Senin, 31 Maret 2014

Ayat al-Qur’an Menjadi Dalil bagi Ketuhanan Nabi Isa ‘Alaihis Salam?


Nabi Isa tuhan karena dari ruh-Nya? Image courtesy of http://howto.techworld.comPertanyaan:

Apa bantahan Syaikh yang mulia terhadap mereka yang berdalil dengan ayat ini:

فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا

“Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” (QS at-Tahrim: 12)
bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam adalah anak Allah, Maha Tinggi Allah dari apa saja yang dikatakan oleh orang-orang yang zhalim?

Jawab:

Ayat ini terdapat dalam surat at-Tahrim:

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا

“Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” (QS at-Tahrim: 12)
Dan dalam surat al-Anbiya:

وَالَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهَا مِنْ رُوحِنَا

“Yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami.” (QS al-Anbiya: 91)
Ayat ini menegaskan peniupan ruh itu pada diri Maryam dan bahwa tiupan itu sampai ke kemaluannya, sehingga dia mengandung Nabi Isa ‘alaihis salam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا

“Lalu Kami mengutus ruh Kami (Jibril) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS Maryam: 17)
Dia adalah malaikat yang berkata,

إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لأهَبَ لَكِ غُلامًا زَكِيًّا

“Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci.” (QS Maryam: 19)
Disebutkan dalam kitab tafsir bahwa malaikat tersebut meniupkan ruh ke dalam saku baju Maryam, sehingga tiupan itu sampai ke dalam rahimnya. Lalu ia pun mengandung Nabi Isa ‘alaihis salam.
Yang dimaksud dengan ruh di sini adalah ruh yang Allah ciptakan yang menghasilkan kehidupan, sebagaimana terjadi pada Nabi Adam ‘alahis salam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ

“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (QS Hijr: 29)
Allah telah meniupkan ruh pada diri Nabi Adam ‘alaihis salam. Sama halnya dengan Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau diciptakan dengan ruh ini yang merupakan makhluk-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril.” (QS al-Qadr: 4)
Dan firman-Nya,

يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا

“Pada hari, ketika ruh dan para malaikat berdiri bershaf-shaf.” (QS an-Naba: 38)
Jadi Nabi Isa ‘alaihis salam adalah makhluk yang diciptakan dari tiupan ini yang merupakan ruh ciptaan Allah yang dengannya Dia menciptakan semua manusia, dan yang pertama dari mereka adalah Nabi Adam ‘alaihis salam. Allah berfirman,

ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ

“Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati.” (QS as-Sajdah: 9)
Atas dasar ini maka tidak ada keistimewaan bagi Nabi Isa dengan ruh tersebut, justru beliau seperti makhluk lainnya yang terdiri dari ruh dan jasad yang bisa bergerak dan bisa berbolak-balik dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam. (Syaikh Abdullah bin Jibrin)
_

Pertanyaaan:

Allah berfirman,

إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ

“Sesungguhnya Al Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya.” (QS an-Nisa: 171)
Sebagian orang Nasrani mengatakan: “Ayat ini menguatkan apa yang kami yakini bahwa Nabi Isa adalah salah satu dari yang tiga (Bapak, Anak dan Ruhul Qudus).” Lalu apa jawaban syar’i terhadap kedustaan ini?

Jawab:

Ini adalah pendapat batil. Pendapat tersebut tidak sesuai dengan ayat tersebut dan zhahir ayat tidak mengisyaratkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkannya dalam ayat ini, kemudian Dia mengganti dari nama ini kepada nama aslinya, yaitu Isa, kemudian Dia menisbatkannya kepada ibunya, Maryam, sebagaimana selainnya dinisbatkan kepada bapaknya. Kemudian Allah menyebutkan bahwa beliau adalah utusan-Nya, artinya orang yang diutus dari Rabb-nya kepada Bani Israil. Kemudian disambungkan kepadanya sebuah sifat, yaitu bahwa beliau adalah Kalimatullah, maksudnya Allah menciptakannya dengan kalimat kun ‘jadilah’, sebagaimana dengan kalimat ini Allah telah menjadikan Adam tanpa bapak dan ibu. Kemudian Allah juga mensifatinya bahwa beliau adalah ruh dari ruh-ruh yang telah Allah ciptakan.
Pada ayat terdapat tiga nama dan tiga sifat yang dimiliki oleh Nabi Isa ‘alaihis salam. Penamaan Isa sebagai putra Maryam membatalkan pendapat bahwa beliau adalah anak Allah. Karena Nabi Isa telah dinisbatkan kepada ibunya, yaitu Maryam. Kemudian Nabi Isa disifatkan sebagai utusan Allah, artinya orang yang diutus oleh Allah seperti para utusan lain yang telah Allah amanatkan berupa syariat-Nya dan Dia mengutusnya kepada makhluk-Nya untuk beribadah kepada Allah. Lalu disebutkan Nabi Isa adalah Kalimatullah yang dengannya Alah mengutus seorang malaikat, lalu malaikat tersebut meniupkan pada saku baju Maryam, lalu tiupan tersebut sampai ke rahimnya sehingga Maryam pun mengandung beliau. Lalu disebutkan bahwa Nabi Isa adalah ruh dari Allah. Ini adalah idhafah tasrif (penyandaran kemuliaan) seperti baitullah (rumah Allah) dan naqatullah (unta Allah).* Jadi beliau adalah ruh yang Allah ciptakan.
Adapun ruhul qudus yang mengenainya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ

“Dan Kami memperkuatnya dengan ruhul qudus.” (QS al-Baqarah: 87)
Maka yang dimaksud dengannya adalah Jibril, yaitu malaikat penyampai wahyu yang turun kepada para nabi dan dia adalah makhluk Allah seperti malaikat-malaikat yang lain. Wallahu a’lam. (Syaikh Abdullah bin Jibrin)


*********

_____________________________
 [*]Lihat QS asy-Syam: 13 lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya.”
Disadur dari Menjawab Ayat dan Hadits Kontroversi, Pustaka at-Tazkia 2010.

Perkataan Para Imam Mengenai Larangan Taqlid Terhadap Madzhab



Perintah mengikuti sunnah dan larangan taqlid terhadap madzhabMasalah perbedaan pendapat di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang umum terjadi, terutama dalam permasalahan fikih. Bahkan di kalangan ulama sendiri perbedaan itu terjadi. Namun seharusnya itu tidak menjadi alasan umat Islam untuk berpecah belah, terlebih jika pendapat tersebut berlandaskan pada dalil yang shahih, karena Allah mencintai persatuan dan melarang perpecahan.
Terkadang yang disayangkan adalah tatkala sebagian individu muslim terlalu menganggap ringan perbedaan tanpa melihat kembali terhadap amal atau keyakinan yang dimilikinya sejak kecil. Karena bisa jadi apa yang dia amalkan atau dia yakini hanya sekedar kebiasaan yang dia lihat di lingkungannya atau menerima informasi tanpa lebih jauh melihat dasar atau dalil yang mendasarinya. Atau mengamini adanya perselisihan dengan berdalil hadits yang tidak ada asalnya yaitu ‘perselisihan umatku adalah rahmat‘. Atau mengecam orang lain semata-mata karena bertentangan dengan madzhabnya dan menolak pendapat lain hanya karena berbeda madzhab – yang umum disebut sebagai taqlid buta. Sangat disayangkan, padahal para imam yang menjadi panutan dalam madzhab itu justru melarang pengikutnya untuk taqlid dan memerintahkan mereka untuk ittiba atau mengikuti sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu tidak sulit bagi kebanyakan kaum muslimin untuk kembali merenungkan dan mencari tahu lebih jauh mengenai landasan amal perbuatan dan keyakinan yang selama ini dipegangnya.
Berikut ini kutipan beberapa pernyataan para imam rahimahumullah yang hendaknya dicermati oleh para pengikutnya dan dijadikannya sebagai salah satu landasannya dalam beragama.

1. Abu Hanifah (Imam Hanafi)

Beliau adalah imam madzhab yang pertama. Ucapan beliau:
a. “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” [Ibnu Abidin dalam kitab al-Hasyiyah (I/63) dan kitab Rasmul Mufti (I/4) dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih al-Filani dalam kitab Iqazhu al-Humam hlm 62 dan lain-lain]
Ibnu Abidin menukil dari Syarah al-Hidayah karya Ibnu Syahnah al-Kabir, seorang guru Ibnul Humam, yang berbunyi:
“Bila suatu hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang diamalkan adalah hadits.” Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seseorang muqallid menyalahi hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berpesan, “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” Begitu juga Imam Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari para imam lain pesan semacam itu.
b. “Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya.” [Ibnu Abdul Barr dalam kitab al-Intiqa fi Fadhail ats-Tsalatsah al-Aimmah al-Fuqaha hlm 145, Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqi’in (II/309), Ibnu Abidin dalam Hasyiyah al-Bahri ar-Raiq (VI/293), dll]
c. “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu.” [Al-Filani dalam kitab al-Iqazh hlm 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad]

2. Imam Malik bin Anas

Beliau menyatakan:
a. “Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah, tinggalkanlah.” [Ibnu Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul al-Ahkam (VI/149), begitu pula al-Fulani hlm. 72]
b. “Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.” [Di kalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad as-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dan Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri."]
c. Ibnu Wahhab berkata, “Saya pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu, jawabnya, ‘Hal itu bukan urusan manusia.’ Ibnu Wahhab berkata, ‘Lalu saya tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemudian saya berkata kepadanya, ‘Kita mempunyai hadits mengenai hal tersebut’. Dia bertanya, ‘Bagaimana hadits itu?’ Saya menjawab, ‘Laits bin Sa’ad, Ibnu Lahi’ah, Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dari Yazid bin ‘Amr al-Mu’afiri, dari Abi ‘Abdurrahman al-Habali, dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyiyyi, ujarnya, ‘Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya’. Malik menyahut, ‘ Hadits ini hasan, saya tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini. ‘ Kemudian di lain waktu saya mendengar dia ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya.” [Muqaddimah kitab al-Jarh Wa at-Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim, hlm 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh Baihaqi dalam Sunnan-nya (I/81)]

3. Imam Syafi’i

Banyak riwayat-riwayat yang dinukil dari beliau dalam masalah ini. Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya (VI/118), “Para ahli fiqh yang ditaqlidi telah menganggap batal taqlid itu sendiri. Mereka melarang para pengikutnya untuk taqlid kepada mereka. Orang yang paling keras dalam melarang taqlid ini adalah Imam Syafi’i. Beliau dengan keras menegaskan agar mengikuti hadits-hadits yang shahih dan berpegang pada ketetapan-ketetapan yang digariskan dalam hujjah selama tidak ada orang lain yang menyampaikan hujjah yang lebih kuat serta beliau sepenuhnya berlepas diri dari orang-orang yang taqlid kepadanya dan dengan terang-terangan mengumumkan hal ini. Semoga Allah memberi manfaat kepada beliau dan memperbanyak pahalanya. Sungguh pernyataan beliau menjadi sebab mendapatkan kebaikan yang banyak.”
Di antara pesan Imam Syafi’i:
a. “Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah itulah yang menjadi pendapatku.” [Diriwayatkan Hakim dengan sanad bersambung kepada Imam Syafi'i seperti tersebut dalam kitab Tarikh Damsyiq, karya Ibnu Asakir (XV/1/3), I'lam al-Muwaqi'in (II/363-364), al-Iqazh hlm 100]
b. “Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang.” [Ibnu Qayyim (II/361) dan al-Filani hlm 68]
c. “Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah, peganglah hadits Rasulullah itu dan tinggalkan pendapatku itu.” [Harawi dalam kitab Dzamm al-Kalam (III/47/1), al-Khathib dalam Ihtijaj bi asy-Syafi'i (VIII/2), Ibnu Asakir (XV/9/1), Nawawi dalam al-Majmu' (I/63), Ibnu Qayyim (II/361), dll]
d. “Bila suatu Hadits shahih, itulah madzhabku.” [Nawawi, dalam Al-Majmu', Sya'rani (I/57) dan ia nisbatkan kepada Hakim dan Baihaqi, Filani hlm 107]
e. “Kalian lebih tahu tentang hadits dan para rawinya daripada aku. Apabila suatu hadits itu shahih, beritahukanlah kepadaku biar di manapun orangnya, apakah di Kuffah, Bashrah, atau Syam, sampai aku pergi menemuinya.” [Ucapan ini ditujukan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitab Adabu asy-Syafi'i hlm 94-95, Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/106), al-Khatib dalam al-Ihtijaj (VIII/1), diriwayatkan pula oleh Ibnu Asakir dari beliau (XV/9/1), Ibnu Abdil Barr dalam Intiqa hlm 75, dll]
f. “Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut kalangan ahli hadits, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati.” [Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/107), al-Harawi (47/1), Ibnu Qayyim dalam al-I'lam (II/363) dan Al-Filani hlm 104]
g. “Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata menyalahi hadits Nabi yang shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna.” [Ibnu Abi Hatim dalam Adabu asy-Syafi'i hlm 93, Abul Qasim Samarqandi dalam al-Amali seperti pada al-Muntaqa, karya Abu Hafs al-Muaddib (I/234), Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/106), dan Ibnu Asakir (15/10/1) dengan sanad shahih]
h. “Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hadits Nabi lebih utama dan kalian jangan bertaqlid kepadaku.” [Ibnu Abi Hatim hlm 93, Abu Nu'aim dan Ibnu Asakir (15/9/2) dengan sanad shahih]
i. “Setiap hadits yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku.” [Ibnu Abi Hatim hlm 93-94]

4. Imam Ahmad bin Hambal

Beliau menyatakan sebagai berikut:
a. “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil.” [Al-Filani hlm 113 dan Ibnu Qayyim dalam al-I'lam (II/302)]
Pada riwayat lain disebutkan: “Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi’in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima).”
Kali lain dia berkata: “Yang dinamakan ittiba’ yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi’in boleh dipilih.” [Abu Dawud dalam Masa'il Imam Ahmad hlm 276-277]
b. “Pendapat Auza’i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (pikiran). Bagi saya semua ra’yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (hadits).” [Ibnu Abdul Barr dalam al-Jami’ (II/149)]
c. “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berada di jurang kehancuran.” [Ibnu Jauzi hlm 142]

*********

________________________________
Sumber:
Muhammad Nashiruddin al-Albani, Sifat Shalat Nabi, Media Hidayah 2000

Keutamaan Takbir Serta Memahami Makna Kebesaran dan Keagungan Allah


Kedudukan Takbir dalam Agama

Keutamaan takbirSesungguhnya takbir itu masalah penting dan pahalanya sangat besar di sisi Allah. Terdapat banyak nash yang mendorong, menganjurkan dan menyebut-nyebut pahalanya.
Allah berfirman,
“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” (QS al-Isra: 111)
Allah berfirman tentang puasa,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS al-Baqarah: 185)
Allah berfirman tentang haji dan ibadah-ibadah di dalamnya yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-Hajj: 37)
Allah juga berfirman,
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah.” (QS al-Mudatstsir: 1-3)
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mencoba menerangkan tentang keutamaan takbir, “Takbir dikumandangkan saat adzan, saat-saat hari raya dan acara-acara ritual lainnya. Takbir adalah salah satu kalimat terbaik selain al-Qur’an, yakni kalimat subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar, seperti yang telah disebutkan dalam sebuah riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Tidak ada satu pun atsar yang mengganti kalimat Allahu Akbar dengan kalimat Allahu A’zham, kendatipun artinya identik. Karena itulah sebagian besar ulama ahli fiqih menetapkan bahwa shalat tidak sah kalau yang dibaca adalah kalimat Allahu A’zham, bukan Allahu Akbar. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam,
”Kunci shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.” Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Yusuf, Imam Abu Daud dan yang lain. Jadi kalau orang membaca selain itu, seperti kalimat dzikir subhanallah atau walhamdulillah, maka shalatnya tidak sah.
Takbir selalu menyertai seorang muslim dalam banyak ibadah dan berbagai bentuk ketaatan. Seorang muslim akan bertakbir membesarkan Allah ketika ia telah berhasil menyempurnakan hitungan puasa Ramadhan. Ia pun bertakbir membesarkan Allah dalam ibadah haji, seperti yang telah diisyaratkan oleh dalil al-Qur’an dalam pembicaraan sebelumnya. Di dalam shalat, takbir adalah sangat penting dan punya kedudukan cukup tinggi. Ketika menyerukan shalat, dianjurkan membaca takbir. Ketika iqamat harus membaca takbir. Dan ketika memulainya juga harus membaca takbir. Bahkan takbiratul ihram merupakan salah satu rukun shalat. Ia terus meyertai seorang muslim dalam setiap gerakannya, gerakan naik dan gerakan turun.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ketika berdiri hendak shalat beliau bertakbir hingga berdiri, kemudian beliau bertakbir ketika akan ruku’, kemudian membaca sami’allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku’, kemudian membaca rabbanaa lakal hamdu, kemudian beliau bertakbir ketika akan turun, kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepala, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepala. Begitulah yang ia lakukan dalam setiap shalat sampai selesai, dan bertakbir lagi ketika bangkit raka’at kedua setelah duduk tasyahhud.” [Shahih al-Bukhari no 789, Shahih Muslim no 392]
Dengan demikian takbir itu terus terulang beberapa kali bersama seorang muslim dalam shalatnya. Dalam shalat fardhu yang empat raka’at terdapat dua puluh dua kali takbir. Dalam shalat fardhu yang dua raka’at terdapat sebelas kali takbir. Dan setiap raka’at ada lima kali takbir. Jadi selama sehari semalam dalam shalat fardhu lima waktu saja seorang muslim bertakbir mengagungkan Allah sebanyak 94 kali takbir. Itu belum termasuk takbir yang dibaca dalam shalat sunnat rawatib dan shalat-shalat sunnat yang lain. Belum lagi takbir yang dibaca setiap selesai shalat fardhu sebanyak 33 kali. Jadi total keseluruhannya selama sehari semalam seorang membaca takbir sebanyak 342 kali. Ini jelas merupakan keutamaan takbir yang oleh Allah dijadikan sebagai bagian yang menonjol dan penting dari shalat. Jumlah sebanyak itu belum memasukan takbir yang dibacanya dalam adzan dan dalam iqamah yang sehari semalam saja sebanyak 50 kali, ditambah ketika menjawabi muadzin. Tentunya jumlahnya akan bertambah banyak lagi.
Tetapi kalau seorang muslim dalam bertakbir tidak terikat oleh waktu, maka selama sehari semalam ia bisa membacanya dalam jumlah yang tak terhitung. Hanya Allah saja yang mengetahuinya.
Menafsiri firman Allah dalam surat al-Isra ayat 111 berbunyi “Dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya” Ibnu Jarir rahimahullahu mengatakan, “Allah berfirman, ‘Muhammad, agungkanlah Tuhanmu dengan ucapan atau perbuatan yang Aku perintahkan kamu untuk mengagungkan-Nya. Taatlah kepada-Nya terhadap apa yang Dia perintahkan dan Dia larang.” [Jami’ al-Bayan IX/179]
Sementara Syaikh Muhammad Amin asy-Syanqithi rahimahullahu dalam menafsiri ayat tersebut mengatakan, “Agungkanlah Allah dengan seagung-agungnya. Perlihatkan pengagunganmu kepada-Nya itu dengan cara selalu mentaati perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan bergegas melakukan setiap amal yang diridhai-Nya.”[Adhwa al-Bayan III/635]
Ini mengandung isyarat bahwa seluruh ajaran agama itu dianggap sebagai uraian atau penjabaran kalimat Allahu Akbar. Seorang muslim yang melakukan semua bentuk ketaatan dan ibadah, pada hakikatnya ia mengagungkan Allah dan memenuhi hak serta kewajibannya.

Memahami Kebesaran dan Keagungan Allah

Takbir berarti mengagungkan Allah Ta’ala dan meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih agung dari Dia. Sehingga setiap yang agung selain Dia tetap kecil. Semua kekuatan tunduk kepada-Nya. Dia sanggup memaksa apa saja, siapa saja dan kapan saja. Seluruh makhluk takluk dengan merendahkan diri terhadap keagungan, kebesaran, kesombongan, keluhuran dan kekuasaan-Nya atas segala sesuatu. Seluruh makhluk bersimpuh di hadapan-Nya dan di bawah keputusan-Nya.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan, “Yang dimaksud dengan takbir ialah menjadikan Allah di mata seorang hamba lebih besar daripada segala sesuatu, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kepada Adi bin Hatim, ‘Hai Adi, apa yang membuatmu keberatan? Kenapa kamu merasa keberatan mengucap laa ilaaha illallah? Kamu kan tahu bahwa memang tidak ada Tuhan (yang  berhak disembah) selain Allah? Hai Adi, apa yang membuatmu keberatan? Kenapa kamu merasa keberatan mengucap Allahu Akbar? Bukankah memang tidak ada sesuatu pun yang lebih besar dari-Nya?’ Ini menyangkal pendapat orang yang mengartikan kalimat akbar sama dengan kalimat kabiir atau sangat besar.” [al-Fatawa V/239. Hadits Adi terdapat dalam al-Musnad IV/378, Sunan at-Tirmidzi no 2935, Shahih Ibnu Hibban no 7206]
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya ia berkata, “Antara langit dunia dan langit berikutnya jaraknya 
Memahami kebesaran dan keagungan Allah. Image courtesy of earthobservatory.nasa.gov
Bumi yang berukuran
 diameter 12.756 km
 dilihat dari ketinggian
 35.000 km. Gambar dari
 earthobservatory.nasa.go


adalah perjalanan yang ditempuh selama 500 tahun, antara masing-masing langit juga 500 tahun, antara langit lapis tujuh sampai tahta Kursi juga 500 tahun, antara tahta Kursi sampai air juga 500 tahun, dan ‘Arsy itu berada di atas air. Allah di atas ‘Arsy. Dia bisa melihat semua amal kalian.” [Diriwayatkan ad-Darimi dalam al-Radd Ala al-Jahmiyah hal 26-27, ath-Thabrani dalam al-Kabir IX/228, Abu Syaikh dalam al-‘Azhamah II/689, al-Baihaqi dalam al-Asma wa al-Shifat II/290, dll]
Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Tujuh langit yang ada dalam tahta Kursi adalah laksana tujuh keping uang dirham yang diletakan di atas sebuah perisai.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya III/10, dan dalam isnadnya terdapat nama Abdurrahman bin Zaid bin Aslam seorang perawi yang dhaif. Zaid adalah seorang tabi’in. Jadi hadits ini mursal]
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Tahta Kursi dibanding ‘Arsy itu laksana sebuah lingkaran besi yang dilempar di tengah-tengah tanah lapang yang sangat luas.” [Diriwayatkan Abu Na’im dalam al-Hilyah I/166, Abu Syaikh dalam al-‘Azhamah II/648-649, al-, al-Baihaqi dalam al-Asma wa al-Shifat II/300-301, dll. Dinilai shahih dengan
Memahami kebesaran dan keagungan Allah. Image courtesy of imagine.gsfc.nasa.gov
Perbandingan matahari,
brown dwarf, planet
Jupiter dan bumi.
Diamater matahari adalah
109 x bumi. Gambar dari
imagine.gsfc.nasa.gov



semua jalan-jalannya oleh al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah no 109]
Mengenai Kursi, Allah Ta’ala berfirman dalam ayat Kursi,

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ
“Kursi Allah meliputi langit dan bumi.” (QS al-Baqarah: 255)
Kursi adalah salah satu makhluk Allah. Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata:

إنه موضع قدمي الله عز وجل
“Kursi adalah tempat kedua telapak kaki Allah.” [Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Mukhtasar al-‘Uluw 40]
Sedangkan mengenai ‘Arsy bahwasanya ’Arsy merupakan makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar dan luas serta agung dan ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan agar sesuai dan pantas sebagai tempat

Memahami kebesaran dan keagungan Allah. Image courtesy of www.universetoday.com
Posisi matahari dan tata surya di
Galaksi Bima Sakti. Matahari berada
 di 26.000 tahun cahaya dari pusat
 Bima Sakti. Gambar dari
 http://www.universetoday.com
bersemayamnya Dia Subhanahu wa Ta’ala.
Al-Quran dan as-Sunnah telah menunjukkan kebesaran dan keluasan ‘Arsy seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

“Dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung.” [QS at-Taubah: 129]
Berkata Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini: bermakna Dia lah pemilik dan pencipta segala sesuatu; karena Dia Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung yang merupakan atapnya para makhluk dan semua makhluk dari langit dan bumi dan yang ada pada keduanya dibawah ‘Arsy. [Tafsir Ibnu Katsir 2/404]
Dan dari hadits-hadits Nabi adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الله عَلَى عَرْشِهِ وَ إِنَّ عَرْشَهُ عَلَى سَمَوَاتِهِ وَ أَرْضِهِ كَهَكَذَا وَ قَالَ بِأَصَابِعِهِ مِثْلَ اْلقُبَّةِ

“Sesungguhnya Allah diatas ‘Arsy-Nya dan ‘Arsy-Nya di atas langit-langit dan bumi, seperti begini dan memberikan isyarat dengan jari-jemarinya seperti kubah.” [HR Ibnu Abi Ashim dalam

Memahami kebesaran dan keagungan Allah. Image courtesy of spore.wikia.com
Galaksi Andromeda tetangga Galaksi
Bima Sakti yang berjarak 2,6 juta tahun
cahaya dari bumi. Diperkirakan memiliki
 jumlah bintang sebanyak 10^12 atau 2 x
 lipat dari Bima Sakti. Gambar diambil dari
spore.wikia.com




Assunnah 1/252]
Disini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ‘Arsy seperti kubah atas alam ini yang terdiri dari langit-langit dan bumi serta isinya dan seperti atap untuk keduanya, disini sangat jelas menunjukkan keagungan, kebesaran dan keluasan ‘Arsy, bukan hanya lebih besar dari langit-langit dan bumi akan tetapi keluasannya tidak dapat dibayangkan oleh kita, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

يَاأَبَا ذَرٍّ مَا السَمَوَاتُ السَبْعُ فِيْ الكُرْسِي إِلاَ كَحَلَقَةِ مُلْقَاةٌ بِأَرْضِ فَلاَة وَفَضْلُ الْعَرْشِ عَلَى الكُرْسِي كَفَضْل الفلاَةِ عَلَى الحَلَقَةِ

“Wahai Abu Dzar tidaklah langit yang tujuh dibanding Kursi kecuali seperti lingkaran (gelang) yang dilemparkan ke tanah lapang, dan besarnya ‘Arsy dibandingkan dengan Kursi seperti lebih besarnya tanah lapang dari lingkaran (gelang).”
Dan dalam riwayat yang lain,

مَا السَمَوَاتُ السَبْعُ وَالأَرْضُوْنَ السَبْعُ وَمَا بَيْنَهُنَّ وَمَا فَيْهِنَّ فِيْ الكُرْسِي إِلاَ كَحَلَقَةِ مُلْقَاةٌ بِأَرْضِ فَلاَة وَإِنَّ الكُرْسِي بِمَا فِيْهِ بِالنِسْبَةِ إلَىالْعَرْشِ عَلَى كتِلْكَ الحَلَقَةِ عَلَىتِلْكَ الفلاَةِ

“Tidak langit yang tujuh dan bumi yang tujuh dan apa yang ada diantara dan di dalamnya dibandingkan dengan Kursi kecuali seperti lingkaran (gelang) yang dilempar ke tanah lapang, dan Kursi dengan apa yang ada didalamnya dibandingkan dengan ‘Arsy seperti lingkaran (gelang) tersebut pada tanah lapang tersebut.” [Berkata Syaikh al-Albani dalam Silsilah Ahadits al-Shahihah No.109, “dan kesimpulannya hadits ini dengan jalan-jalan periwayatan (yang ada) shohih.”]
Seharusnya seorang muslim mau merenungkan betapa besarnya langit dibanding bumi, betapa agungnya tahta Kursi dibanding langit dan betapa agungnya ‘Arsy dibanding tahta Kursi. Akal tidak akan sanggup menjangkau keberadaan dan tata cara semua itu yang hanya merupakan makhluk. Lalu bagaimana dengan keberadaan Tuhan yang menciptakan semua itu! Keagungan dan kebesaran sifat-sifat-Nya jelas terlampau agung untuk bisa ditembus oleh akal pikiran manusia yang paling hebat sekalipun. Karena itu ada riwayat hadits yang melarang untuk memikirkan Allah, mengingat semua akal dan pikiran pasti tidak akan mampu menjangkaunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Berpikirlah tentang nikmat-nikmat Allah dan jangan berpikir tentang dzat Allah.” [Diriwayatkan al-Laka’i dalam Syarah al-I’tiqad III/525 dan Abu Syaikh dalam al-‘Azhamah II/210 dari hadits Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu. Isnadnya dhaif sekali. Tetapi ia diperkuat oleh hadits Abu Hurairah, Abdullah bin Salam, Abu Dzar dan ibnu Abbas. Al-Albani menganggapnya sebagai hadits hasan dalam al-Silsilah al-Shahihah no 1788]
Berpikir yang diperintahkan di sini, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim rahimahullahu, adalah yang bisa menimbulkan dua pengetahuan dalam hati dan berkembang daripadanya pengetahuan ketiga. [Miftah Dar al-Sa’adah hal 181] Hal itu menjadi jelas dengan contoh sebagai berikut. Apabila hati seorang muslim dapat merasakan akan kebesaran makhluk seperti langit, bumi, tahta kursi, ‘Arsy dan sebagainya, kemudian timbul dalam hatinya rasa ketidakmampuan memikirkan dan menjangkau semua itu, maka akan muncul pengetahuan ketiga yakni kebesaran dan keagungan Tuhan yang menciptakan jenis makhluk-makhluk tersebut yang tidak mungkin dapat diliput serta dicerna oleh akal pikiran. Allah berfirman, “Dan katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjaga-Nya) dari kehinaan dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.’” (QS al-Isra: 111)

*********

___________________________
Diringkas dari Fiqih Do’a & Dzikir Bab Keutamaan Takbir dan Bab Makna & Penjelasan Takbir karya Abdurrazak bin Abdul Muhsin al-Badr, Darul Falah 2001 dengan beberapa tambahan dari http://muslim.or.id/tafsir/faedah-dari-ayat-kursi.html dan http://almanhaj.or.id/content/3048/slash/0

Minggu, 30 Maret 2014

Peringatan Bagi yang Meremehkan Dalam Berutang dan Doa Hutang


Doa hutangTidak patut bagi seorang muslim untuk meremehkan urusan utang atau mengecilkan perkaranya atau lalai dalam melunasinya. Banyak dalil-dalil dalam hadits yang menunjukan bahaya hal itu. Bahwa mayit tertahan oleh utangnya hingga dilunasi.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin al-Athwal radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Saudaraku wafat dan meninggalkan 300 dinar. Beliau meninggalkan pula anak kecil. Maka aku ingin menginfakkan hartanya kepada anak kecil tersebut. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadaku, ‘Sungguh saudaramu tertahan oleh utangnya. Pergi dan lunasi utangnya.’” Beliau berkata, “Aku pergi dan melunasi utangnya. Kemudian aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah melunasi utangnya kecuali seorang perempuan mengklaim memiliki piutang atasnya sebanyak 2 dinar, namun dia tidak punya bukti.’ Beliau bersabda, ‘Berilah dia karena dia seorang yang jujur.’” [Musnad Ahmad 4/136, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1550]
Beliau meriwayatkan pula dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

نَفْسُ المُؤمِنِ مُعَلَّقَةٌ مَا كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ

“Jiwa seorang muslim tergantung selama ada utangnya.” [Musnad Ahmad 2/440, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1811]
Oleh karena itu wajib atas muslim jika memiliki utang hendaknya bersegera melunasinya sebelum dia dijemput kematian, agar jiwanya tidak ditahan dengan sebab utangnya serta tergadai dengannya. Apabila seseorang tidak memiliki utang maka hendaklah memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas afiat yang didapatkannya. Lalu menjauhkan diri dari berutang selama tidak ada kebutuhan yang mengharuskan atau kondisi darurat yang memaksa. Hendaknya seseorang menyelamatkan diri dari kerisauan utang, mengistirahatkan dirinya dari akibatnya dan mengamankan diri dari dampak negatifnya.
Dalam al-Musnad dari hadits Uqbah bin Amir, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Jangan kamu menakuti diri-diri kamu sesudah keamanannya.” Mereka berkata, “Apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Utang.” [Musnad Ahmad 4/146, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no 2420]
Yakni, jangan terburu-buru kepada utang, sehingga kamu menakuti diri kamu dari konsekuensi dan akibatnya. Kita mohon kepada Allah afiat, keselamatan dan petunjuk kepada semua kebaikan.

Apa yang Diucapkan Orang yang Memiliki Hutang

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunannya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang budak mukatab (budak yang membuat perjanjian dengan tuannya untuk menebus dirinya secara berangsur-angsur) datang kepadanya dan berkata, “Sungguh aku sudah tidak mampu menunaikan tebusan diriku, maka bantulah aku.” Beliau berkata, “Maukah aku ajarkan kepadamu kalimat-kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kepadaku, sekiranya engkau memiliki utang seperti gunung Tsabir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melunasinya untukmu.” Beliau melanjutkan,

قُل: اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَ أَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Katakan, Allahummak finii bihalaalika ‘an haraamika wa aghninii bifadhlika ‘amman siwaak (Ya Allah, cukupilah aku dengan yang halal-Mu daripada yang haram-Mu, dan jadikanlah aku tidak butuh dengan sebab karunia-Mu dari siapa pun selain-Mu).” [Sunan at-Tirmidzi no 3563, dan dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1820]
Ini adalah doa agung yang diucapkan orang yang memiliki utang dan dia tidak mampu melunasinya. Apabila dia mengucapkannya dan memberi perhatian atasnya, niscaya Allah akan melunasi utangnya bagaimana pun besar jumlah utang itu. Meski ia sebesar gunung, seperti disebutkan dalam hadits. Hal itu karena kemudahan di tangan Allah dan khazanah-Nya senantiasa penuh tidak pernah berkurang akibat nafkah. Barangsiapa bernaung kepada-Nya,  niscaya Dia akan mencukupinya. Barangsiapa mohon pertolongan kepada-Nya, niscaya Dia beri pertolongan dan petunjuk.
Budak mukatab tersebut datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan kelemahannya dan ketidakmampuannya menunaikan bebannya berupa harta untuk majikannya agar dirinya dimerdekakan, maka beliau radhiyallahu ‘anhu menunjukinya doa yang agung ini yang beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, lalu beliau menjelaskan pula keagungan faidah dan besarnya hasil bagi orang yang mengucapkannya. Yaitu Allah akan melunasi utangnya bagaimana pun banyaknya. Beliau berkata, “Maukah aku ajarkan kepadamu kalimat-kalimat yang diajarkan kepadaku oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, sekiranya engkau memiliki utang seperti gunung Tsabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.” Pernyataan ini mengandung iming-iming besar dan motivasi bagi pendengar, serta anjuran untuk terus-menerus mengamalkan doa yang mengandung berkah tersebut, agar si hamba terbebas dari utang yang dipikulnya dan terbebas dari kegelisahan yang telah mengeruhkan perasaannya dan menyibukkannya.
Lafazh ‘Ya Allah, cukupilah aku dengan yang halal-Mu daripada yang haram-Mu’ dikatakan, ‘Dia dicukupi sesuatu dengan secukupnya’ yakni, merasa cukup dengannya tanpa butuh kepada selainnya. Dia meminta kepada Allah untuk menjadikannya merasa cukup dengan yang halal dan tidak butuh lagi kepada yang haram.
Lafazh ‘Dan jadikanlah aku tidak butuh dengan sebab karunia-Mu dari siapa pun selain diri-Mu’ yakni, jadikanlah karunia-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku serta nikmat dan kebaikan yang Engkau anugerahkan kepadaku, menjadikanku merasa tidak butuh lagi kepada selain-Mu. Aku tidak lagi berhajat pada selain-Mu dan aku tidak bernaung kepada sesuatu selain Engkau.
Di sini terdapat keterangan bahwa seorang hamba hendaknya menyerahkan urusannya kepada Allah, berpegang kepada-Nya semata, mohon pertolongan-Nya, bertawakal dalam seluruh urusannya kepada-Nya dan cukuplah Dia sebagai wakil.
Menjadi keharusan disamping doa hendaknya melakukan sebab-sebab, upaya sungguh-sungguh untuk melunasi utang, tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera kepada hal itu secepatnya ketika kondisi memungkinkan melunasinya. Lalu bersungguh-sungguh mewaspadai sikap mengulur-ulur dan menunda-nunda. Sebab orang seperti itu sangat patut untuk tidak diberi pertolongan. Adapun orang yang hatinya senantiasa risau oleh utang dan dia memiliki niat jujur untuk melunasinya, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melunasi utang itu untuknya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Barangsiapa mengambil harta benda manusia dan dia ingin melunasinya, maka Allah akan melunasi untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya dan dia ingin membinasakannya, maka Allah juga akan membinasakan dirinya.’” [Shahih Bukhari no 2387]
Imam Ahmad meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Tidak seorang hamba pun memiliki niat untuk melunasi utangnya melainkan untuknya pertolongan dari Allah.’” [Al-Musnad 6/72, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no 1801]
Kemudian an-Nasa’i meriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dia bersabda, “Tidak seorang pun yang memiliki suatu utang lalu Allah mengetahui darinya bahwa dia ingin melunasi utangnya, melainkan Allah akan melunasi untuknya di dunia.” [Sunan an-Nasa’i 7/135, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no 5677]
Apabila hamba jujur dalam tekadnya dan niatnya benar, niscaya akan mudah urusannya. Allah mendatangkan padanya kemudahan dan kelapangan dari arah tak terduga. Barangsiapa benar tawakalnya kepada Allah, maka Allah akan menjamin dengan pertolongan-Nya dan meluruskan urusannya serta melunasi utangnya.


 *********
__________________________
Disusun ulang dari Fiqih Doa dan Dzikir jilid 2 Bab Apa yang Diucapkan Orang yang Memiliki Utang karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Griya ilmu 2010.

Allah Menciptakan Nabi Adam Menurut Bentuk-Nya


Tauhid nama dan sifat AllahPertanyaan:
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam berdasarkan bentuk-Nya. Apakah makna dari hal itu bahwa semua yang dimiliki Adam berasal dari sifat-sifat yang dimiliki Allah?
Jawab:
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam
bersabda,

إِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُوْرَتِهِ
“Sesungguhnya Allah menciptakan Adam ‘alaihi salam berdasarkan bentuk-Nya.”
Disebutkan dalam riwayat Ahmad dan sejumlah ahli hadits,

عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنِ
“..berdasarkan bentuk ar-Rahman (Allah).”
Jadi dhamir (kata ganti ketiga) dalam hadits pertama kembali kepada Allah.
Para ulama seperti Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan ulama salaf lainnya berkata, “Kita wajib menetapkannya seperti yang dikabarkan sesuai dengan aspek yang layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa menyamakan, menyerupakan dan meniadakan. Hal itu tidak berarti bentuk Allah seperti bentuk manusia, sebagaimana saat menetakan wajah, tangan, jari, telapak kaki, ridha, marah dan yang lainnya dari sifat Allah bukan berarti hal itu sama dengan sifat-sifat manusia. Allah disifati sesuai dengan apa yang Allah kabarkan tentang diri-Nya atau yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam berdasarkan aspek yang layak bagi-Nya tanpa ada kesamaan sedikitpun dengan makhluk-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS asy-Syura: 11)
Jadi kita wajib menetapkannya seperti dimaksudkan Nabi tanpa takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (penyerupaan).
Sedangkan makna hadits di atas – wallahu a’lam – Allah menciptakan Adam berdasarkan bentuk-Nya yang memiliki wajah, pendengaran dan penglihatan, dapat mendengar, berbicara, melihat dan berbuat apa saja yang ia inginkan. Namun tidak berarti bahwa wajahnya seperti wajah Allah, pendengarannya seperti pendengaran Allah, penglihatannya seperti penglihatan Allah dan seterusnya. Dan tidak berarti bahwa bentuknya seperti bentuk Allah. Inilah kaidah umum dalam masalah ini bagi ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu menetapkan ayat dan hadits yang menerangkan sifat-sifat Allah seperti zhahirnya tanpa tahrif (menyelewengkan makna), takyif (menanyakan bagaimana), tanpa tamtsil (menyerupakan) dan tanpa ta’thil (meniadakan), tapi mereka menetapkan nama dan sifat-sifat Allah dengan penetapan tanpa tamtsil dan mereka mensucikan Allah dari menyamakan-Nya dengan makhluk-Nya dengan pensucian tanpa ta’thil.
Berbeda dengan ahli bid’ah dari golongan Mu’aththilah (menolak sifat-sifat Allah) dan Musyabbihah (menyamakan sifat Allah dengan makhluk-Nya). Karena pendengaran, penglihatan dan pengetahuan makhluk tidak sama dengan pendengaran, penglihatan dan pengetahuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sekalipun keduanya sama dalam sifat pengetahuan, pendengaran dan penglihatan, tapi yang khusus bagi Allah tidak sama dengan yang dimiliki oleh seorang pun dari makhluk-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Karena sifat-sifat Allah sempurna, tidak ada kekurangan dari segala sisi. Sedangkan sifat-sifat makhluk memiliki kekurangan dan dapat hilang baik dalam hal pengetahuan, pendengaran, penglihatan dan segala sesuatu. Wallahu waliyyut taufiq. (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah)

*********

___________________
Disusun ulang dari Menjawab Ayat dan Hadits kontroversi Tim Dar ats-Tsabat penerbit Pustaka at-Tazkia 2010.

Sekilas Memahami Apakah Manusia Ditakdirkan Masuk Neraka dan Surga


Takdir Allah terhadap manusiaAda sebuah hadits shahih yang mungkin cukup sulit dipahami dan terasa menyesakan dan berat di hati untuk menerimanya. Hadits tersebut berkaitan dengan nasib atau takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi manusia apakah akan bahagia atau celaka serta akhir kehidupan manusia apakah akan menjadi penghuni surga atau neraka. Hadits ini yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Bada’ul Khalq Bab Dzikrul Mala’ikah no. 3208, kitab Ahaditsul Anbiya no. 3332 dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, pada kitab al-Qadar no. 2643 yang berbunyi:


عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ: إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ، فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غُيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan kepada kami, dan beliau adalah ashshadiqul mashduq (orang yang benar lagi dibenarkan perkataannya), beliau bersabda,

‘Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya. Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya.’”

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa di sana, dan segala puji bagi Allah, terdapat nash-nash lain yang melegakan orang-orang mukmin dengan menghilangkan rasa kekhawatirannya yang berkaitan dengan hadits ini. Di antaranya adalah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
“Tidaklah ada seorang pun dari kalian melainkan telah dituliskan (ditetapkan) tempat duduknya di surga dan tempat duduknya di neraka.” Bertanyalah para sahabat, “Ya Rasulullah, (kalau begitu) apakah tidak (sebaiknya) kita pasrah saja terhadap tulisan itu dan kita tinggalkan amalan-amalan itu.” Beliau menjawab, “ Beramallah kalian, (sesungguhnya) tiap-tiap diri itu akan dimudahkan (jalan menuju) apa-apa yang telah Allah ciptakan (tetapkan), adapun ahli keberuntungan mereka pun akan dimudahkan (jalan menuju) amalan ahli keberuntungan, sedangkan ahli celaka, mereka pun akan dimudahkan (jalan menuju) amalan ahli celaka.” [HR Bukhari Juz 6 Kitab at-Tafsir]
Kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS al-Lail: 5-10)
Jadi ini adalah sebuah kabar gembira bagi manusia dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, yaitu ketika ia beramal dengan perbuatan-perbuatan ahli keberuntungan maka ini adalah dalil bahwasanya ia telah dituliskan termasuk golongannya ahli keberuntungan, maka hendaklah merasa gembira dengannya.
Imam al-Bukhari juga meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam berada di dalam sebuah peperangan ketika bersama beliau ada seorang pemberani dan pantang mundur, maka pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya orang ini termasuk ahli neraka beserta kegagahan dan juga keberaniannya.” Maka menjadi besarlah perkaranya di kalangan para sahabat dan mencemaskan suasana mereka, maka berkatalah salah seorang sahabat, “Demi Allah aku akan senantiasa menyertai orang itu,” maka ia pun senantiasa menyertai dan mengawasi orang itu.  Lalu orang itupun terkena panah dari musuh, maka ia pun murka, lalu ia taruh pedangnya di dadanya untuk kemudian ia bersandar padanya sampai keluarlah pedangnya itu menembus punggungnya. Ia pun telah membunuh dirinya. Maka sahabat itu pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, lalu ia berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasul Allah!” Nabi bertanya, “Dan apa yang terjadi?” Ia pun menjawab, “Sesungguhnya orang yang engkau katakan kepada kami bahwa ia termasuk ahli neraka itu berbuat begini dan begini.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya seseorang itu beramal dengan amalan ahli surga hanya pada apa yang nampak bagi manusia saja, sedangkan dia adalah termasuk ahli neraka.” [HR Bukhari Juz 4 dan Muslim Juz 4 Kitab al-Qadar]
Aku memohon kepada Allah agar Allah mensucikan keikhlasan amalan-amalan rahasiaku dan amalan-amalan rahasia kalian semuanya, sebagaimana kita ketahui, bahwa sebuah kerahasiaan itu memiliki peranan yang sangat besar di dalam mengarahkan seorang manusia. Maka hati adalah sesuatu yang menjadi motor yang mengarahkan manusia dan dia juga merupakan pokok utamanya. Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk senantiasa memperhatikan hati-hati kita dan senantiasa membersihkan dan mensucikannya dari kotoran-kotoran yang menempel padanya. Sebab terkadang pada hati itu terdapat sifat yang menjijikkan, seseorang menampakkan kebaikan dengan amalan zhahirnya namun di dalam hatinya ada sifat yang merusak yang menggelincirkannya ke dalam jurang kehinaan di kemudian hari.

*********
 ___________________________
Sumber:
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Tarbiyah Imaniyah Jibril alaihis salam Bab Beriman Kepada Takdir Baik dan Takdir Buruk, Dar el-Hujjah 2001

Kaidah Fiqih: Sesuatu Hukum Menjadi Sah dan Sempurna Jika Terpenuhi Syarat dan Rukunnya Serta Tidak Ada Penghalangnya


Kaidah fikihSebagaimana telah dimaklumi, masalah fiqih terus berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan timbul berbagai permasalahan baru yang dialami umat. Para ulama telah berjuang dan bekerja keras dengan memperhatikan berbagai dalil-dalil wahyu dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga bisa merumuskan berbagai kaidah untuk bisa digunakan sepanjang masa, sampaipun terhadap masalah-masalah yang belum pernah ada wujudnya pada zaman turunnya wahyu. Dari sini diketahuilah betapa pentingnya ilmu qowa’id fiqhiyyah ini. Imam al-Qorrofi berkata, “Barang siapa yang menguasai fiqih lewat penguasaan kaidah-kaidahnya, maka dia tidak butuh untuk menghafal semua permasalahannya satu persatu karena sudah tercakup dalam keumuman kaidah tersebut.” [*]
Pada kesempatan ini akan dibahas sebuah kaidah fiqih yang cukup penting untuk dipahami dimana kaidah ini berhubungan dengan sempurnanya hukum akidah dan amal perbuatan. Kaidah ini berbunyi:

الأَحْكَامُ العِلْمِيَّهُ وَ الْعَمَلِيَّهُ لاَ تَتِمُّ إِلاَّ بِأَمْرَيْنِ وُجُودُ شُرُوطِهَا وَ أَرْكَانِهَا وَ انْتِفَاءُ مَوَانِعِهَا

“Semua hukum ilmu dan amal tidak sempurna kecuali dengan dua perkara: terpenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak ada penghalangnya.”

Penjelasan

العِلْمِيَّهُ (al-ilmiah) adalah hukum yang tidak berhubungan dengan amal perbuatan, yang biasa disebut oleh para ulama dengan hukum yang berhubungan dengan akidah.
الْعَمَلِيَّهُ (al-amaliah) adalah hukum yang berhubungan dengan amal perbuatan, baik perbuatan lisan maupun anggota badan lainnya, juga baik yang berhubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala saja misalnya shalat, puasa dan lainnya, maupun yang berhubungan dengan sesama, misalnya hukum jual beli, sewa menyewa, pernikahan perceraian, jihad dan lainnya.
شُرُوطُهَا (syarat) dalam istilah para ulama adalah sesuatu yang harus ada untuk sahnya sesuatu yang lain dan dia bukan merupakan hakikat dari sesuatu tersebut.
Contoh: bersuci adalah syarat shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat seseorang tanpa bersuci.” (HR. Muslim)
Maka seseorang yang mengerjakan shalat harus dalam keadaaan bersuci, karena kalau tidak maka shalatnya tidak sah, dan bersuci itu sendiri bukan merupakan hakikat shalat, karena hakikat shalat adalah ucapan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan niat beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أَرْكَانهَا (rukun) adalah sesuatu yang harus ada untuk sahnya sesuatu yang lain dan dia merupakan salah satu hakikat dari sesuatu tersebut.
Contoh: sujud adalah rukun shalat, maka seseorang yang shalat harus mengerjakan sujud, kalau tidak sujud maka shalatnya tidak sah, sedangkan sujud itu sendiri merupakan bagian dari hakikat shalat karena dia adalah salah satu perbuatan antara takbir dan salam.
مَوَانِعِهَا (penghalang) adalah sesuatu yang apabila terdapat pada sesuatu maka bisa mencegah atau menghalangi sahnya sesuatu tersebut.
Contoh: haid adalah penghalang wanita dari mengerjakan puasa, maka kalau seseorang sedang puasa lalu keluar darah haid maka puasanya tidak sah karena adanya penghalang tersebut.
Jadi makna kaidah ini adalah semua hukum baik yang berhubungan dengan masalah ilmiah maupun amaliah tidak sah dan tidak sempurna kecuali apabila terpenuhi semua syarat dan rukunnya serta tidak terdapat penghalangnya, yang ini berarti kalau salah satu syarat dan rukun dari hukum tersebut tidak terpenuhi atau terdapat salah satu penghalangnya, maka sesuatu tersebut dihukumi tidak sah dan tidak sempurna.

Kedudukan Kaidah Ini

Ini adalah sebuah kaidah yang sangat besar dan banyak manfaatnya. Dengannya akan terjawab banyak permasalahan yang dirumitkan oleh sebagian kalangan.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Ini adalah sebuah kaidah besar yang mencakup semua hukum baik masalah ilmiah maupun amaliah.” (al-Qawa’id wa Ushul Jami’ah hal 33)

Contoh Penerapan Kaidah dalam Masalah Ilmiah

Contoh Pertama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan la ilaaha illallah maka dia akan masuk surga.” (ash-Shahihah 1135)
Banyak orang yang memahami bahwa hadits ini menunjukan bahwa semua orang yang pernah mengucapkan kalimat tauhid ini maka dia akan masuk surga. Benarkah demikian secara mutlak?
Jawabnya: tidak mesti, karena yang disampaikan oleh Rasulullah dalam hadits ini adalah sebuah hukum yang tidak akan terpenuhi dan sempurna kecuali dengan sempurnanya syarat dan rukunnya serta tidak ada penghalang.
Sedangkan rukun la ilaaha illallah adalah menafikan dan menetapkan yaitu menafikan semua sesembahan dan hanya menetapkannya kepada Allah saja.
Sedangkan syaratnya ada tujuh macam yang tergabung dalam bait berikut ini:

علم يقين اخلاص وصدقك مع
محبة وانقياد والقبول لها
وزيد ثامنها الكفران منك بِمَا
سِوَى الإله من الأوثان قد ألها

Ilmu, yakin, ikhlas dan jujur
cinta, tunduk dan menerima
yang ke delapan ditambah kufur dengan
semua sesembahan selain Allah
Maka orang yang mengucapkan la ilaaha illallah namun masih menyembah juga kepada yang lainnya, maka tauhidnya tidak sah. Begitu juga bagi yang tidak memenuhi salah satu syaratnya seperti dia tidak meyakini atau tidak menerima dengan sepenuh hati atau syarat lainnya, maka tauhidnya juga tidak sah dan sempurna.
Contoh Kedua
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan riba, penulis akad riba dan kedua saksinya. Mereka semua sama.” (HR. Muslim)
Lalu muncul pertanyaan, apakah semua orang yang pernah melakukan transaksi riba akan terlaknat sebagaimana temaktub dalam hadits mulia ini?
Jawabnya: tidak, karena kandungan hadits ini adalah sebuah hukum ilmiah dan itu butuh terpenuhi syarat rukun dan hilang penghalangnya.
Maka orang yang makan harta riba, berfatwa bolehnya riba atau menjadi saksi riba bisa saja tidak terkena laknat apabila ada penghalangnya, semisal dia jahil (tidak mengetahui keharamannya) atau dia mu’awwil (menta’wil dan menganggap bahwa itu bukan riba) atau dia telah bertaubat atau amal shalih dia lebih banyak dari pada dosa ribanya atau penghalang lainnya.
Contoh Ketiga
Allah berfirman: “Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan.’” (QS. Al-Mu’min: 60)
Ada sebagian kalangan yang merumitkan ayat ini dengan mengatakan, “Dalam ayat ini Allah berjanji akan mengabulkan orang yang berdoa kepada-Nya, namun betapa banyak doa yang tidak terkabulkan?”
Maka jawabannya: yang terdapat dalam ayat ini adalah sebuah janji dari Allah dan itu tidak akan terpenuhi kecuali kalau terpenuhi syarat rukun dan hilang penghalangnya. Maka sangat bisa jadi sebuah doa tidak terkabulkan karena ada penghalangnya seperti orang yang berdoa tersebut makan dan minum dari harta yang haram. Perhatikanlah hadits dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.’
Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukminin sebagaimana Allah memerintahkan para Rasul, “Wahai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)
Allah juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172)
Kemudian Rasulullah menyebutkan kisah seorang laki-laki yang berambut kusut penuh debu, menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, “Ya Rabbi, Ya Rabbi.” Namun makanannya haram. Minumannya haram dan tumbuh dari makanan yang haram, bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan? (HR. Muslim 1015, Tirmidzi 2989, ad-Darimi 2817)

Contoh Penerapan Kaidah Dalam Masalah Amaliah

Contoh Dalam Hal Ibadah
Orang yang mengerjakan shalat, namun dia tidak menutup aurat, maka shalatnya tidak sah karena tidak terpenuhi salah satu syaratnya. Rasulullah bersabda, “Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah baligh kecuali dengan penutup kepala.” (HR. Abu Dawud 628, Tirmidzi 375 dan lainnya dengan sanad shahih)
Wanita yang niat puasa, tidak makan, minum dan jima’ dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari, namun tengah hari keluar darah nifas, maka puasanya batal karena terdapat salah satu penghalangnya. Dan ini dengan kesepakatan para ulama karena hukum nifas dalam masalah ini sama dengan haid.
Orang yang berangkat haji namun tidak wukuf di padang Arafah, maka hajinya batal karena tidak terdapat salah satu rukunnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Haji itu wukuf di Arafah.” (HR. Bukhari Muslim)
Contoh Dalam Hal Muamalah
Orang yang bertransaksi akan mengadakan akad jual beli, namun ternyata barang yang dijual tidak ada, maka jual beli tersebut tidak sah karena tidak ada salah satu rukunnya.
Ada orang yang menyewakan rumah dengan harga satu juta pertahun, namun rumah itu bukan rumahnya sendiri dan juga dia bukan orang yang diberi wewenang oleh yang punya, maka meskipun ada yang menyepakati transaksi itu, maka sewa menyewa itu tetap batal karena tidak terdapat salah satu syarat sewa menyewa yaitu barang yang disewakan milik dia sendiri atau dia mewakili empunya.
Seorang muslim wafat meninggalkan anak kafir, maka meskipun dia anak kandungnya sendiri, namun tidak mendapatkan warisan karena ada penghalangnya yaitu kekafiran si anak. Berdasarkan hadits dari Usamah bin Zaid berkata Rasulullah bersabda, “Orang muslim tidak mewarisi orang kafir, begitu juga orang kafir tidak mewarisi orang muslim.” (HR. Bukhari Muslim)
Wallahu a’lam.
***

_________________________
[*] Al-Furuq al-Qorrofi 2/115. Lihat http://ahmadsabiq.com/2009/10/30/studi-kaidah-kaidah-fiqh
Sumber:
Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Majalah al-Furqon Edisi 10 th VII 1429H/2008M makalah Kaidah Fiqih
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU