Rabu, 03 April 2013

Sholat Sunnah Wudhu :

Anjuran Sholat Dua Raka’at Sesudah Wudhu

Masjid 234 An-Nawawi rahimahullah menyebutkan di dalam kitabnya, Riyaadhush Shaalihiin, pada bab 209 tentang Anjuran Sholat Dua Raka’at Sesudah Wudhu, hadits no. 1146.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ:
يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِيْ بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ،
فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ،
قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِي
أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِيْ سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ
إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِيْ أَنْ أُصَلِّيَ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Bilal ketika sholat Fajar, “Wahai Bilal, ceritakan kepadaku tentang amalan yang paling engkau harapkan pahalanya sejak engkau memeluk Islam! Sesungguhnya aku mendengarkan bunyi kedua sandalmu di depanku di dalam surga”. Bilal menjawab, “Aku tidaklah mengerjakan suatu amal yang paling aku harapkan pahalanya, selain dari pada setiap kali bersuci, baik di waktu malam atau siang, aku selalu mengerjakan sholat semampu saya.”  (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhori, no. 1149 dan Muslim, no. 6274).
Berikut ini berapa faidah dari hadits di atas, yang disampaikan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali hafizhahullah dalam kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin.
  1. Amal yang dilakukan secara sembunyi lebih utama dari pada dilakukan secara terang-terangan.
  2. Anjuran mengerjakan sholat setelah berwudhu’, agar wudhunya tidak terlepas dari tujuan yang dimaksudkan.
  3. Allah memperbesar pahala sebagai imbalan amal perbuatan yang disenangi hamba-Nya.
  4. Orang-orang sholih boleh ditanya tentang amal sholih yang dianugerahkan kepada mereka, untuk diikuti orang lain.
  5. Hadits ini mengajarkan agar guru menanyakan amal perbuatan murid untuk memberi motivasi dan semangat jika amal perbuatan itu baik. Jika tidak maka dia dapat mencegahnya.
  6. Hadits ini menjelaskan salah satu keutamaan Bilal radhiyallahu ‘anhu.
  7. Dianjuran kita tetap dalam keadaan suci, agar dapat mendapatkan imbalan masuk Surga. Sebab, orang yang selalu dalam keadaan suci, sepanjang malam pun ia tidur dala keadaan suci. Barangsiapa sepanjang malam dalam keadaan suci, maka ia tetap dalam keadaan lebih baik.
  8. Masuk Surga itu karena rahmat Allah. Dan ukuran derajat itu berdasarkan amal perbuatan.
  9. Surga dan Neraka, keduanya adalah makhluk Allah yang sudah ada sekarang.

Tata Cara Sholat Sunnah Wudhu


Shalat Sunnah Wudhu


Shalat sunat wudhu atau yang disebut juga dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu. Tata cara pelaksanannya adalah:
1.Sesudah seseorang mengambil wudhu disunatkan untuk mendirikan Shalat Sunat Wudhu sebanyak dua rakaat dan alangkah baiknya jika dikerjakan setiap ba'da wudhu
2.Ketika Takbir ucapkan niat : Niat Shalat sunat wudhu dua rakaat karena allah ta'ala (didalam hati)
3.Rakaat pertama: Surah Al-Ikhlas Rakaat kedua: Surah An-Nas atau surat yang lain juga di perbolehkan.
Shalat sunat ini termasuk ke dalam shalat sunat ‘muqayyad’ yaitu shalat bersebab yang dikaitkan waktunya dengan wuduk. Dengan itu Shalat Sunat Wuduk boleh dilakukan walaupun dalam waktu larangan melakukan solat sunat.
Bagi mereka yang telah menyempurnakan wuduknya lalu mengerjakan solat sunat dua rakaat dengan penuh khusyuk dan Ikhlas kerana Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dosanya yang lalu akan di hapuskan dan dia akan dimasukkan ke dalam syurga.

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلََّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Sesiapa berwudhu seperti wudhuku ini lalu mendirikan shalat dua rakaat, yang pada shalatnya dia tidak berbicara pada dirinya sendiri (yakni mendirikannya dengan khusyuk) niscaya Allah SWT akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang lalu.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari)

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاََّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan menghadirkan hati dan menghadapkan wajahnya, melainkan telah wajib baginya syurga.”
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah; Bahawasanya Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal pada waktu solat Subuh:
Hai Bilal ….! Ceritakanlah kepadaku, amal apakah yang telah engkau lakukan dalam Islam sehingga aku mendengar derap bunyi sandalmu di syurga?” Bilal menjawab: “Aku tidak melakukan sesuatu amalan yang aku sangat harapkan pahalanya melainkan daripada kalau aku habis bersuci pada waktu malam ataupun siang, kecuali aku tentu bersolat dengan kesucianku (wuduk) itu, sebagaimana yang disarankan kepadaku untuk melakukan Solat Sunat Wuduk.” (Muttafaq ‘alaih)

CARA SHALAT AWWABIIN

CARA SHALAT AWWABIIN


SHALAT AWWABIIN
FADHILAH SHALAT AWWABIIN
Abu Hurairah ra. berkata. Nabi saw. bersabda : Barang siapa yang shalat sunnat sesudah maghrib enam rakaat, yang tidak diselingi (diantara semua shalat) dengan pembicaraan yang jelek, maka akan menyamai ibadah dua belas tahun. HR. Turmudzi dan Ibnu Majah.
Ibnu Umar ra. berkata. Barang siapa yang shalat sunnat sesudah maghrib enam rakaat sebelum berbicara (tidak diselingi oleh suatu pembicaraan) maka akan diampunkan baginya dosa lima puluh tahun. HR. Ibn Nashr
TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT AWWABIIN
Shalat Awwabin sunat dikerjakan sesudah shalat maghrib ( setelah mengerjakan shalat sunat ba'diyah maghrib ), dikerjakan sebanyak dua atau empat rakaat dan yang sempurna sebanyak enam rakaat. ( Bila dikerjakan empat rakaat atau enam rakaat, setiap dua rokaat satu salam )
Niat Shalat :                                                  
اُصَـلِّيْ سُـــنَّــةَ اْلَاوَّابِــــيْنَ رَكْـعَــتًـــيْنٍ مُسْــتَــقْــبِلَ اْلقِـــبْلَــةِ للهِ تَـــعَالــى
(USHALLI SUNNATAL AWWABINA ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAHI TA’ALA = Niat  saya shalat sunnat AWWABIN dua rokaat menghadap kiblat  karena Allah ta’ala)
Tata Cara Shalat :
( setiap dua rakaat satu kali salam ), pada tiap-tiap rakaat setelah membaca Al Fatehah membaca :
Surat Al Ikhlash 6 kali, Surat Al Falaq 1 kali dan An Nas 1 kali
Setelah shalat kemudian membaca doa :
اَللـهُـمَّ اِنَّـانَسْــتَـوْدِعُـكَ اِيْمَـانَـــنَـا فِـىْ حَــــيَـاتـِـــنَـا وَعِــنْـدَ مَـمَــاتــِـــنَـا وَبَـعْــدَ مَــمَـاتــِـــنَـا فَــاحْـفَـظْـــهُ عَـلــيْــــنَـا اِنَّــكَ عَـلى كُلِّ شَــــيْئٍ قَــــدِ يــْرْ   3 ×
1.  (Maaf, Menurut Al Arif Billah KH. Achmad Siddiq, shalat Awwabin ini berfungsi sebagai permohonan kepada Allah swt. agar iman kita sekeluarga  teta p dijaga  oleh Allah   swt. ( dimanapun  kita berada )
    dan kuat bertahan melawan pengaruh negatif. ( Menitipkan iman kita sekeluarga sepenuhnya kepada Allah swt. )
2.  Cara shalat awwabin diatas sesuai yang dicontohkan oleh  Al Arif Billah KH. Achmad Siddiq.
3.         Mudah-mudahan kita semua diberi kemudahan oleh Allah swt. untuk istiqomah dalam mengamalkannya. Amiin. Yaa Robbal alamiin

Apa itu Awwabin...

Apa Itu Shalat Awwabin?


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada rasul yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Istilah shalat awwabin mungkin belum terlalu familiar, karena jarang digunakan dan dijelaskan. Padahal beberapa hadits menyebutkannya. Oleh sebab itu kami menyusun tulisan ini untuk menjelaskannya. Terlebih ada pertanyaan pembaca voa-islam.com yang ditujukan kepada redaksi melalui pesan singkat SMS yang menanyakannya. "Ustad Apakah Shalat Awwabin itu dan apa perbedaannya dengan shalat sunnah rawatib," isi pertanyaan tersebut.
Makna Awwabin
Kata Awwabin jama' (bentuk plural) dari Awwab, maknanya: orang yang taat, yang kembali kepada ketaatan. (Lihat Syarh Shahih Muslim li an-Nawawi no. 1237)
Menurut Syaikh al-Mubarakfuuri dalam Ithaful Kiram, ta'liq atas Bulughul Maram hal. 112, maknanya adalah Al-Raja' (yang banyak kembali), maksudnya: orang yang banyak kembali kepada Allah Ta'ala dengan melaksanakan kebaikan-kebaikan dan hasanat (kebajikan) serta meninggalkan perbuatan-perbuatan munkar dan buruk."
Menurut Imam al-Shan'ani rahimahullah, "Al-Awwab adalah yang banyak kembali kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa dan melaksanakan perbuatan-perbuatan baik." (Subul al-Salam: 2/293 dari Maktabah Syamilah)
Apa Maksud Shalat Awwabin?
Istilah shalat Awaabin digunakan untuk menyebut shalat Dhuha. Ini terdapat dalam hadits Zaid bin Arqam , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah pergi ke penduduk Qubba' pada saat mereka mengerjakan shalat Dhuha. Lalu beliau bersabda,
صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتْ الْفِصَالُ مِنْ الضُّحَى  
"Shalat Awwabin adalah apabila anak onta sudah merasa kepananasan di waktu Dhuha." (HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi. Lafadz milik Imam Ahmad)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَبِصَلَاةِ الضُّحَى فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ
"Kekasihku Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan, shalat witir sebelum tidur, dan dari shalat Dhuha, maka sungguh itu adalah shalatnya awwabin (shalatnya orang-orang yang banyak taat kepada Allah)." (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib. Dan dalam Irwau; Ghalil beliau mengatakan, "Dikeluarkan Imam Ahmad: 2/505 dari al-'Awwam. Sanadnya shahih sesuai syarat Syaikhain. . .")
Shalat awwabin pada dua hadits di atas adalah shalat Dhuha. "Shalat Awwabiin adalah shalat Dhuha yang dikerjakan sebanyak 2 rakaat, empat rakaat, enam rakaat, atau delapan rakaat semenjak matahari sudah meninggi sampai mendekati waktu Dhuhur, dan mengakhirkannya sampai matahari sudah sangat memanas adalah lebih utama." Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid yang dinukil dari www.imanway.com.
Beliau mendasarkan pada hadits Muslim dari Zaid bin Arqam di atas,"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah pergi ke penduduk Qubba' pada saat mereka mengerjakan shalat (Dhuha). Lalu beliau bersabda,
صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتْ الْفِصَالُ مِنْ الضُّحَى  
"Shalat Awwabin adalah apabila anak onta sudah merasa kepananasa di waktu Dhuha."
Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Zaid bin Arqam,
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى مَسْجِدِ قُبَاءَ أَوْ دَخَلَ مَسْجِدَ قُبَاءَ بَعْدَمَا أَشْرَقَتْ الشَّمْسُ فَإِذَا هُمْ يُصَلُّونَ فَقَالَ إِنَّ صَلاةَ الأَوَّابِينَ كَانُوا يُصَلُّونَهَا إِذَا رَمِضَتْ الْفِصَالُ
"Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam datang ke masjid Qubba' atau masuk ke dalam masjid Qubba' sesudah matahari terbit yang pada saat itu mereka sedang mengerjakan shalat. Lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya shalatnya  awwaabin (orang yang banyak taan kepada Allah) yang mereka mengerjakannya apabila anak onta sudah kepanasan."
Maksud رَمِضَتْ الْفِصَالُ (anak onta sudah kepanasan) adalah matahari sudah sangat panas sampai memanaskan tanah dan pasir sehingga panasnya itu dirasakan oleh kaki anak-anak onta. Hal itu tidak terjadi kecuali pada saat matahari sudah meninggi dan mendekati pertengahan siang. Hal itu terjadi beberapa menit menjelang tergelincirnya matahari, sekitar seperempat jam menjelang adzan Dzuhur. Dan pada waktu inilah pelaksanaan shalat Dhuha yang paling utama. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 1/85-86)
Imam Nawawi berkata, "Dan faidah di dalamnya (hadits tersebut): utamanya shalat (Dhuha) pada waktu ini. Para shahabat kami berkata: Ia merupakan waktu shalat dhuha yang paling utama, walaupun boleh dikerjakan sejak terbitnya matahari hingga waktu zawal (tergelincirnya matahari di tengah hari)." (Syarah Shahih Muslim li an-Nawawi, hadits no. 1237)
Syaikh Mubarakfuuri mengatakan, "Dan hadits tersebut memberi faidah untuk mengakhirkan shalat Dhuha sampai menjelang pertengahan siang." (Lihat Bulughul maram dg ta'liqnya Ithaful Kiram: hal. 112)
Dari al-Qasim al-Syaibani, bahwasannya Zaid bin Arqam melihat suatu kaum yang sedang melaksanakan shalat di waktu dhuha, maka ia berkata:
أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Tidakkah mereka mengetahui bahwasannya shalat di selain waktu ini lebih utama? Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda: “Shalat Awwabiin dilakukan saat anak onta kepanasan.” (HR. Muslim)
Pengingkaran Zaid bin Arqam ini bukanlah merupakan pengingkaran terhadap keberadaan shalat Dhuha di awal siang. Akan tetapi pengingkaran Zaid bin Arqam ini adalah agar supaya orang-orang melakukannya ketika matahari telah meninggi sehingga mereka mendapatkan pahala yang lebih besar, karena waktu pelaksanaan shalat Dhuha (Shalat Awwabiin) yang paling utama adalah ketika matahari telah memanas. Wallahu Ta'ala a'lam.

Kenapa Disebut Shalat Awwabin?
Dinamakannnya shalat yang dikerjakan pada waktu tersebut dengan shalat awwabin, karena pada saat itu jiwa ini cenderung untuk istirahat, maka sibuk mengerjakan shalat di dalamnya lebih mengutamakan mencari ridha Allah Ta'ala dari pada menuruti keinginan jiwa. (Lihat Bulughul Maram dengan Ta'liqnya Ithaful Kiram, hal. 112)
Shalat Awwabin adalah Shalat antara Maghrib dan Isya'
Ada beberapa ulama yang menyebut shalat di antara maghrib dan Isya' adalah shalat awwabin. Jumlah rakaatnya berlainan; dari dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, sepuluh rakaat, sampai dua puluh rakaat. Hanya saja riwayat-riwayat yang dijadikan sandaran tidak ada yang shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Padahal sebagaimana yang diketahui bahwa asal dari ibadah adalah tawakkuf sehingga ada dalil shahih yang menunjukkannya.
Syaikh al-albani dalam Silsilah Dhaifah (1/481) mengatakan: Ketahuilah bahwa setiap hadits yang menganjurkan untuk melaksanakan beberapa rakaat tertentu di antara maghrib dan isya' adalah tidak shahih, sebagiannya lebih dhaif dari yang lain. Dan sesungguhnya telah ada riwayat shahih tentang shalat di waktu ini dari praktek Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tanpa menetapkan jumlah tertentu. Sedangkan yang berasal dari sabda beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka setiap hadits yang diriwayatkan darinya adalah bermasalah yang tidak boleh diamalkan. Wallahu Ta'ala a'lam.

Kesimpulan
Shalat awwabin adalah shalat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan saat matahari sudah meninggi dan memanaskan pasir dan bebatuan, sehingga anak onta mengangkat kakiknya karena kepanasan. Waktu itu menjelang tengah hari atau kira-kira seperempat jam sebelum adzan Dhuhur. Ini adalah waktu terbaik untuk mendirikan shalat Dhuha.
Sedangkan penamaannya untuk shalat di antara Maghrib dan Isya', memang ada beberapa ulama yang mengakuinya, hanya saja riwayat-riwayat yang menerangkannya tidak ada yang shahih, dan ini diakui oleh Imam Syaukani dalam Nailul Authar. Sehingga yang lebih benar, bahwa shalat awwabin adalah shalat Dhuha itu sendiri yang dilaksanakan menjelang Dhuhur.
Karenanya sangat jelas perbedaannya dengan sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu), khususnya antara Maghrib dan Isya'. Dan terdapat beberapa hadits shahih yang menerangkan tentang adanya shalat sunnah sesudah Maghrib yang berjumlah dua raka'at. Bahkan jumhur memasukkannya sebagai sunnah mu'akkadah (yang sangat-sangat ditekankan). Namun itu tidak dinamakan dengan shalat awwabin. Wallahu Ta'ala a'lam.

SHOLAT SUNNAH HAJAT : Kisah-kisah di Balik Keajaiban Shalat Hajat

Kisah-kisah di Balik Keajaiban Shalat Hajat

 
Mereka yang mendapatkan keajaiban Shalat Hajat

A. Menghidupkan Keledai yang Mati
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

B. Tercapainya Seluruh Hajat
Di dalam kitab Hasyiyatu Ibnu ‘Aabidiin, disebutkan bahwa di dalam shalat hajat, pada rakaat pertama dibaca surah Al-Fatihah dan ayat Kursi tiga kali kemudian pada tiga rakaat sisanya dibaca surah Al-Fatihan dan Al-Ikhlash, Al-Falak, dan An-Nas satu kali. Maka itu sebanding dengan Lailatul Qadr . Guru-gurunya melaksanakan shalat ini, dan tercapai seluruh hajatnya.

C. Dikabulkan Permintaannya Oleh Khalifah Utsman bin Afan

Dalam kitab Mu’jamu ash-Shoghir wal Kabiir, Imam Thabrani menceritakan:
Ada seorang laki-laki memiliki kebutuhan (hajat), kemudian ia memintanya kepada Amirulmukminin Utsman bin Afan, tetapi Utsam bin Afan tidak memberikan apa yang dimintanya. Kemudian ia bertemu seseorang, yaitu Utsman bin Hunaif. Lalu ia mengadukan permasalannya kepadanya. Akhirnya, Utsman bin Hunaif menyuruhnya untuk melaksanakan shalat hajat, sebagaimana yang telah diajarkan –tata caranya– dalam hadits. Kemudian, ia pun mengerjakannya. Setelah itu, ia pun datang kembali menemui Utsam bin Afan. Tidak disangka, Utsam bin Afan memuliakannya dan mengabulkan permintaan laki-laki tersebut. Dengan kejadian itu, ia pun menemui Utman bin Hunaif (yang telah mengajarkannya shalat hajat) dan mengucapkan terima kasih kepadanya.

D. Ditolong Oleh Gubernur Thulun –Mesir–

Abu Al-Hasan As-Shaffar Al-Faqih berkata dan menceritakan,
Suatu ketika, kami bersama Al-Hasan bin Sufyan An-Naswi. Banyak orang-orang terhormat yang mengunjunginya dari berbagai negeri yang jauh untuk mengikuti majelis taklimnya, guna menuntut ilmu dan mencatat riwayat hadits.
Suatu hari, ia pergi menuju majelisnya, tempat ia menyampaikan riwayat-riwayat hadis, lalu ia berkata, “Dengarkanlah apa yang akan aku sampaikan kepada kalian sebelum kita memulai pelajaran. Kami memaklumi bahwa kalian adalah sekelompok orang yang diberikan banyak kenikmatan dan termasuk orang-orang yang terpandang. Kalian tinggalkan negeri kalian, berpisah dari kampung halaman dan teman-teman, hanya demi menuntut ilmu dan mencatat riwayat hadits. Kalian tidak menyadari bahwa kalian telah menempuh semua kesulitan ini demi ilmu, atau telah menanggung apa yang telah kalian tanggung, yaitu berupa kesusahan dan kelelahan yang menjadi salah satu konsekuensinya. Sesungguhnya aku ingin menceritakan kepada kalian sebagian kesulitan yang aku alami di dalam menuntut ilmu, serta bagaimana Allah SWT memberikan jalan keluar untukku dan para sahabatku –dengan keberkahan ilmu dan kemurnian aqidah– dari segala kesempitan dan kesulitan. Ketahuilah, sejak muda aku telah meninggalkan kampung halaman untuk menuntut ilmu dan mencatat riwayat hadits.
Takdir membawaku sampai ke Maroko, kemudian menuju Mesir, bersama tujuh orang sahabatku sesama penuntut ilmu dan pendengar hadits. Kami lalu berguru kepada seorang guru, ulama yang paling menonjol pada waktu itu. Paling banyak meriwayatkan hadits, paling mengetahui sanad-sanadnya, dan paling otentik periwayatan hadisnya. Ia menjelaskan hadis setiap hari sedikit demi sedikit, sehingga memakan waktu yang cukup lama. Akibatnya, kami menjadi kehabisan bekal. Kondisinya sampai memaksa kami untuk menjual barang-barang yang kami bawa, berupa baju dan celana. Akhirnya, tidak ada lagi milik kami yang tersisa untuk memperoleh biaya makan satu hari pun.
Tiga hari tiga malam kami lalui tanpa dapat mencicipi sesuatu apa pun. Sampai pada suatu pagi di hari keempat, tak satu pun di antara kami yang dapat bergerak karena kelaparan. Kondisinya memaksa kami harus menahan rasa malu dan mengorbankan muka kami untuk meminta-minta, padahal diri kami menolak dan hati kami merasa keberatan.
Setiap orang dari kami menolak melakukan hal itu, namun situasi dan kondisinya benar-benar memaksa untuk meminta-minta. Akhirnya, semuanya sepakat untuk menuliskan nama-nama kami di atas sebuah kain dan meletakkannya di atas air, barangsiapa yang namanya muncul ke permukaan, maka ia yang harus pergi meminta dan mencari makanan untuk dirinya serta sahabat-sahabatnya.
Kain yang tertulis dengan namaku kemudian muncul ke permukaan. Aku bingung dan terkejut, dalam hatiku menolak untuk meminta-minta dan menanggung hina. Lalu, aku bergegas pergi ke satu sudut masjid untuk melakukan shalat dua rakaat dalam waktu cukup lama. Berdoa kepada Allah SWT dengan nama-nama-Nya yang Mahaagung dan kalimat-kalimat-Nya yang Mahamulia, agar menghilangkan kesusahan ini dan memberikan jalan keluarnya.
Belum selesai aku melakukan shalat, seorang pemuda tampan tiba-tiba masuk ke dalam masjid dengan pakaian bersih dan bau yang wangi, diikuti oleh seorang pengawal yang memegang sebuah sapu tangan.
Ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang bernama Al-Hasan bin Sufyan?”
Aku mengangkat kepalaku dari sujudku, lalu menjawab, “Aku Al-Hasan bin Sufyan, apa yang Anda inginkan?”
Ia menjawab, “Sesungguhnya sahabatku, Gubernur Ibnu Thulun menyampaikan salam hormat dan permohonan maafnya atas kelalaiannya di dalam memberikan perhatian mengenai kondisi kalian, juga atas kelalaian yang terjadi di dalam memenuhi hak-hak kalian. Ia mengirimkan sejumlah bekal untuk hari ini. Sedangkan besok, ia sendiri yang akan mengunjungi kalian untuk meminta maaf secara langsung.”
Pemuda tersebut memberikan di tanganku masing-masing sebuah pundi berisi uang seratus dinar. Aku heran dan kebingungan.
Maka, aku berkata kepada pemuda tersebut, “Ada kisah apakah dibalik ini semua?”
Ia berkata, “Aku adalah salah seorang pelayan khusus Gubernur Ibnu Thulun.
Pagi tadi, aku menemuinya bersama sejumlah sahabat yang lain, lalu gubernur mengatakan kepadaku, “Hari ini aku ingin menyendiri, maka pulanglah kalian ke rumah masing-masing!”
Aku pun pulang bersama yang lainnya. Sesampainya di rumah, belum sempat aku duduk, seorang utusan gubernur mendatangiku dengan tergesa-gesa, memintaku untuk kembali. Aku segera memenuhi panggilannya dan mendapatkan gubernur sedang berada sendirian di rumahnya. Ia meletakkan tangan kanannya di atas pinggangnya, menahan rasa sakit yang teramat sangat di dalam perutnya.
Ia berkata kepadaku, “Apakah engkau mengenal Al-Hasan bin Sufyan dan sahabat-sahabatnya?”
Aku menjawab, “Tidak.”
Ia berkata lagi, “Pergilah ke sektor fulan dan masjid fulan, bawalah pundi-pundi ini dan serahkan kepadanya dan para sahabatnya. Sudah tiga hari mereka kelaparan dengan kondisi yang mengenaskan. Sampaikan permintaan maafku, dan katakan bahwa besok pagi aku akan mengunjungi mereka untuk meminta maaf secara langsung.”
Pemuda itu berkata, “Aku menanyakan tentang sebab yang membuatnya berbuat demikian, maka ia berkata, ‘Ketika aku masuk ke dalam rumah ini sendiri untuk beristirahat sesaat, aku tertidur dan bermimpi melihat seorang penunggang kuda sedang berlari di angkasa dengan begitu stabilnya –seperti layaknya berlari di atas hamparan bumi– sambil memegang sebilah tombak. Aku melihatnya sambil tercengang hingga ia turun di depan pintu rumah ini, lalu meletakkan tombaknya di atas pinggangku, dan berkata, ‘Bangun, dan temuilah Al-Hasan bin Sufyan dan para sahabatnya.’ Bangun, dan temuilah mereka, sesungguhnya mereka kelaparan sejak tiga hari yang lalu di masjid fulan!’
Aku bertanya, ‘Siapakah engkau?” Ia menjawab, ‘Aku Ridhwan, penjaga pintu surga.’ Semenjak ia meletakkan ujung tombaknya di pinggangku, aku merasakan sakit yang teramat sangat, membuatku tidak dapat bergerak. Maka, segeralah engkau sampaikan uang ini kepada mereka, agar rasa sakit ini menghilang dariku.”
Al-Hasan berkata, “Kami tercengang mendengar kisah tersebut, bersyukur kepada Allah SWT dan dapat memperbaiki kembali kondisi kami. Namun, diri kami merasa tidak nyaman lagi untuk menetap di tempat itu. Agar kami tidak dikunjungi oleh gubernur dan rahasia kami diketahui oleh orang lain, sehingga menyembabkan melambungnya reputasi dan kedudukan kami, dan semua itu akan menimbulkan sifat riya’. Maka, malam itu juga kami meninggalkan Mesir. Dan, ternyata setiap orang dari kami menjadi seorang tokoh ulama dan terpandang di zamannya.
Keesokan paginya, Gubernur Ibnu Thulun datang ke tempat itu untuk mengunjungi kami, lalu dikabarkan kepadanya mengenai kepergian kami. Kemudian, ia memerintahkan untuk membeli pertokoan/pasar seluruhya dan mewakafkannya untuk kepentingan masjid dan para perantau, orang-orang penting, dan para penuntut ilmu sebagai bekal mereka, agar kebutuhan mereka tidak lagi terabaikan dan tidak mengalami seperti yang kami alami. Semua itu disebabkan oleh kekuatan agama, kebersihan aqidah dan Allah SWT Maha Pemberi Taufiq.”
***
Dari Sahabat

SHOLAT SUNNAH HAJAT : Keutamaan Shalat Hajat

"Keutamaan Shalat Hajat" 

Sebagaimana shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat juga mempunyai keutamaan yang sangat besar sekali, yaitu bagi orang yang selalu mengawali perbuatannya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan mendapat balasan yang sangat besar sekali, yaitu syurganya Allah SWT
Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya :

“…Bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Bilal, sesudah mengerjakan shalat Shubuh sebagaimana berikut :
“Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakukan shalat sebanyak yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Beberapa Hadist lain mengenai shalat hajat :

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

* "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )

* “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

* Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

* Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).

SHOLAT SUNNAH HAJAT : Keajaiban Shalat Hajat - Membuat Keinginan Menjadi Kenyataan

Keajaiban Shalat Hajat - Membuat Keinginan Menjadi Kenyataan


“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
“Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah <2>: 45)
Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.
Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.
Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.
Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab “Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat”
Untuk menambah kesempurnaan, buku yang ini juga dilengkapi tata cara shalat hajat dan doa-doa mustajab. Bacalah buku ini, amalkan, sebab semua orang memiliki kebutuhan. Setelah itu, kita akan merasakannya sendiri manfaatnya!
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU