Minggu, 30 Maret 2014

Meraih Berbagai Pahala dengan Sebuah Amalan: Sebuah Kaidah Fiqih


Meraih banyak pahala dengan sebuah amal. Image courtesy of  http://www.islamicfinder.orgإِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ اكْتَفَى عَنْهُمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ إِذَا كَانَ المَقْصُوْدُ وَاحِدًا


Apabila berkumpul dua ibadah yang satu jenis, maka dengan mengerjakan salah satunya sudah mencukupi untuk keduanya jika maksudnya sama.

Makna Kaidah

Maksud dari kaidah ini adalah apabila ada beberapa jenis ibadah yang sama bentuk dan mempunyai satu tujuan yang sama, maka dengan mengerjakan salah satu perbuatan saja bisa mewakili amal perbuatan lainnya jika diniatkan untuk semuanya.
Al-Hafizh Ibnu Rajab mengungkapkan kaidah ini dalam Qawa’id beliau no 18 dengan lafazh:

إِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ لَيسَتْ إِحدَاهُمَا مَفْعُولَةً عَلَى جِهَةِ القَضَاء وَلَا عَلَى طَرِيقِ التَّبَعِيَّةِ لِلأُخْرَى فِى الوَقْتِ تَدَاخَلَتْ أَفعَالُهُمَا واكْتَفَىى فِيهِمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ

“Apabila ada dua ibadah yang satu jenis dan dikerjakan dalam satu waktu sedangkan salah satunya bukan dikerjakan untuk mengqadha juga bukan karena mengikuti ibadah lainnya yang satu waktu, maka dengan mengerjakan satu saja bisa mewakili lainnya.”
Berarti kesimpulannya bahwa yang bisa masuk dalam kaidah ini apabila memenuhi beberapa syarat:
  1. Keduanya satu jenis, misalkan sama-sama puasa atau shalat atau thawaf atau lainnya.
  2. Salah satunya bukan mengikuti yang lainnya. Oleh karena itu shalat qabliyah subuh tidak bisa digabungkan dengan shalat subuhnya karena shalat qabliyah mengikuti shalat wajibnya.
  3. Keduanya dikerjakan dalam satu waktu.
  4. Salah satunya bukan dikerjakan untuk mengqadha ibadah wajib yang pernah ditinggalkannya. Oleh karena itu tidak boleh menggabungkan niat puasa syawal dengan puasa qadha Ramadhan yang dia tinggalkan.
Ini adalah salah satu kaidah penting yang harus dipahami oleh seorang muslim, karena dengannya seseorang akan mendapatkan banyak pahala dengan satu amal perbuatan, sedangkan bagi yang tidak memahaminya maka dia hanya akan mendapatkan satu pahala. Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di berkata, “Ini adalah satu nikmat Allah ‘Azza wa Jalla dan kemudahan-Nya, karena satu amal perbuatan bisa mewakili banyak amal.” (Lihat al-Qawa’id hal. 73)
Masalah ini secara umum masuk dalam keumuman hadits:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّـمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّـمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar bin Khathab berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia maka dia akan mendapatkannya atau hijrahnya untuk seorang wanita maka dia akan menikahinya, maka hijrahnya itu tergantung pada apa yang dia hijrah untuknya. (HR Bukhari 1, Muslim 1907)

Contoh Penerapan Kaidah

Di antara permasalahan yang masuk dalam kaidah ini adalah:
  1. Jika ada seseorang yang berwudhu lalu dia masuk ke dalam masjid setelah adzan zhuhur – misalnya – maka dia disyariatkan untuk melakukan tiga shalat, yaitu shalat sunnah wudhu, shalat tahiyyatul masjid dan shalat qabliyah zhuhur. Padahal tujuan, waktu, jenis dan cara melakukannya satu. Maka dalam kondisi demikian boleh bagi orang tersebut untuk melakukan shalat dua raka’at dengan tiga niat dan insya Allah dia akan mendapatkan pahala tiga shalat.
  2. Apabila seseorang mendapatkan beberapa hal yang membatalkan wudhu, misalnya dia kentut, lalu kencing lalu berak, maka cukup berwudhu sekali saja dan sudah mencukupi untuk semuanya.
  3. Demikian juga kalau ada beberapa sebab yang mengharuskan dia mandi besar, misalnya dia mimpi basah pada hari jum’at, lalu jimak dengan isterinya lalu akan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at, maka cukup bagi dia untuk mandi sekali dengan tiga niat menurut madzhab yang rajih di kalangan para ulama.
  4. Demikian juga jika seseorang mempunyai hadats besar dan hadats kecil, maka jika dia melakukan mandi saja, maka telah mencukupi untuk menghilangkan hadats besar maupun kecil. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mempunyai perincian yang bagus dalam masalah ini, beliau berkata, “Kaidah dalam masalah ini bahwa apabila berkumpul beberapa hadats yang satu jenis, maka mungkin dia meniatkan untuk menghilangkan semua hadats atau mungkin dia meniatkan menghilangkan sebagian hadats dan meniatkan tidak menghilangkan hadats lainnya, dan kemungkinan ketiga dia meniatkan menghilangkan sebagian hadats dan tidak mengingat sebagian hadats lainnya. Jika dia meniatkan untuk semuanya, maka semua hadatsnya hilang (dengan satu wudhu) semacam kalau dia makan daging unta, tidur, berak, kencing dan kentut. Maka kalau dia berwudhu sekali dengan meniatkan untuk semuanya, maka semua hadatsnya hilang. Juga jika dia berwudhu berniat untuk menghilangkan hadats kentut tanpa ingat hadats lainnya, maka yang shahih juga sudah mencukupi untuk semuanya. Namun jika dia berwudhu berniat menghilangkan hadats kentut saja dan berniat untuk tidak menghilangkan yang lainnya, maka madzhab Ahmad mengatakan bahwa wudhu ini hanya menghilangkan hadats kentut saja bukan lainnya, sedangkan dalam madzhab lainnya wudhu ini cukup untuk menghilangkan semua hadats. Dan yang shahih madzhab kedua.” (Lihat ta’liq beliau pada Qawa’id Ibnu Rajab hal. 107 dengan sedikit perubahan)
  5. Jika seseorang lupa beberapa kali dalam satu shalat, maka cukup baginya untuk sujud sahwi sekali saja.
  6. Jika ada seseorang yang mendengarkan dua ayat sajdah secara bersamaan, maka cukup baginya untuk sujud tilawah sekali saja.
  7. Dan masalah-masalah lainnya yang mirip bisa dikiaskan dengannya.
Wallahu a’lam.
***
________________________
Sumber:
Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Kaedah-Kaedah Praktis Memahami Fiqih Islami, penulis , Pustaka al-Furqon, 2011

Beberapa Tanya Jawab Penting dalam Islam (Bag 1)


Tanya jawab penting tentang IslamDi antara metode atau uslub dalam pendidikan adalah dengan cara tanya jawab. Metode semacam ini banyak terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an dan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai salah satu contoh adalah apa yang terdapat dalam sebuah hadits shahih yang cukup terkenal, yaitu hadits Jibril yang datang berupa seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, iman dan ihsan. Di akhir hadits tersebut Rasulullah mengatakan, “Wahai Umar, tahukah engkau siapakah orang yang bertanya itu?” Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Ia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajari kalian tentang agama kalian.”
Berikut ini adalah beberapa permasalahan dalam Islam yang cukup penting untuk diketahui oleh seorang muslim dalam bentuk tanya jawab untuk mempermudah dalam memahami dan mengingatnya.*

1. Apakah syarat diterimanya amal shaleh?

Syarat diterimanya amal shaleh:
a. Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Amalan orang yang berbuat syirik tidak akan diterima.
b. Ikhlas, yakni bahwa amalan shaleh tersebut dilakukan semata-mata karena mengharapkan ridha Allah.
c. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam amalan itu, dengan cara mengerjakan sesuai dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Sehingga Allah tidak diibadahi kecuali dengan apa yang diajarkan oleh beliau.
Jika salah satu dari syarat-syarat itu tidak terpenuhi, maka amalan akan tertolak/tidak diterima. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS al-Furqan: 23)

2. Apakah arti iman itu dan ada berapa rukunnya?

Iman artinya, keyakinan hati, ucapan lisan, dan amalan anggota badan. Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS al-Fath: 4)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluhan cabang. Cabang yang tertinggi adalah ucapan “Laa ilaaha illallah” (tidak ada tuhan yang haq kecuali Allah) dan yang paling rendah adalah menjauhkan gangguan dari jalan. Rasa malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” (H.R Muslim)
Ini diperkuat oleh apa yang dirasakan seorang muslim dalam dirinya berupa sikap semangat dalam ketaatan tatkala berada pada musim-musim kebaikan, dan rasa malas pada musim-musim tersebut ketika melakukan kemaksiatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS Hud: 114)

3. Apa makna Laa ilaaha illallah?

Maknanya yaitu meniadakan hak ibadah bagi selain Allah, dan menetapkannya hanya untuk Allah yang Maha Esa semata.

4. Apakah Allah bersama kita?

Ya benar, Allah bersama kita dengan pengetahuan, pendengaran, penglihatan, penjagaan, peliputan, kekuasaan dan kehendak-Nya. Adapun Dzat-Nya tidak bercampur dengan dzat makhluk dan tidak ada satu makhluk pun yang bisa meliputi-Nya.

5. Apakah Allah bisa dilihat dengan mata?

Kaum muslimin sepakat bahwa Allah tidak bisa dilihat di dunia. Akan tetapi orang-orang yang beriman akan melihat-Nya di padang mahsyar dan di surga. Allah berfirman: “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS al-Qiyamah: 22-23)

6. Apakah kegunaan mengetahui nama-nama dan sifat-sifat Allah?

Sesungguhnya kewajiban pertama yang diwajibkan Allah kepada makhluk-Nya adalah mengenal Allah. Apabila manusia mengenal Allah, maka mereka akan beribadah kepada-Nya dengan sebenar-benar ibadah, Allah berfirman: “Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (Yang Haq) melainkan Allah.” (QS Muhammad: 19)
Dengan mengingat luasnya rahmat Allah menjadikan penuh harap (الرجاء), mengingat pedihnya siksa dan murka Allah menimbulkan ketakutan yang sangat (الخوف), dan dengan mengingat keesaan Allah dalam menganugerahkan nikmat mengharuskan rasa syukur kepada-Nya. Maksud dari beribadah kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya adalah mewujudkan pengetahuan tentang nama dan sifat Allah tersebut, memahami arti yang terkandung di dalamnya, serta mengamalkannya. Di antara nama dan sifat-Nya terdapat sifat yang apabila dimiliki oleh seorang hamba maka ia dipuji, seperti ilmu, kasih sayang, dan adil. Di antara sifat dan nama-Nya apabila dimiliki oleh seorang hamba maka ia dicela, seperti sifat ketuhanan, absolut, dan sombong. Sementara ada beberapa sifat bagi hamba yang dipuji karenanya, dan diperintahkan untuk memilikinya, tetapi tidak boleh sifat tersebut ada pada Allah, seperti sifat kehambaan, membutuhkan, berhajat, menghinakan diri, memohon dan semisalnya. Sesungguhnya makhluk yang paling dicintai Allah adalah yang memiliki sifat yang dicintai-Nya, dan yang paling dibenci Allah adalah orang yang memiliki sifat yang dibenci-Nya.

7. Apa rincian Asmaul Husna?

Allah berfirman: “Allah memiliki nama-nama yang baik, maka serulah Dia dengan nama-nama itu.” (QS al-A’raf: 180). Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Siapa yang menghitungnya maka akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaihi )
Adapun pengertian ihsha (menghitung) adalah : 1) Menghitung lafadz dan jumlahnya 2) Memahami makna yang tersirat dan  terkandung di dalamnya serta mengimaninya. Apabila ia mengatakan الحكيم Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana), berarti dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, karena seluruhnya itu sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan-Nya. Apabila dia berkata القدّوس Al-Quddus (Yang Maha Suci), maka dia merasakan bahwa Allah itu suci dan bersih dari segala kekurangan. 3) Berdo’a kepada Allah dengan nama-nama-Nya.
Doa ada dua: a) Doa pujian dan ibadah. b) Doa permohonan dan masalah.

8. Apakah perbedaan antara nama Allah dan sifat-Nya?

Nama Allah dan sifat-sifat-Nya dapat dipakai untuk minta perlindungan dan bersumpah. Akan tetapi keduanya memiliki perbedaan, di antaranya yang terpenting adalah:
Pertama: Dibolehkan memberikan nama Abd (hamba) di depan nama-nama Allah, dan berdo’a dengan-Nya. Adapun dengan sifat-sifat-Nya tidak boleh. Contoh pemberian nama dengan abd, seperti عبدالكريم Abdul Karim (hamba Yang Maha Mulia), namun pemberian nama عبدالكرم Abdul Karam (hamba kemuliaan) tidak boleh. Begitu pula berdo’a dengan memanggil salah satu nama Allah ياكريم  ya Karim (wahai Yang Maha Mulia), akan tetapi tidak boleh berdo’a dengan
menyebut ياكرم الله  ya karamallah (wahai kemulian Allah).
Kedua: Dari nama-nama Allah diambil sifat-sifat-Nya, seperti nama الرحمن Al-Rahman, dapat diambil dari nama tersebut sifat الرحمة rahmah. Adapun sifat-sifat Allah, tidak bisa diambil darinya nama-nama bagi Allah, seperti sifat الاستواء istiwa’ tidak dapat diambil darinya nama Allah المستوي Al-Mustawy (Yang beristiwa’).
Ketiga: Perbuatan Allah tidak bisa diambil darinya nama yang tidak ada dalam nama-nama Allah. Di antara perbuatan Allah adalah الغضب al-Ghadhab (marah), tidak bisa diambil darinya nama untuk Allah seperti الغاضب Al-Ghaadhib. Adapun sifat-sifat-Nya dapat diambil dari perbuatan-Nya. Oleh karena itu sifat marah, kita tetapkan bagi Allah karena marah itu adalah salah satu perbuatan Allah.

9. Cukupkah kita berpedoman dengan al-Quran saja tanpa sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Tidak cukup, karena Allah memerintahkan untuk berpegang kepada sunnah dalam firman-Nya: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Q.S Al-Hasyr: 7)
As-Sunnah berfungsi sebagai penafsir Al-Qur’an. Rincian syari’at agama, seperti shalat, tidak dapat diketahui tanpa sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah sesungguhnya aku diberi kitab (al Quran) dan semisalnya bersamanya, ketahuilah akan ada seorang yang kenyang (duduk) di atas kursinya lalu berkata: berpeganglah kalian pada Al Quran ini, hal-hal yang halal yang kalian temui di dalamnya maka halalkanlah, dan hal-hal yang haram yang kalian temui di dalamnya, maka haramkanlah.” (H.R Abu Daud)

10. Apakah arti beriman kepada para rasul?

Yaitu pembenaran yang pasti, bahwa Allah telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat dari golongan mereka, mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah semata, dan mengingkari sesuatu yang diibadahi selain-Nya, dan para rasul itu semuanya jujur, dipercaya, pintar, mulia, berbakti, bertakwa, terpercaya, pemberi petunjuk, dan diberi petunjuk, mereka menyampaikan risalah/misi, makhluk yang paling baik, dan suci dari mempersekutukan Allah sejak lahir sampai meninggal dunia.

11. Apakah macam-macam syafaat pada hari kiamat?

Ada berbagai macam syafaat, yang terbesar adalah syafa’at uzhma (syafa’at terbesar). Yang terjadi pada saat manusia dikumpulkan pada hari kiamat, setelah lima puluh ribu tahun manusia berdiri menunggu keputuskan urusan mereka, lantas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan syafa’at di sisi Rabbnya dan memohon kepada-Nya untuk memutuskan urusan mereka. Syafa’at ini hanya dimiliki oleh pemimpin kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan merupakan kedudukan terpuji yang dijanjikan untuk beliau.
Kedua: Syafa’at untuk meminta dibukanya pintu surga. Orang yang pertama kali minta dibukakan pintu surga adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat yang pertama kali masuk surga adalah umat beliau.
Ketiga: Syafa’at untuk sekelompok kaum yang telah diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam api neraka, agar tidak jadi memasukinya.
Keempat: Syafa’at untuk pelaku maksiat dari kalangan ahli tauhid yang telah masuk neraka, agar dikeluarkan darinya.
Kelima: Syafa’at untuk meninggikan derajat sekelompok penghuni surga.
Ketiga macam syafa’at terakhir ini (syafa’at ketiga, keempat dan kelima) tidak dikhususkan untuk nabi kita, tapi beliau adalah yang diberi kesempatan terlebih dahulu. Setelah beliau, yang memberikan syafaat adalah para nabi, malaikat, orang-orang sholeh, dan para syuhada’ (orang yang mati syahid).
Keenam: Syafa’at untuk sekelompok manusia agar masuk surga tanpa hisab.
Ketujuh: Syafaat untuk mendapatkan keringanan azab bagi sebagian orang kafir. Syafa’at ini adalah khusus bagi nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk paman beliau Abu Thalib, agar azabnya diringankan.
Kemudian Allah dengan rahmat-Nya mengeluarkan sekelompok orang yang meninggal dunia dalam keadaan bertauhid dari api neraka, tanpa syafa’at dari siapapun. Jumlah mereka tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Allah, lalu dimasukkan ke dalam surga dengan rahmat-Nya.

12. Bolehkah minta tolong, atau minta syafa’at dari orang yang masih hidup?

Boleh, syari’at Islam menganjurkan untuk memberikan pertolongan kepada sesama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa.” (Al-Maidah: 2) Rasulullah bersabda: “Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selagi ia menolong saudaranya.” (H.R.Muslim)
Adapun syafa’at, maka keutamaannya besar sekali, syafaat disini berarti perantaraan, Allah berfirman: ”Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik,niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya.” (An-Nisaa:85) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berilah syafa’at (jadilah sebagai perantara yang menolong), niscaya kalian akan diberi pahala.” (HR Bukhari)
Semua hal di atas harus sesuai dengan beberapa syarat:
Pertama: Syafa’at itu berasal dari orang yang masih hidup. Adapun memohon syafa’at dari orang yang sudah meninggal dinamakan do’a. Padahal si mayit tidak dapat mendengar permohonannya. Allah berfirman: “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada menmendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.” (Fathir:14) Maka bagaimana mayit sampai di seru, padahal ia sendiri butuh doa orang yang masih hidup. Amalannya telah terputus dengan kematiannya kecuali apa yang dapat sampai kepadanya berupa pahala doa dan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak soleh yang mendoakan.” (H.R Muslim)
Kedua: Mengerti apa yang diutarakan kepadanya.
Ketiga: Orang yang dimintai syafa’at hadir di hadapan yang meminta.
Keempat: Syafaat itu harus dalam hal yang mampu dilakukan.
Kelima: Dalam urusan duniawi.
Keenam: Pada perkara yang dibolehkan dan tidak mengandung kemudharatan.

13. Ada berapa jenis tawasul?

Tawasul ada dua bagian:
Pertama: Tawasul yang dibolehkan; tawasul ini ada tiga macam:
1) Tawasul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
2) Tawasul kepada Allah dengan sebagian amal sholeh (yang dikerjakan oleh si pemohon), seperti kisah tiga orang yang terkurung di dalam gua.
3) Tawasul kepada Allah, dengan do’a seorang muslim yang shaleh yang masih hidup, yang hadir (berada di hadapannya) yang diharapkan do’anya akan dikabulkan.
Kedua: Tawasul yang haram (dilarang), tawasul ini ada dua macam:
1) Berdo’a kepada Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jah (kedudukan) Nabi atau wali. Seperti ungkapan: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dengan bertawasul dengan jah (kedudukan) nabi-Mu”, atau dengan jah Husain misalnya. Memang benar, bahwa jah (kedudukan) Nabi agung sekali di sisi Allah, begitu juga jah (kedudukan) orang-orang shaleh. Akan tetapi para sahabat yang mereka adalah orang yang paling antusias kepada kebajikan, tatkala terjadi paceklik, mereka tidak bertawasul dengan jah (kedudukan) Nabi padahal makam beliau ada di tengah-tengah mereka. Mereka hanya bertawasul dengan do’a paman beliau yang pada waktu itu masih hidup, yaitu Abbas radhiallahu ‘anhu.
2) Meminta kepada Allah untuk dikabulkan hajatnya seraya bersumpah dengan nama nabi-Nya atau wali-Nya, seperti ungkapan: “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu (untuk dipenuhi) ini dan itu, demi wali-Mu si fulan, atau demi hak nabi-Mu.” Bersumpah dengan nama makhluk terhadap makhluk saja hukumnya dilarang, apalagi terhadap Allah, hal itu lebih dilarang lagi. Seorang hamba tidak memiliki hak apapun terhadap Allah karena semata-mata mentaati-Nya.
***
Dicuplik dari Tafsir Sepersepuluh dari al-Qur’an al-Karim Berikut Hukum-hukum Penting Bagi Muslim, http://www.tafseer.info.

Beberapa Tanya Jawab Penting dalam Islam (Bag 2)


14. Apa fitnah yang paling besar yang dialami manusia?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada perkara yang lebih besar antara penciptaan Adam sampai hari kiamat melebihi (fitnah) Dajjal.” (HR Muslim)
Tanya jawab penting tentang IslamDajjal adalah seorang laki-laki dari keturunan Adam, keluar pada akhir zaman, di antara kedua matanya tertulisك ف ر (ka–fa–ra) yang bisa dibaca oleh setiap orang yang beriman. Mata kanannya buta, dan biji matanya bagaikan buah anggur yang mengapung. Saat pertama kali keluar dia mengaku sebagai orang shaleh, lalu mengaku sebagai nabi, kemudian mengaku sebagai tuhan. Ia mendatangi suatu kaum dan mengajak mereka pada ajarannya, namun mereka mendustakan dan menolak perkataannya. Lalu dia meninggalkan mereka, lantas harta-harta mereka mengikuti Dajjal, sehingga mereka tidak memiliki apa-apa. Kemudian dia mendatangi kaum lain, lalu ia mengajak mereka kepada ajarannya, lantas mereka menerima dan percaya kepadanya. Dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunlah hujan, dan memerintah bumi untuk menumbuhkan, maka tumbuhlah tanaman. Dia mendatangi manusia dengan membawa air dan api. Api yang dibawanya adalah air yang dingin, dan air yang dibawanya adalah api. Sudah sepantasnya setiap orang yang beriman untuk berlindung kepada Allah dari fitnah Dajjal ini pada setiap penghujung shalat, membaca beberapa ayat dari awal Surat al-Kahfi jika bertemu dengannya, dan berusaha menjauhi pertemuan dengannya karena dikhawatirkan terpedaya olehnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja mendengar tentang Dajjal, maka menjauhlah darinya. Demi Allah, sesungguhnya seseorang mendatanginya dan mengira bahwa dia adalah orang yang beriman, lantas dia mengikutinya disebabkan oleh syubhat yang dibawanya.” (HR Abu Daud)
Dajjal berada di muka bumi selama empat puluh hari, di antaranya ada sehari bagaikan setahun, ada sehari bagaikan sebulan, dan ada sehari bagaikan seminggu, dan sisa hari-harinya seperti hari-hari kita ini. Dia tidak akan meninggalkan suatu negeri atau permukaan bumi, kecuali dimasukinya, kecuali Mekkah dan Madinah. Kemudian Nabi Isa ‘alaihi salam turun, lantas membunuhnya.

15. Apakah surga dan neraka itu ada?

Ya benar. Allah telah menciptakan keduanya sebelum penciptaan manusia, keduanya adalah kekal selamanya dan tidak akan musnah. Allah telah menciptakan penghuni bagi surga karena karunia-Nya, dan penduduk bagi neraka dengan keadilan-Nya. Setiap hamba dimudahkan kepada tujuan penciptaannya.

16. Apa arti beriman kepada takdir?

Artinya pembenaran yang pasti bahwa setiap kebaikan dan keburukan terjadi karena takdir dan qadha Allah dan sesungguhnya Allah berbuat apa yang dikendaki-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya Allah menyiksa penduduk langit dan bumi, maka adzab-Nya itu bukanlah kezhaliman terhadap mereka, begitu pula seandainya Allah memberikan rahmat-Nya kepada mereka, maka rahmat-Nya itu lebih baik dari amal kebajikan mereka sendiri. Seandainya engkau menafkahkan emas sebesar gunung Uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya sampai engkau beriman kepada taqdir, dan engkau mengetahui bahwa apa yang menimpamu tidak mungkin meleset darimu, dan apa yang terluput darimu, tidak mungkin akan menimpamu. Kalau engkau meninggal dunia di atas selain keyakinan ini, niscaya engkau masuk neraka.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)
Keimanan kepada qadar mencakup empat perkara:
1) Percaya bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci.
2) Percaya bahwasanya Allah telah menulis hal tersebut di dalam al-Lauh al-mahfuzh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah telah menulis takdir semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.” (HR Muslim)
3) Percaya kepada kehendak Allah yang berlaku yang tidak bisa ditolak oleh apapun juga, dan kekuasaan-Nya yang tidak bisa dikalahkan oleh apapun juga. Apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendak-Nya tidak akan terjadi.
4) Percaya bahwa Allah-lah Sang Maha Pencipta, yang menciptakan segala sesuatu, adapun selain Allah adalah makhluk ciptaan-Nya.

17. Apakah setiap makhluk punya kemampuan, kehendak dan keinginan yang hakiki?

Ya, setiap manusia punya kehendak, keinginan dan pilihan. Akan tetapi hal itu tidak keluar dari kehendak Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.” (QS al-Insan: 30)
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbuatlah kalian semua, setiap orang dimudahkan kepada tujuan penciptaannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Allah memberi kita akal pikiran, pendengaran dan penglihatan; untuk membedakan antara yang baik dan buruk. Apakah ada orang yang berakal mencuri, lalu berkata, “Allah telah menetapkan hal itu padaku.” Kalau dia berkata demikian, masyarakat tidak akan memaafkannya, bahkan akan dihukum, lalu dikatakan kepadanya bahwa Allah juga telah mentakdirkan terhadap dirimu hukuman itu. Berargumen dan berdalih dengan takdir tidak dibenarkan, bahkan hal tersebut merupakan pendustaan.
Allah berfirman: “Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun.’ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul).” (QS al-An’aam: 148)

18. Siapa yang dinamakan wali itu?

Wali itu adalah orang mukmin yang shaleh yang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS Yunus: 62-63)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Waliku hanyalah Allah dan orang shaleh dari kaum mukminin.” (Muttafaqun ‘alaihi)

19. Apa kewajiban kita terhadap sahabat nabi?

Kewajiban kita adalah mencintai mereka, berdo’a untuk mereka supaya mendapat ridha Allah, selamatnya hati dan lidah kita dari pencelaan terhadap mereka, menyebarkan keutamaan mereka, dan tidak memaparkan kejelekan dan perselisihan yang terjadi di antara mereka. Para shahabat tidak ma’sum (terpelihara) dari kesalahan, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang berijtihad. Bagi yang benar dari mereka dalam berijtihad mendapat dua pahala, tapi kalau salah mendapat satu pahala, dan kesalahannya terampuni. Mereka memiliki berbagai keutamaan, yang dapat menghilangkan kesalahan yang terjadi pada mereka jika hal itu memang ada. Mereka berbeda tingkatan. Yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurahman bin ‘Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah radhiallahu ‘anhum. Kemudian Kaum Muhajirin pada umumnya. Setelah itu adalah mereka yang turut serta dalam perang badar baik dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kemudian kaum Anshar. Lalu para sahabat yang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku, demi Allah yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, seandainya seseorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, hal tersebut tidak akan mencapai segenggam keutamaan salah seorang dari mereka, ataupun separuhnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang mencela sahabatku, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (HR Thabrani)

20. Bolehkah kita berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah melebihi kedudukan yang telah diberikan Allah kepada beliau?

Tidak diragukan lagi, bahwa nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makhluk Allah yang paling mulia dan paling utama, namun kita tidak boleh berlebihan memujinya sebagaimana orang Nasrani berlebihan dalam menyanjung Isa ibnu Maryam ‘alaihi salam karena Rasulullah melarang kita untuk melakukan hal tersebut dalam sabdanya: “Janganlah kalian mengithra’-ku sebagaimana kaum Nasrani meng-ithra’ anak Maryam, aku ini hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR Bukhari)
Ithra’ adalah tindakan melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam memuji.

21. Apakah ahli kitab itu beriman?

Orang Yahudi dan Nasrani serta pengikut agama lain adalah orang-orang kafir, meskipun mereka mengikuti agama yang pada asalnya benar. Jadi siapa saja yang tidak meninggalkan agamanya setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dan tidak masuk Islam, maka sebagaimana firman Allah: “Maka tidak akan pernah diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran: 85)
Apabila seorang muslim tidak meyakini kekafiran mereka, atau ragu akan kebatilan agama mereka, maka kafirlah dia; karena mengingkari keputusan Allah dan nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengafirkan mereka. Allah berfirman: “Dan barang siapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada al-Qur’an, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya.” (QS Hud: 17)
Maksud dari sekutu-sekutunya adalah pemeluk agama-agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, tidak seorang pun dari umat ini, baik dia Yahudi atau Nasrani, mendengar tentang aku, kemudian dia tidak beriman kepadaku, kecuali dia masuk neraka.” (HR Muslim)

22. Bolehkah menzhalimi orang kafir?

Berbuat adil adalah wajib. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (Q.S An-Nahl : 90) Berbuat zhalim (aniaya) adalah haram, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zhalim terhadap diri-Ku, dan Aku telah menjadikannya haram di di antara kalian, maka janganlah saling menzhalimi.” (HR Muslim)
Orang yang dizhalimi akan mengambil haknya dari orang yang menzhaliminya pada hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian siapakah orang yang merugi itu? Para sahabat menjawab, ‘Dia adalah orang yang tidak memiliki dirham maupun harta benda.’ Maka Nabi menjawab, ‘Orang yang merugi dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat. Tapi ia mencela si fulan, menuduh si fulan, memakan harta si fulan, dan memukul si fulan yang lain. Maka sebagian dari pahalanya di berikan pada si fulan dan si fulan. Apabila kebaikannya telah habis sebelum lunas tanggungan dosanya, maka dosa-dosa mereka yang dizhalimi diberikan padanya lantas ia dicampakkan ke dalam api neraka.’” (HR Muslim)
Qishas bahkan akan dilakukan terhadap hewan.

23. Apakah bid’ah itu?

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Arti bid’ah itu adalah apa yang baru dibuat, yang tidak ada dasar yang melandasinya dalam syariat. Adapun yang mempunyai dasar yang melandasinya dari ajaran agama, secara terminologi itu tidak termasuk bid’ah, walaupun secara etimologi (bahasa) dikatakan bid’ah.

24. Adakah dalam agama bid’ah yang baik dan yang buruk?

Bid’ah yang dicela oleh ayat dan hadits adalah bid’ah secara terminologi, yaitu perbuatan yang baru yang tidak ada dasarnya di dalam syari’at. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak ada dasarnya dari agama kita maka ia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka sesungguhnya setiap yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR Abu Dawud)
Imam Malik mendefinisikan bid’ah secara terminologi: “Siapa melakukan hal baru dalam islam (bid’ah) yang ia anggap sebagai sesuatu yang baik, sesungguhnya dia telah menuduh Nabi Muhammad mengkhianati risalah (tugas kerasulan); karena Allah telah berfirman:  “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku.” (QS al-Maidah: 3)
Terdapat beberapa hadits yang memuji bid’ah dengan pengertian secara etimologi (bahasa), yaitu perbuatan yang disyari’atkan, namun dilalaikan, maka Rasulullah mendorong untuk mengingatkannya kepada orang lain, sebagaimana sabda beliau: “Siapa melakukan suatu tradisi yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukan setelahnya dan pahala mereka tidak berkurang sedikitpun.” (HR Muslim)
Senada dengan arti hadits ini perkataan Umar radhiallahu ‘anhu yang berbunyi: “Ini sebaik-baik bid’ah.” Yang beliau maksudkan yaitu shalat tarawih. Shalat tarawih telah disyari’atkan dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau melakukannya selama tiga malam, lalu beliau tidak melakukannya lagi karena khawatir menjadi wajib, lantas Umar melaksanakannya, dan mengumpulkan orang untuk melakukannya.
***
Dicuplik dari Tafsir Sepersepuluh dari al-Qur’an al-Karim Berikut Hukum-hukum Penting Bagi Muslim, http://www.tafseer.info.

Tiga Masalah Penting Perbedaan Shalat Wanita Dengan Laki-Laki


Ketahuilah, bahwa asal hukum-hukum syar’i tidak ada perbedaan antara wanita dan laki-laki. Termasuk dalam hal ini adalah masalah shalat. Dalam shalat ada beberapa hukum yang kaum wanita berbeda dengan laki-laki, yang paling kami anggap terpenting adalah sebagai berikut:

Perbedaan shalat wanita dengan laki-lakiA. Tempat Berdirinya Wanita Adalah di Belakang Imam

Tidak ada perselisihan antara ahli ilmu bahwa yang sunnah adalah wanita berdiri di belakang laki-laki bila sedang shalat berjama’ah.[1]
Yang mendasari hal ini adalah haditsnya Anas, dia berkata,
Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumahku, kami berdiri di belakang Rasulullah, dan ibuku -Ummu Sulaim- berdiri di belakang kami. (HR.Bukhari: 727, Muslim: 658)
Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah bersabda,
“Sebaik-baiknya shof laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Dan sebaik-baiknya shof wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR Muslim: 440)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita adalah berdirinya di belakang laki-laki. (Ahkam al-Imamah hal. 321)
Para wanita yang shalat bersama kaum laki-laki dalam satu tempat, adapun bila wanita shalat di tempat khusus mereka, sebagaimana dijumpai pada sebagian masjid, maka mereka statusnya sama seperti laki-laki, yaitu shof yang terbaik bagi mereka adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling akhir. (Syarah Shohih Muslim 4/403)
Dari penjelasan diatas, dapat kita pahami bahwa bagi wanita jika shalat berjama’ah maka mereka tetap berbaris dalam shof tidak berpencar sendiri-sendiri, mereka tetap diperintah untuk meluruskan shof, merapatkan barisan sebagaimana keumuman dalil-dalil yang memerintahkan hal tersebut.
Maka apabila ada seorang wanita yang shalat sendirian di belakang shof wanita tanpa ada udzur, maka shalatnya tidak sah menurut pendapat yang benar dari kalangan ulama. (Majmu’ Fatawa 23/396)

B. Tempat Berdirinya Wanita Jika Jadi Imam

Apabila wanita masuk masjid dan ternyata shalat berjama’ah sudah selesai, atau ketika mereka berkumpul di tempat khusus, maka boleh bagi mereka untuk shalat berjama’ah, demikian pula jika shalat sunnah apabila tidak dijadikan kebiasaan. (I’lamul Muwaqqi’ien 2/357)
Maka yang sunnah jika wanita sedang jadi imam bagi jama’ah wanita dia berdiri ditengah-tengah shof wanita, tidak di depannya.[2] Karena hal itu lebih tertutup bagi mereka. (Majmu’ Fatawa 23/246)
Dasarnya adalah bahwa Aisyah dan Ummu Salamah pernah mengimami jama’ah wanita dan mereka berdiri ditengah-tengah shof wanita dan tidak maju ke depan. (Ma Sohha Min Aatsari as-Shohabah Fil Fiqh 1/372-373, Zakaria bin Ghulam al-Bakistani)

C. Bila Wanita Lewat di Depan Orang Shalat

Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa lewatnya seorang laki-laki di depan orang shalat tidak membatalkan shalat orang yang sedang shalat. (Marotib al-Ijma’ hal. 35)
Adapun wanita, jika lewat di depan orang yang sedang shalat, sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa orang yang sedang shalat tersebut shalatnya batal dan terputus, harus di mulai lagi dari awal. Ini adalah pendapatnya sebagian para sahabat seperti Abu Hurairoh, Anas bin Malik, Ibnu Abbas, Hasan al-Bashri, Ibnu Hazm dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.[3] Disetujui oleh Ibnu Qudamah[4], Ibnu Taimiyyah[5] dan muridnya Ibnul Qoyyim[6]. Dan ini adalah pendapat yang benar. Allohu a’lam.
Dasarnya adalah sebuah hadits dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah bersabda,
“Apabila salah seorang diantara kalian berdiri shalat, maka akan menutupinya jika dia mengambil penutup seperti pelana kuda, jika tidak ada penutupnya, maka dapat memutus shalatnya tiga hal; keledai, wanita dan anjing hitam.” (HR.Muslim: 510)
Ini adalah dalil yang shahih, jelas dan tidak ada cacatnya sedikitpun, sisi pendalillannya juga jelas, bahwa lewatnya seorang wanita di depan orang yang shalat akan membatalkan dan memutus shalat orang tersebut.
Yang dimaksud wanita yang dapat memutus shalat disini adalah wanita yang sudah baligh, adapun wanita yang masih kecil maka tidak dapat memutus shalat.[7] Sebagaimana riwayat Ibnu Abbas dari Nabi bahwasanya beliau bersabda,
“Dapat memutus shalat adalah anjing dan wanita yang haidh (sudah baligh).” (HR.Abu Dawud: 703, Nasai 2/64, Ibnu Majah: 949, Ahmad 5/293, dishohihkan oleh an-Nawawi dalam al-Majmu’ 3/212)
Termasuk dalam hal ini pula adalah bila wanita lewat di depan wanita lain yang sedang shalat, maka hal inipun dapat memutus shalatnya, karena tidak ada bedanya antara yang shalat laki-laki atau wanita berdasarkan keumuman hadits diatas. Wallohu a’lam.[8]
***
Oleh Abu Anisah bin Luqman al-Atsari
yayasanalhanif.or.id

____
[1] Al-Ihkam Fimaa Yakhtalifu Fiihi ar-Rijaal wa an-Nisaa Minal Ahkam 1/407
[2] Lihat pula Bada’i as-shona’i 1/424, al-Kassani, Ahkam an-Nisaa hal. 49, Ibnul Jauzi, al-Ahkam allati Tukholifu Fiha al-Mar’ah  ar-Rojul hal. 135-136, Sa’ad bin Syari’ al-Harbi
[3] Tashih al-Furu’ 1/472
[4] Al-Mughni 3/97
[5] Majmu Fatawa 21/16
[6] Zaadul Ma’ad 1/306
[7] Al-Inshof 2/107
[8] Minhatul A’lam 2/415

Tauhid Bermanfaat Bagi Orang Kafir


1. Tauhid Sebagai Tempat Berlindung

Manfaat tauhid bagi orang kafir dan berimanTauhid bisa menjadi tempat berlindung bagi musuh-musuh Allah sekaligus menjadi tempat berlindung bagi para pembela-Nya. Adapun tempat berlindung bagi musuh-musuh-Nya, yakni tauhid dapat menyelamatkan orang-orang musyrik dari segala kesulitan dan malapetaka dunia [saja]. Di dalam satu ayat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS al-Ankabuut: 65)
Adapun perlindungan bagi para pembela-Nya, yakni tauhid bisa menyelamatkan orang yang beriman dari segala kesulitan dan malapetaka dunia dan akhirat.
Oleh karena itu Nabi Yunus berlindung dengan tauhid hingga akhirnya Allah menyelamatkan dirinya ‘alaihi salam dari kegelapan (perut ikan) yang meliputinya. [1] Demikian pula yang dilakukan oleh kaum beriman pengikut para Rasul. Mereka diselamatkan dari kekejaman orang-orang musyrik di dunia dan dari adzab yang disiapkan untuk kaum musyrik tersebut di akhirat. Akan tetapi tatkala Fir’aun mencoba berlindung kepada tauhid ketika ia sudah melihat kebinasaan (akhir hidup)nya dan yakin akan tenggelam, tauhid itu tidak memberikan manfaat baginya.[2] Sebab iman yang baru muncul pada saat adzab (ajal) sudah diperlihatkan tidak akan diterima.

2. Tauhid Adalah Jalan Keselamatan

Demikianlah sunnatullah yang ditetapkan bagi para hamba-Nya. Tidak ada senjata yang lebih ampuh untuk menolak kesulitan-kesulitan di dunia selain tauhid. Oleh karena itulah, doa ketika dilanda kesedihan mengandung tauhid. Salah satunya ialah doa yang dimohonkan oleh Nabi Yunus (Dzun Nuun). Apabila doa tersebut dibaca oleh orang yang sedang kesulitan niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghilangkan kesulitan itu dikarenakan tauhidullah yang terkandung di dalamnya.
Jadi tidak ada sesuatu yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesulitan besar selain kemusyrikan. Sebaliknya, tidak ada sesuatu yang dapat menyelamatkan seseorang dari kesulitan besar melainkan tauhid saja. Tauhid adalah tempat berlindung bagi semua makhluk sekaligus benteng dan penolong mereka.

***
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Fawaidul Fawaid Bab Manfaat Tauhid di Dunia dan di Akhirat, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2012
[1] Dalam Surat al-Anbiya ayat 87 Nabi Yunus berdoa dengan menyebutkan tauhid, “Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.”
[2] Riwayat ini mengacu pada firman Allah: “Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.  Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”

Mengambil Setiap Kemudahan dalam Islam?


Mengambil setiap kemudahan Islam - RokokBarangkali ada sebagian muslim yang mengatakan musik boleh-boleh saja karena Ibnu Hazm membolehkan musik!
Wanita nikah tanpa wali hukumnya boleh karena mengikuti madzhab Hanafiyah!
Binatang buas tidak haram karena madzhab Malikiyah tidak mengharamkannya!
Melafadzkan niat boleh karena mengikuti madzhab Hanabilah dan Syafi’iyyah!
Apakah kita bebas mengambil setiap pendapat yang ringan karena Islam itu agama yang mudah? Berikut pembahasannya.

عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يكره أن تؤتى معصيته

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (keringanan)Nya diamanfaatkan sebagaimana Allah tidak suka jika kemaksiatan dilaksanakan.” (HR Ahmad no 5866, shahih)
Rukhshah dalam bahasa Arab bermakna kelembutan, kelapangan dan kemudahan. Sementara itu dalam bahasa para ulama, rukhshah atau keringanan memiliki dua pengertian:
Pertama: Keringanan hukum yang diberikan oleh syariat. Inilah pengertian rukhshah yang dimaksudkan dalam hadits di atas.
Al-Kafawi dalam al-Kulliyat 2/379 berkata bahwa rukhshah secara syariat adalah ketentuan syariat yang diubah dari ketentuan aslinya menjadi lebih mudah dan lebih ringan karena suatu sebab.
Ada juga yang mendefinisikan dengan “dibolehkannya suatu hal yang terlarang padahal sebenarnya ada unsur terlarang di dalamnya” atau “ketentuan hukum yang menyelisihi dalam syariat karena adanya suatu faktor yang mengharuskan adanya perubahan ketentuan hukum”.
Dalam Mudzakkiroh fi Ilmi al-Ushul hlm 50 Syaikh Syinqithi rahimahullah menjelaskan, “Contohnya adalah dibolehkannya mengkonsumsi bangkai untuk orang yang dalam kondisi terpaksa. dalam hal ini ada hal terlarang yang diperbolehkan yaitu memakan bangkai padahal ada unsur terlarang di dalamnya yaitu buruknya bangkai yang merupakan sebab diharamkannya bangkai. Di samping itu hukum ini menyelisihi dalil syar’i yang mengharamkan bangkai karena adanya faktor yang mengharuskan adanya perubahan hukum yaitu berbagai dalil syariat yang membolehkan makan bangkai bagi orang yang terpaksa.”
Kedua: Rukhshah dalam pengertian hukum yang ringan dan mudah yang difatwakan oleh sebagian ulama fiqih dan hukum tersebut jelas bertentangan dengan ijma atau dalil tegas dari al-Qur’an dan Sunnah.
Rukhshah dalam pengertian semacam ini disebut juga zallah ‘alim (ketergelinciran ulama) dan qaul syadz (pendapat yang nyeleneh).
Rukhshah dalam pengertian kedua ini tidaklah dimaksudkan dalam hadits di atas.
Adapun azimah dalam bahasa Arab bermakna tekad yang membaja. Dalam syariat azimah adalah hukum baku dalam suatu permasalahan semisal thaharah (bersuci) dengan wudhu dan mandi bukan dengan tayamum, mengqashar shalat ketika bepergian, terlarangnya memakan bangkai dan seterusnya.

Pemahaman yang Salah

Sebagian orang nekad melakukan hal-hal yang hukumnya haram atau meninggalkan sebuah kewajiban dengan adanya ulama yang berfatwa membolehkannya dan tindakan semacam ini dianggap melaksanakan hadits di atas yang memerintahkan untuk memanfaatkan rukhshah padahal orang tersebut sadar adanya dalil tegas syariat yang menyelisihi fatwa sang kyai atau ustadz tersebut.
Penyebab penyimpangan orang semacam ini adalah tidak bisa membedakan dua jenis keringanan di atas dan manakah yang dimaksudkan oleh hadits di atas. Orang semacam ini punya hobi memilih pendapat yang paling mudah dan gampang mereka lakukan tanpa bersandar kepada dalil namun sekedar membebek ketergelinciran ulama yang mereka, para ulama, tersebut andai mengetahui bahwa pendapat yang mereka ambil menyelisihi dalil maka mereka akan meralat pendapatnya tanpa bimbang dan ragu.
Orang dengan tipikal semacam ini jika diingatkan bahwa hal yang dia lakukan itu melanggar syariat maka dia akan beralasan bahwa hukum semacam itu tidaklah berasal dari diri mereka, namun ada ulama yang berfatwa membolehkan hal tersebut. Dia memegang prinsip bahwa orang yang dia ikuti pendapatnya lah yang bertanggung jawab, sedangkan orang yang membebek sang ulama tidaklah bertanggung jawab. Sang ulama lah yang bertanggung jawab atas fatwanya baik fatwa tersebut adalah fatwa yang benar atau pun fatwa yang salah. Dia mengira bahwa adanya fatwa dan pendapat ulama itu bisa menjadi argumen yang menyelamatkannya pada hari kiamat saat dimintai pertanggungjawaban atas semua amal perbuatannya ketika di dunia.
Memilih pendapat ulama yang enak-enak dan yang mudah-mudah saja itu memiliki banyak dampak buruk di antaranya:
  1. Hilangnya wibawa agama karena hukum agama menjadi bahan mainan banyak orang.
  2. Meremehkan kehormatan syariat dan batasannya.
  3. Lepas dari ikatan agama dikarenakan prinsip beragama yang dianut bukan mengikuti dalil namun mengikuti perselisihan ulama.
  4. Menyepelekan agama karena dengan prinsip di atas maka semua orang bisa berbuat sesuka hatinya.
  5. Meninggalkan suatu hal yang diketahui sebagai bagian dari syariat dan memilih suatu yang tidak jelas statusnya dalam syariat.
  6. Menyebabkan terjadinya talfiq (mencampuradukkan pendapat ulama) bukan karena tuntutan dalil syariat.
Orang yang suka mencari-cari pendapat yang lemah, sebenarnya dalam lubuk hatinya yang paling dalam mengetahui bahwa dirinya itu mengikuti keinginan nafsu dan sadar bahwa dirinya melanggar aturan syariat namun dia nekad mencari kedok yang bisa menutupi kemaksiatan yang dia lakukan dan menyelamatkan dirinya dari celaan banyak orang atas kelakuannya. Suatu hal yang patut disadari bahwa seluruh ulama sepakat akan keharaman tindakan suka mencari-cari pendapat ulama yang enak-enak dan melakukan talfiq bukan karena tuntutan dalil syariat. Sulaiman at-Taimi rahimahullah mengatakan, “Jika anda ambil pendapat yang dirasa enak dan gampang yang dimiliki oleh semua ulama, niscaya akan terkumpul dalam diri anda segala kejelekan.”
Perkataan Sulaiman at-Taimi di atas dikomentari oleh Ibnu Abdil Barr al-Maliki dalam al-Jami’ fi bayan al-Ilmi wa Fadhlihi 2/91 dan 92 dengan mengatakan, “Ini adalah kesepakatan ulama. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini.”
***

________________________
Dikutip dari Benang Tipis Kemudahan, Ustadz Aris Munandar, Majalah al-Furqon Ed 12 Thn ke-12.

Urgensi Segera Menyambut Seruan Allah dan Rasul-Nya Serta Pengaruhnya Terhadap Petunjuk dan Taufik Allah Azza wa Jalla


1. Antara Petunjuk dan Kesesatan

Berkali-kali di dalam al-Qur-an dijelaskan bahwa amal perbuatan yang dilakukan dengan hati dan anggota badan merupakan sebab datangnya dua hal; petunjuk atau kesesatan. Maka sedikit banyaknya perbuatan yang dilakukan seorang hamba dengan hati dan anggota badannya, merupakan penyebab utama datangnya petunjuk atau kesesatan.
Perbuatan yang dilakukan dengan hati dan anggota badan tersebut dapat mendatangkan petunjuk bagi seseorang, layaknya suatu sebab mendatangkan akibat dan pengaruh. Demikian pula yang berlaku pada kesesatan.
Dengan kata lain, semua amal kebajikan yang dilakukan dapat berbuah petunjuk bagi pelakunya. Semakin banyak amal kebajikan yang dilakukan semakin banyak pula petunjuk yang diperoleh. Demikian pula sebaliknya. Semakin banyak perbuatan buruk yang dilakukan, semakin banyak pula kesesatan yang diperoleh. Hal itu karena Allah menyukai kebajikan, sehingga Dia membalasnya dengan petunjuk dan keberuntungan. Tapi Allah tidak menyukai keburukan, sehingga Dia membalasnya dengan kesesatan dan kesengsaraan.
Allah Mahabaik dan mencintai orang-orang yang suka berbuat Baik. Dia menjadikan hati mereka dekat kepada-Nya sesuai dengan kadar kebaikan yang mereka lakukan. Allah pun membenci keburukan dan orang-orang yang suka berbuat buruk. Dan hati mereka dijauhkan dari-Nya sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukan.
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kebajikan membawa kepada petunjuk adalah firman Allah ta’ala:

الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Alif laam miim. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 1-2)
Ayat ini mengandung dua makna berikut:
  1. Dengan al-Qur-an ini Allah memberikan hidayah kepada orang-orang yang menjaga diri mereka dari segala yang di benci-Nya, sebelum diturunkannya al-Qur’an kepada mereka. Sebab, meskipun mempunyai kepercayaan yang beraneka ragam, umat manusia sebenarnya mengakui bahwa Allah sangat membenci kedzaliman, kekejian dan kerusakan di muka bumi, serta membenci para pelaku perbuatan tersebut. Di samping itu, mereka pun mengetahui bahwa Allah mencintai keadilan, kebaikan, kemurahan hati, kejujuran dan upaya-upaya perbaikan di muka bumi, serta mencintai orang-orang yang mengusahakan hal-hal tersebut. Setelah al-Qur’an diturunkan, Allah lantas memberikan pahala kepada orang yang suka berbuat kebajikan itu, yaitu berupa taufik untuk beriman, sebagai balasan kebaikan dan ketaatan mereka. Di samping itu, Allah menelantarkan orang-orang yang suka berbuat jahat, keji dan aniaya pada waktu itu, sehingga mereka terhalang untuk mendapatkan hidayah-Nya.
  2. Apabila seorang hamba telah mengimani al-Qur’an mengikuti petunjuknya secara umum, serta menerima perintah dan membenarkan kandungan berita di dalamnya, niscaya al-Qur’an menjadi pendorong baginya untuk mendapatkan hidayah lain, hingga ia memperoleh hidayah al-Qur’an ini secara terperinci. Sebagaimana dimaklumi, hidayah Allah tidaklah terbatas. Berapa pun banyaknya hidayah yang diperoleh seorang hamba, pasti masih ada hidayah di atasnya, lalu di atasnya ada lagi hidayah lainnya, dan demikian seterusnya.

2. Antara Takwa dan Hidayah

Semakin meningkat ketakwaan seorang kepada Rabbnya, semakin meningkat pula hidayah yang diperolehnya. Sebaliknya, sebesar kegagalan seorang hamba dalam merajut ketakwaan dirinya, maka sebesar itu pula kegagalannya dalam menggapai hidayah. Dengan kata lain, setiap kali ia menambah kualitas takwanya, maka bertambah pula hidayahnya. Dan setiap kali ia mendapatkan hidayah, berarti kualitas ketakwaannya telah meningkat.
Allah berfirman,
“… sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”  (QS. al-Maidah: 15-16)
Allah juga berfirman,
“…  Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS. asy-Syuraa: 13)
Allah pun berfirman,
“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran.” (QS. al-A’laa: 10)
Dan Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya…” (QS. Yunus: 9)
Dari beberapa ayat ini dapat dipahami bahwa mula-mula Allah memberikan hidayah iman kepada orang-orang tersebut. Setelah beriman, diberikanlah kepada mereka hidayah untuk meningkatkan keimanan tersebut. Lalu hidayah demi hidayah pun akan dianugerahkan kepada mereka.
Makna yang sama juga ditunjukkan oleh firman Allah,
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)
Begitu pula firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqaan…” (QS. al-Anfaal: 29)
Di antara makna kata furqaan di dalam ayat itu adalah cahaya yang diberikan kepada manusia, sehingga mereka bisa membedakan antara yang haq dan yang  bathil. Atau bisa juga berarti pertolongan dan kemenangan yang mereka peroleh dalam menegakkan yang haq dan menghancurkan yang bathil. Jadi, kata furqaan di dalam ayat itu bisa ditafsirkan dengan kedua makna tersebut.
Allah juga berfirman,
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Tuhan) bagi setiap hamba yang kembali (kepada-Nya).” (QS. Saba’: 9)
Sebagaimana firman-Nya di beberapa tempat dalam al-Qur’an,
“… Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap orang yang sabar lagi bersyukur.” (QS. Luqman: 31, Ibrahim: 5, Saba’: 9 dan asy-Syuraa: 33)
Dalam ayat-ayat di atas Allah memberitahukan bahwa yang dapat mengambil manfaat dari tanda-tanda kebesaran-Nya hanyalah orang-orang yang bersabar dan bersyukur.
Sementara di dalam ayat yang lain Allah menyebutkan bahwa yang dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat tentang keimanan hanyalah orang-orang yang bertakwa dan takut kepada Allah, serta orang-orang yang senantiasa bertaubat dan selalu berupaya mengikuti segala yang diridhai-Nya. Sebagaimana firman-Nya,
“Thaahaa. Kami tidak menurunkan al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. Thaha: 1-3)
Dan firman-Nya mengenai hari kiamat,
“Kamu (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari kiamat).” (QS. an-Naazi’at: 45)
Adapun orang yang tidak mengimani hari kiamat, tidak mengharapkan dan tidak takut kepadanya, maka tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah (yang terlihat oleh mata) tidak akan memberikan manfaat baginya.
Oleh karena itu di dalam surat Hud, setelah menyebutkan hukuman umat terdahulu yang mendustakan para rasul Allah serta kehinaan yang mereka peroleh di dunia, Allah berfirman,
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat.” (QS. Hud: 103)
Pada ayat ini Allah ‘Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hukuman bagi orang-orang yang mendustakan para rasul itu akan menjadi pelajaran oleh orang yang takut kepada adzab akhirat. Sedangkan orang yang tidak mengimani hari akhir dan tidak takut terhadap adzab-Nya, niscaya pmberitahuan-Nya tersebut tidak akan menjadi pelajaran dan peringatan baginya. Bahkan apabila mendengar tentang itu, dia akan berkata: “Kebaikan dan keburukan, nikmat dan sengsara, bahagia dan celaka, semua itu akan selalu ada sepanjang masa!” Bahkan tidak jarang ia menyangkutpautkan hal itu dengan faktor astronomis dan mental manusia semata.

3. Tauhid Pangkal Syukur

Sabar dan syukur merupakan faktor yang dibutuhkan seorang hamba untuk dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat Allah. Sebab iman dibangun di atas pondasi sabar dan syukur. Dikatakan demikian karena pangkal dari syukur adalah tauhid, dan pangkal dari sabar adalah tidak menuruti hawa nafsu.
Sesungguhnya orang musyrik dan orang yang selalu menuruti hawa nafsu tidak akan pernah bisa menjadi orang yang sabar dan bersyukur. Akibatnya ayat-ayat Allah tidak bermanfaat dan tidak berpengaruh terhadap iman di dalam diri mereka.
Perlu kita ingat kembali bahwa kefasikan, kesombongan dan kebohongan akan membawa seseorang pada kesesatan. Ada banyak ayat al-Qur’an yang menerangkan hal ini. Di antaranya adalah beberapa firman Allah di bawah ini:
“Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. al-Baqarah: 26-27)
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27)
“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?” (QS. an-Nisaa: 88)
“Dan mereka berkata, ‘Hati kami tertutup.’ Tidak! Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.” (QS. al-Baqarah: 88)
“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti pertama kali mereka tidak beriman kepadanya (al-Qur’an).” (QS. al-An’aam: 110)
Melalui ayat-ayat di atas, Allah memberitakan bahwa Dia menghukum hamba-hamba-Nya yang tidak beriman, bahkan berpaling setelah keimanan datang kepada mereka dan mereka pun mengetahui. Allah menghukum mereka dengan cara memalingkan hati dan penglihatan mereka, hingga hal itu menghalangi mereka untuk beriman. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya…” (QS. al-Anfaal: 24)
Maka dari itu Allah memerintahkan manusia agar memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk menempuh jalan kebahagiaan. Allah juga memperingatkan hamba-hamba-Nya agar tidak melanggar atau menunda seruan tersebut sehingga menyebabkan terhalangnya petunjuk itu masuk ke dalam hati mereka, sebagaimana firman-Nya:
“… Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. ash-Shaf: 5)
Allah juga berfirman,
“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (QS. al-Muthaffifin: 14)
Dalam ayat ini Allah memberitahukan bahwa perbuatan orang-orang yang zhalim itu telah menutupi hati mereka sendiri. Akibatnya, hati mereka tidak dapat mengimani ayat-ayat Allah. Oleh sebab itu pula, mereka berani mengatakan bahwa al-Qur’an hanyalah cerita warisan masa lalu, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
“… al-Qur’an ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (QS. al-An’aam: 25)
Adapun mengenai orang-orang munafik, Allah berfirman,
“… mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka.” (QS. at-Taubah: 67)
Allah membalas kelupaan (kelalaian) kaum ini atas-Nya dengan melupakan mereka. Karenanya Allah tidak mengingatkan mereka kepada petunjuk dan rahmat-Nya. Bahkan Dia kemudian membuat mereka lupa kepada diri mereka sendiri [sebagaimana disebutkan dalam al-Hasyr: 19].
Akibatnya orang-orang yang telah memperdayai diri mereka secara tidak sadar tersebut pun enggan menggapai kesempurnaan diri sendiri dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat dan berbuat amal shalih. Padahal ilmu dan amal adalah petunjuk dan agama yang haq. Allah menjadikan mereka lalai dalam mencari, mengenal dan mencintai dua hal ini. Dia juga melemahkan semangat mereka untuk meraih keduanya, sebagai hukuman karena telah melupakan-Nya.
Mengenai kaum munafik ini pula Allah berfirman,
“Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 16-17)
Di dalam ayat ini Allah menggandengkan penyebutan menuruti hawa nafsu dan kesesatan yang merupakan akibat dari perbuatan mereka sendiri, sebagaimana Allah menggandengkan penyebutan takwa dan petunjuk-Nya bagi orang-orang yang mendapat petunjuk.
***
Disusun ulang dari Fawaidul Fawaid sebagian dari bab Di Antara Metode Penjelasan al-Qur’an karya Ibnu Qayyim al-jauziyyah, Pustaka Imam Asy-Syafi’i 2012
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU