Minggu, 01 Juni 2014

Syari’atisasi dan Bank Syari'ah

Syari’atisasi dan Bank Syari'ahOleh KH Abdurrahman Wahid
Judul di atas keluar dari pengamatan penulis yang melihat proses “penyantrian” kaum muslimin di seluruh dunia Islam saat ini. Tentu saja, pendapat ini berdasarkan pengamatan sebelumnya, bahwa ratusan juta muslimin dapat dianggap sebagai orang-orang “Islam statistik” belaka alias kaum muslimin yang tidak mau atau tidak dapat menjalankan ajaran-ajaran agama mereka. Orang-orang seperti itu, dikalangan “kaum santri” di negeri kita, dikenal dengan nama “orang-orang abangan” (nominal muslim) di Indonesia. Mereka berjumlah sangat besar, jauh lebih besar daripada kaum santri. Jika di masa lampau ada anggapan, bahwa kaum santri yang melaksanakan secara tuntas ajaran-ajaran agama mereka berjumlah sekitar 30 % dari penduduk Indonesia, maka selebihnya, mayoritas bangsa ini tidak melaksanakan “kewajiban-kewajiban” agama dengan tuntas.

Karena “menyadari” hal itu, dengan kata lain menganggap Islam baru tersebar dalam lingkup tauhid di negeri kita, maka para wakil berbagai organisasi Islam, menerima pencabutan Piagam Jakarta dari pembukaan UUD 1945. Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Mudzakir, Abikusno Tjokrosuyoso, Ahmad Subardjo, Agus Salim, dan A. Wahid Hasyim menerima pencabutan itu dengan mewakili organisasi masing-masing. Tentu mereka bersikap seperti itu, karena secara de facto telah berkonsultasi dengan kawan-kawan lain dari organisasi masing-masing, atau paling tidak mengetahui sikap itu diterima secara umum di kalangan gerakan Islam di Indonesia. Hanya dengan keyakinan seperti itulah, mereka akan mengambil sikap seperti di kemukakan di atas. Pengetahuan sejarah tersebut sangat diperlukan, untuk mengetahui jalan pikiran para wakil berbagai perkumpulan Islam itu, sebuah kenyataan sejarah yang penting untuk mengetahui motif dari keputusan yang diambil tersebut.

Pada saat ini, organisasi-organisasi Islam menguasai wacana politik dan budaya di negeri kita. Sebagaimana terlihat dalam demikian banyak para “santri” yang membeberkan pandangan dan pemikiran mengenai kedua bidang tersebut dalam media khalayak. Walaupun yang dibicarakan adalah topik-topik yang sangat beragam, yang hanya sebagian saja menyangkut aspek-aspek agama Islam, namun hampir dua pertiga paparan pendapat dan pemikiran itu berasal dari “dunia santri”. Bahkan mereka yang tidak menjalankan seluruh ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari telah turut bersama-sama menyatakan pendapat dan pandangan kaum santri di media khalayak. Dari fakta ini, banyak pengamat asing tentang Indonesia, berpandangan bahwa sangatlah penting untuk mengetahui pandangan kaum santri tentang berbagai hal yang menyangkut Indonesia.

***

Salah satu perkembangan yang menarik untuk diamati adalah pelaksanaan syari’ah (jalan hidup kaum muslimin), umumnya terkodifikasikan dalam kehidupan masyarakat santri di negeri kita. Walaupun tidak semua ajaran Islam dijalankan dengan tekun, paling tidak slogan “syari’atisasi” telah dilakukan oleh mereka yang “sadar” akan pentingnya Islam sebagai “pemberi warna” hidup bangsa kita. Bahkan, berbagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat propinsi, kabupaten dan kota, telah membuat sesuatu yang melanggar “kesepakatan bersama” untuk tidak mengaitkan negara kepada kehidupan beragama secara formal atau resmi. Karena itu, ketika penulis masih menjadi Presiden, telah mengusulkan agar tiap Peraturan Daerah yang isinya bertentangan dengan undang-undang dasar dianggap batal.

Karena itulah, perkembangan upaya “syari’atisasi” harus dimonitor terus, semestinya perkembangan itu harus sejalan dengan keputusan sidang kabinet yang tertera di atas. Nah, mengapa sampai sekarang belum ada pelaksanaan syari’ah di beberapa daerah yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945? Jawabnya, karena Mahkamah Agung yang seharusnya memberikan kata akhir bagi pembahasan hal-hal mendasar bagi kehidupan kita bersama, tidak menjalankan kewajibannya. Sebuah Mahkamah Agung yang benar-benar menjalankan kewajiban, tentulah tidak takut kepada tekanan berbagai pihak, termasuk “kaum teroris”. Karena ketakutan itu, Mahkamah Agung kita akhirnya tidak memberikan kontribusi apa-apa dalam memudahkan berbagai masalah sangat penting bagi negeri kita. Mahkamah Agung kita sekarang takut oleh tekanan dari pihak yang ingin memberlakukan syari’ah Islam, maka benarlah apa yang dikatakan Franklin D. Roosevelt, Presiden USA yang meninggal dunia tahun 1945, bahwa apa yang harus kita takuti adalah ketakutan itu sendiri (what we have to fear is fear itself).

Umpamanya, Peraturan Daerah yang dibuat DPRD Sumatera Barat bahwa perempuan tidak boleh bekerja sendirian setelah jam 09.00 malam tanpa “dikawal” seorang keluarga dekat, jelaslah sekali bertentangan dengan UUD 1945, yang menyamakan kedudukan, hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga negara lelaki dan perempuan. Syariatisasi macam inilah yang seharusnya dilihat bertentangan dengan UUD 1945, atau tidak oleh MA yang penakut itu. Kalau ada upaya membuat syariatisasi yang sejalan atau tidak bertentangan dengan UUD 1945, persoalannya adalah penggunaan nama syari’ah itu sendiri. Tentu itu dilakukan dengan tujuan “mengislamkan” perundang- undangan di negeri ini, sesuatu yang sebenarnya berbau politik. Mantan Ketua Mah kamah Agung Mesir, Al-Asmawi pernah mengemukakan dalam sebuah buku, bahwa tiap undang-undang yang berisikan pencegahan dan hukuman (deterrence and punishment) pada hakikatnya dapat diperlakukan sebagai bagian dari hukum Islam?

Jelaslah dengan demikian, upaya melakukan syari’atisasi dengan menggunakan kerangka Al-Asmawi itu, adalah apa yang oleh fiqh (hukum Islam) dan cabang-cabangnya dinamai “melakukan hal yang tidak perlu, karena sudah dilakukan” (tahsil al-hasil). Yang tercapai hanyalah penamaan saja, sedangkan substansi atau isinya tidak diperhatikan, sehingga dilakukan secara sembarangan saja. Sedangkan seharusnya, proses syari’ atisasi lebih tepat dilakukan oleh masyarakat sendiri, tanpa penggunaan nama syari’ah. Hal tersebut dapat terjadi sebagai proses dalam hidup bernegara. Dengan demikian dapat disimpulkan, karena terbawa oleh kerancuan kerangka berpikir, penyebutan syari’ah dalam produk-produk DPRD propinsi, kabupaten dan kota hanya bersifat politis saja, sesuatu yang perlu disayangkan.

***

Hal lain yang perlu kita sayangkan, bahwa beberapa bank pemerintah telah mendirikan bank syari’ah, sesuatu hal yang masih dapat diperdebatkan. Bukankah bank seperti itu menyatakan tidak memungut bunga bank (interest) tetapi menaikkan ongkos- ongkos (bank cost) di atas kebiasaan? Bukankah dengan demikian, terjadi pembengkakan ongkos yang tidak termonitor, sesuatu yang berlawanan dengan prinsip-prinsip cara kerja sebuah dengan bank yang sehat. Lalu, bagaimanakah halnya dengan transparansi yang dituntut dari cara kerja sebuah bank agar biaya usaha dapat ditekan serendah mungkin.

Karenanya, banyak bank-bank swasta dengan para pemilik saham non-muslim, turut terkena “demam syari’atisasi” tersebut. Hal itu disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mereka tentang hukum Islam tersebut. Begitu juga, sangat kurang diketahui bahwa Islam dapat dilihat secara institusional/kelembagaan di satu pihak, dan sebagai kultur/budaya dipihak lain. Kalau kita mementingkan budaya/kultur, maka lembaga yang mewakili Islam tidak harus dipertahankan mati-matian, seperti partai Islam, pesantren, dan tentu saja bank syari’ah. Selama budaya Islam masih hidup terus, selama itu pula benih-benih berlangsungnya cara hidup Islam tetap terjaga. Karena itu, kita tidak perlu berlomba-lomba mengadakan syari’atisasi, bahkan itu dilarang UUD 1945 jika dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?


*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Memorandum, 28 November 2003.

SUFISME DI BELANTARA MODERNITAS

Sufisme di Belantara ModernitasOleh KH MA Sahal Mahfud

Manusia sebagai hamba Allah adalah satu-satunya makhluk yang paling istimewa di antara semua makhlukNya yang lain. Di samping dikaruniai akal dan pikiran, manusia ternyata adalah makhluk yang penuh misteri dan rahasia-rahasia yang menarik untuk dikaji. Misteri ini justru sengaja dibuat Allah agar manusia memiliki rasa antusias yang tinggi untuk menguak dan mendalami keberadaan dirinya sebagai ciptaan Allah, untuk kemudian mengenali siapa penciptanya.
Syekh Ahmad bin Ruslan al-Syafi'i mengemukakan, "Sesuatu yang paling awal diwajibkan atas manusia adalah ma'rifatullah dengan keyakinan". Bahwa sebagai hamba Allah, manusia tidak bisa tidak mesti mengenal terlebih dulu siapa yang berhak disembah, untuk kemudian segala proses dan komponen ibadah kepadaNya tercerminkan di bawah ma'rifatullah. Sebab, ibadah seseorang baik ibadah wajib ataupun sunnah, tidak akan mungkin sah tanpa ma'rifatullah.
Di balik itu, tujuan utama seorang yang berakal adalah bertemu dengan Allah di hari pembalasan nanti, seperti diungkapkan al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin.
Dengan demikian ada dua hal yang menjadi agenda manusia di hadapan Tuhannya. Ketika seseorang pertama kali ingin memasuki "daerah" Allah, maka ia diwajibkan ma'rifatullah terlebih dahulu. Dan ketika seorang telah mencapai titik final perjalanannya, maka satu-satunya hal yang patut dicita-citakan dan diharapkan adalah hanya liqaullah (bertemu dengan Allah). Rentang antara liqaullah dan ma'rifatullah inilah yang kemudian melahirkan banyak tuntutan dan konsekuensi sekaligus keterkaitan erat dari dan oleh manusia sendiri.
***
Allah berfirman dalam surat Yunus ayat 57, "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat (mau'idhah) dari Tuhanmu dan penyembuh/obat bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada (syifa'uh lima fi al-shudur) dan petunjuk (wa hudan) serta rahmat bagi orang-orang yang beriman (wa rahmatan li al-mu'minin)".
Ayat ini dalam tafsir Ruhul Ma'ani diinterpretasikan sebagai jenjang-jenjang kesempurnaan pada jiwa manusia. Barangsiapa yang berpegang teguh dengan al-Qur'an -sebagai mau'idhah- secara utuh dan tidak parsial, maka ia akan memperoleh seluruh tingkatan kesempurnaan tersebut.
Lebih jauh lagi, Imam Junaedi menafsirkan ayat tersebut sebagai landasan filosofis munculnya klasifikasi syaritat, thariqat, haqiqat dan ma'rifat. Dari kalimat mau'idhah yang mengandung nasihat-nasihat untuk meninggalkan segala hal yang dilarang dan menjalankan perintah-perintah Allah, maka lahirlah syari'at yang kemudian berisi pula anjuran-anjuran untuk membersihkan akhlaq al-mazmumah (perilaku tidak baik) yang dapat dilihat orang lain.
Sedangkan kalimat "syifa'un lima fii al-shudur" memuat segala bentuk usaha penyembuhan penyakit-penyakit ruhani sehingga seorang manusia dapat mencapai strata kesempurnaan dalam pembersihan hatinya dari akidah-akidah yang sesat dan tabiat-tabiat yang hina dan tercela. Ini merupakan filosofi munculnya klasifikasi thariqat. Sementara kalimat "wa hudan " mengisyaratkan kesempurnnan yang lebih tinggi lagi, yakni strata haqiqat yang hanya mungkin dicapai oleh manusia lewat hidayah yang diberikan Allah.
Tingkatan ini menggambarkan adanya keadaan jiwa manusia yang telah terhiasi oleh akidah dan akhlak yang baik dan mulia, sehingga seseorang dapat meraih "dhuhur al-haq fi qulubi al-shiddiqin", yakni terlihatnya Allah yang Maha Haq di dalam hati para shiddiqin (orang-orang yang tingkat keimanannya setaraf dengan Abu Bakar Shiddiq). Adapun kalimat "wa rahmatan li al-mu'minin" memberi dalil akan tercapainya kesempurnaan yang paling tinggi yaitu ma'rifat, bahwa seseorang telah meraih "tajalla anwar al-uluhiyah" (terpancarnya cahaya ketuhanan) yang abadi. Dengan "al-anw'ar al-uluhiyah" ini seseorang dapat memiliki pengaruh positif terhadap mu'min lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Abu Bakar al-Makky punya pendapat yang intinya, bahwa jalan menuju kebahagiaan akhirat adalah terpenuhinya ketiga hal syari'at, thariqat dan haqiqat. Ketiga hal ini tidak boleh terlewatkan salah satunya, akan tetapi haruslah lengkap dan berurutan satu sama lain. Sebab Abu Bakar menggambarkan ketiga hal itu dengan pendapatnya yang lain:
''Syari'at itu seperti sebuah perahu, sedangkan thariqat adalah lautan, sementara haqiqat adalah mutiara yang terendam di dasar laut".
Adapun tasawuf (sufisme) oleh banyak ulama masih diperdebatkan definisinya dengan seribu pendapat. Salah satu definisi tersebut adalah seperti yang dikemukakan Abu Zakariya al-Anshari:
"Suatu sikap memurnikan hati di hadapan Allah dan memandang remeh atau rendah terhadap selain Allah".
Sehingga dengan definisi ini dapat diambil pengertian, tasawuf adalah refleksi perasaan ketuhanan yang sangat tinggi, agung dan suci terhadap segala pelaksannan ketiga (atau keempat) hal di atas.
***
Abad XXI sering dilukiskan sebagai suatu masa yang berperadaban tinggi. Orang tak lagi membicarakan atau merisaukan hal-hal yang masih bersifat permulaan atau masih mentah. Kecenderungan-kocenderungan yang ada hanyalah dominasi sikap ingin serba praktis, mengenakkan dan lebih mudah. Hal ini jelas tersiasati dari hasil-hasil produksi teknologi mutakhir yang mampu membikin manusia sebagai makhluk "serba manja".
Bersamaan dengan itu, persaingan masalah-masalah sosial dan pelaku-pelaku sosial itu sendiri, muncul sebagai efek lain dari modernitas zaman. Gesekan demi gesekan yang timbul dari berjalannya kepentingan masing-masing individu tanpa diimbangi dengan nilai-nilai spiritual, akan meninggalkan keresahan-keresahan tersendiri. Pola-pola perilaku dan sikap hidup serta pandangan yang individualistis akan menempatkan manusia pada titik-titik jenuh kehidupan komunitas kolektif, sehingga pada gilirannya manusia justru acuh tak acuh terhadap lingkungannya sendiri.
Titik-titik jenuh itulah yang kemudian membuat orang cenderung lari mencari. "dunia lain" yang lebih menjanjikan kedamaian dan ketenteraman. Maka agama pun agaknya menjadi alternatif paling tepat untuk mengubah keresahan tersebut, meskipun demikian hal itu tidak bisa dipahami sebagai suatu justifikasi tentang adanya asumsi bahwa agama adalah kompensasi kejenuhan-kejenuhan modernitas zaman.
Komponen sufisme seperti zuhud, khalwah dan 'uzlah ternyata dalam banyak kasus di belantara zaman modern ini, masih saja tidak kehilangan relevansinya sama sekali. Zuhud oleh para ulama didefinisikan sebagai sikap meninggalkan ketergantungan hati pada harta benda (materi), meskipun tidak berarti antipati terhadapnya. Seorancg zahid bisa saja mempunyai kekayaan yang berlimpah, akan tetapi tidak kumanthil di dalam hati.
Begitu juga 'uzlah yang oleh Abu Bakar didefinisikan sebagai, "al-tafarrud 'an al-khalq" (memisahkan diri dari makhluk lain). Sikap ini terhitung sangat dianjurkan untuk diamalkan, ketika zaman dilanda pergeseran nilai-nilai Islam dan segala aturan normatifnya. Ketika seseorang khawatir terhadap fitnah yang akan menyebabkan kehidupan keagamannnya berkurang intensitasnya, 'uzlah adalah salah satu sikap yang dapat menjawab tantangan itu.
Akan tetapi, apabila segala kekhawatiran tersebut tidak terlalu memprihatinkan, zuhud justru dipraktikkan dengan berkumpul dan bermasyarakat sebagaimana lazimnya, untuk `amar ma'ruf nahi munkar. Lebih jauh lagi, para ulama sepakat, zuhud atau 'uzlah dapat dilaksanakan hanya sekadar dengan hati dan perasaan, sehingga meskipun seseorang -misalnya- sedang berada di tengah keramaian sebuah pasar, akan tetapi dalam hatinya ia merasa menyendiri untuk mencari Tuhannya.
***
SUFISME memandang dunia ini sebagai sebuah jembatan yang harus dilalui untuk menuju akhirat. Dalam ajaran sufisme ditemui adanya anjuran-anjuran untuk mempertinggi etos kerja. Seseorang yang mendalami tasawuf juga diperintahkan untuk bekerja mencari penghasilan bagi kehidupan sehari-harinya. Seseorang sama sekali tidak diperkenankan berpasrah diri dan tawakal kepada Allah SWT, sembari rajin mengerjakan shalat sunnah dan banyak berzikir, sebelum ia memenubi kewajiban-kewajibannya sebagai -misalnya- seorang kepala rumah tangga, mencari nafkah.
Akan tetapi kaum sufi lebih memandang dunia laksana api di mana mereka dapat memanfaatkan sebatas kebutuhan, sembari tetap waspada akan bahaya percikan bunga api yang suatu saat akan membakar hangus semuanya. Dalam hal ini mereka berkata:
"Apabila harta benda dikumpulkan, maka haruslah untuk memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi, dan bukan untuk kepentingan pribadi secara berlebihan".
Lebih jauh, Syekh Abdul Qadir Jaelani berkata: "Semua harta benda dunia adalah battu ujian yang membuat banyak manusia gagal dan celaka, sehingga membuat mereka lupa terhadap Allah, kecuali jika pengumpulannya dengan niat yang baik untuk akherat. Maka bila dalam pentasharufannya telah memiliki tujuan yang baik, harta dunia iu pun akan menjadi harta akherat."
Dengan demikian, sufisme serta segala komponen ajarannya merupakan pengendali moral manusia. Keseluruhan konsep yang ditawarkan sufisme seperti zuhud akan dapat mengurangi kecenderungan pola hidup konsumtifisme dan individualisme yang semakin menggejala di tengah dunia modern. Sufisme dan Islam pada skala yang lebih luas, adalah bentuk tata aturan normatif yang menjanjikan kedamaian dan ketenteraman. Sehingga ketika zaman menghadirkan keresahan-keresahan, seseorang dapat saja menjadikan sufisme atau tasawuf sebagai kompensasi positif. Yang jelas, sufisme adalah suatu ajaran yang lebih banyak berimplikasi langsung dengan hati, jiwa dan perasaan, sehingga ia bukan hadir sebagai trend, mode dan semacamnya.

*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS)

TAUSHIAH


Terbaru


Oleh KH MA Sahal Mahfud
Manusia sebagai hamba Allah adalah satu-satunya makhluk yang paling istimewa di antara semua makhlukNya yang lain. Di samping dikaruniai akal dan pikiran, manusia ternyata adalah makhluk yang penuh misteri dan rahasia-rahasia yang menarik untuk dikaji.


Oleh KH Abdurrahman Wahid
Judul di atas keluar dari pengamatan penulis yang melihat proses “penyantrian” kaum muslimin di seluruh dunia Islam saat ini. Tentu saja, pendapat ini berdasarkan pengamatan sebelumnya, bahwa ratusan juta muslimin dapat dianggap sebagai orang-orang “Islam statistik” belaka



بسم الله الرحمن الرحيم Alhamdulillah, berkat taufiq, hidayah, i’anah dan ‘inayah-Nya, bangsa Indonesia telah selesai melaksanakan agenda kenegaraan yang sangat penting, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif pada tanggal 9 April 2014.


Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan, bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak ancaman yang membahayakan diri mereka.



Oleh KH Abdurrahman Wahid
Ada pertanyaan sangat menarik untuk diketahui jawabannya; apakah sebenarnya konsep Islam tentang negara? Sampai seberapa jauhkah hal ini dirasakan oleh kalangan pemikir Islam sendiri? Dan, apakah konsekuensi dari konsep ini jika memang ada?



Oleh KH MA Sahal Mahfudh
Islam sebagai agama samawi yang komponen dasarnya 'aqidah dan syari'ah, punya korelasi erat dengan politik dalam arti yang luas. Sebagai sumber motivasi masyarakat, Islam berperan penting menumbuhkan sikap dan perilaku sosial politik.



بسم الله الرحمن الرحيم. ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ  
Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia sendiri, agar supaya mereka merasakan akibat sebagian dari apa-apa yang mereka perbuat, semoga mereka kembali ke jalan yang benar (QS/Rum [30]: 41)



Oleh Raja Yordania Abdullah II
Bismillah ar-Rahman ar-Rahim
Assalamu Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh
“Terima Kasih”. Adalah suatu kehormatan bagi saya untuk mendukung Nahdlatul Ulama dalam tugasnya berdakwah. Kepada Anda semua-komunitas muslim Indonesia yang hebat, untuk seluruh sahabat dari berbagai keyakinan, dan kepada seluruh bangsa Indonesia, saya sampaikan salam Yordania dan salam dari seluruh rakyatnya.



Oleh KH Abdurrahman Wahid
Ada sebuah prinsip yang selalu dikumandangkan oleh mereka yang meneriakan kebesaran Islam: “Islam itu unggul, dan tidak dapat diungguli (al-Islâm ya’lû wala yu’la alaihi).” Dengan pemahaman mereka sendiri, lalu mereka menolak apa yang dianggap sebagai “kekerdilan” Islam dan kejayaan orang lain.



Oleh KH MA Sahal Mahfudh
Aswaja atau Ahlus Sunnah wa Jama'ah sebagai paham keagamaan, mempunyai pengalaman tersendiri dalam sejarah Islam. Ia sering dikonotasikan sebagai ajaran (mazhab) dalam Islam yang berkaitan dengan konsep 'aqidah, syari'ah dan tasawuf dengan corak moderat.



Nusantara sebagai sebuah kesatuan geografis, kesatuan budaya, kesatuan politik dan kesatuan ekonomi terbentuk melalui proses berabad-abad, setidaknya mulai wangsa Sanjaya Mataram, Sriwijaya yang terus berkembang zaman Kahuripan, Daha, Singasari, Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram Baru hingga Republik Indonesia saat ini. Kehadiran penjajah Spanyol, Belanda, Inggris, selama ratusan tahun itu gagal memecah-belah kesatuan yang telah kokoh itu.



Sebagaimana telah dimaklumi bersama, NU merupakan جمعيّة دينيّة إجتماعيّة (organisasi keagamaan yang bersifat sosial). Sebagai organisasi keagamaan Islam, tugas utama NU adalah menjaga, membentengi, mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam menurut pemahaman أهل السّنّة والجماعة di bumi nusantara pada khususnya dan di seluruh bumi Allah pada umumnya.



KETUA UMUM PBNU
Tiga puluh tahun yang lalu yakni tahun 1984 tepatnya di Situbondo, NU mencanangkan gerakan "Kembali ke Khittah 1926". Langkah strategis itu telah membawa kemajuan yang sangat berarti bagi NU, sehingga menjadi organisasi yang besar, kuat dan disegani. Pada hakekatnya kembali ke Khittah adalah kembali pada spirit, pola pikir serta nilai luhur pesantren.



KH SAID AQIL SIROJ
بِسْمِ الله، الْحَمْدُ ِلله، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّد رَسُوْلِ الله، وَعَلَى ألِهِ وَصَحَابَتِهِ وَمَنْ تَبِعَ سُنَّتَهُ وَجَمَاعَتَه، مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ الْبَعْثِ وَالنَّهْضَة



Berangkat dari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini sejak beberapa tahun yang lalu, maka mulai awal tahun 2013 ini hingga beberapa tahun sesudahnya diharapkan ada kemajuan yang berarti bagi bangsa ini baik di bidang sosial-politik, bidang ekonomi dan bidang kebudayaan.

Sejarah perlu dipahami secara utuh dan berkesinambungan. Pemahaman sejarah yang hanya dengan membaca potongan-potongan fragmen, sementara sebagian fragmen telah dipenggal dan ditutup-tutupi, akan melahirkan pemahaman menyimpang. Tidak hanya itu, bahkan bisa memutarbalikkan fakta dalam peristiwa. Hal itu terjadi di tengah bangsa ini dalam memahami sejarah pemberontakan PKI.

Sabtu, 31 Mei 2014

Maqam Mahabbah Nabi Harun as

Nabi Harun berada di langit ke lima ketika Rasulullah saw bersama Jibril mengunjunginya. Nabi Harun as
memiliki jenggot dua warna, sebagaian berwarna putih dan setengah yang lain berwarna hitam.

فاذا هو بهرون ونصف لحيته بيضاء ونصفها سوداء...

Diantara keberhasilan dakwah Nabi Harun as. adalah keberhasilannya menanamkan rasa cinta kaumnya kepadanya dengan sangat mendalam. Begitulah kemasyhuran Nabi Harun, sehingga malaikat Jibril ketika ditanya Rasulullah saw “siapa lelaki ini Jibril?” Jibril menjawab “lelaki ini adalah orang yang sangat dicintai umatnya, yaitu Harun bin Imran”

فقال من هذا يا جبريل قال هذا اللرجل المحبب فى قومه هرون بن عمران

Cinta bukanlah hal yag mudah, karena perasaan cinta harus diawali dahulu dengan perkenalan. Tidak ada cinta yang tumbuh begitu saja tanpa ada pengertian. Di samping itu cinta tidak mengenal perhitungan. Karena semua tindakannya adalah pengorbanan. Dengan kata lain, maqam mahabbah kepada Allah swt harus dimulai dengan perkenalan terlebih dahulu. dan bukti keberhasilan mahabbah adalah jika segala langkuh seorang hamba tidak lagi memperhitungkan pahala. Karena semua dilakukannya semata-mata demi ridha-Nya swt.

Oleh karena itulah mereka yang mencintai Allah harus rela mengorbankan segala yang disenanginya. Apalagi jika yang disenanginya itu ternyata berlawanan dengan apa yang diperintahkan-Nya, demikianlah mahabbatullah sebagaimana di jelaskan dalam surah Ali Imran  ayat 31

قل ان كنتم تحبون الله فاتبعونى يحببكم الله

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

Inilah pelaaran yang dapat diambil dari perjumpaan Rasulullah saw dengan Nabi Harun as. di langit ke lima. Sungguh semakin tinggi naik kelangit, semakain banyak berjumpa para nabi maka semakin banyak pengetahuan dan pemahaman akan kehidupan ini.


*********


_________________________
Sumber : www.nu.or.id/ubudiyah

Kamis, 29 Mei 2014

ISRA' MI'RAJ : Belajar Kematian Kepada Nabi Idris as

Di langit ke empat Rasulullah saw diantar Jibril bertemu dengan Nabi Idris as. Ia berada dalam posisi di atas. Karena demikianlah karunia yang diberikan Allah swt kepadanya. Nabi Idris adalah nabi yang pernah merasakan surga selama hidup di dunia. Dia pula yang pernah diberi keistimewaan oleh Allah swt untuk merasakan kematian dalam kehidupan. Karena Allah swt tidak memperbolehkan siapapun masuk surga sebelum mati terlebih dahulu.

فلما رفعه باذن الله تعالى سأل ربه دخول الجنة فقيل له لايدخلها الا من ذاق الموت فسأل ربه الموت...

Ketika Idris diangkat oleh Allah diapun meminta agar dimasukkan surga, tetapi tidak diperbolehkan kecuali sudah mati. Kemudian Nabi Idris as.pun meminta kepada Allah swt kematian.

Meskipun tidak ada keterangan mengenai isi pembicaraan antara Rasulullah saw dan Nabi idris as. akan tetapi perjumpaan itu memberikan banyak pemahaman kepada Rasulullah saw makna kematian. Bahwa kematian yang pernah dianugerahkan Allah swt kepada Nabi Idris as. dapat diterapkan dalam kehidupan manusia dalam berbagai makna. Diantaranya mati dalam arti usaha menindas keinginan nafsu. Demikian Rasulullah saw pernah bersabda:

موتوا قبل تموتوا ومن اراد ان ينظر الى الميت يمشى على وجه الأرض فلينظر الى ابى بكر

Matilah engkau sebelum datang kematian. Siapa yang ingin melihat mayat berjalan di permukaan bumi, lihatlah Abu Bakar.

Begitu pula haditsnya yang berbunyi:
الناس نيام واذا موتو انتبنوا

Semua manusia sebenarnya dalam keadaan tidur, apabila mati, barulah mereka bangun.
Yang dimaksud dengan mati di sini adalah mati maknawi bukan mati hissi. Yaitu mati semua nafsu amarahnya, termasuk diantaranya adalah tidak pernah merasa kuat, tidak pernah merasa mulia, tidak pernah merasa benar dan lain sebagainya. Karena barang siapa masih merasa memiliki sifat kehidupan berarti hawa nafsunya belum mati, karena semua itu pada hakikatnya adalah milik Allah swt. dan manusia hanya diberikan  sedikit hak untuk menggunakannya.(eh)


*********


__________________________
 Sumber  : www.nu.or.id/ubudiyah

Senin, 26 Mei 2014

Fadhilah Sedekah di Bulan Rajab

Rajab

Fadhilah Sedekah di Bulan RajabSecara bahasa kata Rajab memiliki beberapa makna diantaranya mulia atau agung.  Demikianlah bulan ini dalam tradisi jahiliyah sangat dihormati. Sebagai bukti penghormatan tidak diperbolehkannya peperangan dalam bulan tersebut.  Makna yang lain adalah al-isti’dad  atau persiapan. Seperti sabda Rasulullah saw.

إنه ليرجب فيه خير كثير لشعبان

Sebaiknya disiapkan banyak kebaikan menjelang bulan sya’ban.

Sulthanul Auliya’ Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menerangkan dalam kitabnya al-Ghunyah bahwa kata rajab terdiri dari tiga huruf ra’-jim-ba’. Masing-masing memiliki arti. Ra’ mengandung nilai Rahmatullah, jim mengandung nilai juudullah, dan ba’ mengandung nilai birrullah. Dengan demikian sepanjang bulan rajab mengandung nilai-nilai luhur yang dapat diperoleh mereka yang berniat bersungguh-sungguh meraihnya. Meraih rahmat tanpa ada bala, meraih kemurahan Allah dan meraih kebaikannya yang tak akan pernah kering. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah disabdakan Rasulullah saw bahwa Rajab adalah bulan Allah saw:

عن ابن عباس رضى الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: رجب شهر الله وشعبان شهرى ورمضان شهرامتى

Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku (Rasulullah saw) dan Ramadhan adalah bulan umatku semu.

Demikianlah keistimewaan bulan rajab sehingga Rasulullah saw memberi prediket pada bulan ini dengan julukan syahrullah. Sungguh bulan ini merupakan bulan kemurahan Allah swt. beberpa hadits menunjukkan adanya pelipat gandaan pahala bagi mereka yang beramal pada bulan rajab.

عن عبد الله بن زبير رضى الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: من فرج عن مؤمن كربة فى شهر رجب وهو شهر الله الأصم, أعطاه الله تعالى فى الفردوس قصرا مد بصره ألا فأكرموا رجب يكرمكم الله عزوجل بألف كرامة

Barang siapa yang melonggarkan satu beban kehidupan sesama saudara mu’min di bulan Rajab, Allah akan membangunkan istana untuknya di surga firdaus yang luasnya sejauh pandangan matanya. Karena itu, muliakanlah bulan Rajab,pasti Allah akan memuliakanmu dengan seribu kemuliaan.

Begitu juga pelipat gandaan dalam sedekah di bulan Rajab Rasulullah saw bersabda:

عن عقبة عن سلامة بن قيس يرفعه الى النبى صلى الله عليه وسلم انه قال: من تصدق فى رجب باعده الله من النار كمقدار غراب طار فرخا من وكره فى الهوى حتى مات هرما. وقيل الغراب يعيش خمسمائة عام
 
Barang siapa bersedekan di bulan Rajab, maka Allah swt akan menjauhkannya dari api neraka sejauh jarak tempuh burung gagak yang terbang bebas dari sarangnya hingga mati karena tua. 

 Menurut sebagain pendapat, umur burung gagak mencapai limaratus tahun.(eh)


*****


______________________________
Sumber : www.nu.or.id/ubudiyah

Selasa, 06 Mei 2014

Islam Memperjuangkan Hak Waris Perempuan

Islam Memperjuangkan Hak Waris Perempuan
Perpindahan harta dari tangan ketangan telah diatur oleh syara’ dengan berbagai istilah, diantaranya ada jual beli, hibah, wasiat, zakat, warisan dan istilah yang lain. Pada zaman sebelum datangnya agama Islam, masalah warisan sangatlah berat sebelah. Perempuan sebagai kelompok yang lemah sangat terdhalimi. Mereka tidak mendapat hak harta warisan oleh kerabatnya. Kedudukan perempuan dalam hal warisan pada masa itu sangatlah memprihatinkan.
Pembagian harta warisan pada masa jahiliyah hanya dibagikan kepada kelompok laki-laki yang telah telah mencapai umur dewasa, sedangkan perempuan entah itu anak-anak maupun dewasa tidak mendapat bagian harta warisan, begitupu anak kecil dari kelompok laki-laki. Mereka berdalih bahwa yang berhak atas harta warisan hanyalah yang ikut berperang, mencari nafkah, menghasilkan ghanimah (rampasan perang). Sedangkan kaum perempuan dan anak kecil tidak melakukan apapun, maka tidak berhak atas harta warisan.
Kemudian Islam datang dengan segala keadilan dan ketegasan dalam menentukan hukum warisan, bahwa bagian satu lelaki sebagaimana bagian dua orang perempuan. Maka terangkatlah derajat perempuan melalui pembagian harta warisan.

Bagian satu lelaki sebagaimana bagian dua perempuan. 

Dalam Kitab At-Tahqiqat Al-Mardliyah terdapat keterangan berikut,

Jika pada masa jahiliyah harta warisan hanya dibagikan kepada mereka yang dianggap kuat dan tidak membagikannya kepada mereka yang lemah, maka Islam justru sebaliknya, memperhatikan mereka yang lemah, karena yang lemah lebih berhak dikasihani dan ditolong.

Maka sempurnalah keadilan Islam dengan memberi hak warisan kepada setiap kelompok, tanpa mengurangi setatusnya sebagai laki-laki dan perempuan. Meskipun terdapat perbedan dalam pembagian harta warisan, akan tetapi ada hikmah tersembuyi dibalik ketentuan tersebut. Jika kita tahu hikmah dalam pembagian harta warisan tersebut, maka itu adalah anugrah dari Allah swt. jika kita tidak tahu maka yakinlah bahwa terdapat hikmah atas pembagian warisan tersebut.

*********


____________________________
Sumber : www.nu.or.id/syariah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU