Selasa, 26 Maret 2013

TUNTUNAN SHALAT Berdasarkan As-Sunnah As-Shohihah

Sholat


BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).

MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:

“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,
“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).

MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).

TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar (allahuakbar.gif) di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).

MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,

takbiratulikhram1.gif
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,
takbiratulikhram2.gif
berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).

BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
meletakkan.gif
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,
menggenggam.gif
berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:
“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”

MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:
“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

MEMBACA DO’A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:

“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
iftitah-1.gif
“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”
artinya:
“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
wajjahtu.gif
“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya:
"Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)

MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:

“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
taawudz1.gif
“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
taawudz2.gif
“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).

MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):

“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
“Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?” Kami menjawab: “Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian tidak boleh melakuka

MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.

Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)

BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.

Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:
“Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.” Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
“Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya.
ruku2.gif
“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut.
ruku1.gif
“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku’
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
ruku01.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
ruku02.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
ruku03.gif
Yang artinya:
“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
ruku04.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari ‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca bacaan-itidal.gif (SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: bacaan-itidal.gif (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
itidal01.gif
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
itidal02.gif
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
itidal03.gif
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
itidal04.gif
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
tambahanitidal.gif
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do’a lain-lain
Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri.
itidal.gif
Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .”
Komentar dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari’atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya” -per.)
Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Wallaahu a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu

turunsujud1.gif
baru kemudian meletakkan kedua tangan. (abu zalfa: Dalam hal ini ada perbedaan pendapat, Lihat disini)
turunsujud2.gif
pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,
sujud1.gif
yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
> Dilakukan dengan menekan
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
sujud01.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
sujud02.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
sujud04.gif
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)

duduk1.gif
dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
duasujud02.gif
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
duasujud03.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
duasujud04.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
duasujud05.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.

MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.

Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)

DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat

Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
duduk1.gif
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),
tahiyatakhir.giftahiyat04.gif
pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
tahiyatakhir2.gif
Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
tahiyat01.gif
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
shalawat.gif
“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
doabadashalawat.gif
“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)

SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.

“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
salam01.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
salam02.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
salam03.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
salam04.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
salam05.gif
As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.

Minggu, 24 Maret 2013

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH

IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH
 
 

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator
3. Meningkatkan keimanan kepada Rasul-rasul Allah.
3.1. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Rasul-rasul Allah ◊ Mampu mengidentifikasi tanda-tanda beriman kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu menjelaskan sikap beriman kepada Rasul-rasul Allah.

3.2. Menunjukkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu mengidentifikasi contoh-contoh beriman kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu menjelaskan contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu mengidentifikasi sifat-sifat mulia para Rasul Allah.

3.3. Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan kepada Rasul-rasul Allah dalam kehidupan sehari-hari.
◊ Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan kepada Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu meneladani sifat- sifat mulia Rasul-rasul Allah.
◊ Mampu mengaplikasikan sifat-sifat para Rasul Allah dalam kehidupan sehari-hari.


A. Pengertian Iman Kepada Rasul-rasul Allah

Iman kepada Rasul Allah termasuk rukun iman yang keempat dari enam rukun yang wajib diimani oleh setiap umat Islam. Yang dimaksud iman kepada para rasul ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk menerima wahyu dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menurut Imam Baidhawi, Rasul adalah orang yang diutus Allah swt. dengan syari’at yang baru untuk menyeru manusia kepadaNya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus Allah swt. untuk menetapkan (menjalankan) syari’at rasul-rasul sebelumnya. Sebagai contoh bahwa nabi Musa adalah nabi sekaligus rasul. Tetapi nabi Harun hanyalah nabi, sebab ia tidak diberikan syari’at yang baru. Ia hanya melanjutkan atau membantu menyebarkan syari’at yang dibawa nabi Musa AS.
Mengenai identitas rasul dapat dibaca dalam Q.S. Al Anbiya ayat 7 dan Al-Mukmin ayat 78 yang artinya: “ Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tiada mengetahui.” (Q.S. al Anbiya: 7)

"Dan sesungguhnya telah kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang Rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah dari Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil." (Q.S. Al-Mukmin : 78)

Dalam ayat di atas dijelaskan, bahwa rasul-rasul yang pernah diutus oleh Allah swt. adalah mereka dari golongan laki-laki, tidak pernah ada rasul berjenis kelamin perempuan, dan jumlah rasul yang diutus sebelum Nabi Muhammad saw. sebenarnya sangat banyak. Di antara para rasul itu ada yang diceritakan kisahnya di dalam Al-Quran dan ada yang tidak.

عَنْ أَبِى ذَر قَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَمْ عِدَّةُ اْلاَنْبِيَاءِ ؟ قَالَ : مِائَةُ اَلْفٍ وَاَرْبَعَةٌ وَعِشْرُوْنَ اَلْفًا اَلرُّسُلُ مِنْ ذَالِكَ ثَلاَثَةُ مِائَةٍ وَخَمْسَةَ عَشَرَ جَمًّا غَفِيْرًا (رَوَاهُ أَحْمَد)
"Dari Abu Dzar ia berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah : berapa jumlah para nabi? Beliau menjawab: Jumlah para Nabi sebanyak 124.000 orang dan di antara mereka yang termasuk rasul sebanyak 315 orang suatu jumlah yang besar." (H.R. Ahmad)

Berdasarkan hadis di atas jumlah nabi dan rasul ada 124.000 orang, diantaranya ada 315 orang yang diangkat Allah swt. menjadi rasul. Diantara 315 orang nabi dan rasul itu, ada 25 orang yang nama dan sejarahnya tercantum dalam Al Quran dan mereka inilah yang wajib kita ketahui, yaitu:
1. Adam AS. bergelar Abu al-Basyar (Bapak semua manusia) atau manusia pertama yang Allah swt. ciptakan, tanpa Bapak dan tanpa Ibu, terjadi atas perkenanNya “ Kun Fayakun” artinya “ Jadilah ! , maka terjelmalah Adam.”Usia nabi Adam mencapai 1000 tahun.
2. Idris AS. adalah keturunan ke 6 dari nabi Adam. Beliau diangkat menjadi Rasul setelah berusia 82 tahun. Dilahirkan dan dibesarkan di sebuah daerah bernama Babilonia. Beliau berguru kepada nabi Syits AS.
3. Nuh AS. adalah keturunan yang ke 10 dari nabi Adam. Usianya mencapai 950 tahun. Umat beliau yang membangkang ditenggelamkan oleh Allah swt. dalam banjir yang dahsyat. Sedangkan beliau dan umatnya diselamatkan oleh Allah swt. karena naik bahtera yang sudah beliau persiapkan atas petunjuk Allah swt.
4. Hud AS. adalah seorang rasul yang diutus kepada bangsa ‘Ad yang menempati daerah Ahqaf, terletak diantara Yaman dan Aman (Yordania) sampai Hadramaut dan Asy-Syajar, yang termasuk wilayah Saudi Arabia.
5. Shaleh AS.Beliau masih keturunan nabi Nuh AS. diutus untuk bangsa Tsamud, menempati daerah Hadramaut, yaitu daratan yang terletak antara Yaman dan Syam (Syiria). Kaum Tsamud sebenarnya masih keturunan kaum ‘Ad.
6. Ibrahim AS. putra Azar si pembuat patung berhala. Dilahirkan di Babilonia, yaitu daerah yang terletak antara sungai Eufrat dan Tigris. Sekarang termasuk wilayah Irak. Beliau berseteru dengan raja Namrud, sehingga beliau dibakarnya dalam api yang sangat dahsyat, tetapi Nabi Ibrahim tidak mempan dibakar, karena diselamatkan Allah swt. Beliau juga dikenal sebagai Abul Anbiya (bapaknya para nabi), karena anak cucunya banyak yang menjadi nabi dan rasul. Syari’at beliau banyak diamalkan oleh Nabi Muhammad saw. antara lain dalam ibadah haji dan Ibadah Qurban, termasuk khitan.
7. Luth AS. Beliau keponakan nabi Ibrahim, dan beliau banyak belajar agama dari nabi Ibrahim. Diutus oleh Allah swt. kepada kaum Sodom, bagian dari wilayah Yordania. Kaum nabi Luth dihancurkan oleh Allah swt. dengan diturunkan hujan batu bercampur api karena kedurhakaannya kepada Allah swt, terutama karena perilaku mereka yang suka mensodomi kaum laki-laki.
8. Ismail AS. adalah putra nabi Ibrahim AS. bersama ayahnya membangun (merenovasi) Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam. Beliau adalah seorang anak yang dikurbankan oleh ayahnya Ibrahim, sehingga menjadi dasar pensyari’atan ibadah Qurban bagi umat Islam.
9. Nabi Ishak AS. putra Nabi Ibrahim dari isterinya, Sarah. Jadi nabi Ismail dengan nabi Ishak adalah saudara sebapak, berlainan ibu.
10. Ya’qub AS. adalah putra Ishaq AS. Beliaulah yang menurunkan 12 keturunan yang dikenal dalam Al Quran dengan sebutan al Asbath, diantaranya adalah nabi Yusuf yang kelak akan menjadi raja dan rasul Allah swt.
11. Yusuf AS putra nabi Ya’qub AS.Beliaulah nabi yang dikisahkan dalam al Quran sebagai seorang yang mempunyai paras yang tampan, sehingga semua wanita bisa tergila-gila melihat ketampanannya, termasuk Zulaiha isteri seorang pembesar Mesir (bacalah kisahnya dalam Q.S. surah yusuf).
12. Ayyub AS. adalah putra Ish . Ish adalah saudara kandung Nabi Ya’qub AS. berarti paman nabi Yusuf AS. Jadi nabi Ayyub dan nabi Yusuf adalah saudara sepupu. Nabi Ayyub digambarkan dalam Al Quran sebagai orang yang sangat sabar. Beliau diuji oleh Allah swt. dengan penyakit kulit yang sangat dahsyat, tetapi tetap bersabar dalam beribadah kepada Allah swt. (bacalah kembali kisahnya)
13. Dzulkifli AS. putra nabi Ayyub AS. Nama aslinya adalah Basyar yang diutus sesudah Ayyub, dan Allah memberi nama Dzulkifli karena ia senantiasa melakukan ketaatan dan memeliharanya secara berkelanjutan
14. Syu’aib masih keturunan nabi Ibrahim. Beliau tinggal di daerah Madyan, suatu perkampungan di daerah Mi’an yang terletak antara syam dan hijaz dekat danau luth. Mereka adalah keturunan Madyan ibnu Ibrahim a.s.
15. Yunus AS adalah keturunan Ibrahim melalui Bunyamin, saudara kandung Yusuf putra nabi Ya’qub. Beliau diutus ke wilayah Ninive, daerah Irak. Dalam sejarahnya beliau pernah ditelan ikan hiu selama 3 hari tiga malam didalam perutnya, kemudian diselamatkan oleh Allah swt.
16. Musa AS. adalah masih keturunan nabi Ya’qub. Beliau diutus kepada Bani Israil. Beliau diberi kitab suci Taurat oleh Allah swt.
17. Harun AS. adalah saudara nabi Musa AS. Yang sama-sama berdakwah di kalangan Bani Israil di Mesir.
18. Dawud AS.adalah seorang panglima perang bani Israil yang diangkat menjadi nabi dan rasul oleh Allah swt, diberikan kitab suci yaitu Zabur. Beliau punya kemampuan melunakkan besi, suka tirakat, yaitu puasa dalam waktu yang lama. Caranya dengan berselang-seling, sehari puasa, sehari tidak.
19. Sulaiman AS. adalah putra Dawud. Beliau juga terkenal sebagai seorang raja yang kaya raya dan mampu berkomunikasi dengan binatang (bisa bahasa binatang).
20. Ilyas AS. adalah keturunan Nabi Harun AS. diutus kepada Bani Israil. Tepatnya di wilayah seputar sungai Yordan.
21. Ilyasa AS. berdakwah bersama nabi Ilyas kepada bani Israil. Meskipun umurnya tidak sama, Nabi Ilyas sudah tua, sedangkan nabi Ilyasa masih muda. Tapi keduanya saling bahu membahu berdakwah di kalangan Bani Israil.
22. Zakaria AS. seorang nabi yang dikenal sebagai pengasuh dan pembimbing Siti Maryam di Baitul Maqdis, wanita suci yang kelak melahirkan seorang nabi, yaitu Isa AS.
23. Yahya AS. adalah putra Zakaria. Kelahirannya merupakan keajaiban, karena terlahir dari seorang ibu dan ayah (nabi Zakaria) yang saat itu sudah tua renta, yang secara lahiriyah tidak mungkin lagi bisa melahirkan seorang anak.
24. Isa AS. adalah seorang nabi yang lahir dari seorang wanita suci, Siti Maryam. Ia lahir atas kehendak Allah swt, tanpa seorang bapak. Beliau diutus oleh Allah swt. kepada umat Bani Israil dengan membawa kitab Injil. Beliaulah yang dianggap sebagai Yesus Kristus oleh umat Kristen.
25. Muhammad saw. putra Abdullah, lahir dalam keadaan Yatim di tengah-tengah masyarakat Arab jahiliyah. Beliau adalah nabi terakhir yang diberi wahyu Al Quran yang merupakan kitab suci terakhir pula.

B. Tugas Para Rasul

Tugas pokok para rasul Allah ialah menyampaikan wahyu yang mereka terima dari Allah swt. kepada umatnya. Tugas ini sungguh sangat berat, tidak jarang mereka mendapatkan tantangan, penghinaan, bahkan siksaan dari umat manusia. Karena begitu berat tugas mereka, maka Allah swt. memberikan keistimewaan yang luar biasa yaitu berupa mukjizat.
Mukjizat ialah suatu keadaan atau kejadian luar biasa yang dimiliki para nabi atau rasul atas izin Allah swt. untuk membuktikan kebenaran kenabian dan kerasulannya, dan sebagai senjata untuk menghadapi musuh-musuh yang menentang atau tidak mau menerima ajaran yang dibawakannya.
Adapun tugas para nabi dan rasul adalah sebagai berikut:
1. Mengajarkan aqidah tauhid, yaitu menanamkan keyakinan kepada umat manusia bahwa:
a. Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa dan satu-satunya dzat yang harus disembah (tauhid ubudiyah).
b. Allah adalah maha pencipta, pencipta alam semesta dan segala isinya serta mengurusi, mengawasi dan mengaturnya dengan sendirinya (tauhid rububiyah)
c. Allah adalah dzat yang pantas dijadikan Tuhan, sembahan manusia (tauhid uluhiyah)
d. Allah mempunyai sifat-sifat yang berbeda dengan makhluqNya (tauhid sifatiyah)
2. Mengajarkan kepada umat manusia bagaimana cara menyembah atau beribadah kepada Allah swt. Ibadah kepada Allah swt. sudah dicontohkan dengan pasti oleh para rasul, tidak boleh dibikin-bikin atau direkayasa. Ibadah dalam hal ini adalah ibadah mahdhah seperti salat, puasa dan sebagainya. Menambah-nambah, merekayasa atau menyimpang dari apa yang telah dicontohkan oleh rasul termasuk kategori “bid’ah,” dan bid’ah adalah kesesatan.
3. Menjelaskan hukum-hukum dan batasan-batasan bagi umatnya, mana hal-hal yang dilarang dan mana yang harus dikerjakan menurut perintah Allah swt.
4. Memberikan contoh kepada umatnya bagaimana cara menghiasi diri dengan sifat-sifat yang utama seperti berkata benar, dapat dipercaya, menepati janji, sopan kepada sesama, santun kepada yang lemah, dan sebagainya.
5. Menyampaikan kepada umatnya tentang berita-berita gaib sesuai dengan ketentuan yang digariskan Allah swt.
6. Memberikan kabar gembira bagi siapa saja di antara umatnya yang patuh dan taat kepada perintah Allah swt. dan rasulNya bahwa mereka akan mendapatkan balasan surga, sebagai puncak kenikmatan yang luar biasa. Sebaliknya mereka membawa kabar derita bagi umat manusia yang berbuat zalim (aniaya) baik terhadap Allah swt, terhadap manusia atau terhadap makhluq lain, bahwa mereka akan dibalas dengan neraka, suatu puncak penderitaan yang tak terhingga.(Q.S. al Bayyinah: 6-8)
Tugas-tugas rasul di atas, ditegaskan secara singkat oleh nabi Muhammad saw.dalam sabdanya sebagai berikut:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص م : إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُِتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ
(رَوَاهُ أَحْمَد بن حَنْبَل)
Dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia. (H.R. Ahmad bin Hanbal)

C. Tanda-Tanda Beriman Kepada Rasul-rasul Allah

Di antara tanda-tanda orang yang beriman kepada rasul-rasul Allah adalah sebagai berikut:
1. Teguh keimanannya kepada Allah swt
Semakin kuat keimanan seseorang kepada para rasul Allah, maka akan semakin kuat pula keimanannya kepada Allah swt. Ketaatan kepada para rasul adalah bukti keimanan kepada Allah swt. Seseorang tidak bisa dikatakan beriman kepada Allah swt. tanpa disertai keimanan kepada rasulNya. Banyak ayat al Quran yang menyuruh taat kepada Allah swt. disertai ketaatan kepada para rasulNya, antara lain dalam surah An Nisa ayat 59, Ali Imran ayat 32, Muhammad ayat 33 dan sebagainya.
Dua kalimat syahadat sebagai rukun Islam pertama adalah pernyataan seorang muslim untuk tidak memisahkan antara keimanan kepada Allah swt. di satu sisi, dan keimanan kepada Rasulullah di sisi lainnya. Dalam bahasa lain, beriman kepada para rasul Allah dengan melaksanakan segala sunah-sunahnya dan menghindari apa yang dilarangnya adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah swt.
2. Meyakini kebenaran yang dibawa para rasul
Kebenaran yang dibawa para rasul tidak lain adalah wahyu Allah baik yang berupa Al-Quran maupun hadis-hadisnya. Meyakini kebenaran wahyu Allah adalah masalah yang sangat prinsip bagi siapapun yang mencari jalan keselamatan, karena wahyu Allah sebagai sumber petunjuk bagi manusia.
Seseorang akan bisa meyakini kebenaran wahyu Allah, jika terlebih dahulu dia beriman kepada rasul Allah sebagai pembawa wahyu tersebut. Mustahil ada orang yang langsung bisa menerima suatu kebenaran yang dibawa oleh orang lain, padahal dia tidak yakin bahkan tidak mengenal terhadap sipembawa kebenaran tersebut.
Allah menjelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 285 yang artinya sebagai berikut:
“Rasul telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.”(Q.S. Al Baqarah 285)

Bagi tiap-tiap orang yang beriman wajib meyakini kebenaran yang dibawa oleh para rasul, kemudian mengamalkan atau menepati kebenaran tersebut. Bagi umat Nabi Muhammad saw. tentulah kebenaran atau ajaran yang diamalkannya ialah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
3. Tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan yang lain
Dengan beriman kepada rasul-rasul Allah otomatis berarti tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan rasul yang lain. Artinya seorang mukmin dituntut untuk meyakini kepada semua rasul yang pernah diutus oleh Allah swt. Tidak akan terlintas sedikitpun dalam hatinya untuk merendahkan salahsatu dari rasul-rasul Allah atau beriman kepada sebagian rasul dan kufur kepada sebagian yang lain. Sikap seorang mukmin adalah seperti yang digambarkan oleh Allah swt. dalam surah Al Baqarah ayat 285: yang artinya sebagai berikut:
"...Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya." Dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdo'a): "Ampunilah kami ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Q.S. Al-Baqarah : 285)
4. Menjadikan para rasul sebagai uswah hasanah
Para rasul yang ditetapkan oleh Allah swt. untuk memimpin umatnya adalah orang-orang pilihan di antara mereka. Sebelum menerima wahyu dari Allah swt, mereka adalah orang-orang yang terpandang di lingkungan umatnya, sehingga selalu menjadi acuan perilaku atau suri tauladan bagi orang-orang di lingkungannya.Apalagi setelah menerima wahyu, keteladanan mereka tidak diragukan lagi, karena mereka selalu mendapat bimbingan dari Allah swt.
Dalam surah Al Ahzab ayat 21 Allah swt. menegaskan sebagai berikut:
“Sungguh pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik bagi kamu,” (Q.S. Al Ahzab ayat 21).

Sebab itu, apa yang diucapkan atau yang dikerjakan rasulullah harus dicontoh atau diikuti, dan sebaliknya apa –apa yang dilarangnya harus dihindarkan.
(Q.S. Al Hasyr ayat 7).
Selain itu, keharusan kita meneladani rasul-rasul Allah karena alasan-alasan sebagai berikut:
a. Semua rasul-rasul dima’shum oleh Allah swt. Artinya mereka selalu dipelihara dan dijaga oleh Allah swt. untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan keji atau dosa. Selaku manusia sebenarnya bisa jadi mereka berbuat kesalahan, tetapi langsung oleh Allah swt. ditegur atau diluruskan.( Sebagai contoh coba anda baca asbabunnuzul surah ‘Abasa).
b. Semua rasul Allah mempunyai sifat-sifat terpuji yang merupakan tanda kesempurnaan pribadi mereka. Sifat-sifat terpuji tersebut adalah sebagai berikut:
1). Shiddiq (benar). Mereka selalu berkata benar, dimana, kapan dan dalam keadaan bagaimanapun mereka tidak akan berdusta (kadzib).
2). Amanah, yaitu dapat dipercaya, jujur, tidak mungkin khianat.
3). Tabligh, artinya mereka senantiasa konsekwen menyampaikan kebenaran (wahyu) kepada umatnya. Tidak mungkin mereka menyembunyikan kebenaran yang diterimanya dari Allah swt. (kitman), meskipun mereka harus menghadapai resiko yang besar.
4). Fathanah, artinya semua rasul-rasul adalah manusia-manusia yang cerdas yang dipilih Allah swt. Tidak mungkin mereka bodoh atau idiot (baladah).
c. Khusus nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin para rasul (sayyidul mursalin) mendapat sanjungan dan pujian yang luar biasa dari Allah swt. disebabkan karena akhlaknya sebagaimana tersebut dalam surah Al Qalam ayat 4 yang artinya “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung “ (Q.S. Al Qalam: 4)
5. Meyakini rasul-rasul Allah sebagai rahmat bagi alam semesta
Setiap rasul yang diutus oleh Allah swt. pasti membawa rahmat bagi umatnya. Artinya kedatangan rasul dengan membawa wahyu Allah adalah bukti kasih sayang (rahmat) Allah terhadap manusia. Rahmat itu akan betul-betul bisa diraih oleh manusia (umatnya) manakala mereka langsung merespon terhadap tugas rasul tersebut. Di dalam Al-Quran dikatakan bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw. ke dunia merupakan rahmat (kesejahteraan) hidup di dunia dan akhirat."Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta." (Q.S. Al-Anbiya : 107)
6. Meyakini Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir
Nabi Muhammad saw. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah swt. ke muka bumi ini. Tidak akan ada lagi nabi atau rasul sesudah beliau saw. Hal ini merupakan keyakinan umat Islam yang sangat prinsip dan telah disepakati oleh seluruh ulama mutaqaddimin dan mutaakh-khirin yang didasarkan kepada dalil-dalil naqli yang qath’i (pasti) dan dalil-dalil “aqli yang logis antara lain sebagai berikut:

a..Q.S. Al Ahzab ayat 40 yang artinya: “ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah maha mengetahui terhadap segala sesuatu. (Q.S. Al Ahzab: 40)
Dalam ayat ini Allah menyatakan secara jelas bahwa Muhammad adalah khatamannabiyin (penutup para nabi).
b. Dalam hadis Mutawatir yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dari Anas
bin Malik sebagai berikut:
اِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَضَتْ فَلاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلاً بَعْدِى (رَوَاهُ اَحْمَد بن حَنْبَل)

Sesungguhnya risalah kenabian itu telah habis. Maka tidak ada nabi dan rasul sesudahku.( H.R. Ahmad bin Hambal)

c. Dalam hadis shahih riwayat Imam Bukhari, Ahmad Ibnu Hibban dari Abi Hurairah sebagai berikut:
مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا بِنَاءً فَاَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَاهُ فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ : هَلَّا وَضَعْتَ هَذِهِ اللَّبِنَةُ ؟ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتِمُ الأَنْبِيَاءِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى)
Sesungguhnya perumpamaan diriku dengan nabi-nabi sebelumku adalah sama dengan seseorang yang membuat sebuah rumah; Diperindah dan diperbagusnya (serta diselesaikan segala sesuatunya) kecuali tempat (yang dipersiapkan) untuk sebuah batu bata di sudut rumah itu. Orang-orang yang mengelilingi rumah itu mengaguminya, tetapi bertanya: “Mengapa engkau belum memasang batu bata itu ?” Nabipun berkata: “ Sayalah batu bata (terakhir) sebagai penyempurna itu, dan sayalah penutup para nabi.” (H.R. Bukhari)

d. Dalam hadits Shahih Bukhari Muslim dari Abi Hurairah r.a. dinyatakan sebagai berikut:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَبْعَثَ رِجَالُوْنَ كَذَّابُوْنَ قَرِيْبٌ مِنْ ثَلاَثِيْنَ كُلُّهُمْ يَزْعَمُ اَنَّهُ رَسُوْلَ اللهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِم عَنْ اَبِى هُرَيْرَة)

Artinya:
Tidak akan terjadi kiamat kecuali akan keluar (muncul) tukang-tukang bohong (para penipu) kira-kira 30 orang. Semuanya mengaku dirinya sebagai rasul Allah.
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah).

e. Q.S. Al-Maidah ayat 3 yang artinya: “Pada hari ini Kusempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah kucukupkan nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama buat kamu.”
Ayat di atas adalah wahyu Allah swt. yang terakhir diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Dalam ayat ini Allah swt. Menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang diridhaiNya dan bersumberkan dari wahyuNya telah sempurna. Artinya tidak perlu lagi ada tambahan atau pengurangan yang menggambarkan ketidaksempurnaannya.

f. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَا اِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رَوَاهُ مَالِك)
Artinya:
“Dua hal telah aku tinggalkan pada kalian, jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya. Dua perkara itu ialah Al Quran dan Sunah Nabi.” (H.R. Imam Malik)

Hadits di atas menjelaskan bahwa cukuplah bagi umat Islam untuk menjadikan Al-Quran dan sunnah nabi saja sebagai pedoman hidupnya. Selama mereka tetap konsisten dengan keduanya sampai kapanpun dan dimanapun tidak akan tersesat. Sebab Al-Quran merupakan kitab terlengkap yang mampu memberikan solusi kepada seluruh aspek kehidupan manusia sebagaimana dinyatakan Allah dalam firmannya: “Tidaklah kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab (Al Quran), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpun. (Q.S. Al An’am: 38). Demikian pula Nabi Muhammad saw.seluruh kehidupannya baik ucapan, perbuatan ataupun ketetapannya merupakan rujukan bagi kita.
Dengan demikian, jika ada lagi nabi setelah nabi Muhammad saw. berarti wahyu Allah akan turun lagi dan akan ada lagi serentetan hadis dari nabi atau rasul yang baru tersebut. Ini berarti menunjukkan ketidak sempurnaan ajaran Allah swt, ketidak validan Al Quran, dan ketidak lengkapan atau kelemahan sunah nabi. Hal ini sangat mustahil dan sangat bertentangan dengan pernyataan Allah swt. dalam Q.S. Al Maidah ayat 3 dan hadis nabi di atas. Sungguh ini merupakan pelecehan terhadap Allah, Al-Quran dan nabi Muhammad Saw. Naudzubillah min dzalika. Pantaslah kita simak pernyataan Syaikh Jamaluddin Muhammad Al Anshari dalam bukunya “ Lisanul Arab” sebagai berikut:
“Merujuk kepada Al Quran dan hadis mutawatir di atas, kalau ada orang yang mengatakan masih akan ada nabi setelah nabi Muhammad saw. atau ada orang yang mengaku menjadi nabi atau rasul maka mereka telah sesat dan kafir.”

7. Mencintai Nabi Muhammad saw.
Mencintai nabi Muhammad saw. adalah suatu keniscayaan dan menduduki peringkat yang paling tinggi, tentu setelah kecintaan kepada Allah swt, dibandingkan dengan kecintaan kepada selain beliau. Seseorang belum dikatakan sungguh-sungguh mencintai Rasulullah saw. jika ia masih menomorduakan kecintaan kepada beliau di bawah kecintaan kepada selain beliau. Mari kita renungkan firman Allah swt. dalam Q.S. At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut:
“ Katakanlah , “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri dan kaum keluarga kalian ; juga harta kekayaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya.” Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang fasiq.” (Q.S. At-Taubah ayat 24)
Kecintaan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya juga merupakan parameter keimanan seseorang. Lebih dari itu, manisnya iman akan dirasakan seorang muslim jika dia telah menjadikan Allah swt. dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada ragam kecintaannya kepada sekelilingnya. Rasulullah saw. telah bersabda:
ثَلاَثَةٌ مَنْ كَانَ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ : اَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَاَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ اِلاَّ ِللهِ وَ اَنْ يَكْرَهَ اَنْ يَعُوْدَ فِِى الْكُفْرِ بَعْدَ اِذْ اَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ اَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِم عَنْ اَنَس)
Ada tiga perkara, siapa yang memilikinya, ia telah menemukan manisnya iman: 1) orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lainnya; 2) orang yang mencintai seseorang hanya karena Allah; 3) orang yang tidak suka kembali kepada kekufuran sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api neraka.
(H.R. Muttafaq alaih )

Dalam kitab Min Muqawwimat an- Nafsiyah al –Islamiyah arti cinta seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mentaati dan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.” Al Baidhawi berkata, :” Cinta adalah keinginan untuk taat.”Al-Zujaj juga berkata: “Cinta manusia kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mentaati keduanya serta meridhai segala perintah Allah dan segala ajaran yang dibawa Rasullah saw.”
Kecintaan kita kepada Rasulullah saw. mengharuskan kita untuk menyelaraskan semua hal yang terkait dengan pribadi maupun sosial kita.

D. Bukti-bukti Cinta Kepada Rasul
Bukti-bukti cinta kepada Rasul harus meneladani seluruh aspek kehidupan Rasulullah, misalnya:
1. Dalam ibadahnya; diwujudkan dalam bentuk ketundukan dalam menjalankan dan memelihara salat sesuai dengan tuntunan beliau. Beliau bersabda:
صَلُّوْا كَمَا رَاَيْتُمُوْنِى اُصَلِّى
Salatlah kalian sebagaimana aku salat. (H.R. Bukhari)
2. Dalam tatacara berpakaian yang menutup aurat, sopan, bersih dan indah, makan makanan yang halal, bersih dan bergizi, makan tidak sampai kenyang, tidak makan kecuali setelah dalam keadaan lapar.
3. Dalam berkeluarga, misalnya sebagai seorang suami yang harus melindungi, mencintai dan menyayangi keluarganya. Beliau bersabda:

حُبِّبَ اِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ ثَلاَثٌ : اَلطِّيْبُ وَالنِّسَاءُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِى فِى الصَّلاَةِ (رَوَاهُ النّسَائِ)
Telah ditanamkan padaku di dunia ini tiga perkara: rasa cinta kepada wanita, wewangian, serta dijadikan mataku sejuk terhadap salat. (H.R. an-Nasai)

4. Sebagai pemimpin umat, Beliau lebih mendahulukan kepentingan umatnya daripada kepentingan pribadinya; Beliau bukan tipe manusia individualistik yang hanya memikirkan dirinya sendiri.
5. Sebagai anggota masyarakat, Beliau bukan manusia yang suka berdiam diri di rumah seraya memisahkan diri dengan masyarakat sekitar, tetapi selalu berinteraksi dengan semua lapisan masyarakat dan sering mengunjungi rumah-rumah para sahabatnya.
E. Nilai-nilai Yang Harus Diaplikasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Istiqamah dalam menjalankan syari’at agama
2. Tabah dan sabar dalam menghadapi musibah
3. Selalu optimis dan tidak pernah putus asa
4. Peduli terhadap kaum dhu’afa
5. Selalu melaksanakan ibadah-ibadah sunah
6. Tidak membeda-bedakan para Rasul-rasul Allah
7. Meyakini isi kitab-kitab yang dibawa oleh para Rasul
8. Meyakini para Rasul memiliki sifat-sifat terpuji
9. Menjadikan Rasul sebagai suri tauladan





Mengenal lebih dekat pribadi nabi Muhammad saw.
Adalah keistimewaan Nabi saw. bahwa apabila beliau mendirikan salat, ia dapat memandang orang yang dibelakangnya seperti halnya beliau memandang orang yang di depannya. Aisyah berkata : “ Adalah Nabi saw. dapat melihat di dalam gelap seperti halnya beliau melihat di waktu terang .”
Abu Hurairah berkata: “ Saya tidak melihat seseorang yang lebih cepat jalannya daripada Rasulullah saw, seolah-olah bumi ini berlipat baginya, kami telah mengeluarkan banyak tenaga, tetapi beliau kelihatan berjalan biasa tanpa mengeluarkan tenaga.”
Tentang tertawanya saw. bahwa beliau menunjukkan kegirangan hatinya dengan senyum. Bila ia berpaling, maka ia berpaling dengan keseluruhan badannya. Bila ia berjalan, ia begerak dengan gerak tangkas.
Tentang kefasihan lisan dan retorika (balaghah) nya ia sangat sempurna. Kata-katanya singkat dan padat. Lafadznya fasih dan lancar tanpa dibikin-bikin.
Ia mengetahui berbagai dialek arab, sehingga ia dapat berbicara dengan setiap umat dengan mempergunakan bahasa (dialek) daerahnya masing-masing.
Adapun tentang perkara tingkah-laku yang berupa akhlaq yang terpuji, adab susila dan sopan santun serta budi pekerti luhur, maka itu merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan Nabi saw. dalam wujudnya yang paling sempurna sebagaimana disanjungkan Allah kepadanya;”sesungguhnya engkau mempunyai akhlaq yang agung.” Berkata Aisyah ra. :”Akhlaq Rasulullah saw adalah Al Quran . Dia rela dengan relanya Al Quran, dan dia murka dengan murkanya Al Quran.” Nabi bersabda:” Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.”
Tentang kesabaran dan pemaaf nabi dapat diketahui ketika beliau berdakwah di Thaif. Ia memaafkan mereka meski mereka bertindak sadis kepadanya.
Tentang kemurahan hatinya saw. dapat diikuti cerita sahabat beliau, Ibnu Abbas, bahwa pernah ada orang mengantarkan uang kepada beliau saw. Sebagai hadiah sebanyak 70.000 dinar. Uang itu diletakkan beliau di atas tikar. Sambil duduk bersila, uang itu dibagi-bagikan kepada kaum fakir miskin, dan beliau saw. belum mau berdiri sebelum uang itu habis. Setelah uang itu habis, ternyata masih ada orang fakir miskin yang datang meminta kepada Rasulullah. Maka beliau saw. berkata kepada orang tersebut: “Sekarang saya tidak punya apa-apa lagi, tetapi silahkan kamu berutang atas nama saya, nanti saya bayar !” Melihat yang demikian, berkatalah Umar bin Khattab kepada beliau saw :”Allah tidak akan memberati engkau apa yang engkau tidak mampu melakukannya.” Umar berkata demikian demi karena sayangnya kepada Rasulullah saw. Yang harus memberati dirinya dengan uang demi untuk memenuhi permintaan orang lain.
Tentang tawadlunya Nabi dapat dibuktikan, bahwa beliau tidak mau dikultuskan (disucikan atau didewa-dewakan) orang. Ketika para sahabat berdiri menghormati kedatangannya, maka beliau suruh semuanya duduk dan beliau berkata : “ Jangan kamu berdiri menghormati kedatanganku seperti halnya orang-orang ‘ajam berdiri menghormati pembesar-pembesar mereka. Jangan kamu dewakan aku seperti halnya kaum nasrani menuhankan Isa anak Maryam. Aku ini hanya seorang hamba, dan karena itu panggillah aku “ Abdullah warasuluhu.”

(Dinukil dari buku” Detik-detik Terakhir Kehidupan Rasulullah saw, hal 75-79 disusun oleh K.H. Firdaus A.N., Publicita, Jakarta , 1977)

Selanjutnya silahkan miliki buku paket Pendidikan Agama Islam SMA Kelas XI, Penerbit Dongfong Karya

Makna Zakat,Infak dan Shadaqah

Pengertian Zakat Infak dan Shadaqah
Mukadimah

Zakat merupakan salah satu pokok agama yang sangat penting dan strategis dalam Islam, karena zakat adalah rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat. Jika shalat berfungsi untuk membentuk keshalihan dari sisi pribadi seperti mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar, maka zakat berfungsi membentuk keshalihan dalam sistem sosial kemasyarakatan seperti memberantas kemiskinan, menumbuhkan rasa kepedulian dan cinta kasih terhadap golongan yang lebih lemah. Pembentukan keshalihan pribadi dan keshalihan dalam sistem masyarakat inilah salah satu tujuan diturunkannya Risalah Islam sebagai rahmatallil ‘alamin oleh Allah SWT kepada manusia.



Dengan zakat, Allah SWT menghendaki kebaikan kehidupan manusia dengan ajaran-Nya agar hidup tolong menolong, gotong royong dan selalu menjalin persaudaraan. Adanya perbedaan harta, kekayaan dan status sosial dalam kehidupan adalah sunatullah yang tidak mungkin dihilangkan sama sekali. Bahkan adanya perbedaan status sosial itulah manusia membutuhkan antara satu dengan lainnya. Dan zakat (juga infaq dan shadaqah) adalah salah satu instrumen paling efektif untuk menyatukan umat manusia dalam naungan kecintaan dan kedamaian hidupnya di dunia, untuk menggapai kebaikan di akhirat.

Pengertian Zakat Dan Perbedaannya Dengan Infaq dan Shadaqah

 
1. Makna Zakat
Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.". (QS : At-Taubah : 103).
Sedangkan istilah zakat berarti derma yang telah ditetapkan jenis, jumlah, dan waktu suatu kekayaan atau harta yang wajib diserahkan; dan pendayagunaannya pun ditentukan pula, yaitu dari umat Islam untuk umat Islam.


2. Makna Infaq
Pengertian infaq adalah lebih luas dan lebih umum dibanding dengan zakat. Tidak ditentukan jenisnya, jumlahnya dan waktunya suatu kekayaan atau harta harus didermakan. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menetukan jenis harta, berapa jumlah yang yang sebaiknya diserahkan.


3. Makna Shadaqah
Adapun Shadaqoh mempunyai makna yang lebih luas lagi dibanding infaq. Shadaqah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya, menyalurkan syahwatnya pada istri dsb. Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran (shiddiq) iman seseorang.

FIQH PRIORITAS
Zakat sifatnya wajib bagi setiap muslim yang hartanya telah memenuhi syarat tertentu sedangkan infaq atau shadaqah adalah sunnah. Dengan demikian ibadah wajib harus lebih dahulu setelah sunnah.

ZAKAT


HUBUNGAN ZAKAT DAN SHALAT

Di masyarakat kita pengetahuan, kesadaran dan pengalaman terhadap perintah shalat sudah cukup merata, namun tidak begitu dengan perintah zakat. Sementara Al-Qur'an menyebutkan perintah shalat dan zakat dalam 27 tempat atau ayat, sehingga pelaksanaan shalat dan zakat merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan. Hal ini tercermin pula pada masa pemerintahan Abu Bakar ra, saat melihat dalam masyarakat mulai ada pemilahan antara perintah zakat dan shalat, beliau meng- ungkapkan: "Demi Allah, saya akan memerangi orang-orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah kewajiban atas harta". (HR Jama'ah ).


PERINTAH MENUNAIKAN ZAKAT

 
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda) dan mensucikan mereka (maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka) dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At Taubah 103)
وَالْمُؤْمِنُونَوَالْمُؤْمِنَاتُبَعْضُهُمْأَوْلِيَاءبَعْضٍ يَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَيَنْهَوْنَعَنِالْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَوَيُؤْتُونَالزَّكَاةَوَيُطِيعُونَاللّهَوَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 71)

ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKANNYA
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّ كَثِيراً مِّنَ الأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍيَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
“..Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS At Taubah : 34-35)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah s.a.w bersabda : “Tiada seorangpun yang menyimpan harta dan tak berkeinginan untuk mengeluarkan zakatnya kecuali akan dipanaskan harta itu di neraka jahanam dan akan dijadikan keping-kepingan lalu disetrikakan ke kedua pinggang dan keningnya samapi Allah mengadili hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh perhitungan sekarang kemudian akan dilihatkan nasibnya, apakah akan masuk syurga atau ataukah neraka.
Dan tidak seorangpun pemilik unta yang tidak membayarkan zakatnya kecuali akan ditelentangkan di sebuah lapangan yang amat luas lalu unta itu dihalaukan menginjak-injak tubuhnya. Setiap yang akhir selesai menginjaknya, kembali dihalau kepadanya. Demikianlah seterusnya samapai Allah meberi ketentuan tentang hamba-hambaNya yakni pada suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh tahun sekarang, kemudian akan dilihat nasibnya apakah akan masuk surga ataukah neraka.
Dan tidak seorangpun pemilik kambing yang tidak membayarkan zakatnya kecuali akan akan ditelentangkan di suatu lapangan yang amat luas dimana hewan-hewan itu akan menginjak-injaknya dengan kuku-kuku kakinya dan menanduknya dengan tanduknya sedang tidak seekorpun diantara kambing-kambing itu yang tanduknya melengkung atau tidak bertanduk…” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim)


HUKUM BAGI YANG TIDAK MENUNAIKANNYA
1. Zakat merupakan salah satu kewajiban yang telah diakui umat Islam secara ijma’ bahkan Al Qur’an sering memasangkannya atau mensejajarkannya dengan shalat (aqimishholah wa atuzzakah) sehingga seseorang yang tidak menunaikan zakat karena ia mengingkari hukum wajibnya berzakat maka ia dinyatakan telah keluar dari agama Islam.
“Dari Abu Hurairah ra katanya: Setelah Rasulullah saw wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah sepeninggalan beliau dan beberapa orang yang murtad dari bangsa Arab telah murtad, Umar bin Khatab mengatakan kepda Abu Bakar : “Mengapa engkau perangi orang-orang itu pdahal Rasulullah saw telah bersabda : “Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mengucapkan “Tiada tuhan selain Allah” niscaya harta dan jiwanya terjamin kecuali menurut hak (keadilan) sedang perhitungannya dikembalikan kepada Allah”. Abu Bakr menjawab : “Demi Allah! Sesungguhnya akan saya perangi siap yang membedakan antara shalat dan zakat karena zakat itu adalah kewajiban yang berkenaan dengan harta. Demi Allah! Kalau mereka tidak mau mebayar zakat yang pernah dahulu mereka berikan kepada Rasulullah saw niscaya mereka akan saya perangi karena itu”. Kata Umar: “Demi Allah! Saya telah melihat bahwa Allah telah membukakan hati Abu Bakar untuk berperang, lalu saya mengetahui itulah yang benar”. (Shahih Bukhari Jilid IV)
2. Seseorang yang tidak mengingkari wajibnya menunaikan zakat tetapi ia enggan untuk mengeluarkannya maka ia memikul dosa disebabkan keengganan itu tanpa mengeluarkannya dari Agama Islam. Dan hakim atau lembaga resmi hendaknya mengambil zakat itu secara paksa dan menjatuhkan ta’zir.
3. Seseorang yang tidak menunaikan zakat karena ketidaktahuannya tentang hukum itu maka ia dimaafkan dan ia diwajibkan untuk menuntut ilmu untuk mengetahui kewajiban-kewajibannya itu.


ATAS SIAPA DIWAJIBKAN

 
Zakat wajib (fardhu) atas setiap muslim yang merdeka yang memiliki satu nishab (batas minimum terkena zakat) dari salah satu jenis harta yang wajib dikenakan zakat.


SAATNYA JATUH TEMPO WAJIB ZAKAT
Menurut Abdari ada dua macam :
1. Zakat yang dikenakan pada harta ketika kita mendapatkannya, seperti hasil pertanian saat panennya, hasil temuan harta karun.
2. Zakat yang dikenakan pada harta yang harus dibayarkan setelah “satu tahun kemudian” (atau menunggu haulnya), seperti zakat pada emas, perak, barang-barang perniagaan, serta ternak.
Awal perhitungan satu tahun terdapat dua pendapat :
1. Dimulai dari saat terpenuhinya nishab yang cukup selama satu tahun, dan bila ditengah tahun terjadi kekurangan nishab, maka terputuslah hitungan tahunnya. Jika setelah itu nishabnya kembali cukup, maka hitungan awal tahunpun dihitung kembali dari saat cukupnya nishab itu. Demikian mazhab Malik, Ahmad, dan Jumhur.
2. Perhitungannya dimulai dari adanya nishab pada awal tahun dan akhir tahun dan tidak peduli terjadinya kekurangan nishab dalam waktu satu tahun itu. Misl seseorang memeiliki 40 ekor kambing (sudah kena nishab) dan ditengah tahun kambingnya tinggal seekor, tetapi diawl tahun kambingnya kembali menjadi 40 ekor maka ia wajib mengeluarkan zakatnya (hitungan awal tahun tidak digeser atau dihitung ulang)


ORANG YANG MEMILIKI NISHAB TAPI BERHUTANG

 
Pendapat sebagian besar ulama mengatakan : Seseorang memiliki harta dari jenis yang wajib dizakati tapi ia berhutang, hendakalah ia menyisihkan lebih dahulu sebanyak hutangnya, lalu mengeluarkan zakat dari sisanya jika sampai nishab. Jika tidak, maka ia tidak wajib zakat.


BERNIAT SEBAGAI SYARAT DALAM MENUNAIKAN ZAKAT
“Setiap perbuatan itu adalah tergantung kepad niat dan setiap orang akan memperoleh apa yang diniatkannya”. (Shahih Bukhari dan Muslim)


MENDOAKAN ORANG YANG BERZAKAT
Disunnatkan mendo’akan orang yang berzakat sewaktu menerima zakat. Berdasarkan firman Allah
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At Taubah 103)
“Bahwa Rasulullah saw bila diserahkan kepadanya zakat beliau berdoa: “Ya Allah limpahkanlah karunia atas mereka!” (Allahumma sholli alaihim). Juga ketika bapakku menyerahkan zakat kepadanya beliau berdoa: “Ya Allah limpahkanlah kurnia atas keluarga Abu Aufa” . (HR Ahmad)

Malam Lailatul Qadar: Tanda - Tanda Menurut Hadist


Malam Lailatul Qadar: Tanda - Tanda Menurut Hadist




Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) (malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadhan, dimana Dalam Al Qur'an, tepatnya Surat Al Qadar disebutkan bahwa malam ini memiliki nilai lebih baik dari seribu bulan, Pada malam ini pulalah juga diturunkannya Al Qur'an, seperti dikisahkan pada surat Ad Dukhan ayat 3-6.

Maka dari itu sangatlah bersyukur dan bahagianya anda jika bisa berjumpa dengan malam yang disebut juga sebagai malam seribu bulan tersebut.

Berikut tanda-tanda malam lailatul qadar menurut hadist :

1. Udara dan suasana pagi yang tenang
Ibnu Abbas radliyallahu’anhu berkata: Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Lailatul qadar adalah malam tentram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah” (Hadist hasan)


2. Cahaya mentari lemah, cerah tak bersinar kuat keesokannya
Dari Ubay bin Ka’ab radliyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Keesokan hari malam lailatul qadar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan” (HR Muslim)


3. Terkadang terbawa dalam mimpi
Seperti yang terkadang dialami oleh sebagian sahabat Nabi radliyallahu’anhum


4. Bulan nampak separuh bulatan
Abu Hurairoh radliyallahu’anhu pernah bertutur: Kami pernah berdiskusi tentang lailatul qadar di sisi Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, beliau berkata,

“Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan.” (HR. Muslim)


5. Malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (lemparan meteor bagi setan)

Sebagaimana sebuah hadits, dari Watsilah bin al-Asqo’ dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

“Lailatul qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (lemparan meteor bagi setan)” (HR. at-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabir 22/59 dengan sanad hasan)


6. Orang yang beribadah pada malam tersebut merasakan lezatnya ibadah, ketenangan hati dan kenikmatan bermunajat kepada Rabb-nya tidak seperti malam-malam lainnya.


SUMBER: SIWEH.BLOGSPOT.COM

Keutamaan Membaca al-Qur’an




Keutamaan Membaca al-Qur’an

Oleh Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA 






Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang paling utama dan dicintai Allah. Dalam hal ini para ulama sepakat, bahwa hukum membaca Al-Qur’an adalah wajib ‘ain. Maknanya, setiap individu yang mengaku dirinya muslim harus mampu baca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Kalau tidak, maka ia berdosa.

Karena bagaimana mungkin kita mengamalkan al-Qur’an tanpa mau membaca dan memahaminya.Beriman terhadap Al-Qur’an bukan sekedar percaya saja, namun mesti dibuktikan dengan implementasi yang nyata sebagai tuntutan dari iman tersebut yaitu membaca, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an merupakan pedoman, konsep, dan aturan hidup manusia. Dalam konteks hablum minallah, Al-Qur’an mengatur relasi hamba dengan khaliqnya. Hubungan vertikal ini dalam bahasa syariat disebut ibadah seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan dalam konteks hablum minan naas, Al-Qur’an menjelaskan tata cara pergaulan dan hubungan manusia dengan dirinya, manusia lain dan makhluk Allah lainnya. Hubungan horizontal ini dikenal dengan sebutan muamalah. Konkritnya, Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Mengamalkan al-Qur’an merupakan kewajiban bagi setiap muslim, bahkan menjadi syarat utama menjadi seorang yang beriman. Allah swt dan Rasul-Nya saw telah memerintahkan kita untuk mengamalkan ajaran al-Qur’an dan as-Sunnah, agar kita selamat dunia dan akhirat. Bahkan Rasulullah saw mengingatkan kita akan penting pengamalan terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasul saw dengan sabdanya, “Aku tinggalkan kepada kamu sekalian dua hal, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw.” (H.R. At-Tirmizi) Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang sesat itu orang meninggalkan ajaran al-Qur’an dan As-Sunnah.

Namun sayangnya, selama ini kebanyakan umat Islam telah meninggalkan al-Qur’an. Al-Qur’an tidak mendapat perhatian dan tidak dibaca untuk diamalkan sebagaimana mereka sibuk membaca bacaan lain selainnya. Selama ini kita mampu membaca surat kabar, majalah dan buku setiap hari, namun kita tidak mampu membaca al-Qur’an.

Kita mampu membaca dan mengkhatamkan surat kabar yang jumlah kata atau hurufnya hampir sama dengan 1 juz al-Qur’an dalam waktu belasan menit, namun kita tidak mampu membaca beberapa halaman dari al-Qur’an. Begitu pula kita mampu membaca majalah yang tebalnya seperempat atau sepertiga al-Qur’an dalam waktu beberapa jam, namun giliranya membaca al-Qur’an kita tidak mampu membaca beberapa juz dalam waktu yang sama. Bahkan kita mampu membaca dan mengkhatamkan buku novel, komik dan roman yang tebalnya sama dengan al-Qur’an dalam waktu seminggu, namun kita tidak mampu mengkhatamkan al-Qur’an dalam waktu yang sama, bahkan sebulan sekalipun. Inilah kondisi iman kita saat ini yang sangat lemah dan kritis.

Sejatinya kita bercermin kepada kehidupan orang-orang yang shalih. Mereka menjadikan al-Qur’an sebagai buku bacaan hariannya. Mereka tidak pernah bosan dan kenyang dengan al-Qur’an, sebagaimana diungkapkan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, “Kalau hati kita bersih, maka kita tidak pernah kenyang dengan al-Qur’an.” Karena dengan senantiasa membaca al-Qur’an, kita akan mendapatkan banyak kebaikan.

Asy syahid Sayyid Quthub mengatakan dalam muqaddimah tafsirnya, “Hidup dalam naungan al-Qur’an adalah nikmat. Nikmat yang hanya diketahui oleh siapa yang telah merasakannya. Nikmat yang akan menambah usia, memberkahi dan menyucikannya.”
Sungguh banyak keutamaan dan keuntungan yang diperoleh bagi orang yang membaca al-Qur’an. Keuntungan tersebut tidak dimiliki oleh bacaan lainnya seperti surat kabar, majalah dan buku. Diantara keutamaan dan keuntungan orang yang membaca al-Qur’an yaitu;

Pertama: orang yang membaca Al-Qur’an akan mendapatkan syafaat (pertolongan) pada hari Kiamat nantinya berdasarkan sabda Rasulullah saw bersabda: ”Bacalah al-Qur’an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat nanti memberi syafaat bagi orang yang membacanya.” (H. R. Muslim). Tentunya tidak hanya sekedar membaca, juga mengamalkannya. Namun demikian, tanpa membaca al-Qur’an maka tidak mungkin kita mengamalkannya. Selain Rasulllah saw, tidak seorangpun yang mampu memberikan pertolongan kepada seseorang pada hari hisab, kecuali al-Qur’an yang dibaca selama ia hidup di dunia.

Kedua, Rasulullah saw menegaskan bahwa orang yang terbaik di antara manusia adalah orang yang mau mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an, sesuai dengan sabdanya, ”Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan yang mengajarkannya” (H.R. Bukhari). Oleh karena itu, orang yang terbaik di dunia ini bukanlah orang yang punya memiliki harta yang melimpah, jabatan maupun pangkat yang tinggi. Namun, disisi Allah Swt orang terbaik itu adalah orang yang mau belajar al-Qur’an dan mengajarkan kepada orang lain.

Ketiga, orang yang pandai membaca Al-Qur’an akan disediakan tempat yang paling istimewa di surga bersama para malaikat yang suci. Sedangkan orang yang membaca terbata-bata (belum pandai), maka ia akan diberi dua pahala yaitu pahala mau belajar dan kesungguhan membaca, sesuai dengan sabda Rasulullah saw, ”Orang yang pandai membaca Al-Qur’an akan ditempatkan bersama kelompok para Malaikat yang mulia dan terpuji. Adapun orang yang terbata-bata dan sulit membacanya akan mendapat dua pahala.” (H.R Bukhari & Muslim).

Keempat, kejayaan suatu umat Islam itu dengan membaca al-Qur’an dan mengamalkannya. Namun sebaliknya, musibah yang menimpa umat ini disebabkan karena sikap acuh tak acuh kepada al-Qur’an dan meninggalkannya. Rasulullah saw bersabda: ”Sesungguhnya Allah Swt meninggikan (derajat) ummat manusia ini dengan Al-Qur’an dan membinasakannya pula dengan Al-Qur’an” (H.R Muslim). Inilah rahasia mengapa generasi awal umat Islam (generasi sahabat, tabi’in dan tabi’itabi’in) menjadi generasi terbaik umat ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasul saw. Mengapa demikian?

Jawabannya adalah karena mereka mengamalkan al-Qur’an dan sunnah Rasul saw. Maka Islampun berjaya pada masa-masa mereka, sehingga tersebar keseluruh penjuru dunia. Namun, setelah generasi tersebut sampai saat ini umat Islam meninggalkan al-Qur’an sehingga umat Islam menjadi lemah dan hina karena dijajah oleh orang kafir, bahkan dizalimi dan dibunuh seenaknya oleh orang kafir akibat meninggalkan al-Qur’an.

Kelima, orang yang membaca dan mendengar Al-Qur’an akan mendapatkan sakinah, rahmah, doa malaikat dan pujian dari Allah. Nabi saw bersabda: ”Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya, melainkan ketenangan jiwa bagi mereka, mereka diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan para Malaikat yang ada di sisi-Nya.” (H.R Muslim).

Memang, membaca dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an menentramkan hati kita sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Swt, ““...Ingatlah, hanya dengan zikir (mengingat) Allah hati menjadi tenang”. (Q.S Ar-Ra’d: 28). Al-Qur’an merupakan zikir yang paling afdhal (utama). Oleh karena itu, ketenangan tidaklah diperoleh dengan harta yang banyak, pangkat dan jabatan, namun diperoleh dengan sejauh mana interaksi kita dengan al-Qur’an.

Keenam, mendapat pahala yang berlipat ganda. Rasulullah Saw bersabda: ”Barangsiapa yang membaca satu huruf Kitabullah maka ia mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tapi alif itu satu huruf (H.R at-Tirmizi) Membaca “alif lam mim” saja kita mendapatkan pahala sebanyak 30 kebaikan, maka bagaimana dengan membaca sejumah ayat-ayat yang dalam satu halaman al-Qur’an? Bahkan berapa jumlah pahala yang kita peroleh bila kita mampu membaca 1 juz dengan jumlah huruf ribuan atau ratusan ribu? Tentu pahalanya sangat banyak, bahkan kita tidak sanggup menghitungnya.

Demikianlah berbagai keutamaan dan keuntungan bagi orang yang membaca dan mempelajari al-Qur’an pada bulan-bulan biasa. Maka, terlebih lagi pada bulan Ramadhan sebagai bulan al-Qur’an?! Tentu, pahalanya berlipat ganda dibandingkan dengan bulan-bulan biasa. Maka, sangatlah rugi bagi orang-orang yang tidak mau membaca dan mempelajari al-Qur’an, terlebih lagi di bulan Ramadhan yang dilipat gandakan pahala padanya. Dan keutamaan-keutamaan tersebut tidak dimiliki oleh bacaan lainnya selain al-Qur’an.

Akhirnya, marilah kita manfaatkan hari-hari di bulan Ramadhan dengan berbagai aktivitas ibadah, khususnya membaca al-Qur’an. Karena bulan Ramadhan adalah bulan al-Qur’an, maka sudah sepatutnya kita lebih mengutamakan dan menyibutkan diri dengan berinteraksi dengan Al-Qur’an pada bulan yang mulia ini, baik dengan membaca, mempelajari, memahami, mentadabburi, menghafal maupun mengamalkannya. Semoga kita bisa memanfaatkan momentum Ramadhan ini dengan sebaik mungkin dan meraih berbagai keutamaan yang disediakan di bulan ini, termasuk berbagai keutamaan membaca dan mempelajari al-Qur’an. Semoga..!!








SUMBER: ERAMUSLIM.COM
_____________________________________________________________________________________
Penulis adalah Pengurus Dewan Dakwah Aceh & pengurus Komite Penguatan Aqidah & Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) kota Banda Aceh.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket
TPQ NURUDDIN NEWS : Terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk pembangunan TPQ Nuruddin| TKQ-TPQ "NURUDDIN" MENERIMA SANTRI DAN SANTRIWATI BARU | INFORMASI PENDAFTARAN DI KANTOR TPQ "NURUDDIN" KEMALANGAN-PLAOSAN-WONOAYU