwah dalam waktu tersebut tanpa kesal dan bosan. Setiap kali umatnya Baca lebih lanjut

Program Gratis Untuk Menulis Huruf Arab dan Terjemah al-Qur’an



Arabic Pad 1.4Bagi anda yang suka menulis makalah atau artikel-artikel islami kerap kesulitan tatkala harus menulis tulisan Arab, baik dalam hal penulisan huruf-huruf dan tanda harokatnya maupun arah penulisan dari kanan ke kiri atau RTL (right to left). Tidak banyak orang yang faham bagaimana cara mensetting komputer Windows-nya agar bisa melakukan penulisan dari kanan ke kiri dan menulis huruf Arab lengkap dengan tanda harokatnya.
Namun alhamdulillah ada suatu program buatan anak bangsa yang khusus dibuat untuk menulis Arab dengan mudah – Arabic Pad 1.4. Program tersebut bahkan bisa digunakan dan diunduh secara gratis di websitenya. Di antara kelebihan program tersebut yang saya rasakan adalah kemudahan dalam menulisnya dibanding menggunakan Word, mudah dalam menambahkan berbagai tanda harokat, serta ukuran programnya yang kecil, tidak lebih dari 50 kB. Hasil tulisan kita di Arabic Pad tinggal kita copy paste ke program word editor. Bagi pengguna Windows XP kemungkinan masih perlu ada sedikit setting yang harus dilakukan, namun bagi pengguna Windows 7 insya Alloh lebih mudah.
Baca lebih lanjut

Untuk Para Lelaki Yang Menunda-nunda Untuk Menikah



Bunga pernikahan. Courtesy of Bride and Groom Magazine.Konon menurut data statistik umumnya pria menikah pada usia 27 tahun dan wanita pada usia 25 tahun. Tentunya itu bukan patokan untuk menikah, karena siapa saja yang sudah mampu untuk menikah maka dianjurkan untuk segera menikah. Dan Alloh menjanjikan rizki bagi mereka yang menikah.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur: 32)
Berapakah umur anda sekarang? Barangkali anda belum berminat untuk segera menikah? Silakan simak motivator-motivator berikut ini:
1. Mendapatkan ketenangan dan rasa kasih sayang
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (Ar-Rum: 21)
2. Agar termasuk golongan Rasulullah Baca lebih lanjut

Akibat Tersebarnya Berita Kejahatan dan Kemungkaran



Akibat tersebarnya berita-berita kejahatanBagi penikmat media-media berita baik itu koran maupun televisi niscaya akan sering mendengar dan membaca berbagai berita tentang perbuatan kriminal dan mungkar. Entah itu berita korupsi, perzinaan, perselingkuhan, pencurian, pembunuhan, penyiksaan, kerusakan akhlak dan lain sebagainya. Memang berita-berita tersebut sudah menjadi konsumsi yang digemari banyak orang dan sumber pemasukan untuk menyedot banyak pembaca bagi media-media tersebut. Sebagian mungkin beranggapan bahwa itu perlu diketahui dalam rangka kontrol sosial, mengetahui waqi’ (realitas umat) dan sebagai bahan untuk mengkritik pemerintah. Namun pada kenyataannya yang banyak terjadi hanyalah sekedar konsumsi mata dan hati tatkala beristirahat selepas kerja, untuk refreshing dan dianggap ‘hiburan’ oleh kebanyakan orang yang tidak memiliki kemampuan atau kekuasaan apa-apa untuk merubahnya. Jangan-jangan dalam hatinya pun tidak terbersit rasa benci sama sekali.
Seorang ulama, Syaikh Musthafa al-Adawy, menjelaskan secara ringkas tentang hal yang berkaitan dengan memperdengarkan berita-berita buruk ini. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Baca lebih lanjut

Kisah-kisah Menakjubkan Bakti Ulama Kepada Ibu



Bakti kepada orang tuaPerintah untuk berbakti kepada orang tua mungkin sudah sering kita dengar. Di berbagai pengajian, buku-buku dan artikel majalah yang kita baca sudah banyak menjelaskan berbagai dalil baik dari al-Qur’an maupun hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang memerintahkan dan menganjurkan untuk berbuat baik kepada orang yang telah melahirkan kita. Namun barangkali masih jarang kita dengar contoh kongkrit dan kisah-kisah bakti para ulama salafus shalih kepada orang tua mereka khususnya kepada ibu mereka. Tindakan mereka tersebut tentu tidak lepas dari baik dan dalamnya pemahaman mereka terhadap ilmu yang mereka miliki sebagai ulama. Dan sebaik-baik ilmu adalah yang diamalkan. Berikut saya cuplikan beberapa kisah nyata yang menakjubkan tentang bakti kepada ibu.
Dari Dawud bin Qais dia berkata, “Abu Murrah pernah mengabarkan kepadaku bahwa bila Abu Hurairah hendak pergi, setelah mengenakan pakaian, dia datang kepada ibunya lalu berkata, ‘Semoga keselamatan dan berkah terlimpah kepadamu wahai Ibu. Semoga engkau mendapatkan balasan dari Allah karena dulu engkau telah memeliharaku.’ Kemudian bila pulang, dia pun mengatakan seperti itu.” (1) Baca lebih lanjut

Pandangan Mata Saat Shalat



Menoleh dalam shalat. Picture courtesy of http://pedia.muftisays.comKerap kali kita menyaksikan saat seseorang sedang shalat pandangan matanya melirik ke arah lain atau memandang ke atas, dan ada juga yang memejamkan atau  menutup matanya. Yang melirikkan matanya mengesankan orang tersebut tidak khusyu, sedangkan yang menutup matanya mengesankan orang tersebut sedang berusaha untuk khusyu di dalam shalatnya. Lantas bagaimanakah petunjuk dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dalam hal ini?
Sesungguhnya di antara kesalahan orang yang shalat adalah memandang ke tempat selain tempat sujud dan memejamkan matanya. Telah datang perintah yang menganjurkan orang shalat untuk menundukkan pandangannya dan melihat tempat sujud, kecuali saat tasyahhud (duduk tahiyat)  dimana hendaknya memandang isyarat jari telunjuknya dan tidak lebih dari itu.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam tentang menoleh ketika shalat. Beliau bersabda, Baca lebih lanjut

Selamatkan Diri dari Adzab Allah Dengan Bersyukur



Rain from freefoto.comTidak perlu diragukan lagi akan keutamaan syukur dan ketinggian derajatnya, yakni syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya yang datang terus beruntun dan tiada habis-habisnya. Di dalam Al-Qur’an Allah menyuruh bersyukur dan melarang kebalikannya. Allah memuji orang-orang yang mau bersyukur dan menyebut mereka sebagai makhluk-makhluk-Nya yang istimewa. Allah menjadikan syukur sebagai tujuan penciptaan-Nya, dan menjanjikan orang-orang yang mau melakukannya dengan balasan yang sangat baik. Allah menjadikan syukur sebagai sebab untuk menambahkan karunia dan pemberian-Nya, dan sebagai sesuatu yang memelihara nikmat-Nya. Allah memberitahukan bahwa orang-orang yang mau bersyukur adalah orang-orang yang dapat memanfaatkan tanda-tanda kebesaran-Nya.
Allah memerintahkan untuk bersyukur pada beberapa ayat Al-Qur’an. Allah berfirman:

 وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“… dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An-NahI: 114)

 فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ

“Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152) Baca lebih lanjut

Do’a Bepergian, Do’a yang Mengesankan



SafarAda satu do’a yang begitu menyentuh, dalam maknanya dan saya anggap begitu lengkap menghimpun segala kebaikan yang kita butuhkan dan segala keburukan yang ingin kita hindari berkaitan dengan perjalanan jauh atau safar yang kita lakukan. Do’a itu adalah do’a safar yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Saya baru tahu dan menghafalnya tatkala berangkat haji 2 tahun lalu. Do’a tersebut adalah sebagai berikut:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

“Allah Maha Besar (3x). Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang buruk dalam Baca lebih lanjut

Pada Hal Apa Sajakah Suatu Amal Bisa Menjadi Bid’ah?



Courtesy of http://bauwerk-bonn.de/tasbih-namaz&page=2Istilah bid’ah sudah gencar disuarakan oleh para ulama sebagai peringatan bagi kaum muslimin agar menjauhinya. Mengapa tidak? Karena orang-orang yang melakukan perbuatan bid’ah tidak sadar dan tidak merasa telah berbuat kesalahan. Mereka merasa sedang melakukan suatu amal shalih dan berharap pahala darinya. Itulah salah satu bahaya terbesar dari perbuatan bid’ah sebagaimana dikatakan seorang ulama tabi’in, Ali bin Ja’d mengatakan bahwa dia mendengar Yahya bin Yaman berkata bahwa dia mendengar Sufyan (ats-Tsauri) berkata, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Ja’d dalam Musnadnya no 1809 dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis). Ya, pelaku maksiat biasanya dia menyadari bahwa dia telah berbuat dosa dan lebih besar harapannya dia suatu saat akan bertaubat. Tapi pelaku bid’ah..?
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pun telah memperingatkan tentang perbuatan bid’ah ini dalam sebuah haditsnya, Baca lebih lanjut

Dzikir Pagi dan Petang



Dzikir pagi dan petangAda banyak do’a dan dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Diantaranya adalah do’a dan dzikir yang berkaitan dengan ibadah tertentu seperti setelah shalat dan saat ibadah haji dan umrah, dzikir sehari-hari seperti setelah bangun tidur, saat hujan turun, bangun tidur, masuk kamar mandi dan sebagainya, serta dzikir pagi dan petang. Mungkin masih banyak kaum muslimin yang belum tahu dan belum mengamalkan dzikir pagi dan petang, padahal begitu besar manfaat dan faidah berdzikir.
Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa waktu pagi yang dimaksud adalah antara subuh hingga terbit matahari dan waktu petang adalah antara ashar hingga tenggelamnya matahari. Dalam surat al-Ahzab ayat 41 -42 Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا -  وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” Baca lebih lanjut

Ternyata Begitu Banyak Manfaat dan Faidah Dzikir



Courtesy of www.shawuniversitymosque.orgDalam surat al-Ahzab ayat 41 Allah berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya.”
Di sini Allah memerintahkan kita untuk berdzikir sebanyak-banyaknya. Orang yang banyak berdzikir berarti memiliki hati yang hidup. Dia selalu sadar akan keadaannya sebagai seorang hamba yang fakir dan butuh kepada Allah serta hatinya dipenuhi dengan pengagungan dan pujian terhadap Allah. Perumpaan orang yang berdzikir dan yang tidak berdzikir adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati.
Namun barangkali kita belum menyadari apa sajakah manfaat dzikir bagi pelakunya? Ibnul Qayyim al-Jauziyyah telah menyebutkan banyak manfaat dan faidah dzikir yang bisa menambah motivasi kepada kita untuk banyak berdzikir. Faidah dzikir banyak sekali, bisa mencapai seratus lebih. Sebagian di antaranya:
Pertama: Mengusir syetan, menundukkan dan mengenyahkannya.
Kedua: Membuat Allah ridha.
Ketiga: Menghilangkan kesedihan dan kemuraman hati.
Keempat: Mendatangkan kegembiraan dan kesenangan di dalam hati. Baca lebih lanjut

Larangan Mencaci Maki Angin



The Icelandic Web of ScienceTerkadang kita suka mendengar seseorang yang kesal kemudian keluar sumpah serapah tatkala merasakan angin yang kuat berhembus membanting pintu atau jendela rumahnya. Mungkin tidak disadari bahwa sesungguhnya itu adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim.
Mencaci maki angin telah dilarang oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam karena Allah-lah yang telah mengatur angin sesuai dengan kehendakNya, baik itu akan membawa kebaikan maupun keburukan bagi manusia. Bahkan Rasulullah shalallahu ’alaihi wa salam mengajari kita untuk berdo’a tatkala angin berhembus. Di antara hadits yang melarang mencaci maki angin adalah sebagai berikut:
Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam telah bersabda:

لا تسبواالريح فإذا رايتم ما نكرهون فقولوا : اللهم انا نسالك من خير هذا الريح و خير ما امرث به, و نعوذبك من شر هذا الريح, و شر ما فيها, وشر ما امرت به  – اخرجه الترمذي

 “Janganlah kalian mengutuk angin. Jika kalian mendapati suatu hal yang kalian benci, maka katakanlah, “Ya Allah, kami memohon perlindungan kepada-Mu akan kebaikan angin ini dan kebaikan yang dibawanya, Baca lebih lanjut

Kewajiban Mendahulukan Wahyu Atas Hawa Nafsu



عن أبي محمد عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم – لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعاُ لما جئت به – حديث صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح
Syarah Hadits Arba'in an-NawawiDari Abu Muhammad, ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash, dia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan shahih dan kami riwayatkan dari kitab al-Hujjah dengan sanad yang shahih).

PENJELASAN:
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash tergolong sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, sebab ia sebagai penulis wahyu, sehingga Abu Hurairah merasa ingin mengunggulinya (ghibthah). Abu Hurairah berkata: “Saya tidak tahu orang yang mengungguliku dalam periwayatan hadits Rasulullah, selain ‘Abdullah bin ‘Amr, sebab ia menulis sedangkan aku tidak menulis. (2)
Sabda beliau:    احدكم لايؤمن  (tidak beriman salah seorang di antara kalian), artinya: iman secara sempurna.  ه حتى يكون هوا (hingga hawa nafsunya), artinya: arah dan tujuannya (sesuai/mengikuti syari’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Baca lebih lanjut

Ujian Hakiki



ujian hakikiSebagian orang tatkala berada dihadapan orang lain maka ia mampu dengan mudahnya meninggalkan kemaksiatan, bahkan ia mampu untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Ia mampu melaksanakan itu semua meskipun ia berada di tengah-tengah kondisi masyarakat yang tenggelam dalam lautan kemaksiatan. Ini adalah suatu kemuliaan karena ia bisa menghadapi ujian dengan baik sehingga terhindar dari kemaksiatan. Namun ingat sesungguhnya bukan ini ujian yang sebenarnya.
Allah telah melarang para hambanya untuk bermaksiat kepadanya baik secara terang-terangan atau tatkala ia bersendirian tatkala tidak ada orang lain yang melihatnya. Seseorang yang mencegah dirinya dari melakukan kemaksiatan dihadapan khalayak tentunya berbeda dengan orang yang mencegah dirinya dari melakukan kemaksiatan tatkala ia bersendirian. Baca lebih lanjut

9 Kunci Dalam Bersabar



Ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Dia pun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya. Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan.
Ada beberapa kiat yang dapat membantu kita dalam bersabar dengan ketiga jenisnya, diantaranya: Baca lebih lanjut

Yakinlah! Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat



Di balik kesulitan ada kemudahan
Seringkali kita berputus asa tatkala mendapatkan kesulitan atau cobaan. Padahal Allah telah memberi janji bahwa di balik kesulitan, pasti ada jalan keluar yang begitu dekat.
Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. An Nasyr: 5) Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. An Nasyr: 6)
Mengenai ayat di atas, ada beberapa faedah yang bisa kita ambil:
Pertama: Di balik satu kesulitan, ada dua kemudahan
Baca lebih lanjut

Hukum Mencari Ilmu



Hukum mencari ilmu.Mencari ilmu syar’i adalah fardhu kifayah yang apabila ada orang yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya. Tapi terkadang mencari ilmu ini menjadi fardhu ‘ain bagi manusia. Batasannya adalah apabila seseorang akan melakukan ibadah yang akan dia laksanakan atau muamalah yang akan dia kerjakan maka dia wajib dalam keadaan ini mengetahui bagaimana cara melakukan beribadah ini dan bagaimana dia melaksanakan muamalah ini. Adapun ilmu yang lainnya  (yang tidak akan dilakukan saat itu) maka tetaplah hukumnya fardhu kifayah. Setiap pencari ilmu harus menyadari bahwa dirinya sedang melaksanakan amalan yang fardhu kifayah ketika mencari ilmu agar dia memperoleh pahala mengerjakan yang fardhu sembari memperoleh ilmu. Baca lebih lanjut

Jual Beli Kredit



Hukum jual beli kreditMasalah jual beli kredit masih menjadi topik hangat di kalangan kaum muslimin. Apalagi dengan praktek jaman sekarang, bagaimanakah pandangan syariat mengenai hal ini? Berikut penjelasan Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A. alumnus S3 Universitas Madinah berkaitan dengan hukum muamalah jual beli kredit yang marak di masa sekarang ini.

HUKUM PERKREDITAN

Macam-Macam Praktek Perkreditan.
Diantara salah satu bentuk perniagaan yang marak dijalankan di masyarakat ialah dengan jual-beli dengan cara kredit.
Dahulu, praktek perkreditan yang dijalankan di masyarakat sangat sederhana, sebagai konsekwensi langsung dari kesederhanaan metode kehidupan mereka. Akan tetapi pada zaman sekarang, kehidupan umat manusia secara umum telah mengalami kemajuan dan banyak perubahan. Baca lebih lanjut

Perhatian Syaikh Muqbil Pada Murid-Muridnya



Berikut kita akan mengambil beberapa pelajaran akhlaq dari ulama abad ini. Beliau adalah ulama hadits terkemuka. Nama beliau adalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy, seorang ulama hadits dari negeri Yaman. Kisah-kisah beliau ini kami sarikan dari biografi Syaikh Muqbil rahimahullah yang ditulis oleh Syaikh Yahya Al Hajuri hafizhohullah (salah seorang murid senior Syaikh Muqbil).[1]
Imam Abu Hanifah rahimahullah lebih senang mempelajari kisah-kisah para ulama dibanding menguasai bab fiqih. Beliau rahimahullah mengatakan, Baca lebih lanjut

Bolehkah Isyarat Salam dengan Mengangkat Tangan?



Pertanyaan:
Apa hukum (syariah -ed) salam dengan menggunakan isyarat tangan?

Syekh bin Baz menjawab:

Mengucapkan salam dengan isyarat tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Sunnahnya, salam itu hanya diucapkan dengan kata-kata saja, baik untuk melontarkan salam atau untuk menjawabnya.
Adapun salam dengan isyarat saja, maka tidak diperbolehkan. Dikarenakan, hal itu menyerupai kebiasaan sebagian orang-orang kafir, dan karena itu bertentangan dengan syariat Allah. Baca lebih lanjut

Melestarikan Tauhid Dengan Dzikir dan Syukur



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 Syaikhul Islam mengatakan, “Dzikir bagi hati laksana air bagi ikan. Lantas apakah yang akan terjadi pada seekor ikan apabila dia dipisahkan dari air?” (Lihat Al Wabil Ash Shayyib oleh Ibnul Qayyim) Baca lebih lanjut

Mayoritas Tidak Memahami Makna Laa Ilaah Illallah



Mayoritas kaum muslimin sekarang ini yang telah bersaksi Laa Ilaaha Illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) tidak memahami makna Laa Ilaaha Illallah dengan baik, bahkan barangkali mereka memahami maknanya dengan pemahaman yang terbalik sama sekali. Saya akan memberikan suatu contoh untuk hal itu : Sebagian di antara mereka (Dia adalah Syaikh Muhammad Al-Hasyimi, salah seorang tokoh sufi dari thariqah Asy-Syadziliyyah di Suriah kira-kira 50 tahun yang lalu) menulis suatu risalah  Baca lebih lanjut

Bolehkah Isyarat Salam dengan Mengangkat Tangan?


Pertanyaan:
Apa hukum (syariah -ed) salam dengan menggunakan isyarat tangan?

Syekh bin Baz menjawab:

Mengucapkan salam dengan isyarat tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Sunnahnya, salam itu hanya diucapkan dengan kata-kata saja, baik untuk melontarkan salam atau untuk menjawabnya.
Adapun salam dengan isyarat saja, maka tidak diperbolehkan. Dikarenakan, hal itu menyerupai kebiasaan sebagian orang-orang kafir, dan karena itu bertentangan dengan syariat Allah.
Namun, jika seseorang menyampaikan salam dengan isyarat salam kepada orang lain agar ia mengerti bahwa ia sedang mengucapkan salam karena jauhnya (jarak), dengan tetap mengucapkan salam tersebut melalui kata-kata, maka melakukan isyarat tangan tersebut tidaklah menjadi masalah. Terdapat riwayat hadits yang mengindikasikan ke arah itu.
Demikian juga, apabila orang yang diberi salam sedang sibuk shalat, ia bisa menjawabnya dengan isyarat, seperti yang disebutkan dalam sunnah yang shahih dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.


 *********


________________________________
Sumber: Fatawa Syekh Bin Baz Jilid 1, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka at-Tibyan.

Sumber: http://www.konsultasisyariah.com/fikih/bolehkah-salam-dengan-isyarat-tangan.html

Perhatian Syaikh Muqbil Pada Murid-Muridnya


Berikut kita akan mengambil beberapa pelajaran akhlaq dari ulama abad ini. Beliau adalah ulama hadits terkemuka. Nama beliau adalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy, seorang ulama hadits dari negeri Yaman. Kisah-kisah beliau ini kami sarikan dari biografi Syaikh Muqbil rahimahullah yang ditulis oleh Syaikh Yahya Al Hajuri hafizhohullah (salah seorang murid senior Syaikh Muqbil).[1]
Imam Abu Hanifah rahimahullah lebih senang mempelajari kisah-kisah para ulama dibanding menguasai bab fiqih. Beliau rahimahullah mengatakan,


الْحِكَايَاتُ عَنْ الْعُلَمَاءِ وَمُجَالَسَتِهِمْ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ الْفِقْهِ لِأَنَّهَا آدَابُ الْقَوْمِ وَأَخْلَاقُهُمْ
 

“Kisah-kisah para ulama dan duduk bersama mereka lebih aku sukai daripada menguasai beberapa bab fiqih. Karena dalam kisah mereka diajarkan berbagai adab dan akhlaq luhur mereka.”[2]
Syaikh Muqbil Sangat Perhatian dengan Penuntut Ilmu
Syaikh Muqbil rahimahullah adalah orang yang sangat perhatian pada para penuntut ilmu. Syaikh begitu sedih dan menaruh kasihan jika beliau mengetahui bahwa muridnya memiliki hajat terhadap sesuatu tetapi mereka tidak mendapatkannya. Syaikh rahimahullah pernah berkata pada sebagian majelis beliau, “Kesulitan yang paling besar yang dihadapkan padaku yang lebih besar dari menghadapi ahlul bid’ah dan mengurus tulisan adalah menghadapi berbagai kebutuhan para penuntut ilmu.”
Syaikh juga tidak pernah bakhil (pelit) sedikit pun pada muridnya. Aku (Syaikh Yahya) pernah melihat beliau setelah ta’lim ba’da zhuhur keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah piring yang berisi nasi dan sebuah gelas berisi susu, lalu dia memberikannya kepada sebagian muridnya.
Aku (Syaikh Yahya) juga pernah suatu hari berada di rumah Syaikh Muqbil. Aku diajak beliau untuk sarapan bersamanya. Sesaat kami menyantap sarapan pagi, kami mendengar ketukan pintu, lalu Syaikh membuka pintu dan aku berdiri bersamanya. Lalu sebagian santri melaporkan pada syaikh bahwa sebagian santri sudah sarapan dan sebagian lainnya belum sarapan. Lalu Syaikh pergi ke kamarnya dan mengambil sejumlah hartanya dan memberikannya kepada sebagian santri untuk sarapan mereka.
Begitu pula suatu saat Syaikh Muqbil selesai memberikan pelajaran seusai shalat Zhuhur, ketika itu ada seseorang yang ingin bertanya-tanya pada beliau. Kemudian orang tadi malah diajak makan siang, lalu setelah itu mereka pun berbincang-bincang.
Suatu saat ketika dalam pelajaran beliau, ada seorang penuntu ilmu yang mengajukan kertas pada Syaikh Muqbil bertuliskan, “Aku adalah seseorang yang wajib menuntut ilmu. Namun aku memiliki banyak utang. Aku takut disebabkan utangku ini, malah bisa memalingkanku dari menuntut ilmu.” Setelah Syaikh Muqbil membaca lembaran tersebut dan setelah pelajaran beliau berakhir, beliau memanggil orang yang mengajukan kertas tadi lewat pengeras suara. “Hendaklah orang yang mengajukan kertas tadi pergi ke tempatnya si fulan, katakan padanya bahwa ia memiliki utang sekian. Kami pun akan melihat apakah betul akan membantunya.” [Luar biasa akhlaq beliau ini mau membantu meringankan utang murid-muridnya
Syaikh Muqbil betul-betul telah menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
 
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.”[3] ][4]
Suatu saat pula aku (Syaikh Yahya) bersama beberapa penuntu ilmu setelah shalat Shubuh menghampiri rumah Syaikh Muqbil. Di antara kami ada seorang penuntut ilmu. Kami pun berkeinginan menikahkan dirinya. Kami pun katakan kepada Syaikh Muqbil mengenai perkataan penuntut ilmu tersebut. “Wahai Syaikh,” tegur pemuda tadi. Syaikh Muqbil pun menjawab, “Wahai anakku, menikahlah. Jika engkau kesulitan finansial, maka biarkan aku yang bertanggung jawab dengan urusan tersebut.” –Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada Syaikh Muqbil-
Semoga kisah ini bisa memotivasi hati kita yang sedang hampa untuk selalu menolong sesama, untuk membantu orang lain apalagi dalam urusan yang berkaitan dengan maslahat agama ini (yaitu perhatian dengan penuntut ilmu). Hati ini memang akan terus terhibur jika selalu diisi dengan kisah teladan yang bermanfaat seperti ini yang tentu sangat jauh faedahnya dari sekedar membaca komik dan novel.
Nu’aim bin Hammad mengatakan, “Ibnul Mubarok biasa duduk-duduk sendirian di rumahnya. Kemudian ada yang menanyakan pada beliau, “Apakah engkau tidak kesepian?” Ibnul Mubarok menjawab, “Bagaimana mungkin aku kesepian, sedangkan aku selalu bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” [5] Maksudnya, Ibnul Mubarok tidak pernah merasa kesepian karena sibuk mempelajari jalan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, sibukkanlah diri untuk mempelajari kisah orang-orang sholih sehingga kita pun dapat meneladani mereka dan bisa terus istiqomah dalam agama ini.

 *********

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
http://rumaysho.com
——————————————————————————–
[1] Kisah Syaikh Muqbil rahimahullah ini kami ambil dari kumpulan risalah beliau dalam Maktabah Syaikh Muqbil Al Wadi’i, cetakan pertama, Islamspirit.com.
[2] Al Madkhol, 1/164, Mawqi’ Al Islam
[3] HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah.
[4] Yang dalam kurung semacam ini [...] adalah tambahan dari penyusun.
[5] Shifatush Shofwah, 1/438.

Jual Beli Kredit


Hukum jual beli kreditMasalah jual beli kredit masih menjadi topik hangat di kalangan kaum muslimin. Apalagi dengan praktek jaman sekarang, bagaimanakah pandangan syariat mengenai hal ini? Berikut penjelasan Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A. alumnus S3 Universitas Madinah berkaitan dengan hukum muamalah jual beli kredit yang marak di masa sekarang ini.

HUKUM PERKREDITAN

Macam-Macam Praktek Perkreditan.
Diantara salah satu bentuk perniagaan yang marak dijalankan di masyarakat ialah dengan jual-beli dengan cara kredit.
Dahulu, praktek perkreditan yang dijalankan di masyarakat sangat sederhana, sebagai konsekwensi langsung dari kesederhanaan metode kehidupan mereka. Akan tetapi pada zaman sekarang, kehidupan umat manusia secara umum telah mengalami kemajuan dan banyak perubahan.
Tidak pelak lagi, untuk dapat mengetahui hukum berbagai hal yang dilakukan oleh masyarakat sekarang, kita harus mengadakan study lebih mendalam untuk mengetahui tingkat kesamaan antara yang ada dengan yang pernah diterapkan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja, nama tetap sama, akan tepai kandungannya jauh berbeda, sehingga hukumnyapun berbeda.
Adalah kesalahan besar bagi seorang mujtahid ketika hendak berijtihad, hanya berpedoman kepada kesamaan nama, tanpa memperhatikan adanya pergeseran atau perkembangan makna dan kandungannya.
Diantara jenis transaksi yang telah mengalami perkembangan makna dan penerapannya adalah transaksi perkreditan.
Dahulu, transaksi ini hanya mengenal satu metode saja, yaitu metode langsung antara pemilik barang dengan konsumen. Akan tetapi di zaman sekarang, perkreditan telah berkembang dan mengenal metode baru, yaitu metode tidak langsung, dengan melibatkan pihak ketiga.
Dengan demikian pembeli sebagai pihak pertama tidak hanya bertransaksi dengan pemilik barang, akan tetapi ia bertransaksi dengan dua pihak yang berbeda:
Pihak kedua: Pemilik barang.
Pihak ketiga: Perusahaan pembiayaan atau perkreditan atau perbankan. Perkreditan semacan ini biasa kita temukan pada perkreditan rumah (KPR), atau kendaraan bermotor.
Pada kesempatan ini, saya mengajak para pembaca untuk bersama-sama mengkaji hukum kedua jenis perkreditan ini.

Hukum Perkreditan Langsung
Perkreditan yang dilakukan secara langsung antara pemilik barang dengan pembeli adalah suatu transaksi perniagaan yang dihalalkan dalam syari’at. Hukum akad perkreditan ini tetap berlaku, walaupun harga pembelian dengan kredit lebih besar dibanding dengan harga pembelian dengan cara kontan. Inilah pendapat -sebatas ilmu yang saya miliki-, yang paling kuat, dan pendapat ini merupakan pendapat kebanyakan ulama’. Kesimpulan hukum ini berdasarkan beberapa dalil berikut:
Dalil pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً فَاكْتُبُوهُ. البقرة: 282

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Qs. Al Baqarah: 282)
Ayat ini adalah salah satu dalil yang menghalalkan adanya praktek hutang-piutang, sedangkan akad kredit adalah salah satu bentuk hutang, maka dengan keumuman ayat ini menjadi dasar dibolehkannya perkreditan.
Dalil kedua: Hadits riwayat ‘Aisyah radhiaalahu ‘anha.

اشترى رسول الله صلى الله عليه و سلم من يهوديٍّ طعاماً نسيئةً ورهنه درعَه. متفق عليه

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli sebagian bahan makanan dari seorang yahudi dengan pembayaran dihutang, dan beliau menggadaikan perisai beliau kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Pada hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan dengan pembayaran dihutang, dan sebagai jaminannya, beliau menggadaikan perisainya. Dengan demikian hadits ini menjadi dasar dibolehkannya jual-beli dengan pembayaran dihutang, dan perkreditan adalah salah satu bentuk jual-beli dengan pembayaran dihutang.
Dalil ketiga: Hadits Abdullah bin ‘Amer bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhu.

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يجهز جيشا قال عبد الله بن عمرو وليس عندنا ظهر قال فأمره النبي صلى الله عليه و سلم أن يبتاع ظهرا إلى خروج المصدق فابتاع عبد الله بن عمرو البعير بالبعيرين وبالأبعرة إلى خروج المصدق بأمر رسول الله صلى الله عليه و سلم. رواه أحمد وأبو داود والدارقطني وحسنه الألباني

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mempersiapkan suatu pasukan, sedangkan kita tidak memiliki tunggangan, Maka Nabi memerintahkan Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash untuk membeli tunggangan dengan pembayaran ditunda hingga datang saatnya penarikan zakat. Maka Abdullah bin Amer bin Al ‘Ashpun seperintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli setiap ekor onta dengan harga dua ekor onta yang akan dibayarkan ketika telah tiba saatnya penarikan zakat. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ad Daraquthni dan dihasankan oleh Al Albani.
Pada kisah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash untuk membeli setiap ekor onta dengan harga dua ekor onta dengan pembayaran dihutang. Sudah dapat ditebak bahwa beliau tidak akan rela dengan harga yang begitu mahal, (200 %) bila beliau membeli dengan pembayaran tunai. Dengan demikian, pada kisah ini, telah terjadi penambahan harga barang karena pembayaran yang ditunda (terhutang).
Dalil keempat: Keumuman hadits salam (jual-beli dengan pemesanan).
Diantara bentuk perniagaan yang diijinkan syari’at adalah dengan cara salam, yaitu memesan barang dengan pembayaran di muka (kontan). Transaksi ini adalah kebalikan dari transaksi kredit. Ketika menjelaskan akan hukum transaksi ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyaratkan agar harga barang tidak berubah dari pembelian dengan penyerahan barang langsung. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya bersabda:

من أسلف فليسلف في كيل معلوم ووزن معلوم إلى أجل معلوم. متفق عليه

“Barang siapa yang membeli dengan cara memesan (salam), hendaknya ia memesan dalam takaran yang jelas dan timbangan yang jelas dan hingga batas waktu yang jelas pula.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Pemahaman dari empat dalil di atas dan juga lainnya selaras dengan kaedah dalam ilmu fiqih, yang menyatakan bahwa hukum asal setiap perniagaan adalah halal. Berdasarkan kaedah ini, para ulama’ menyatakan bahwa: selama tidak ada dalil yang shahih nan tegas yang mengharamkan suatu bentuk perniagaan, maka perniagaan tersebut boleh atau halal untuk dilakukan.
Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من بَاعَ بَيْعَتَيْنِ في بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أو الرِّبَا. رواه الترمذي وغيره

“Barang siapa yang menjual jual penjualan dalam satu penjualan maka ia hanya dibenarkan mengambil harga yang paling kecil, kalau tidak, maka ia telah terjatuh ke dalam riba.” Riwayat At Tirmizy dan lain-lain, maka penafsirannya yang lebih tepat ialah apa yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dan lainnya([1]) , bahwa makna hadits ini adalah larangan dari berjual beli dengan cara ‘inah. Jual beli ‘Innah ialah seseorang menjual kepada orang lain suatu barang dengan pembayaran dihutang, kemudian seusai barang diserahkan, segera penjual membeli kembali barang tersebut dengan dengan pembayaran kontan dan harga yang lebih murah.

Hukum Perkreditan Segitiga
Agar lebih mudah memahami hukum perkreditian jenis ini, maka berikut saya sebutkan contoh singkat tentang perkreditan jenis ini:
Bila pak Ahmad hendak membeli motor dengan pembayaran dicicil/kredit, maka ia dapat mendatangi salah satu showrom motor yang melayani penjualan dengan cara kredit. Setelah ia memilih motor yang diinginkan, dan menentukan pilihan masa pengkreditan, ia akan diminta mengisi formulir serta manandatanganinya, dan biasanya dengan menyertakan barang jaminan, serta uang muka.([2]) Bila harga motor tersebut dangan pembayaran tunai, adalah Rp 10.000.000,-, maka ketika pembeliannya dengan cara kredit, harganya Rp 12.000.000,- atau lebih.
Setelah akad jual-beli ini selesai ditanda tangani dan pembelipun telah membawa pulang motor yang ia beli, maka pembeli tersebut berkewajiban untuk menyetorkan uang cicilan motornya itu ke bank atau ke PT perkreditan, dan bukan ke showrom tempat ia mengadakan transkasi dan menerima motor yang ia beli tersebut.
Praktek serupa juga dapat kita saksikan pada perkreditan rumah, atau lainnya.
Keberadaan dan peranan pihak ketiga ini menimbulkan pertanyaan di benak kita: mengapa pak Ahmad harus membayarkan cicilannya ke bank atau PT perkreditan, bukan ke showrom tempat ia bertransaksi dan menerima motornya?
Jawabannya sederhana: karena Bank atau PT Perkreditannya telah mengadakan kesepakatan bisnis dengan pihak showrom, yang intinya: bila ada pembeli dengan cara kredit, maka pihak bank berkewajiban membayarkan harga motor tersebut dengan pembayaran kontan, dengan konsekwensi pembeli tersebut dengan otomatis menjadi nasabah bank, sehingga bank berhak menerima cicilannya. Dengan demikian, seusai pembeli menandatangani formulir pembelian, pihak showrom langsung mendapatkan haknya, yaitu berupa pembayaran tunai dari bank. Sedangkan pembeli secara otomatis telah menjadi nasabah bank terkait.
Praktek semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan hawalah, yaitu memindahkan piutang kepada pihak ketiga dengan ketentuan tertentu.
Pada dasarnya, akad hawalah dibenarkan dalam syari’at, akan tetatpi permasalahannya menjadi lain, tatkala hawalah digabungkan dengan akad jual-beli dalam satu transaksi. Untuk mengetahui dengan benar hukum perkreditan yang menyatukan antara akad jual beli dengan akad hawalah, maka kita lakukan dengan memahami dua penafsiran yang sebanarnya dari akad perkreditan segitiga ini.
Bila kita berusaha mengkaji dengan seksama akad perkreditan segitiga ini, niscaya akan kita dapatkan dua penafsiran yang saling mendukung dan berujung pada kesimpulan hukum yang sama. Kedua penafsiran tersebut adalah:
Penafsiran pertama: Bank telah menghutangi pembeli motor tersebut uang sejumlah Rp 10.000.000,- dan dalam waktu yang sama Bank langsung membayarkannya ke showrom tempat ia membeli motornya itu. Kemudian Bank menuntut pembeli ini untuk membayar piutang tersebut dalam jumlah Rp 13.000.000,-. Bila penafsiran ini yang terjadi, maka ini jelas-jelas riba nasi’ah (riba jahiliyyah). Dan hukumnya seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:

عن جابر قال: لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: هم سواء. رواه مسلم

Dari sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan/membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda: “Mereka itu sama dalam hal dosanya.” (Muslim)
Penafsiran kedua: Bank telah membeli motor tersebut dari Show Room, dan menjualnya kembali kepada pembeli tersebut. Sehingga bila penafsiran ini yang benar, maka Bank telah menjual motor yang ia beli sebelum ia pindahkan dari tempat penjual yaitu showrom ke tempatnya sendiri, sehingga Bank telah menjual barang yang belum sepenuhnya menjadi miliknya. Sebagai salah satu buktinya, surat-menyurat motor tersebut semuanya langsung dituliskan dengan nama pembeli tersebut, dan bukan atas nama bank yang kemudian di balik nama ke pembeli tersebut. Bila penafsiran ini yang terjadi, maka perkreditan ini adalah salah satu bentuk rekasaya riba yang jelas-jelas diharamkan dalam syari’at.

عن ابن عباس رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: من ابتاع طعاما فلا يبعه حتى يقبضه. قال ابن عباس: وأحسب كل شيء بمنزلة الطعام. متفق عليه

“Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, ia menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya.” Ibnu ‘Abbas berkata: “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya seperti bahan makanan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Pendapat Ibnu ‘Abbas ini selaras dengan hadits Zaid bin Tsabit t berikut:

عن ابن عمر قال: ابتعت زيتا في السوق، فلما استوجبته لنفسي لقيني رجل فأعطاني به ربحا حسنا، فأردت أن أضرب على يده، فأخذ رجل من خلفي بذراعي، فالتفت فإذا زيد بن ثابت فقال: لا تبعه حيث ابتعته حتى تحوزه إلى رحلك فإن رسول الله e نهى أن تباع السلع حيث تبتاع حتى يحوزها التجار إلى رحالهم. رواه أبو داود والحاكم

“Dari sahabat Ibnu Umar ia mengisahkan: Pada suatu saat saya membeli minyak di pasar, dan ketika saya telah selesai membelinya, ada seorang lelaki yang menemuiku dan menawar minyak tersebut, kemudian ia memberiku keuntungan yang cukup banyak, maka akupun hendak menyalami tangannya (guna menerima tawaran dari orang tersebut) tiba-tiba ada seseorang dari belakangku yang memegang lenganku. Maka akupun menoleh, dan ternyata ia adalah Zaid bin Tsabit, kemudian ia berkata: “Janganlah engkau jual minyak itu di tempat engkau membelinya hingga engkau pindahkan ke tempatmu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali barang di tempat barang tersebut dibeli, hingga barang tersebut dipindahkan oleh para pedagang ke tempat mereka masing-masing.” (Riwayat Abu dawud dan Al Hakim)([3])
Para ulama’ menyebutkan beberapa hikmah dari larangan ini, di antaranya ialah, karena kepemilikan penjual terhadap barang yang belum ia terima bisa saja batal, karena suatu sebab, misalnya barang tersebut hancur terbakar, atau rusak terkena air dll, sehingga ketika ia telah menjualnya kembali, ia tidak dapat menyerahkannya kepada pembeli kedua tersebut.
Dan hikmah kedua: Seperti yang dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas t ketika muridnya yang bernama Thawus mempertanyakan sebab larangan ini:

قلت لابن عباس: كيف ذاك؟ قال: ذاك دراهم بدراهم والطعام مرجأ.
Saya bertanya kepada Ibnu ‘Abbas: “Bagaimana kok demikian?” Ia menjawab: “Itu karena sebenarnya yang terjadi adalah menjual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda.”([4])
Ibnu Hajar menjelaskan perkatan Ibnu ‘Abbas di atas dengan berkata: “Bila seseorang membeli bahan makanan seharga 100 dinar –misalnya- dan ia telah membayarkan uang tersebut kepada penjual, sedangkan ia belum menerima bahan makanan yang ia beli, kemudian ia menjualnya kembali kepada orang lain seharga 120 dinar dan ia langsung menerima uang pembayaran tersebut, padahal bahan makanan yang ia jual masih tetap berada di penjual pertama, maka seakan-akan orang ini telah menjual/ menukar (menghutangkan) uang 100 dinar dengan pembayaran/harga 120 dinar. Dan sebagai konsekwensi penafsiran ini, maka larangan ini tidak hanya berlaku pada bahan makanan saja, (akan tetapi berlaku juga pada komoditi perniagaan lainnya-pen).”([5])
Dengan penjelasan ini, dapat kita simpulkan bahwa pembelian rumah atau kendaraan dengan melalui perkreditan yang biasa terjadi di masyarakat adalah terlarang karena merupakan salah satu bentuk perniagaan riba.

Solusi
Sebagai solusi dari perkreditan riba yang pasti tidak akan diberkahi Allah, maka kita dapat menggunakan metode perkreditan pertama, yaitu dengan membeli langsung dari pemilik barang, tanpa menyertakan pihak ketiga. Misalnya dengan menempuh akad al wa’du bis syira’ (janji pembelian) yaitu dengan meminta kepada seorang pengusaha yang memiliki modal agar ia membeli terlebih dahulu barang yang dimaksud. Setelah barang yang dimaksud terbeli dan berpindah tangan kepada pengusaha tersebut, kita membeli barang itu darinya dengan pembayaran dicicil/terhutang . Tentu dengan memberinya keuntungan yang layak.
Dan bila solusi pertama ini tidak dapat diterapkan karena suatu hal, maka saya menganjurkan kepada pembaca untuk bersabar dan tidak melanggar hukum Allah Ta’ala demi mendapatkan barang yang diinginkan tanpa memperdulikan faktor keberkahan dan keridhaan ilahi. Tentunya dengan sambil menabung dan menempuh hidup hemat, dan tidak memaksakan diri dalam pemenuhan kebutuhan. Berlatihlah untuk senantiasa bangga dan menghargai rizqi yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada kita, sehingga kita akan lebih mudah untuk mensyukuri setiap nikmat yang kita miliki. Bila kita benar-benar mensyukuri kenikmatan Allah, niscaya Allah Ta’ala akan melipatgandakan karunia-Nya kepada kita:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ . إبراهيم 7

“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mengumandangkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Qs. Ibrahim: 7)
Dan hendaknya kita senantiasa yakin bahwa barang siapa bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, niscaya Allah akan memudahkan jalan keluar yang penuh dengan keberkahan.

ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Qs. At Thalaq: 2-3)
Dahulu dinyatakan oleh para ulama’:

من ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه

“Barang siapa meninggalkan suatu hal karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik.”
Wallau Ta’ala a’alam bisshowab.


*********


___________________________________
Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel http://www.pengusahamuslim.com
Footnote:
[1] ) Sebagaimana beilau jelaskan dalam kitabnya I’lamul Muwaqqiin dan Hasyi’ah ‘ala Syarah Sunan Abi Dawud.
[2] ) Sebagian showroom tidak mensyaratkan pembayaran uang muka.
[3] ) Walaupun pada sanadnya ada Muhammad bin Ishaq, akan tetapi ia telah menyatakan dengan tegas bahwa ia mendengar langsung hadits ini dari gurunya, sebagaimana hal ini dinyatakan dalam kitab At Tahqiq. Baca Nasbur Rayah 4/43 , dan At Tahqiq 2/181.
[4] ) Riwayat Bukhary dan Muslim.
[5] ) Fathul Bari, oleh Ibnu Hajar Al Asqalany 4/348-349.

Hukum Mencari Ilmu


Hukum mencari ilmu.Mencari ilmu syar’i adalah fardhu kifayah yang apabila ada orang yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya. Tapi terkadang mencari ilmu ini menjadi fardhu ‘ain bagi manusia. Batasannya adalah apabila seseorang akan melakukan ibadah yang akan dia laksanakan atau muamalah yang akan dia kerjakan maka dia wajib dalam keadaan ini mengetahui bagaimana cara melakukan beribadah ini dan bagaimana dia melaksanakan muamalah ini. Adapun ilmu yang lainnya  (yang tidak akan dilakukan saat itu) maka tetaplah hukumnya fardhu kifayah. Setiap pencari ilmu harus menyadari bahwa dirinya sedang melaksanakan amalan yang fardhu kifayah ketika mencari ilmu agar dia memperoleh pahala mengerjakan yang fardhu sembari memperoleh ilmu.
Tidaklah diragukan lagi bahwa mencari ilmu termasuk amalan yang paling utama bahkan dia adalah jihad di jalan Allah terutama pada zaman kita sekarang ketika kebid’ahan mulai nampak di tengah masyarakat Islam dan menyebar secara luas, dan ketika kebodohan mulai merata dari kalangan orang yang mencari fatwa tanpa ilmu, dan ketika perdebatan mulai menyebar di kalangan manusia, maka tiga hal ini semuanya mengharuskan para pemuda agar bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.
Pertama : Kebid’ahan yang mulai tampak dan cahayanya mulai bersinar.
Kedua : Manusia banyak yang mencari fatwa tanpa ilmu.
Ketiga : Banyaknya perdebatan dalam masalah-masalah yang kadang-kadang sudah jelas menurut para ulama tapi datang orang yang mendebat dalam hal itu tanpa ilmu.
Oleh karena itu maka kita amat butuh kepada ahli ilmu yang memiliki ilmu yang mendalam dan penelaahan yang mendalam, yang juga memiliki pemahaman tentang agama Allah, yang memiliki  sikap hikmah dalam  membimbing para hamba Allah karena kebanyakan manusia sekarang hanya memperoleh ilmu secara teoritis dalam salah satu masalah akan tetapi tidak menaruh perhatian terhadap upaya mengislahkan manusia dan pendidikan mereka, dan apabila mereka berfatwa dengan ini dan itu maka hal itu menjadi penyebab timbulnya kejelekan yang lebih besar yang masa berlangsungnya tidak ada yang mengetahui kecuali Allah.


********

__________________________________________
Disalin dari Kitab Al-Ilmu oleh Syaikh Al-Utsaimin
http://ustadz.abuhaidar.web.id/

Yakinlah! Di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat



Di balik kesulitan ada kemudahanSeringkali kita berputus asa tatkala mendapatkan kesulitan atau cobaan. Padahal Allah telah memberi janji bahwa di balik kesulitan, pasti ada jalan keluar yang begitu dekat.
Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. An Nasyr: 5) Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. An Nasyr: 6)
Mengenai ayat di atas, ada beberapa faedah yang bisa kita ambil:

Pertama: Di balik satu kesulitan, ada dua kemudahan
Kata al usr (kesulitan) yang diulang dalam surat Alam Nasyroh hanyalah satu. Al usr dalam ayat pertama sebenarnya sama dengan al usr dalam ayat berikutnya karena keduanya menggunakan isim marifah (seperti kata yang diawali alif lam). Sebagaimana kaedah dalam bahasa Arab, Jika isim marifahdiulang, maka kata yang kedua sama dengan kata yang pertama, terserah apakah isim marifah tersebut menggunakan alif lam jinsi ataukah alif lam ahdiyah. Intinya, al usr (kesulitan) pada ayat pertama sama dengan al usr (kesulitan) pada ayat kedua.
Sedangkan kata yusro (kemudahan) dalam surat Alam Nasyroh itu ada dua. Yusro (kemudahan) pertama berbeda dengan yusro (kemudahan) kedua karena keduanya menggunakan isim nakiroh (seperti kata yang tidak diawali alif lam). Sebagaimana kaedah dalam bahasa Arab, Secara umum, jika isim nakiroh itu diulang, maka kata yang kedua berbeda dengan kata yang pertama. Dengan demikian, kemudahan itu ada dua karena berulang.[1] Ini berarti ada satu kesulitan dan ada dua kemudahan.
Dari sini, para ulama pun seringkali mengatakan, Satu kesulitan tidak akan pernah mengalahkan dua kemudahan. Asal perkataan ini dari hadits yang lemah, namun maknanya benar[2]. Jadi, di balik satu kesulitan ada dua kemudahan.
Note: Mungkin sebagian orang yang belum pernah mempelajari bahasa Arab kurang paham dengan istilah di atas. Namun itulah keunggulan orang yang paham bahasa Arab, dalam memahami ayat akan berbeda dengan orang yang tidak memahaminya. Oleh karena itu, setiap muslim hendaklah membekali diri dengan ilmu alat ini. Di antara manfaatnya, seseorang akan memahami Al Quran lebih mudah dan pemahamannya pun begitu berbeda dengan orang yang tidak paham bahasa Arab. Semoga Allah memberi kemudahan.
Kedua: Akhir berbagai kesulitan adalah kemudahan
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sadi mengatakan, Kata al usr (kesulitan) menggunakan alif-lam dan menunjukkan umum (istigroq) yaitu segala macam kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana pun sulitnya, akhir dari setiap kesulitan adalah kemudahan.[3] Dari sini, kita dapat mengambil pelajaran, Badai pastilah berlalu (after a storm comes a calm), yaitu setelah ada kesulitan pasti ada jalan keluar.
Ketiga: Di balik kesulitan, ada kemudahan yang begitu dekat
Dalam ayat di atas, digunakan kata maa, yang asalnya bermakna bersama. Artinya, kemudahan akan selalu menyertai kesulitan. Oleh karena itu, para ulama seringkali mendeskripsikan, Seandainya kesulitan itu memasuki lubang binatang dhob (yang berlika-liku dan sempit, pen), kemudahan akan turut serta memasuki lubang itu dan akan mengeluarkan kesulitan tersebut.[4] Padahal lubang binatang dhob begitu sempit dan sulit untuk dilewati karena berlika-liku (zig-zag). Namun kemudahan akan terus menemani kesulitan, walaupun di medan yang sesulit apapun. Allah Ta’ala berfirman,

سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS. Ath Tholaq: 7)
Ibnul Jauziy, Asy Syaukani dan ahli tafsir lainnya mengatakan, Setelah kesempitan dan kesulitan, akan ada kemudahan dan kelapangan.[5] Ibnu Katsir mengatakan, Janji Allah itu pasti dan tidak mungkin Dia mengingkarinya.[6] Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً

Bersama kesulitan, ada kemudahan.[7] Oleh karena itu, masihkah ada keraguan dengan janji Allah dan Rasul-Nya ini?

Rahasia Mengapa di Balik Kesulitan, Ada Kemudahan yang Begitu Dekat
Ibnu Rajab telah mengisyaratkan hal ini. Beliau berkata, Jika kesempitan itu semakin terasa sulit dan semakin berat, maka seorang hamba akan menjadi putus asa dan demikianlah keadaan makhluk yang tidak bisa keluar dari kesulitan. Akhirnya, ia pun menggantungkan hatinya pada Allah semata. Inilah hakekat tawakkal pada-Nya. Tawakkal inilah yang menjadi sebab terbesar keluar dari kesempitan yang ada. Karena Allah sendiri telah berjanji akan mencukupi orang yang bertawakkal pada-Nya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. (QS. Ath Tholaq: 3).[8] Inilah rahasia yang sebagian kita mungkin belum mengetahuinya. Jadi intinya, tawakkallah yang menjadi sebab terbesar seseorang keluar dari kesulitan dan kesempitan.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang yang sabar dalam menghadapi setiap ketentuan-Mu. Jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang selalu bertawakkal dan bergantung pada-Mu. Amin Ya Mujibas Saa-ilin.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Begitu nikmat setiap hari dapat menggali faedah dari sebuah ayat. Semoga hati ini tidak lalai dari mengingat-Nya.
***


_______________________
Muhammad Abduh Tuasikal
http://rumaysho.com
[1] Dua kaedah bahasa Arab ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya Fathul Qodir, 8/22, Mawqi At Tafasir.
[2] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut adalah dhoif (lemah). Hadits tersebut termasuk hadits mursal dan mursal termasuk hadits dhoif (lemah). Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 4342
[3] Taisir Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sadi, hal. 929, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H
[4] Asal perkataan ini adalah dari hadits yang dhoif (lemah), namun maknanya shahih (benar).
[5] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/42, Mawqi At Tafasir dan Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/247, Mawqi At Tafasir.
[6] Tafsir Al Quran Al Azhim, Ibnu Katsir, 8/154, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.
[7] HR. Ahmad no. 2804. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[8] Jaamiul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 238, Darul Muayyad, cetakan pertama, tahun 1424 H.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU